Terungkap, Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Salah Tangkap

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Permintaan maaf Polda Jabar usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas lewat putusan sidang praperadilan ditunggu oleh publik.
Ternyata, hal tersebut memang sudah dilakukan pihak Polda Jabar setelah sidang putusan praperadilan selesai digelar pada Senin (8/7/2024).
Hal ini disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Selain minta maaf, Sugianti menuturkan Polda Jabar juga mengakui bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sugianti pun menegaskan gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan pihaknya serta merta untuk menguji apakah penyelidikan oleh Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan dilakukan sesuai aturan.
Dia menambahkan tidak ada keinginan pihaknya untuk memusuhi Polda Jabar buntut penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.
Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.
Editor Video: Novri Eka Putra
Host: Nika Afrilia

Пікірлер

    Келесі