Terancam 4 Tahun Penjara, Virgoun Tak Ungkap Penyesalan Seusai Pakai Nakoba Jenis Sabu

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Virgoun diketahui ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kosan Jakarta Selatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.
Virgoun ternyata pernah memakai narkotika jenis sabu di tahun 2012 lalu dan sempat berhenti.
Namun, kini mantan suami Inara Rusli itu kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, Virgoun terancam hukuman 4 tahun penjara.
“Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun,” terang Kombes Pol M Syahduddi ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Virgoun pun akhirnya bersuara dalam sesi konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Dalam perkataannya itu, Virgoun mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga dan tiga anak-anaknya.
“Hari ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba saya mau mohon maaf pada semua pihak,” kata mantan suami Inara Rusli.
Diketahui, sabu merupakan salah satu jenis narkotika termasuk dalam golongan amfetamin.
Seperti narkotika pada umumnya, dampak penggunaan sabu bisa muncul secara negatif pada tubuh ketika menggunakannya.
(Tribun-Video.com/Grid.id)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Virgoun Tak Ungkap Penyesalan Usai Pakai Nakoba"
www.grid.id/read/044110352/di...
Host: Feba Fadhiliana
Editor Video: Aura Dewi Arafuru
Uploader: Dimas HayyuAsa
#virgoun #narkobaberbahaya #ditangkappolisi #narkotika

Пікірлер

    Келесі