Karakter Hakim Eman yang Batalkan Status Tersangka Pegi pada Kasus Vina Cirebon Dibongkar Kerabat

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
POS BELITUNG - Eman Sulaeman dikenal sebagai sosok yang idealis dan memiliki pendirian teguh.
Eman merupakan hakim tunggal yang menangani kasus gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon.
Pihak Pegi menggugat status tersangka yang disematkan oleh pihak Polda Jabar.
Pada putusannya, Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2023), mengabulkan seluruh permohonan.
Alhasil, Polda Jabar harus membebaskan Pegi.
Eman merupakan pria asal Kampung Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Karawang, Jawa Barat.
"Dia anaknya punya pendirian yang teguh. Saya kenal saat aktif di organisasi masjid," kata kerabat Eman, Mochammad Chatta (64), Senin.
Chatta sudah mengenal Eman sejak kecil. Chatta merupakan teman ayahnya Eman, Aneng, yang merupakan tokoh masyarakat setempat.
Eman lahir di Karawang 10 April 1975. Dia memiliki adik perempuan. Dari SD hingga SMA, Eman bersekolah di Telukjambe. Kemudian berkuliah di Bandung.
"Dia memang senang berdiskusi, kalau dengan saya. Terutama mengenai kondisi sosial," kata dia.
Meski senang berdiskusi. Namun Emang ini memang anak yang jarang berbicara.
"Dia ini tetapi pendiam. Dia pernah bercerita saat kecil itu bercita-cita ingin menjadi hakim," kata dia.
Kini, namanya pun menjadi perbincangan banyak orang setelah memutuskan status Pegi sebagai tersangka, batal.(*)
Editor Video: Dwiki Razani
#vinacirebon #posbelitung #tribunnetwork #beritaterkini #beritaterbaru
SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!
belitung.tribunnews.com/
/ posbelitung
/ belitungtribunnews
/ posbelitung
/ posbelitung1

Пікірлер: 1

  • @fatur7857
    @fatur785716 күн бұрын

    PROMOSIKAN HAKIM EMAN

Келесі