SIDANG PEMERIKSAAN PARA SAKSI DAN KESIMPULAN PARA PIHAK PERKARA CERAI TALAK | Sidang ke-6

#pengadilanagama #ceraitalak #peradilansemu #ceraigugat #praktekperadilansemu
ini merupakan video Pengambilan Nilai Mahasiswa pada Praktik Peradilan Semu kelompok 1 pada Praktikum Peradilan Semu di Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung,.
berikut video Praktik Peradilan Semu Cerai Gugat yang lain, dari sidang ke-1 s.d 7
0. Sidang Ke-1 • Peraktik Pradilan Semu...
1. Sidang ke-2 • PEMBACAAN GUGATAN CERA...
2. Sidang ke-3 • Jawaban Tergugat dalam...
3. Sidang ke-4 • Replik Penggugat (tang...
4. Sidang ke-5 • Tanggapan Tergugat ( D...
5. Sidang ke-6 • Pembuktian dan Kesimpu...
6. Sidang ke-7 • Putusan Hakim perkara ...
Sedangkan untuk Mediasi klik Link :
• Mediasi Cerai Gugat di...
Jika video ini manfaat mohon SUBSCRIBE dan bila berkenan LIKE and SHARE....Trims
kunjungi juga :
Pembacaan Jawaban Tergugat terhadap gugatan suami - sidang ke-3, Pembacaan Gugatan oleh Kuasa Hukum Penggugat pada perkara cerai talak | Sidang ke-2, Tanggapan Penggugat dan Jawaban Tergugat (Replik dan Duplik) Perkara Cerai Talak | Sidang ke-5 & 6, PERAKTEK PENGADILAN AGAMA CERAI GUGAT 14 Juli 2017 FAKULTAS KEISLAMAN UNIVERSITAS TRINOJOYO MADURA, Proses Sidang dalam perkara Cerai Gugat, Simulasi Sidang Gugat Cerai (Pengadilan Negeri), Tahapan Sidang Cerai Gugat, Sidang Perdata Peradilan Semu Perkara Perceraian,View, Kine Master, sidang cerai di pengadilan agama, SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI PERKARA PIDANA (Part 1), SIDANG PEMERIKSAAN PARA SAKSI DAN KESIMPULAN PARA PIHAK PERKARA CERAI TALAK | Sidang ke-6

Пікірлер: 93

  • @irfanzaidan2785
    @irfanzaidan278511 ай бұрын

    jika jenis perkara cerai talak maka para pihak disebut pemohon dan termohon bukan penggugat dan tergugat ya untuk diketahui bersama sebagai bahan edukasi

  • @itadavin6764
    @itadavin6764 Жыл бұрын

    Dari dulu sdh Sy sdh tak tahan sejak saya di pukul smpi kepalla2 Sy benjol2..tp Krn anak Sy msh kecil2 Sy bertahan..dia slalu mabuk dan pelampiasanx ke rmh..menghancur apa yg ad di rmh dan itu trus berlanjut..smpi skrg..slm itu Sy cm brharap dia bisa brubah jadi suami dan BPK yg baik dan bisa jadi panutan..trnyata TDK mlh tmbh jadi..marah SM org Sy yg kena marah SM anak Sy yg kena blm LG sumpah serapah nya yg membuat Sy sakit hati anak2 kena mental mereka ketakutan Sy yg kerja sama ini apkh itu bs di kabulkn klu Sy gugat cerai suami sy

  • @Andespen

    @Andespen

    Жыл бұрын

    Bisa mba, smg lebih diberikan kemudahan

  • @aldipratamaofficial7222

    @aldipratamaofficial7222

    Жыл бұрын

    Assalamu'alaikum mohon maap sebelum nya saya, mauh nanya ini temen saya sudah tidak tingal selama 1 tahun lebih dan sudah ada upaya damai tapi tidak ada jalan keluar nya dan suami temen saya itu tidak pernah memberi kan nafkah selama 1 tahun lebih dan pihak suami tidak mauh ngurusi ke pa itu gimana saran nya terimakasih

  • @asyilasilmiaviqa8547

    @asyilasilmiaviqa8547

    Жыл бұрын

    @@Andespen aaaaaa@aa

  • @Suratimah-et9nl
    @Suratimah-et9nl2 ай бұрын

    Mohon ijin bapak...saksi di pengadilan agama banyak bohong..yang saya alami.sekarang saya di gugat suami saya.gak tau.kapan ssya dapat surat relas tau tau dapat surat dari pengadilan besok hari kamis tangal 30 mei jam 9.tuk menghadiri sumi mengucap ikrar.semoga.sak.isi alkuran memberi karma.atas kbohongan nya.

