SUPER MANTAB..!! Wanita ini Boleh Dijima' Sepuasnya, tapi Tidak Boleh Dinikahi, HARAM..!!
#YtCrash 2403zwISLAM Wanita yang Boleh Dijima tapi Tidak Boleh Dinikahi. Dalam agama Islam, pernikahan adalah salah satu institusi penting yang sangat dijunjung tinggi. Namun, terdapat beberapa kondisi tertentu yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dapat dianggap sah menurut ajaran Islam. Salah satu kondisi tersebut adalah status wanita yang akan dinikahi, terutama jika dia seorang budak. Dalam konteks ini, Islam mengatur secara jelas bahwa seorang tuan tidak diizinkan untuk menikahi budak perempuan yang dimilikinya. Namun, jika budak tersebut telah dimerdekakan, maka ia dapat dijadikan sebagai istri dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya sebagai seorang istri. Sebagai seorang muslim, penting untuk memahami dengan baik hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan pernikahan dan status wanita, termasuk dalam kasus pernikahan dengan budak perempuan.
-----------------------------------------------------------------------------------------
CATATAN: BEBERAPA GAMBAR HANYALAH ILUSTRASI
-----------------------------------------------------------------------------------------
▷▷ YtCrash Islam menyajikan informasi seputar kehidupan Islam dan Muslim. Video disini hanyalah sebagai referensi berbagai riset dan pengumpulan data, foto dan video dari berbagai sumber yang dikemas dalam bentuk entertainment. Kebenaran hanya milik Allah SWT.
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” (QS. al-Baqarah: 147)
🔴 / ytcrashislam
🌐 www.ytcrash.id
Credits :
♫ Nasyeed by:
bit.ly/38p0Ihu : سرور الروقي
bit.ly/2ItOiKw : علمتني أحمد السيد
di bawah lisensi Creative Commons
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.
⚠️ Terkadang beberapa footage di channel ini bukan milik kami, hak cipta sepenuhnya dipegang oleh masing-masing pemilik footage yang tercantum di kiri bawah video. Kami berusaha membuat video berdasarkan aturan penggunaan wajar (Section 107 Copyright Act 1976) yang bertujuan untuk pemberitaan, pembelajaran dan komentar.
⚠️ Some of the footages used in this channel do not belong to us, the copyright belong to respective footage owner mentioned in the lower left of the video. We attempt to produce videos according to Fair Use regulation (Section 107 Copyright Act 1976) for news, education, and commentary purposes.
➤ For Copyright Issues, business cooperation (including media & advertising) please contact :
✉ ytcrash27@gmail.com
Пікірлер: 913
Akun channel ini sudah beberapa kali memberikan informasi yang syubhat, untuk kita selalu umat islam Berhati-hatilah dalam mengambil informasi
@rossesone1
Жыл бұрын
Sekarang sudah bebas menjadi seorang guru di panggung internet, mulai dari oknum² ulama hingga orang² biasa yang jahil, dengan menggunakan kemasan dan racikan yang demikian bersih dan berani kontennya.
@ayahhija4008
Жыл бұрын
Itukan memang hukum Allah dalam Alquran
@Walies21Pekalongan
11 ай бұрын
Betul, hati-hatilah saudara-saudara sekalian.
@robroben6898
10 ай бұрын
Dan hukum allah itu atau prman allah swt. Sudah di jamin kemurniannya sampai hari kiamat tak ada yg bisa meriahnya. Ayat tentang perbudakan tidak bisa di robah siapa yg brani klo di kaitkan dgn mutasyabihat hati hati itu para ahli tafsir hampir ayat itu tidak salah itu ayat benar .masalah budak liat sejarah nabi nabi dpt budak ada hadiah raja mesir ada dari pembebasan hutang jd bukan hanya mendapatkannya di perang
@bismillah6232
8 ай бұрын
Gambarnya sangat memojokkan dan menghina orang yang bercadar.... Mudah mudahan pemilik channel ini segera bertobat sebelum mati
Percaya diri itu baik tapi sadar diri itu lebih baik
Budak dalam Kristen ▪️ Sebagai barang warisan dan diperbudak selama lamanya Imamat 25 Ayat 46 Kamu harus membagikan mereka (budak budak itu) sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, ▪️ harus tahu KEHENDAK TUANNYA (termasuk kehendak tentang urusan itu tuh...) Lukas 12 Ayat 47 Adapun hamba yang tahu akan KEHENDAK TUANNYA tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan. ▪️ Harus taat dalam SEGALA HAL kepada tuan nya (termasuk taat dalam urusan itu tuh...) Titus 2 Ayat 9 Hamba-hamba hendaklah taat kepada tuannya dalam SEGALA HAL (Termasuk urusan yang itu) dan berkenan kepada mereka, jangan membantah ▪️Kejam terhadap budak boleh, karena budak milik sendiri ) Keluaran 21 Ayat 20 Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan. Ayat 21 Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri. ▪️ Seorang Budak Barulah Boleh Dimerdekakan Jika Budak Tersebut Telah Cacat Dikarnakan Pukulan Dari Tuannya Keluaran 21 Ayat 26 Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu. Ayat 27 Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
Wanita sebagai budak, berbeda dengan wanita sebagai asisten rumah tangga.
