No video

ULASAN LENGKAP, KETUA DPRD REMBANG DITAHAN PIHAK ARAB SAUDI (DEPORTASI ATAU PROSES HUKUM ??)

Rembang - Ketua DPRD Rembang, Supadi hilang kontak, saat berada di tanah suci pada musim ibadah haji tahun 2024.
Muncul informasi, Supadi ditahan oleh pihak otoritas Arab Saudi, karena dugaan pelanggaran keimigrasian dan keterkaitan haji tidak resmi.
Namun dugaan itu sampai hari Selasa (09 Juli 2024) belum dikonfirmasi oleh pihak-pihak terkait, karena jajaran DPRD Rembang juga masih melakukan penelusuran.
Sekretaris Dewan DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo menyampaikan dua pimpinan DPRD, M. Bisri Cholil Laquf dan Supriyadi Eko Praptomo hari Selasa mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, guna mencari informasi valid.
“Beliau berdua sudah di Jakarta, untuk mencari informasi tersebut. Termasuk apakah benar beliau bapak Supadi ditahan, karena kami belum mengetahui secara pasti,” terangnya, Selasa (09/07).
Nur Purnomo Mukdi Widodo menambahkan Supadi mengajukan cuti haji antara tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024 dan sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Seharusnya tanggal 26 Juni sudah aktif kembali, namun sampai sekarang belum ada kabar.
Terakhir kali pihaknya putus komunikasi dengan Supadi sejak tanggal 09 Juni 2024. Nomor HP tidak bisa dihubungi, ketika di-WA juga centhang 1.
“Terakhir komunikasi dengan beliau ya sebelum tanggal 09 Juni itu mas, setelah tanggal 09 Juni sudah nggak bisa lagi. Ada driver pak Supadi yang ketemu dengan keluarga, juga mengalami kendala sama, belum bisa komunikasi,” imbuh Nur Purnomo.
Nur Purnomo menambahkan kegiatan kedewanan paling dekat adalah sidang paripurna tanggal 11 Juli 2024, agendanya membahas Raperda pertanggungjawaban APBD 2023. Tugas-tugas Ketua DPRD akan dipegang sementara oleh Wakil Ketua DPRD.
“Karena pimpinan DPRD sifatnya kolektif kolegial, jadi kalau pak ketua berhalangan, masih ada 3 wakil ketua DPRD,” tandasnya.
Tanggapan Kemenag
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukhson kepada wartawan menyatakan pihaknya tidak berwenang memberikan penjelasan, karena Supadi tidak termasuk jemaah haji regular tahun ini.
“Mohon maaf kami dari Kemenag Rembang tidak berwenang memberikan pernyataan, karena tidak termasuk dalam kuota haji regular tahun 2024,” terangnya.
Supadi, pria berusia 57 tahun, sehari-hari tinggal di Desa Banowan Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang.
Ia yang merupakan politisi PPP, menjabat Ketua DPRD periode 2019 - 2024. Pada Pemilu ini terpilih lagi dengan mengantongi suara cukup tinggi, 8.921 suara.
Selain memiliki banyak lahan pertanian, jauh sebelum masuk anggota dewan, Supadi juga dikenal punya pekerjaan di bidang layanan umrah dan haji. (Musyafa Musa).

Пікірлер: 3

  • @user-nk4vg4bf4b
    @user-nk4vg4bf4b22 күн бұрын

    Proses hukum kl tidak smga alloh memblsnya di ahert smua antek2ny

  • @user-wg7zw5ji3b
    @user-wg7zw5ji3b27 күн бұрын

    Rembang terkenal karena hal buruk

Келесі