TAWASUL YANG DIPERDEBATKAN - BUYA ARRAZY

​‪@cleanuphati4215‬
TAWASUL YANG DIPERDEBATKAN - BUYA ARRAZY
Tawasul adalah upaya agar doa kita dapat diterima oleh Allah SWT. Beberapa ayat dalam Alquran yang menjelaskan tentang dasar hukum tawasul yaitu sebagai berikut:
1. Surat Al Maidah Ayat 35
Yaa ayyuhallaziina aamanuttaqullaaha wabtaguu ilaihil-wasiilata wa jaahidu fii sabiilihii la'allakum tuflihun
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan."
Dari ayat tersebut, ulama memutuskan bahwa tawasul adalah sesuatu yang disyariatkan oleh Islam.
Ayat ini dengan jelas meminta kita untuk membuat anak tangga yang menghubungkan seseorang dan Allah.
Ulama dari berbagai madzhab sepakat bahwa tawasul yang dimaksud adalah amal saleh sebagai jalan yang menyertai seseorang dalam doanya.
Amal saleh dapat mendekatkan seseorang kepada-Nya. Amal saleh ini yang dijadikan tawasul agar hajat-hajat orang tersebut dalam doanya terkabul. Inshaa Allah.
2. Surat Al-A'raaf Ayat 180
Wa lillaahil-asmaa'ul-husnaa fad'uhu bihaa wa zarullaziina yul-hiduna fii asmaa'ih, sayujzauna maa kaanu ya'malun
Artinya:
"Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan."
Berikut ini adalah jenis-jenis dan cara melakukan tawasul
Tawasul dengan Amal Saleh
Dalam hadis dikisahkan ada 3 orang yang terperangkap di dalam gua, masing-masing bertawasul dengan amal shalihnya.
Sehingga Allah membukakan pintu gua dari batu besar yang menghalanginya.
Berdasarkan hadis tersebut para ulama sepakat bahwa bertawasul dengan amal shalih adalah ajaran Islam dan dapat dilakukan.
Tawasul dengan Orang yang Kedudukannya Tinggi di Sisi Allah SWT
Yang kedua adalah Tawasul dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.
Artinya wasilah yang kita sebutkan dalam berdoa bukan amal kita tetapi nama seseorang atau kemuliaan seseorang.
Contoh: “Ya Allah, berkat Nabi Muhammad SAW……” ,“Ya Allah, berkat Imam Syafi’i…..”, “Ya Allah, berkat para wali dan shâlihin….”.
Tawasul dengan Orang Saleh yang Sudah Meninggal
Tawasul dengan orang saleh yang telah meninggal sudah dilakukan para ulama, di antaranya:
Pertama, Al-Khathîb dalam kitab tarikh-nya menceritakan dari ‘Ali ibn Maimun bahwa Imam Syafi’i pernah berkata :
إِنِّي لَأَتَبَرَّكُ بِأَبِيْ حَنِيْفَةَ وَأَجِيْئُ إِلَى قَبْرِهِ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ - يَعْنِيْ زَاِئرًا- فَإِذَا عَرَضَتْ لِيْ حَاجَةٌ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَجِئْتُ إِلَى قَبْرِهِ وَسَأَلْتُ اللهَ تَعَالى الْحَاجَةَ عِنْدَهُ فَمَا يَبْعَدُ عَنِّيْ حَتَّى تُقْضَى
“Sesungguhnya aku bertabarruk dengan Abi Hanifah dan datang ke kuburnya - yakni ziarah kubur.
Apabila aku mempunyai hajat, maka aku shalat sunnah 2 rakaat kemudian datang ke kuburan beliau dan meminta hajatku kepada Allah. Tidak lama kemudian hajatku pun terpenuhi”.
Kisah tersebut menunjukkan bahwa Imam Syafi’i bertawasul dengan Abi Hanifah.
Hal ini sebagaiman keterangan tegas Imam Ibn Hajar dalam al-Khairat al-Hisan fi Manaqib al-Imam Abi Hanifah an-Nu’man.
Kedua, Imam ad-Dzahaby dalam Tadzkirah al-Huffâdh mengisahkan, tatkala Sofwan ibn Sulaim disebutkan di depan Imam Ahmad ibn Hanbal, beliau berkomentar :
هَذَا رَجُلٌ يَنْزِلُ الْقَطَرُ مِنَ السَّمَاءِ بِذِكْرِهِ
“Ini adalah lelaki yang hujan dapat turun dari langit dengan (perantara) menyebut namanya”.
Ucapan Imam Ahmad ibn Hanbal di atas membuktikan bahwa beliau termasuk pendukung berat praktik tawasul.
Tawasul dengan Kemuliaan
Tawasul dengan jah (kemuliaan dan kedudukan) seseorang di sisi Allah diperbolehkan. Berdasarkan doa sahabat Dharir :
“اللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَّمَدٍ نَبِىِّ الرَّحْمَةِ إِنِّيْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّيْ فِيْ حَاجَتِيْ هَذِه لِتُقْضَى لِيْ اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon dan berdoa kepada-Mu dengan (bertawasul dengan) Nabi-Mu, Muhammad, Nabi yang penuh kasih sayang.
(Duhai Rasul) sesungguhnya aku telah bertawajjuh kepada Tuhanku dengan (bertawasul dengan) derajatmu agar hajatku ini terkabul. Ya Allah, terimalah syafaat beliau untukku”.
Menurut Syeikh ibn ‘Allân dalam Faidul Qadir, kata bika yang terdapat dalam doa di atas bermakna derajatmu sehingga menurut para ulama yang dimotori ‘Izz ibn ‘Abdissalam tawasul dengan jah termasuk bagian dari ajaran agama.

Пікірлер