Ini bukan masalah ada atau tidak ada perbudakan di jaman sekarang...ini masalah wawasan ilmu tentang Islam yang mengatur perbudakan dan pernikahan ..dan orang muslim harus mengerti tentang nya
@nurulhuda-iy6wk
Ай бұрын
ya benar sekarang perbudakan sudah tidak ada anggapan budak.tali pembantu namun tetap saja tak boleh di perlakukan seperti perilaku hewan yg sifatnya kebinatangan
Ayat itu sering disalahgunakan oleh orang-orang tertentu, sehingga di tempat tertentu masih diberlakukan untuk kesenangan semata.
Ayat mutsyabihat karna perbudakan sudah dihapus kan, budak itu muncul karna tawanan dan orang miskin, kita disuruh sedekah untuk membantu orang miskin dan orang salah dihukum dipenjara, mati atau denda. Tidak ada lagi kita memperbudak maka itu golongan ayat mutsyabihat. Dan orang yang ingkar condong keayat tersebut.
@yopiandri4241
Жыл бұрын
Bener bro sependapat saya dg anda, tidap bener pendapat mashaf ini.
@cuenkriyanto238
Жыл бұрын
Itu jaman dulu, jaman perbudakan,klo sekarang tdk ada perbudakan, dan Islam lah yang pertama kli menghapus perbudakan..
@ontomurbowono4107
Жыл бұрын
Perbudakan apa pernah ada di Sejarah Indonesia atau Nusantara? Dalam Paradigma Kelas secara Sosial-Ekonomi, 1. Perbudakan adalah pertentangan antara Tuan Budak vs Budal, 2. Feodalisme adalah pertentangan Tuan Tanah vs Penggarap & 3. Kapitalisme adalah pertentangan Pemilik Modal/Kapitalis vs Buruh. Jadi penghisapan manusia atas manusia itu tetap saja terjadi dalam Sejarah Perkembangan Masyarakat Dunia, namun hanya bentuknya yg berubah. Klo Nabi Muhammad hidup di Jazirah Arab Kota Makkah+Kota Madinnah di Zaman Masyarakat Corak Perbudakan, sedangkan kita sebagai WNI yg tinggal dimanapun hidup di Zaman Masyarakat Corak Kapiitalisme dd bentuk Neoliberalisme/Pasar Bebas/Globalisasi
@MimMD7
Жыл бұрын
Kata siapa..? Sekarang tidak ada perbudakan.. Anda kurang main😢
@MimMD7
Жыл бұрын
Ayat mutasyabihat... Sok..
Ambilah hikmah dari ayat tersebut.. Sadarilah bahwasanya kita sebetulnya tidak memiliki apa apa, semuanya hanya dipinjamkan kepada kita bahkan sehelai bulu di tubuhpun bukan kita pemiliknya, Budak sama halnya dengan hamba jika kita menyadari bahwa kita adalah hamba ALLAH SWT maka kita harus ikut ketentuannya mengerjakan perintahnya dan jauhi larangannya, meski kehidupan sekarang tidak sesuai dengan harapan kita, sadarilah bahwa selalu ada ujian setiap akan naik kelas, dan akan ada hari pembalasan di hari kemudian, bahkan kita tidak ada hak untuk nyawa kita sekalipun, ALLAH SWT lah yang lebih berhak akan itu. Maksud dari ayat diatas adalah mangajarkan kita bagaimana memposisikan diri sebagai hamba ALLAH SWT. Semoga ulasan saya bermanfaat.
@OppoF-bu4hi
Жыл бұрын
Hati hati kalau salah amalan ugama Islam Nya pasti keneraka
@bapaksalim1724
Жыл бұрын
Yah demikian jg pengertian wanita wanita seharusnya dimuliakan tanpa wanita kita takkan terlahir didunia
@satriajaya8936
8 ай бұрын
Ayat bisa dibatalkan, kayak Undang-Undang buatan manusia...sungguh mantap.
@armenlotitdayakmaanyan9839
7 ай бұрын
ajaran seperti ini yang saya suka.....
@AsiwayantaCrp-qp7bz
7 ай бұрын
Lha, iya, iyo. Hukum Allah atau Alloh yang mana, mano. Kan jalan yang "lurus". Tetapi soalnya : lurus menuju kemana, kemana. Jadi semua bisa, biso, multi tafsir kan. Ya, Sudan kitorang kembali saja pada: Pancasila: ber-Ketuhanan Yang Maha Esa (?), ber-Peri kemanusiaan yang adil beradab (?), ber- Persatuan Indonesia, (?), ber- Kerakyatan yang dipimpin kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (?), dan ber- Keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia. (?). Merdeka.
Islam datang untuk memberantas perbudakan,kalau sekarang d dunia ada perbudakan maka islam harus terdepan untuk menentangnya
@arga666
Жыл бұрын
Di Al-Qur'an budak di perbolehkan
@subagiotembakau7050
Жыл бұрын
Ini kiai gila ya
@DRTea6149
Жыл бұрын
Ya betul dulunitu sebelum diluruskan Nabi dan Rosul Muhammad SAW.
