No video

Penjual Tidak Mengakui Setelah 5 Tahun Transaksi Jual Beli Tanah | Pembeli Ajukan Gugatan Perdata!

Hai Semuanya,
Kira-kira apa yang dapat dilakukan pembeli apabila penjual tidak mengakui transaksi jual beli tanah yang telah dilakukan sebelumnya? Saya selalu tekankan bagi kalian yang berencana membeli tanah dan bangunan untuk wajib membuat Akta Jual Beli dihadapan PPAT agar pembelian kalian SAH dan diakui secara hukum.
Lalu bagaimana dengan kalian yang sudha terlanjur membeli dengan (bukti) hanya berupa kwitansi diatas materai? tonton videonya sampai selesai ya, saya akan memberikan tips mengenai hal tersebut.
Further Question :
E-mail : lassa@lassaadvocate.com
Notes : Pertanyaan tidak wajib di jawab, dan apabila di jawab maka akan di upload di video berikutnya melalui KZread Channel ini. Jangan lupa Subscribe dan bunyikan bel agar tidak ketinggalan informasi, mungkin saja pertanyaan Anda yang akan dijawab.
.
.
Bussines Inquiry :
E-mail : lassamelany@gmail.com
.
.
Social Media :
Instagram :
/ lassaadvocate
/ melanylassa
Disclaimer:
Seluruh informasi hukum yang dibuat oleh Channel Melany Lassa hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Lassa Advocate & Associates

Пікірлер: 19

  • @yudiwiyono8830
    @yudiwiyono88302 жыл бұрын

    yg tdk jujur tidak akan barokah

  • @hairulherull1790
    @hairulherull17902 ай бұрын

    hukum kepala dusun memaksa ktp pemilik tanah

  • @Aos406
    @Aos406Ай бұрын

    Bukti kwitansi sah di mata hukum .kira2 sertifikat itu terbang sendiri sma pembeli

  • @wongawam6974
    @wongawam69743 жыл бұрын

    Terimakasih atas pencerahannya mb🙏🙏🙏

  • @suslilo3543
    @suslilo35433 жыл бұрын

    Mantep mbak pencerahanya

  • @syahrovinaazzahra473
    @syahrovinaazzahra4732 жыл бұрын

    Salam hormat bu.. saya membeli tanah dengan bukti kuitansi dan anatara penjual dan pembeli telah menandatangani akta jual beli di notaris. Tetapi sampai sekarang nitaris tidak menandatangai akta jual beli tersebut. Dikarenakan lokasi tanah bukan di wilayah notaris tersebut. Tapi sebelumnya notaris bilang bahwa dia akan meminta bantuan remannya yg ada di wilayah tanah yg bersangkutan. saya hanya memegang bukti . Dan saya meminta kepenjual untuk mengulang tanda tangan akta jual beli baru tapi pihak penjual menolak untuk melakulannya.. bisa dan kuatkah posisi saya untuk mengugat penjual dan notaris ke ranah hukum untuk melanjutkan jual beli tsb. Tks

  • @melanylassa

    @melanylassa

    2 жыл бұрын

    Jauh lebih baik Anda melakukan upaya hukum, sehingga Notaris dan Penjual bersedia atau secara hukum, Majelis Hakim dapat memerintahkan para pihak untuk melakukan jual beli sesuai peraturan hukum yg berlaku.

  • @budinatures3678
    @budinatures36782 жыл бұрын

    Makasih informasinya bu..

  • @tris21508
    @tris215087 ай бұрын

    Jual beli tanah dalam transaksi belum lunas hingga sampai waktu 20 th pertanyaan apakah transaksi bisa dibatalkan

  • @melanylassa

    @melanylassa

    7 ай бұрын

    bisa. ajukan pembatalan di Pengadilan Negeri.

  • @Laros782

    @Laros782

    6 ай бұрын

    Mohon ijin kak saya punya sebidang tanah saya jual ke pembeli dengan perjanjian tersebut tertulis diatas kwitansi bermaterai setelah pemecahan selsai tiba tiba si pembeli ini membatalkanya sedangkan pembeli ingin menjual tanpa belum pelunasan dipihak pembeli,padahal sertifikat itu masih atasnama saya kak,apa itu sah terus ada DP nya jika membatalkan apa DP tersebut hangus kak saya mohon penjelasanya kak trimakasih🙏

  • @hariprayoga8635
    @hariprayoga8635 Жыл бұрын

    Penjelasannya lugas ,,runtut lengkap ...mudah di cerna

  • @sumbakutercinta6937
    @sumbakutercinta69372 жыл бұрын

    Hallo sya mau konsultasi,.

  • @safiihsafiih8126
    @safiihsafiih81263 жыл бұрын

    assalamulkm.bu.saya.nanya..ibu.saya.jual.tanah..cuma.pake.surat.pernyataan.saja..dan.lurah.mengetahui..pernyataan.itu..pertanyaan.saya..apakah.sah.jual.beli.tana.seperti.itu..sekian.bu.lasa..pertanyaan.saya..terimakasih.

  • @melanylassa

    @melanylassa

    3 жыл бұрын

    Salam sehat Pak/Bu. Jual tanah yang sah wajib dibuat dihadapan PPAT atau dihadapan kepala desa (PPAT Sementara) dalam bentuk Akta Jual Beli. Apabila Anda membuatnya dihadapan Lurah/Kepala Desa dan tanah Anda bukan SHM maka sangat mungkin yang Anda lakukan sudah sesuai aturan.

  • @asissis2387
    @asissis23872 жыл бұрын

    Mantap bak milaniy

  • @sukakopi3689
    @sukakopi3689 Жыл бұрын

    Kalau beli rumah apa harus depan ppat

  • @melanylassa

    @melanylassa

    Жыл бұрын

    Harus dan wajib

  • @erwinsyahaja8824
    @erwinsyahaja88242 ай бұрын

    Bisa minta nomor nya buk