Dapat Warisan? Ini Pajak Yang Harus Dibayar Oleh Ahli Waris

Further Question :
E-mail : lassa@lassaadvocate.com
Notes : Pertanyaan tidak wajib di jawab, dan apabila di jawab maka akan di upload di video berikutnya melalui KZread Channel ini. Jangan lupa Subscribe dan bunyikan bel agar tidak ketinggalan informasi, mungkin saja pertanyaan Anda yang akan dijawab.
.
.
Bussines Inquiry :
E-mail : lassamelany@gmail.com
.
.
Social Media :
Instagram :
/ lassaadvocate
/ melanylassa
Disclaimer:
Seluruh informasi hukum yang dibuat oleh Channel Melany Lassa hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Lassa Advocate & Associates

Пікірлер: 3

  • @kasnoali6493
    @kasnoali649310 күн бұрын

    Kalau tidak punya npwp bagaimana lapor nya. Apakah PBB bukan berarti bayar pajak ?

  • @jeffrioei4559
    @jeffrioei45597 күн бұрын

    Waris itu sdh dibayar yang punya,knp waris hrs dibayar.

  • @LMDRAFT
    @LMDRAFT4 ай бұрын

    Halo kak melani. Saya izin bertanya kak, tapi diawali pernyataan terlebih dahulu kak. ahli waris pernah membuat surat keterangan ahli waris dan surat kuasa ahli waris diketahui saksi,rt,lurah,camat di tahun 2018 lalu. Jelas tertulis, dalam Surat² tersebut digunakan untuk segala yang bersangkutan dengan almarhum. Apakah surat tersebut masih berlaku sampai detik ini? Jika tidak, bisakah ahli waris tetap membuat surat yang diketahui para pejabat tsb atau harus ke notaris? Terimakasih sebelumnya atas jawabannya ka 😀