  • @Andespen

    @Andespen

    5 күн бұрын

    Semoga mba diberikan yg terbaik oleh Allah,..

  • @cucuandongdanatokkarim213
    @cucuandongdanatokkarim213 Жыл бұрын

    Assalamu'alaikum pak..sy baru saja menikah pada tgl 22 bln 7 2022....2 bln pernikahan isteri sy berniat untuk khuluk tanpa ada kesalahan Syari'i yg sy lakukan...hanya berlandaskan dia tdk mau disentuh ...adakah bisa kami bercerai walhal sy tdk ada niat untuk menceraikan nya....Tkasih pak atas jawaban nya

  • @Andespen

    @Andespen

    3 ай бұрын

    Bisa,..klo sdh tdk ada kcocokan.

  • @nursitidianah8189
    @nursitidianah81892 жыл бұрын

    Pak misal suami menjatuhkan talak 3 sekaligus selama nikah ini tidak pernah bilang talak dan baru kmren2 karena ada masalah dan ribut besar dan suami langsung menjatuhkan talak 3 sekaligus,,, pdahal sebenernya kita masih sayang,, dan kita tidak ingin mengajukan ke pengadilan itu bagaimana hukum nya secara negara dan agama

  • @Andespen

    @Andespen

    2 жыл бұрын

    Kita pakai fiqh Indonesia yakni klo perceraian harus dilakukan di pengadilan, utk kemaslahatan. Terkait kasus njenengan cukup bnyak briatigfar saja dan tidak diulangi lag

  • @AriesReborns
    @AriesReborns2 жыл бұрын

    Apakah dalam setiap persidangan, penggugat/tergugat yang diwakili lawyer, pihak yang berperkara sendiri tidak perlu hadir selama proses persidangan?

  • @Andespen

    @Andespen

    2 жыл бұрын

    Tidak menggunakan lawer juga gpp, klo trgugat gak hadir juga gpp

  • @sumiayatii4178
    @sumiayatii4178 Жыл бұрын

    Kenapa kemaren saya pergi pengadilan begugat katanya ada aturan baru sebelum kita begugat kita harus pisah rumah selama 6 bulan .baru bisa diterima gugatanya .mending jak dia bilang pisah rumah 1 atau 2 minggu ni jak 6 bulan terus bagaimanà dengan anak2 .kalau begini jak dimana tempat kita mengadu para wanita yg tersakiti .padahal ini jalan satu satu

  • @Andespen

    @Andespen

    7 ай бұрын

    Mungkin klo gugat cerai masih serumah gakbdianggap serius...

  • @user-rn6hh3rf7t
    @user-rn6hh3rf7t9 ай бұрын

    Saya juga mau pisah karena nikah juga di jodoh in dan si cwo selalu mengina saya

  • @Andespen

    @Andespen

    8 ай бұрын

    Semoga diberikan yang terbaik...

  • @sucijuliawulandari1030

    @sucijuliawulandari1030

    Ай бұрын

    Emng bisa kaka?😢aku juga gni

  • @setiabahri2659
    @setiabahri26592 жыл бұрын

    Klo tergugat tidak bisa hadir kan saksi dan tidak ada pembuktian gmn keputusan nya

  • @Andespen

    @Andespen

    2 жыл бұрын

    Verstek, Apabila pihak Tergugat ataupun kuasanya tidak hadir dalam persidangan, Hakim jika perlu dapat menunda sidang dengan memerintahkan memanggil kepada pihak yang tidak hadir. Seperti yang telah diatur dalam pasal 126 HIR, hal ini bertujuan memberikan kelonggaran bagi para pihak dan supaya Hakim tidak tergesa-gesa dalam memberikan putusan dikarenakan adanya kemungkinan para pihak tidak datang karena alasan-alasan tertentu yang sah. Namun apabila Tergugat dicurigai secara sengaja tidak hadir dalam sidang pertama, padahal ia telah dipanggil secara sah dan patut, oleh Hakim dapat menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek (tanpa hadirnya Tergugat).

