Terapi Korban Judi Online Berbasis Pesantren di Darul Haqmal Sukabumi

TRIBUNCIREBON.COM - Pesantren, biasanya hanya berfokus pada pembelajaran agama islam, santri biasanya diajarkan mengaji Alquran dan berbagai jenis kitab sesuai dengan kejuruan masing-masing pesantren.
Hal berbeda dilakukan oleh pondok pesantren Darul Haqmal di Kampung Kiarapayung, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pesantren pimpinan KH. Asep Saprudin ini menerima para korban judi online untuk nyantri dengan melakukan terapi agar para korban judi online ini sadar akan bahaya dampak judol.
Asep Saprudin mengatakan, pesantren Darul Haqmal pada awalnya memang menerima para santri anak-anak jalanan hingga para korban penyelahgunaan narkoba.
"Kemudian problematika problematika sosial lainnya, terutama yang sekarang merebak, sebenarnya sudah jauh-jauh hari kasus ini terjadi yaitu korban judi online atau bahkan korban pinjaman online," ujar Asep Saprudin kepada Tribun di pondoknya, Kamis (11/7/2024).
Untuk melakukan terapi terhadap korban judi online, pihaknya tidak langsung memberikan pemahaman agama, Asep menjelaskan, terlebih dahulu pihaknya mengidentifikasi akar permasalahan sehingga mereka menjadi korban judi online.
Reporter: M Rizal Jalaludin
Video Editor: Rudy Laudza
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami:
Website : cirebon.tribun...
Instagram: / tribuncirebondotcom
Twitter : / tribun_cirebon
Facebook : / tribuncirebon
Tiktok : / tribuncirebon.com
#tribuncirebon #judionline #sukabumi #pesantren #darulhaqmal

Пікірлер: 1

  • @rusminiharjanto3666
    @rusminiharjanto3666Күн бұрын

    Caranya masuk kesitu bagaimana, Bayar apa tidak Santrinya nginep apa tidak tolong dijelaskan

Келесі