@runggasafarul4174
11 ай бұрын
maaf jang hanya katakan diaa quran perbudakan boleh coba jelaskan
@metime5272
11 ай бұрын
Betul itu, salah satunya membebaskan budak dari perbudakan adalah salah satu sunah. Maka dari itu perbudakkan lenyap
Banyak contoh Rasulullah membebaskan Budak.mengangkat derajat anak wanita yg di kubur hidup2(jahilliyah).akhlaq&Rachmatilalamin yg rasul ajarkan utama kpd muslim.👍
@AgusSalim-kv4ck
Ай бұрын
Membebaskan budak dgn cara menyetubuhinya ya😂😂😂 spt ketangkp basah bersetubuh dgn budak hafzah maria😂😂😂
Intinya, sblum dinikahi harus di bebaskan dulu agar haknya terpenuhi
Terimakasih sharingnya
subhanalloh islam sangat adil dalam memutuskan sebuah perkara, salam santun semuanya
@AhmadMalengga-gc8yj
Жыл бұрын
Adil apanya? 🤣🤣🤣 Ngawur🤣🤣🤣 budak di genjot halal.giliran di nikahi haram..porno macam apa ini? 🤣🤣🤣
@boy-wt6lf
Жыл бұрын
Wkwkwk
Jika kisah masa lalu ini diungkap secara vulgar ini bisa disalahgunakan oleh orang munafik dn pendusta agama apalagi dikaitkan dgn ayat2 mutasyabihat...mereka bisa saja mengabaikannya...dn ini pernah sy dengar terjadi pd tkw yg bekerja di arab saudi...na'udzubillah
Budaya dan ajaran seharusnya itu bisa dibedakan, nilai nilai kemanusiaan dan aturan hidup manusia bisa singkron mendamaikan
Wa 'alaikumsalam Warrohmatullohi Wabarokatuh. Kebetulan saya jomblo, bagus ini pelajarannya.
Emng niat thimbail nya. Buat para cewek walaupun udh tertutup alangkha baiknya menjaga diri jngan eksis dan narsis d depan kamera. khawatirkan digunakan oleh oknum seperti gambar thumnail video ini
@Hurip66
Жыл бұрын
Lll
MasyaAllah. Wanita. Itu. Jangan. Kebanyakan. Pasrah.. Apalagi. Menyangkut. Hawa. Nafsu.. Berdosa.. Walau. Berat. Berusaha. Sabar. Ikhlas. Mencari. Ridho.. Nya. Alloh
Harusnya Agama Islam tegas mengharamkan perbudakan sebab bertolak belakang dengan hati nurani semua manusia dan merupakan penindasan. Bagaimanapun berarti perbudakan dilakukan oleh orang-orang penguasa dan orang-orang kaya yang mampu membeli budak.
LARANGAN NIKAH KONTRAK (NIKAH MUT'AH) SECARA BERTAHAP 1. Dalam Beberapa Hadis, Nikah Kontrak (Nikah Mut'ah) Awalnya Dibolehkan, Tapi Kemudian Dilarang Selamanya Dari Sabroh Al-Juhaniy Rodiallohu 'Anhu, ia berkata: Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam pernah memerintahkan kami untuk melaksanakan nikah mut'ah ketika Fathu Makkah ketika akan memasuki kota Mekah. Lalu sebelum kami meninggalkan kota Mekah, beliau pun melarang kami dari bentuk nikah mut'ah tersebut. {HR. Muslim no 1406}. Dari Salamah Bin Akwa Rodiallohu 'Anhu, ia berkata: Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam telah memberi keringanan berupa mut'ah selama tiga hari ketika masa-masa perang Authas (perang Hunain), lalu beliau melarang kami. {HR. Muslim} Pada riwayat lainnya dari Sabroh, ia berkata bahwa ia pernah mengikuti peperangan bersama dengan Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam ketika penaklukan kota Mekah, ia berkata: Kami menetap selama 15 hari, (kira-kira di antara 30 malam atau 30 hari). Pada mulanya Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam memberikan izin pada kami untuk melakukan nikah mut'ah, dengan perempuan, lalu aku melakukan nikah mut'ah dengan seorang gadis. Hingga aku keluar dari kota Mekah, maka turunlah pengharaman nikah mut'ah dari Rosululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam. {HR. Muslim. No 1406}. 2. Dalam Al-Qur'an, Nikah Kontrak (Nikah Mut'ah) Sudah Dilarang Selamanya وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُكُمْ مِّنْ فَتَيٰـتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِ ۗ وَا للّٰهُ اَعْلَمُ بِاِ يْمَا نِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ ۚ فَا نْكِحُوْهُنَّ بِاِ ذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰ تُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِا لْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَا نٍ ۗ فَاِ ذَاۤ اُحْصِنَّ فَاِ نْ اَ تَيْنَ بِفَا حِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَا بِ ۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَ نْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَا للّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ Dan barang siapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya (budak) yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam dan Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. {An-Nisa ayat 25} Dalam surat An-Nisa ayat 25 ada larangan terhadap nikah mut'ah, karena Allah berfirman, "karena itu maka nikahilah mereka dengan izin tuannya". Salah satu rukun nikah adalah membutuhkan izin dari wali dan saksi, sedangkan nikah mut'ah tidak membutuhkan izin dari wali dan saksi, maka hukum nikah mut'ah adalah haram. Dalam nikah mut'ah perempuan tidak dimuliakan, karena perempuan dijadikan seperti barang sewaan, oleh karena itu nikah mut'ah kemudian dilarang selamanya. Tapi ada kelompok Islam sesat seperti misalnya sebagian Syi'ah yang tetap membolehkan nikah mut'ah, mereka menyimpang dari Islam yang benar, mereka tidak menaati perintah Rosululloh yang sudah mengharamkan nikah mut'ah. Nikah mut'ah sempat dihalalkan sebanyak dua kali dan kemudian diharamkan. Nikah mut'ah halal sebelum perang Khaibar kemudian haram setelah perang Khaibar selesai, lalu kembali dihalalkan ketika Fathu Makkah dan kemudian kembali diharamkan untuk selamanya.
