[FULL] Terancam Hukuman Penjara Pidana 4 Tahun, Virgoun dan PA akan Jalani Rehabilitasi di RSKO

Polisi telah menetapkan Virgoun sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sang vokalis Last Child pun terancam hukuman penjara pidana 4 tahun.
"Sesuai Pasal 127 Ayat 1 huruf a UUD RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika bagi dirinya sendiri wajib rehabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," kata M Syahduddi dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Syaduddi mengungkapkan, Virgoun ditangkap bersama rekan perempuannya, PA, di sebuah rumah kos. Adapun pemasoknya, BH, juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Adapun alasan ketiga tersangka mengonsumsi barang haram dengan alasan berbeda.
"Tersangka memiliki motif berbeda-beda. Untuk VTP sendiri, ia mengonsumsi narkoba dengan tujuan menurunkan berat badan. Kemudian, terhadap saudara PA, mengonsumsi narkoba untuk menjaga stamina bekerja. Itu pengakuannya. Saudara BH untuk supaya membantu bisa tidur dengan nyaman," imbuhnys.
Yuk Subscribe / officialinews
Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/news/megapolitan...
Follow Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel.com
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#virgoun #inara

Пікірлер: 18

  • @Jimmy-lu1wf
    @Jimmy-lu1wf19 күн бұрын

    Dapat suap berapa nih polisi nya bisa mengeluarkan ijin rehabilitasi.

  • @ednietoz
    @ednietoz19 күн бұрын

    nasib orang2 yg dihukum gara2 pake narkoba menangis melihat ini....negeri para badut

  • @user-jx9jj8ou6y
    @user-jx9jj8ou6y19 күн бұрын

    SDH gk heran lah kalau artis atau orang beduit pakai narkoba direhab tp kalau orang gk beduit di penjara di dor LG dgn alasan polisi mencoba melawan petugas

  • @topnews519
    @topnews51919 күн бұрын

    Pasal ini harus segera dihapus , jadi ajang transaksi

  • @boy-3362
    @boy-336219 күн бұрын

    Pak polisi...kok itu tsk nya di kasih mic???waktu konpres pegi setiawan boro2 d kasih mic, malah mu d sumpel mulut nya

  • @jeromechandramudha4690
    @jeromechandramudha469019 күн бұрын

    Vayar dulu tafi 😅

  • @PurwaningsihSPdJogja
    @PurwaningsihSPdJogja19 күн бұрын

    Baju tahanannya baru ya? Kok bagus. 😂

  • @user-wk3cg9mj5e
    @user-wk3cg9mj5e19 күн бұрын

    Hhhh....temu per tersangka bisa bicara bebas.... kasus vina..si pegi temu per..gk bisa bicara...pegi mau bicara malah mulutnya maundi tutup...lucu...hhhhhhh

  • @rifkifajar8866
    @rifkifajar886619 күн бұрын

    Kalo artis di rehabilitasi kalo orang biasa dibui + babak belur

  • @xtapilana4165

    @xtapilana4165

    19 күн бұрын

    Benar sekali kalo rakyat biasa langsung dipenjara ngaco2

  • @pratamaadi2287
    @pratamaadi228719 күн бұрын

    Udah ketebak bakal di rehab 😂

  • @rifajchannel7330
    @rifajchannel733019 күн бұрын

    Kaka news room. Kumat lagi mana ada efek jerah

  • @cangkarok1872
    @cangkarok187219 күн бұрын

    Piro M iki yo? Temenku anak ladusing kasus sinte ae tetep mlebu 2tahun setengah wkwkwk

  • @ekaharis314
    @ekaharis31419 күн бұрын

    Udh bs ditebak ,ini mah penangkapan cari cuan doang

  • @Affan-rofiqi
    @Affan-rofiqi19 күн бұрын

    Jangan sama orang tatoan biasanya suka mabok

  • @ariefrahmanchanel
    @ariefrahmanchanel19 күн бұрын

    Wkwkw rehabilitasi 😂😂😂

  • @StevanusVasde
    @StevanusVasde19 күн бұрын

    dak ade landing landing

  • @Polisi-babi
    @Polisi-babi18 күн бұрын

    Hukum lawak

Келесі