  • @AnnisaFitriani-ec9dz
    @AnnisaFitriani-ec9dz9 ай бұрын

    Pak sy akan menghadiri sidang ke 2, tetapi hakim tidak bilang kalo bawa saksi dan sy lupa bertanya apakah sy harus bawa saksi?

  • @Andespen

    @Andespen

    8 ай бұрын

    Sidang ke dua blm mnghadirkan saksi...semg hasilnya diberikan yg terbaik

  • @eniagustianti
    @eniagustianti8 ай бұрын

    Pak,klo suami tidak mw cerai,,,apakah istri tetep bisa mengajukan gugatan cerai,karena hampir 3 thn suami jarang kasih nafkah

  • @Andespen

    @Andespen

    8 ай бұрын

    Bisa sekali,..sdh cukup bukti. Tapi mdh²an suaminya skrng sdh mnyadari

  • @uchihahitachi4492
    @uchihahitachi44923 ай бұрын

    Pak hakim. Yg ter tulis di gugatan tidak sesuai keyaatan itu bagai mana pak

  • @Andespen

    @Andespen

    3 ай бұрын

    Bisa di jwab di jawaban gugatan

  • @dewiwulantary9969
    @dewiwulantary9969 Жыл бұрын

    Assalamu'alikum pak mau tanya..kalau istri melakukan penceraian di pengadilan..apakah harus hadir suaminya

  • @anak_ragil_0508

    @anak_ragil_0508

    Жыл бұрын

    tdk harus

  • @agisgemoy3852
    @agisgemoy3852 Жыл бұрын

    Assalam'mualaikum Pak mohon maaf Mau tanya sebulan yang lalu saya ada pertengkaran hebat Saya berusaha membawa ke orang tuanya supaya istri saya di kasih masukan biar nurut taat pada suami Alhasil mertua malah menyalah nyalahkan saya,terus saya pulang ke rumah istri nanya sama saya ( bapak mama mau di talak berapa satu / dua) Dalam hati saya kok istri nanya kaya gini Tidak tau suami lagi marah besar ini malah kekeuh minta cerai Cuman saya tidak bilang talak Cuman nambahin pertanyaan istri sekalian 3 apakah itu sah pak klo menurut agama dan negar.?

  • @Andespen

    @Andespen

    Жыл бұрын

    Tidak sah,..

  • @sartika6908
    @sartika6908 Жыл бұрын

    Assalamualaikum pak izin bertanya, saya di talak 3 suami dalam surat pernyataan, padahal sebelumnya dia tidak pernah talak 1, talak 2 tapi saya langsung di talak 3, karena sebelumnya kita bertengkar hebat. Tidak lama setelah bertengkar dia mengirimkan surat ikrar talak 3, karena saya emosi tiba2 ditalak saya tanda tangani surat itu pak lalu saya kirimkan ke dia. Apakah itu sudah sah cerai nya ya pak? Dan misalkan suami tidak mau melanjutkan ke pengadilan, apa yg harus saya lakukan pak? Karena dari awal bukan saya yg menggugat. Dan surat ikrar talak itu tidak ada materai dan tanda tangan saksi apakah itu sah jatuh talaknya pak? Mohon dibalas pak, saya bingung harus bagaimana skrg. Karena suami setelah mengirimkan surat talak dia menjauhi saya dan blokir saya.