@user-ed8bk6wp9c
Жыл бұрын
nikah kontrak itu budaya jawa yg tak jelas
@sersanviralviral
Жыл бұрын
@awitjaksono8 kalau tkw yg kerja ke arab saudi itu termasuk budak kontrak atau tdk.krn bnyk yg diperkosa tp tuanya tdk dihukum
@awitjaksono8
Жыл бұрын
@@sersanviralviral tkw yg diperkaos wajib meninggalkan lokasi, trus lapor ke KBRI, jika tidak maka tidak dijamin ada penegakan hukum
@doriskristi8617
10 ай бұрын
@@awitjaksono8 hukum Arab sungguh biadab 😡
@henryhx9889
8 ай бұрын
Ngeri bro
Alhamdulillah.. telah kutemukan jawaban di sini. Tapi pola berfikir saya. Dalam prosesnya tidak pernah meragukan firman Allah. Saya selalu berfikir bahwasanya ada alasan yg sangat masuk akal ketika diperbolehkan. Tidak langsung di larang karena alasan perekonomian dan budaya masyarakat. Namun Islam datang perlahan lahan melarang hal tersebut. Allah maha benar, jangan sekali kali kita meragukannya..
@BLVCK_GOLD
7 ай бұрын
jadi budaya dan ekonomi lebih dikedepankan drpd nilai2 hakiki manusia?
@rambo7031
7 ай бұрын
Lu liat skrg gmn msh ada g msyarakat yg mlakukan prbudakan macam zaman sblum islam dulu?
@BLVCK_GOLD
7 ай бұрын
@@rambo7031 perbudakan hilang bkn krn islam dul. Coba tunjukin satu ayat atau hadis yg secara jelas melarang perbudakan?? Adakah?? Nihillll. Jgn ngaku2 krn islam. Kalo emang dilarang, knp nabi muhamad malah punya budak wanita dan sampai punya anak dari dia??? Kalo emang dia larang hrsnya jgn dilakukan. Ini malah kasih contoh
@hondohanta7450
6 ай бұрын
@@BLVCK_GOLDRasulullah tidak memiliki budak dul, maria qibtiyah adalah budak yg dimerdekakan Rasulullah...justru Rasulullah di sini mencontohkan untuk menghargai manusia dengan memerdekakannya. setelah merdeka Rasulullah menilahinya....jangan biasakan menipu dul.
@BLVCK_GOLD
6 ай бұрын
@@hondohanta7450 gini ini kalo ta'lim lewat youtube, mabuk dogma. terlahir dari rahim siapa ibrahim anak lelakinya rosul??
status budak ini sepertinya masih berlaku di negara arab, banyak pembantu indonesia yg jadi korban dan hamil ketika pulang
@Belajar682
2 ай бұрын
Memang iya, disana kan masih menerapkan seperti itu,
@dionisius06
2 ай бұрын
Bodoh sekali kalau pembantu dibilang budak ! Masa ga tau budak itu didapatkan dengan cara apa ? Km Islam dari lahir malu lah sama saya yg baru masuk Islam aja lebih tau dari km tapi ga pernah ngomong sembarangan !
@rexxha249
Ай бұрын
@@dionisius06 lama bg nunggu perang
@rexxha249
Ай бұрын
@@dionisius06 mau budak di dapatkan dengan lewat perang atau apapun cara nya sama aja kga memanusia kan manusia meskipun budak yg menawarkan jika memang menolong nya itu karena hati bukan imbalan
@membayarjanjicream2122
Ай бұрын
Milkul Yamin tetap ada, diadakan sendiri oleh wanita berdasarkan hukum suka sama suka, hukum perjanjian.
SubhaanaAllaah Laa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaahil Aliyyil Adhiim mg2 baarokah fiddiini waddun'yaa wal Aakhiroh Aamien Allaahumma Aamien
Mantap...
Betul sekali setelah islam masuk tdk boleh lg ada perbudakan dari nabi muhammad saw.
Sungguh islam agama yg sempurna...d awal datang islam,perbudakan sdh biasa..setelah sekian lama berjalan perbudakan semakin d hapuskan...
@suwardi3248
5 ай бұрын
Oh...
@evanshutabarat6404
3 ай бұрын
Masuk akal kadal gurun😂😂😂😂😂😂😂
@bengetpoltak9976
2 ай бұрын
Di Malaysia banyak orang endonesa jadi budak.disiksa, dibuntungi, bahkan dibunuh. Hal yg sama banyak terjadi di negara 2 Arab dan menimpa tki
@dinand28
Ай бұрын
😱😱😱😱@@bengetpoltak9976
@budiarjono1400
Ай бұрын
jangan mengharamkan apa yg dihalalkan oleh Allah, budak jelas halal untuk dijimak, halal .. dan perbudakan juga boleh karena pihak yg kalah perang akan jadi budak yg menang...
itulah pntingnya belajar harus mempunyai guru dan brsanat ke rosululloh seperti belajarnya ahli sunah wal jamaah
Asalamualaukum...Semoga rancangan ini jadi pengetahuannya. Mcm Ibu ayah kandun tidak boleh dnikahi.Tapi dboleh tidur bersama. Mcm adik beradik dan adik spupu. Apabila anak 10 tahun.Laki laki dan prempuan.Pisahkan kamar mereka dan ada tidak berlebihan bila berteman.Mcm Saudara yan lebih tua.Iaitu adik ayahnya dan adik ibunya.Boleh tidur bersama.Apabila dewasa kna jaga kehormatan.Jika itu lebih bagus.Mcm anak dan orantua kandun nampak tubuh badan itu tidak dlaran.Tapi sebagus nya menutup aurat.Mcm saudara pun sama nampak tubuh badan tidak dlaran.Sebagus tutup aurat nya.Dgn oranlain berdosa haram. Mcm haram dnikahi dan halal djimak.Iaitu oran dlm jagaannya mcm anak yatim dkecualikan.Jika oran itu membeli mas kahwin. Terlepaslah dari perhambaaan.Itu saja.
