[FULL] Terancam Hukuman Penjara Pidana 4 Tahun, Virgoun dan PA akan Jalani Rehabilitasi di RSKO
Polisi telah menetapkan Virgoun sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sang vokalis Last Child pun terancam hukuman penjara pidana 4 tahun.
"Sesuai Pasal 127 Ayat 1 huruf a UUD RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika bagi dirinya sendiri wajib rehabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," kata M Syahduddi dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Syaduddi mengungkapkan, Virgoun ditangkap bersama rekan perempuannya, PA, di sebuah rumah kos. Adapun pemasoknya, BH, juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Adapun alasan ketiga tersangka mengonsumsi barang haram dengan alasan berbeda.
"Tersangka memiliki motif berbeda-beda. Untuk VTP sendiri, ia mengonsumsi narkoba dengan tujuan menurunkan berat badan. Kemudian, terhadap saudara PA, mengonsumsi narkoba untuk menjaga stamina bekerja. Itu pengakuannya. Saudara BH untuk supaya membantu bisa tidur dengan nyaman," imbuhnys.
Yuk Subscribe / officialinews
Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/news/megapolitan...
Follow Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel.com
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#virgoun #inara
Пікірлер: 18
Dapat suap berapa nih polisi nya bisa mengeluarkan ijin rehabilitasi.
nasib orang2 yg dihukum gara2 pake narkoba menangis melihat ini....negeri para badut
SDH gk heran lah kalau artis atau orang beduit pakai narkoba direhab tp kalau orang gk beduit di penjara di dor LG dgn alasan polisi mencoba melawan petugas
Pasal ini harus segera dihapus , jadi ajang transaksi
Pak polisi...kok itu tsk nya di kasih mic???waktu konpres pegi setiawan boro2 d kasih mic, malah mu d sumpel mulut nya
Vayar dulu tafi 😅
Baju tahanannya baru ya? Kok bagus. 😂
Hhhh....temu per tersangka bisa bicara bebas.... kasus vina..si pegi temu per..gk bisa bicara...pegi mau bicara malah mulutnya maundi tutup...lucu...hhhhhhh
Kalo artis di rehabilitasi kalo orang biasa dibui + babak belur
@xtapilana4165
19 күн бұрын
Benar sekali kalo rakyat biasa langsung dipenjara ngaco2
Udah ketebak bakal di rehab 😂
Kaka news room. Kumat lagi mana ada efek jerah
Piro M iki yo? Temenku anak ladusing kasus sinte ae tetep mlebu 2tahun setengah wkwkwk
Udh bs ditebak ,ini mah penangkapan cari cuan doang
Jangan sama orang tatoan biasanya suka mabok
Wkwkw rehabilitasi 😂😂😂
dak ade landing landing
Hukum lawak