  • @nuroh3013

    @nuroh3013

    11 ай бұрын

    Waalaikumussalam, kalau secara agama sah, tapi secara negara belum

  • @Andespen

    @Andespen

    4 ай бұрын

    Share   ...> Keluarga > Talak Tiga Ka... Keluarga Talak Tiga Karena Emosi, Lalu Ingin Rujuk Lagi  Renata Christha Auli, S.H.Si Pokrol 19 Jun, 2023Bacaan 10 Menit  PERTANYAAN Bagaimana hukumnya dalam islam jika seorang suami telah memberikan talak 3 kepada istrinya dan kemudian ingin rujuk kembali dengan istrinya dengan alasan khilaf? Bagimana jika waktu mengucapkan talak 3 kepada istrinya tidak ada saksi yang mendengar? Mohon jawabannya dan terimakasih atas informasi yang diberikan. DAFTAR ISI Pertanyaan Daftar Isi Intisari Jawaban Ulasan Lengkap Dasar Hukum Talak Menurut Khi Talak Tiga Dalam Hukum Islam Contoh Ucapan Talak Tiga Tags INTISARI JAWABAN ULASAN LENGKAP Terima kasih atas pertanyaan Anda. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Tri Jata Ayu Pramesti, S.H., dan dipublikasikan pada Senin, 2 Desember 2013. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata - mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Dasar Hukum Talak menurut KHI Dalam konteks hukum Islam pada Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang berlaku berdasarkan Inpres 1/1991, perceraian karena talak dapat kita lihat pengaturannya dalam Pasal 114 KHI yang berbunyi: Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian. Talak dapat dilakukan dengan cara apapun yang menunjukan berakhirnya ikatan pernikahan, baik diucapkan dengan perkataan apapun dengan menggunakan tulisan yang ditujukan kepada istri, dengan isyarat bagi seorang tuna wicara atau dengan mengirimkan seorang utusan atau wakil.[1] Talak juga tetap dinyatakan sah walaupun dengan menggunakan seorang utusan atau wakil untuk menyampaikan kepada istri yang berada di tempat lain, bahwa suaminya telah menalaknya.[2] Kemudian, yang dimaksud tentang talak menurut Pasal 117 KHI adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Lebih lanjut, Pasal 129 KHI juga mengatur bahwa: Seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada isterinya mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal isteri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu. Dari pasal tersebut, dapat diartikan bahwa talak yang diakui secara hukum negara adalah talak yang dilakukan atau diucapkan oleh suami di muka Pengadilan Agama. Namun, melihat dari pertanyaan yang Anda sampaikan, kami asumsikan bahwa penjatuhan talak tiga oleh suami kepada istrinya tersebut dilakukan di luar Pengadilan Agama. Jika talak diucapkan suami di luar Pengadilan Agama, menurut Nasrullah Nasution dalam artikel Akibat Hukum Talak di Luar Pengadilan, talak hanya sah menurut hukum agama saja, tetapi tidak sah menurut hukum yang berlaku di negara Indonesia. Akibat dari talak yang dilakukan di luar pengadilan adalah ikatan perkawinan antara suami-istri tersebut belum putus secara hukum. Sebelum menjelaskan mengenai talak tiga, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu mengenai talak satu dan talak dua. Pada intinya, talak rajʽi adalah talak satu atau talak dua yang dijatuhkan suami pada istrinya. Dalam keadaan ini, suami berhak rujuk dengan istrinya baik disetujui oleh bekas istrinya maupun tidak disetujui tanpa akad dan mahar baru selama rujuk itu dilakukan dalam masa iddah.