Yg jd Budak biasa nya wanita berkulit hitam /negro. Tp disini digambarkn sbg wanita yg cantik jelita shg men umbuhkan nafsu untk men nonton channelnya. Benar-benar cerdas. Dan perbudakan sdh tdk ada. Jangan mimpi bs jimak gratis. Ngawur sj. Menikahlah.. Para pemuda jomblo, perbaiki akhlaqmu, dan carilah wanita yg sholihah, cantik, kaya dan beranak. Bangun rumah tangga yg, semoga sakinah mawaddah dan penuh rohmat. Aamiin
@bapaktuslim598
3 ай бұрын
Tkw budak apa bukan
@kajoraxvideo8625
Ай бұрын
Bkn@@bapaktuslim598
Hukum Milkul Yamin/ Hak Kepemilikan Budak #tapi sistem perbudakan di masa kini sudah hampir tidak ada
Konten ini di tujukan bagi kaum penikmat bawah perut.. dengan dalih di perbolehkan mnurut islam tapi TIDAK BERPIKIR.. alias di telan mntah2 tnpa mngetahui MAKNA yg trkandung.. Kaum2 seperti inilah yg paling brbahaya di banding iblis..
@ketutaryawan1940
12 күн бұрын
Sama nggak dengan yg menguntungkan pihak tertentu.. Misalnya piligami
Pantas tkw banyak yg kerja di arab ada yg pulang bawa anak.. ternyata mereka ada yg di perjual belikan...
Saya mau tanya apakah foto foto yg diposting disini sudah ada izin dari yg bersangkutan?
TOBAT LAH !! INGAT ADZAB ALLAH JANGAN MEMBERI SYUBHAT DI TENGAH KAUM MUSLIMIN JANGAN SAMPAI MEMBUAT ORANG TERSESAT ALLAHU YAHDIK!
@fatihalfa123
3 ай бұрын
Sadarlah anda... Jangan tersesat... Yg dipost adalah hukum Allah..
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِAmiin Al'aliyyu Aamiin Al'adzhiim Aamiin yaa rohmaan yaa rohiim alhamdulillahirobbil'alamiin
Perbudakan pada hakikatnya masih ada di jaman sekarang. Coba lihat di lokalisasi berbagai negara. Juga tenaga kerja ilegal di berbagai negara. Termasuk perbudakan terhadap negara2 lemah oleh negara2 adikuasa.
Hahahaha konten nya menghibur setidaknya sebuah masukan ini
Saya rasa zaman perbudakan sudah tidak cocok lagi untuk zaman sekarang. 🤔
@valdinasrul.b7794
Жыл бұрын
@Noufal Scorpius ♏ parah sih, ga sampai kepikiran kayak gitu'.
Subhanallah Islam agama yang rahmatan Lil aa,Lamin
@AhmadMalengga-gc8yj
Жыл бұрын
😂😂😂🤣🤣🤣🤣
@AhmadMalengga-gc8yj
Жыл бұрын
Meskipun halal menjima budak ? Ini kau bilang rahmatan ? Agama macam apa ini? Budak haram di nikahi tapi boleh di setubuhi..aneh dan sangat aneh dan lucu..mending gua atheis aja
@muhhidayat7040
Жыл бұрын
@@AhmadMalengga-gc8yj6:21 jangan nonton setengah setengah
@KartOno-tj6uv
25 күн бұрын
@@AhmadMalengga-gc8yj Budak dalam Kristen ▪️ Sebagai barang warisan dan diperbudak selama lamanya Imamat 25 Ayat 46 Kamu harus membagikan mereka (budak budak itu) sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, ▪️ harus tahu KEHENDAK TUANNYA (termasuk kehendak tentang urusan itu tuh...) Lukas 12 Ayat 47 Adapun hamba yang tahu akan KEHENDAK TUANNYA tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan. ▪️ Harus taat dalam SEGALA HAL kepada tuan nya (termasuk taat dalam urusan itu tuh...) Titus 2 Ayat 9 Hamba-hamba hendaklah taat kepada tuannya dalam SEGALA HAL (Termasuk urusan yang itu) dan berkenan kepada mereka, jangan membantah ▪️Kejam terhadap budak boleh, karena budak milik sendiri ) Keluaran 21 Ayat 20 Apabila seseorang memukul budaknya laki-laki atau perempuan dengan tongkat, sehingga mati karena pukulan itu, pastilah budak itu dibalaskan. Ayat 21 Hanya jika budak itu masih hidup sehari dua, maka janganlah dituntut belanya, sebab budak itu adalah miliknya sendiri. ▪️ Seorang Budak Barulah Boleh Dimerdekakan Jika Budak Tersebut Telah Cacat Dikarnakan Pukulan Dari Tuannya Keluaran 21 Ayat 26 Apabila seseorang memukul mata budaknya laki-laki atau mata budaknya perempuan dan merusakkannya, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kerusakan matanya itu. Ayat 27 Dan jika ia menumbuk sampai tanggal gigi budaknya laki-laki atau gigi budaknya perempuan, maka ia harus melepaskan budak itu sebagai orang merdeka pengganti kehilangan giginya itu.
