Ahli Waris Menahan Dokumen, Apakah Bisa Di Pidana?

Warisan merupakan masalah perdata, bukan perkara pidana. jadi, para ahli waris harus bisa membedakan kapan masalah tersebut harus diselesaikan secara perdata dan kapan menjadi perkara pidana.
akan tetapi, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan akan jauh lebih baik dan menguntungkan semua pihak.
NB : mohon maaf dengan kata "gitu ya" yang selalu berulang. hal itu diucapkan tanpa sadar :(
Further Question :
E-mail : lassa@lassaadvocate.com
Notes : Pertanyaan tidak wajib di jawab, dan apabila di jawab maka akan di upload di video berikutnya melalui KZread Channel ini. Jangan lupa Subscribe dan bunyikan bel agar tidak ketinggalan informasi, mungkin saja pertanyaan Anda yang akan dijawab.
.
.
Bussines Inquiry :
E-mail : lassamelany@gmail.com
.
.
Disclaimer:
Seluruh informasi hukum yang dibuat oleh Channel ini hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Lassa Advocate & Associate

Пікірлер: 6

  • @baniazura2001
    @baniazura20013 ай бұрын

    Kalu suami udah menigal apa ka istri bisa jadi pewaris.. Tpi ngak mempunyai anak..

  • @mujiono-te2pj
    @mujiono-te2pj3 ай бұрын

    Hadir.....

  • @arwanaasia8626
    @arwanaasia86262 күн бұрын

    Apa solusi jika 2 dari beberapa ahli waris tidak mau menanda tangani surat balik nama sertifikat tanah..

  • @melanylassa

    @melanylassa

    15 сағат бұрын

    Bisa nonton penjelasan berikut ya Salah Satu Ahli Waris Tidak Setuju Menjual Warisan?? | Lakukan ini agar tidak menimbulkan sengketa. kzread.info/dash/bejne/ZZaalZhqfajKcdI.html

  • @potteriyan1432
    @potteriyan143225 күн бұрын

    Kak,di keterangan ahli waris itu kan ada saksi 2 orang.saat menjual tanah waris diperlukan surat keterangan ahli waris saja apa identitas 2 saksinya itu juga dilampirkan ya?. Mohon dijawab 🙏

  • @melanylassa

    @melanylassa

    24 күн бұрын

    Cukup surat keterangan ahli waris saja.