[3] Kemudian, Sayuti Thalib dalam buku berjudul Hukum Kekeluargaan Indonesia mengatakan Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 229 mengatur hal talak dengan menjelaskan bahwa talak hanya sampai dua kali diperkenankan untuk rujuk kembali atau kawin kembali antara kedua bekas suami istri itu (hal 100). Artinya, apabila suami menjatuhkan talak satu atau talak dua, suami dan istri yang ditalaknya masih bisa rujuk atau kawin kembali dengan cara-cara tertentu. Penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan talak satu dan talak dua dapat Anda simak dalam artikel Perbedaan Talak Satu, Dua, dan Tiga Lantas, apa talak yang menyebabkan suami tidak boleh lagi rujuk kepada istri? Berikut adalah ulasannya. Talak Tiga dalam Hukum Islam Berdasarkan Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 230, jika seorang suami telah menjatuhkan talak yang ketiga kepada istrinya, maka perempuan itu tidak halal lagi baginya untuk mengawininya sebelum perempuan itu kawin dengan laki-laki lain.[4] Maksudnya ialah jika sudah talak tiga, perlu muhallil untuk membolehkan kawin kembali antara pasangan suami istri pertama. Muhallil sendiri berarti orang yang menghalalkan. Artinya, istri harus kawin terlebih dahulu dengan seorang laki-laki lain dan telah melakukan persetubuhan dengan suaminya itu sebagai suatu hal yang merupakan inti perkawinan. Laki-laki lain itulah yang bernama muhallil. Lalu, jika pasangan suami istri ini bercerai pula, maka barulah pasangan suami istri semula dapat kawin kembali.[5] Sebagai informasi, disarikan dari artikel Syarat Rujuk Setelah Talak 1 Tanpa Menikah Lagi, kawin kembali atau yang dikenal dengan istilah rujuk, adalah kedua bekas suami istri memenuhi ketentuan sama seperti perkawinan biasa, yaitu ada akad nikah, saksi, dan lain-lainnya untuk menjadikan mereka menjadi suami istri kembali. Lebih lanjut, talak tiga juga disebut dengan talak ba’in kubraa yang pengaturannya dapat kita temui dalam Pasal 120 KHI sebagai berikut: Talak ba'in kubraa adalah talak yang terjadi untuk ketiga kalinya. Talak jenis ini tidak dapat dirujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali kecuali apabila pernikahan itu dilakukan setelah bekas istri menikah dengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba'da al dukhul dan habis masa iddahnya. Jadi, menjawab pertanyaan Anda yang pertama, jika suami ingin “rujuk kembali” dengan istri setelah talak tiga dijatuhkan, maka istri harus menikah dengan seorang muhallil. Setelah menikah dengan muhallil, istri yang dijatuhkan talak tiga tersebut cerai ba'da al dukhul dan harus melewati masa iddah. Setelah itu, istri bisa dinikahkan kembali oleh suami pertama yang menjatuhkan talak tiga kepadanya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa talak tiga adalah suatu jenis talak dimana suami tidak boleh rujuk kembali. Kemudian, menurut hemat kami, tidak adanya saksi saat suami menjatuhkan talak tiga kepada istrinya tidak menjadi masalah. Namun, seperti yang kami jelaskan, talak yang dijatuhkan di luar Pengadilan Agama itu hanya sah secara hukum agama. Sehingga, walaupun tidak ada saksi saat suami menjatuhkan talak tiga ke istrinya, maka talak tiga tersebut sudah sah menurut hukum agama Islam. Contoh Ucapan Talak Tiga Untuk memperjelas pemahaman Anda, berikut kami berikan contoh ucapan talak 3 (tiga) yang dapat dilakukan dengan beberapa cara: “Kamu saya talak tiga” atau “Kamu diceraikan, kamu diceraikan, kamu diceraikan."[6] “Saya talak engkau talak tiga” atau “Saya talak engkau, saya talak engkau, saya talak engkau.”[7]