Jangan2 TKW yg ada di arab saudi dianggap budak oleh para majikanya😃
jangan mengkritik hukum islam bang, walaupun begitu kita tetap hormati, cuman mengingatkan🙏
@NK4R1
8 ай бұрын
ya betul kontennya adalah mengkritik jauhilah konten ini😊
Begitu banyak wanita yang Merdeka dalam Konstitusi namun Budak dalam Esensi.
@satriawirangmahkota1666
Жыл бұрын
Esensinya dikenthu bukan dijima' maka jatahnya 3 ato lebih.
Alllah maha tau dan maha adil.
Postingan ini membuat orang bingung, masih adakah perbudakan dimasa kini menurut admin.
@aarik4051
Жыл бұрын
secara hukum, perbudakan sudah dilarang
@batulicinforexlive2703
Ай бұрын
Jawab saja ada atau tidak
Jangan dibahas lagi mas. Sekarang tdk ada budak lagi sdh. Kalau membahas, yg ada & berlaku sekarang, jadi ada manfaatnya. Phm ma$? Iya. Trims.
Pemirsa yg budiman, perbudakan udah di hapus. Maka tidak boleh menjimak perempuan kecuali udah sah bernikah
asyik..
Haaa? Agak kagt dengan thumbnail sm judul nya, ga bener ini🫥
Istilah budak cuma berlaku dizaman dulu (zaman nabi) dan dipertengahan zaman itu pula dihapuskan, tidak berlaku lagi di zaman sekarang 😊🙏
@sersanviralviral
Жыл бұрын
Kalau yg kerja ke arab saudi itu termasuk mengontrak budak apa g.soalnya bnyk yg diperkosa.cuma nanya.g mau bedat
@pembelakebenaran3670
Жыл бұрын
@@sersanviralviral Tidak ada lagi sistem perbudakan zaman sekarang, beda dg pekerjaan seperti ART/Pembantu, cleaning servis, OB (Office Boy) ,dll. Semua kejahatan ada dimana -mana, termasuk Arab Saudi. Tapi kejahatan disana banyak dilakukan oleh orang luar Arab yang merantau di sana tapi orang Arab kena getahnya. Walaupun ada orang asli sana yg berbuat tapi jumlah nya sedikit dibanding orang luar Arab. Cuma gara-gara orang yg jahil, nama Arab seolah-olah gudang kriminal. Semua negara memiliki kasus kriminal. Cuma kalo soal jumlah kriminal mungkin lebih banyak negara kita dibanding Arab, Coba perhatikan berita yg beredar viral saat ini seperti kasus Si Kakek Panji Gumilang sesat, belum juga selesai. Karena dibalik kasus ini ada oknum pemerintah yang bermain dibelakang. Belum lg kasus yg lain nya. 🙄🤔🙏
Guruku bilang,,no 1 berprasangka baiklah terhadap Tuhanmu dulu,,,kalo ada hal yg didengar tidak kamu mengerti atau bertentangan dengan fitrah manusia(hak asasi manusia) ,,padahal Islam agama yg paling Fitrah,,,mungkin da kesalahan paham penafsiran pendalilan dsb,, dsb,atau terkadang diri kita tidak mengenali diri sendiri sebagai manusia,,agar tidak tergesa gesa berprasangka buruk ,,,
Hati-hati dalam memakai ayat dalam alkur'an
Pembantu rumah tangga=budak....??? Apakah di Arab banyak TKW🍌😁
@suyufamubersaudara9632
Жыл бұрын
Bukan lah bro manusia sah di jadi kan budak dalam islam hanya dri proses perang atau jihad dan itu pun kalau yang di lawan negara non muslim bukan sesama muslim
Ini channel ga jelas
Budaya berpengaruh pd siapa yg berpendapat ketika itu dan tempat juga berpengaruh.
Perbudakan manusia SDH terjadi ribuan tahun sebelum Islam datang... bahkan para budak nilainya tak lebih tinggi daripada hewan... Dan Islamlah yang mengangkat derajat para budak tsb... kepada kemuliaan.... Bilal bin Rabah dan Usamah bin Zaid... adalah contoh kecil budak yg sukses... Juga Islam menganjurkan untuk.memerdekakan mereka...
™ Jangan kalah sama ™ Lanangan ™ Kalau mereka boleh ™ menggembik™ permpuan berapapun yg di inginkan , Wanitapun harus pula bebas meiakukannya menurut apa yg diinginkan , Tuhan maha adil dan bijaksana, tidak mungkin pilih kasih , memangnya perempuan bukan manusia juga ??? yg juga punya otak , hati dan perasaan ??? hhhh, sak kepenake udele dewe,
@wanjayamotor6553
Жыл бұрын
Iyo ki sakpenake dewe😀😀ayat suci kok aneh isinya
Manthap itu ❤️siap apa saja👍🙏
ini penyebab banyak TKW Rumah tangga diperkosa majikan, karena pemahaman majikan ini halal (disamakan budak), ditafsir sesuai nafsu
Firman ini sudah tidak layak di jaman skrg. Harusnya di revisi atau di hilangkan
Judulnya perlu dikoreksi. Jangan sampai orang salah mengambil kesimpulan. Kalau ingin menikahi budak milik sendiri, merdekakan dulu. Kalau ingin menikahi budak milik orang lain, munta izin ke tuannya/ pemiliknya. Itupun kalau kita berada dizaman adanya perbudakan. Sekarang perbudakan sudah dihapuskan, jadi jangan cari cari alasan untuk menggauli perempuan tanpa menikahinya.
