Inspeksi Mendadak Katering Haji di Madinah: Kadaker Pastikan Kualitas Konsumsi Jemaah

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - MADINAH, Pemeriksaan dan pengawasan sejumlah lini layanan jemaah haji terus berjalan. Termasuk layanan konsumsi untuk jemaah haji Indonesia yang sedang berada di Madinah.
Selain quality control yang berjalan sepanjang waktu, pemeriksaan mendadak juga dilakukan. Seperti Selasa (21/5/2024) dinihari, Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, ALi Machzumi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dapur katering.
Ada dua lokasi katering jemaah haji Indonesia di Madinah yang menjadi sasaran Ali bersama rombongan. Yakni katering Baharhar dan katering Meez Marry.
Menurut Ali, sidak dilakukan untuk memastikan proses memasak konsumsi jemaah haji sesuai dengan kesepakatan bersama yang ada di kontrak kerja sama antara pihak katering dengan Kementrian Agama.
"Kita cek dapur katering ini untuk memastikan bahwa proses masak konsumsi jemaah haji sudah berjalan sesuai ketentuan yang disepakati dengan kontrak," kata Ali.
Ya, di sana kadaker dan rombongan mengecek stok bahan baku, proses memasak makanan, hingga pengemasan. Itu untuk memastikan proses makanan dari bahan baku sampai pengemasan di sini sudah sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Hasilnya, dalam pengecekan itu diketahui bahwa proses memasak dan sejumlah bahan yang ada sudah sesuai ketentuan di kontrak. Termasuk rasa dari makanan yang sesuai selera jemaah haji.
"Kita juga sempat mencicipi semua menu baik dari rasanya sudah sesuai dengan Nusantara baik menu reguler maupun menu lansia ," lanjut Ali.
Dia menilai makanan yang disajikan enak, ayamnya cocok. Kentangnya juga cocok di lidah dan insyaallah jemaah kita cocok dengan layanan konsumsi di dapur ini. Sudah sesuai selera Nusantara.
Di dapur ini, sekali produksi menghasilkan 4.000 porsi. Baik menu selamat datang untuk jemaah yang baru tiba di Madinah, maupun jemaah yang tinggal di hotel.(ufi)
VP: Ilham Bintang Anugerah

Пікірлер: 4

  • @user-ni1xt1dm1d
    @user-ni1xt1dm1d24 күн бұрын

    Allah SWT berikan kesehatan keslamatan keimanan buat jemaah hj Indonesia hj mabrur yg sabar amin 🤲🤲🤲👍🌹♥️♥️♥️🇲🇨🇲🇨🇲🇨😭

