CARA BUAT BIHUN GORENG ala Solaria

Cara Buat Bihun Goreng Ala Solaria
Bahan :
120 gr bihun, rendam air panas
2 butir telur
4 buah bakso
2 buah sosis
6 helai daun sawi hijau
2 lembar kol
3 siung bawang merah
2 siung bawang putih
1 buah ketumbar kecil
1 sdm minyak wijen
1 sdm Kecap Asin
3 sdm Kecap Manis
1 sdm saus tiram
1/4 sdt merica
1/2 sdt penyedap
1/4 sdt garam
1/2 sdt gula
Bawang goreng
Langkah:
1 Masak bawang goreng
2 Masak telur kemudian diorak arik, lalu tumis bumbu halus hingga wangi
3 Masukkan bakso, sosis, sayuran aduk hingga rata
4 Masukkan bihun lalu tambahkan minyak wijen, kecap asin, saos tiram, dan kecap manis lalu aduk rata
5 Tambahkan bumbu garam, kaldu bubuk, merica, gula, cabe merah kemudian aduk hingga rata.
6 Pindahkan ke dalam piring saji, hidangkan dengan taburan bawang goreng di atasnya
Untuk cara membuatnya, tonton terus video ini sampai habis yaa~
Selamat Mencoba ❤️
Terus dukung Channel Ayuni Resti Marinda dengan like, komen, subscribe dan share. Dukungan anda adalah penyemangat saya untuk terus berkarya.
Follow juga yuk
Ig : ayuni.rm
TikTok : ayunirm
Terimakasih 🥰

Пікірлер: 1

  • @shoyibannaafiaan-fn2ol
    @shoyibannaafiaan-fn2ol21 күн бұрын

    *بسم الله الرحمن الرحيم* Bagaimana RasulULLAH shallALLAHU ‘alaihi wasallam mengkabarkan kepada umatnya tentang haramnya musik? Saudaraku, termasuk mukjizat yang ALLAH TA’ALA berikan kepada RasulULLAH shallALLAHU ‘alaihi wasallam adalah pengetahuan beliauﷺ tentang hal yang terjadi di masa mendatang. Dahulu, beliau ﷺ pernah bersabda, ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik. Saudaraku, bukankah apa yang telah dikabarkan oleh beliau ﷺ itu telah terjadi pada zaman kita saat ini? Jika disebut sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina berarti maknanya *zina itu haram* Jika disebut 'sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan alat-alat musik berarti maknanya *musik itu haram* Janganlah menghalalkan apa yang ALLAH dan Rasul-Nya telah mengharamkan sesuatu.