Mungkin ini sebabnya para TKW pulang ke tanah air berbadan 2
Sy kawatir banyak umat tersesat gara2 konten ini, mslh perbudakan sdh di hapus dari muka bumi ini sejak dtng nya rasulilloh saw..
Wa'alaikummussalam warahmatullahi wabarokatuh.
Hukum2 islam bukan semata2 hukum baru yg dibuat dg begitu saja, tp kebanyakan mengadopsi hukum yg berlaku sebelumnya dg menetapkan , mengganti / menghapus hukum2 yg telah berlaku pd masa itu,, Perbudakan sudah ada sebelum islam, islam menguatkan hukum yg sebelumnya berlaku, agar hak2 kedua belah pihak terlindungi dan kewajiban masing2 pihak juga terlaksana,, islam jadi penengah keduanya tanpa merugikan kedua belah pihak dg memangkas hak2 mereka atau memperberat keduanya, islam juga menjanjikan pahala bg yg melaksanakan kewajiban dan ancaman bagi yg lalai akan kewajiban masing2, Itu bukti bahwa islam itu bukan untuk golongan tertentu saja, tp untuk semua kalangan dan golongan tanpa memandang setatus,, Islam tak setuju perbudakan tapi islam menghormati hukum yg berlaku sebelumnya, maka islam menjanjikan pahala besar bagi yg membebaskan budak ( tentu budak yg sudah dibelinya dan jd milikinya / haknya), atau setidaknya melakukan akad kitabah dg budaknya, bahkan mewajibkan membebaskan budak bagi yg melakukan kesalahan tertentu, atau memberi status umul walad bagi ibu dari anak sayid dan setatus anak merdaka, contohnya mariya, perempuan hadiyah dr raja qibti, dan berputa sayid ibrahim,
Sholu ala nabi Muhammad
Alhamdulillah, nenek moyang orang Indonesia tidak mengenal budaya perbudakan. Benar kata KH. Said Aqil Sirad, bhw budaya kita lebih baik dari budaya arab
@wanscoco5993
2 ай бұрын
Sebelum Islam. Indonesia menganut kapitayan
Permata akhirnya baru bs komen hee 😂
@ahmadzainudin8988
Жыл бұрын
ini kedua
@ergayardasandhika2952
Жыл бұрын
@@ahmadzainudin8988 kamu itu ke sepuluh
Budaya modern yang Takut tegaknya hukum Islam menjadikan laki2 yg ktpnya Islam Takut Istri tapi ngebet berpoligami.... Jatohnya.. Klw yg sdh rontok imannya ya berzina... Atau nyari2 celah hukum yg bisa diterobos misalnya dgn menafsirkan ulang istilah milkul yamin yg telah dihapuskan... 😂😂😂😂 Ingat milkul yamin bermakna kepemilikan mutlak.. Membeli dan merampas seluruh hak2 pribadinya.. Serta merupakan tindakan yg legal dari sebuah peradaban Dimana Islam telah mengikis dan menumpas habis praktek hukum perbudakan manusia dan menjadikan dunia modern secara konstitusional Mengharamkan perbudakan manusia...
Sekarang sudah tidak ada lagi perbudakan sobat,,, jika masih berlaku, dan kita hanya terpaku pada ayat itu, akan jadi apa dunia dijaman yg seperti sekarang ini 🙏🙏
kereen yaaa..
Jika di masa depan ada perang dan adanya tawanan budak maka ayat itu menjelaskan bahwa Al Quran bersifat universal melampaui zaman Saat perang berhenti dan perbudakan dihentikan maka keadaan menjadi normal kembali hak perempuan terangkat kembali
Blon paham mas 😊
Setau saya di indo tidak ada yang membahas ini, mgkin krna berbagai alasan. Salah satunya Perbudakan di larang di berbagai negara krna alasan ham.
Qobiltu
intinya,,,,,zaman sekarang budak tidak ada lagi...sebab islam turun ke dunia telah di sempurnakan oleh baginda Rasulullah Muhammad Saw... jangan pikir yg macam²...
Luarrrr biasa
Sekarang sdh tidak ada lagi budak yg boleh digauli tanpa dinikahi
@matsanih3008
Жыл бұрын
Di Islam sdh tidak ad lagi budak jamannya rosullullah melarang adanya perbudakan dan artinya kita sebagai pekerja baik oleh orang muslim atau non muslim bukan sebagai budak
Di zaman Rasulullah SAW sahaja hal perhambaan, abdi atau budak dijadikan hamba. Jika paza zaman ini maka itu sesuatu kesesatan yang nyata. Memang gila bertambah gila jika berlaku di zaman ini.
Ok❤ok
Sejak selesai PD II tidak ada perbudakan...PBB melarang ada nya sistem perbudakan oke...