  • @YatinsastraNegara
    @YatinsastraNegara27 күн бұрын

    Mantab❤❤❤

  • @OteOteote-eq8uv
    @OteOteote-eq8uv22 күн бұрын

    Wong kalongan menyala❤❤

  • @dadearinto5546
    @dadearinto554624 күн бұрын

    Inilah Solusi mengatasi Daftar Haji Tunggu yang Membludag Inilah kenapa ibadah Hajji dilakukan pada bulan zulhijjah Hajji BOLEH dilakukan diLUAR bulan Zulhijjah Memang sangat menggugah jika dikatakan bahwa orang BOLEH melakukan ibadah itu DILUAR bulan zulhijjah, IBADAH HAJJI ialah menziarahi Ka’bah dalam lingkungan Masjidil Haraam, dinyatakan ALLAH pada ayat 3/97, dapat dilakukan pada bulan-bulan tertentu yaitu pada EMPAT BULAN HARAM, Zulkedah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ 2/197. Hajji adalah pada bulan-bulan TERTENTU. Siapa yang telah wajib padanya (bulan-bulan itu) melakukan Hajji, maka tiada lagi jimak (suami istri) dan tiada kefasikan dan tiada perbantahan dalam hajji itu. Dan apapun yang kamu perbuat dari kebaikan, ALLAH mengetahuinya, maka tambah-tambahlah, bahwa tambahan yang baik ialah keinsafan dan insaflah pada KU wahai para penyelidik. Ayat 2/197 juga TIDAK menyebutkan jumlah dan nama bulan-bulan TERTENTU itu, tetapi menyatakannya dengan istilah ASYHURUN yaitu BULAN BULAN, plural number atau jamak yang dalam bahasa Alquran nyatalah jumlahnya lebih dari dua. Orang boleh saja menganggapnya lima, enam, atau tiga dan sebagainya, namun kalau ditinjau dari maksud Ayat 9/2, 9/5, dan 9/36, akan diketahuilah bahwa “asyhurun” pada Ayat 2/197 tadi ada sejumlah EMPAT bulan Haraam atau empat bulan mulia yang telah menjadi pengetahuan umum dalam tradisi Islam tadi. Kini kita kembali kepada istilah ASYURUN MA’LUMAT yang berarti “bulan-bulan TERTENTU” pada ayat 2/197, “maklumaat” atau “tertentu” demikian haruslah menurut dalil Alquran juga yang tentunya dengan alasan tepat, bukan berdasarakan DUGAAN dan sangkaan belaka. Alasan bagi “bulan-bulan tertentu” itu kita nyatakan jumlahnya EMPAT sebagai bulan-bulan Haraam DIKAITKAN dengan maksud ayat 9/2 , 9/5 dan 9/36 ialah karena pada keempat bulan itu orang tidak boleh memulai PERANG kecuali membalas kalau diserang, dan orang TIDAK BOLEH BERBURU di daratan bumi kecuali dilautan. فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۙ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ 9/2. Maka berangkatlah di Bumi EMPAT BULAN dan ketahuilah bahwa kamu tidak bisa berlepas diri dari ALLAH, dan bahwa ALLAH Menghinakan orang-orang kafir. فَإِذَا انسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 9/5. Maka ketika BULAN-BULAN HARAAM itu telah berlalu, lalu perangilah orang-orang musyrik itu di mana saja kamu dapati mereka, dan tangkaplah mereka dan tawanlah mereka dan dudukilah setiap tempat strategis terhadap mereka. Jika mereka bertobat dan mendirikan Shalat serta membayarkan zakat, maka aturlah garis hukum mereka, bahwa ALLAH pengampun penyayang. إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَ*ٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ 9/36. Bahwa bilangan bulan-bulan penanggalan pada ALLAH ialah duabelas bulan dalam ketetapan ALLAH pada Yaum yang DIA ciptakan planet-planet dan Bumi. Daripadanya ada EMPAT yang HURUM. Itulah agama yang kukuh, maka janganlah zalimi dirimu pada bulan-bulan itu, dan perangilah orang-orang musyrik seluruhnya sebagaimana mereka memerangi kamu seluruhnya. Dan ketahuilah bahwa ALLAH bersama para muttaqiin. Selanjutnya istilah HURUM yang tercantum pada Ayat 5/1, 5/95, 5/96, 9/5, dan 9/36 BUKANLAH berarti “BERPAKAIAN IHRAM” dua potong kain putih, karena hal ini secara jelas dinyatakan ALLAH pada Ayat 5/96 bahwa orang dilarang membunuh binatang buruan daratan dan menghalalkan buruan lautan selama HURUM yaitu selama empat bulan Haraam, di seluruh permukaan Bumi, bukan selama berpakaian يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَ*ٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انتِقَامٍ 5/95. Wahai orang-orang beriman, jangan bunuh binatang buruan dan kamu dalam BULAN TERLARANG. Siapa dari kamu yang membunuhnya dengan sengaja maka balasannya ialah ternak persamaan yang dia bunuh, di hukumkan oleh dua orang berkeadilan dari kamu, selaku korban yang sampai ke Ka’bah. Atau penggantian memberi makan orang-orang miskin atau keadilan sebanding yaitu puasa, agar dia rasai akibat urusannya. Allah mema’afkan yang telah lalu, dan siapa yang mengulangi maka Allah akan membalasinya, dan Allah mulia lagi punya pembalasan. أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ 5/96. Dihalalkan bagimu buruan di laut dan memakannya sebagai kelengkapan bagimu dan untuk orang-orang perjalanan, dan diharamkan atasmu buruan di darat selama kamu dalam BULAN-BULAN TERLARANG. Insaflah pada Allah yang kepada-Nya kamu akan dipulangkan.

Келесі