Hukum yang dibatalkan secara perlahan, jangan dikaji lagi ahhh
Assalamualaikum ❤❤❤❤❤salam kenal
Yang perlu di garis bawahi- dlm islam perbudakan di merdekakan - shg kesimpulannya tdk ada lelaki yg semau nya men jima' budak perempuan di dlm islam . Paham yah - jangan diputar balikan
Yang tidak dusta itu ajaran nabi Muhammad yang mengikuti milah ibrahim , bahwa budak itu dimerdekakan lalu boleh dinikahi. Sebagaimana nabi Ibrahim memerdekakan hagar (hajar) seorang budak sarah , lalu dinikahi maka lahirlah seorang nabi yang shalih namanya ismail Karena nabi Ibrahim menikahi hagar maka anaknya bukan hasil zina , maka anaknya ikut nasab nabi ibrahim karena lahir dari hasil pernikahan
Assalamu'alaikum
Jangan salah persepsi nih kawan kawan.....Iya budak itu kan ada di zaman nabi karena pada zaman dahulu masih terjadi perdagangan manusia itu secara merata global...maka dari itu dalam Islam di atur hukum hukum nya,dan Islam juga yang menghapuskan praktek perbudakan yang di lakukan oleh orang zaman zaman dulu.
Kalau budak ditiduri terus sama tuanya, bisa hamil, nanti anak yang dilahirkan di sebut anak apa? Kan dapat anak diluar nikah 😅😅 Laki senang perempuannya sengsara, Ajarannya moralnya memprihatinkan.🫣
Islam datang untuk memberantas perbudakan, nabi Muhammad saja menyuruh ke umatnya bagi yang punya budak lebih baik dimerdekakan, ayat itu di khususkan untuk zaman dimana perbudakan masih ada, dan sekarang perbudakan sudah gak ada
di masa kini apakah msh system perbudakan? bukankah pemerintah melarang dgn mengikat dgn hukum atas tindakan human trafiking yg terindikasi dgn perbudakan.
Sdh gak ada budak. Walaupun boleh, menjima budak adalah perbuatan memalukan
Zaman dulu saat Al-Qur'an diturunkan memang perbudakan masih ada, jd islam tidak serta merta menghapuskan perbudakan tetapi secara perlahan budaya itu bisa dihilangkan seiring kemajuan zaman. Jd kalau perbudakan sudah tidak ada lagi maka gak usah aneh-aneh membuat perbudakan lg hanya untuk melampiaskan hawa nafsu belaka.
Supaya tdk ada lgi hamba allah swt yg tertindas,nonton sj ceramah ustas somad.
@Noob-san
Жыл бұрын
Kenapa jadi ke UAS ya? :)
@junaednur4694
Жыл бұрын
Sering sy nonton ceramah uas dan sy juga ikut tarekat qadariyah,makanya sy tanya guru tarekat sy,dan jawaban guru sy tdk boleh,islam melarang peebudakan.
Jika budak di zinai maka anak tidak punya nasab Padahal di surga bagi orang shalih akan dihubungkan kembali nasabnya dengan leluhur dan keluarganya sama-sama shalih (21). وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk. (22). وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (23). جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖوَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (yaitu) surga `Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (24). سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚفَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (sambil mengucapkan): "Salamun `alaikum bima shabartum". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu (Qs.Ar-Rad : 21-24)
Hal.. hal... seperti itu memang pernah ada dan pernah terjadi namanya di zaman jahiliah/jaman kegelapan kebanyakan orang orang di masa itu sangat begitu menghalalkan segala cara dan sangat merendahkan martabat wanita namun setelah sang pelita itu terlahir ke alam dunia cahaya nya penerang alam kegelapan yaitu junjungan nabi besar yang mulia kanjeng Rasul nabi Muhammad Saw semua perilaku manusia di zaman jahiliah yang bar bar di berantas habis dan di ganti kan dengan perilaku yang berakhlak mulia sesuai aturan2 kehidupan yang telah Allah SWT firman kan di dalam kitabnya Al Qur'an nul Karim dan juga hadis2 nabi yang sahih yang manusia tidak lagi boleh berbuat dan bertindak seenak UDELNYA
Ini membuktikan Alquran itu mengajak super logika. Dari nama suratnya saja Almu'minun / Manusia Berakal. Istilah kata , Kalo paham syariatnya menikah, yaa merdekakan dulu baru boleh di jima'. Kalo belum merdeka terus di jima' ternyata jadi anak kan yang malu sendiri. Istilahnya jawa nya nglulu.
Apakah ada larangan perbudakan dlm konteks Islam? Klo bisa tolong di surah n ayat brp?
Ini lh tanda2 akhir zaman,kalo sampai video ini tersebar luas,maka kembali lh kita pada zaman rosululloh,ini udah tanda2 dekat nya hari kiamat
milkul yamin itu sudah tidak ada lagi dijaman sekarang memang di awal-awal islam itu di bolehkan, tetapi sesudah perbudakan itu diharamkan maka milkul yamin itu sudah tidak ada lagi sampai kiamat
Ya Allah semoga bertemu sy
Kasusnya hukum perbudakan kayak hukum khamr. Diregulasi secara perlahan-lahan hingga akhirnya masyarakat siap maka diharamkan. Kalau zaman sekarang tentu saja perbudakan adalah haram. Orang awam sering salah memahami ayat-ayat perbudakan. Orientasi ayat-ayat terkait perbudakan adalah membebaskan budak. Tiada satu pun ayat yang memerintahkan utk memperbudak manusia. Makanya kalau ada kaum yang memperbudak manusia lain maka itu bukan ajaran Islam. Al Qur'an tidak pernah memerintahkan perbudakan. Lebih tepat meregulasi perbudakan dengan tujuan utama pembebasan perbudakan.