  • @tigadarachannel5549
    @tigadarachannel5549 Жыл бұрын

    Mau tanya pak saksi memberikan keterangan palsu apa yg harus saya lakukan

  • @Andespen

    @Andespen

    8 ай бұрын

    Bisa dilaporkan, di ajukan keberatan

  • @anitabento2198
    @anitabento2198 Жыл бұрын

    Persyaratan menjadi saksi sidang cerai apa ya kak? Bingung belum pernah, mau di jadiin saksi temen??

  • @Andespen

    @Andespen

    7 ай бұрын

    Saat sidang perceraian dilakukan, maka menghadirkan saksi minimal dua orang hukumnya adalah wajib. Jika saat sidang perceraian tidak menghadirkan keterangan saksi, maka kemungkinan besar perceraian tidak dapat diterima oleh pengadilan. Keterangan saksi yang dihadirkan dapat dari keluarga atau orang terdekat.

  • @vita6864
    @vita6864 Жыл бұрын

    Jika istri digugat cerai suami talak 3, dgn berbagai alasan padahal pernikahan baru berjalan 10 bulan. Sedangkan kenyataannya selama ini si Istri tidak pernah dinafkahi & tidak pernah disentuh, bahkan tidak pernah dibahagiakan lahir batin. Suami ingin pisah karena hasutan Ibunya & terindikasi memiliki kekasih lain yg dijodohkan Ibunya karena faktor harta. Karena hal tersebut, istri setuju utk bercerai. Apa yg harus dilakukan istri saat persidangan kak? Apakah ada hak" yg bisa diminta istri pada suami..

  • @Andespen

    @Andespen

    Жыл бұрын

    Klo tdk ada harta gono gini yg hafus dibagi atau tdk ada anak utk di nafkahi ya sdh tdk ada

  • @DefiAsikRahayu

    @DefiAsikRahayu

    Жыл бұрын

    Istri bisa nuntut nafkah Iddah, mut'ah dan jg nafkah masa lampau

  • @amierrahimah6353
    @amierrahimah6353 Жыл бұрын

    Istri saya mau gugat tapi saya msh syg mereka dan anak saya ad dua apkh bleh cerai gmn alasanx tuh pak

  • @Andespen

    @Andespen

    Жыл бұрын

    Knpa harus cerai, coba dibicrakan baik² dlu

  • @ersyachanell2908

    @ersyachanell2908

    Жыл бұрын

    Pak kalo penggugat dari saksi saudara kandung apakah boleh

  • @PApangkalankerinci
    @PApangkalankerinci7 ай бұрын

    Cakep

  • @Andespen

    @Andespen

    7 ай бұрын

    Mksh min sdh sltrhmi

  • @maeyamanja3562
    @maeyamanja3562 Жыл бұрын

    Jika tergugat gax pernah hadir dalam persidangan apakah akan cepet selesai dan mudah ya Makasih atas jawabpan,ya

  • @Andespen

    @Andespen

    Жыл бұрын

    Gergugat akan dipanggil ulang, klo memang masih gk hadir prsidangn dilanjut dan diputuskan scara perstek. Yakni putusan tanpa dihadiri tergugat

  • @sisilailia8014

    @sisilailia8014

    8 ай бұрын

    Maksudnya kak . selesai ketuk palu resmi cerai

  • @Andespen

    @Andespen

    8 ай бұрын

    Ngambio akte cerai

  • @unixstore6155
    @unixstore6155 Жыл бұрын

    Utk kehadiran saksi, dibutuhkan pada sidang ke berapa pak

  • @Andespen

    @Andespen

    Жыл бұрын

    Sidang ke 6, pembuktian saksi²

  • @tigadarachannel5549

    @tigadarachannel5549

    Жыл бұрын

    Setelah sidang sAksi sidang apa lagi pak

  • @Windazulvi
    @Windazulvi8 ай бұрын

    Kak, apakah yang menjadi saksi boleh ibu dan tante?

  • @Andespen

    @Andespen

    8 ай бұрын

    Boleh,..

  • @Mardanfardila
    @Mardanfardila7 күн бұрын

    Mohon pencerahannya kalau sidang pertama apakah di hadiri dengan saksi?

  • @Andespen

    @Andespen

    7 күн бұрын

    Sidang pertama blm menghadirkan saksi,.. coba lihat video 1 - 7

  • @Andespen

    @Andespen

    7 күн бұрын

    Sidang pertama blm memghadirkan saksi, coba lihat video 1-7 saksi pada sidang ke 5

  • @rizkystars7295
    @rizkystars72954 ай бұрын

    Apakah jika kita udah sepakat bercerai bisa di percepat proses nya?

  • @Andespen

    @Andespen

    4 ай бұрын

    Tetp melalui proses,..

  • @Andespen

    @Andespen

    4 ай бұрын

    Proses pmeriksaan gugatan dan saksi tetap dihadirkan, namun lebih cpet krn tdk ada kendala sanggah, biasanya tdk usah pakai pengacara²

  • @rizkystars7295

    @rizkystars7295

    4 ай бұрын

    @@Andespen klo salah 1 pihak tidak hadir di sidang ke 2 dan ke 3 apa kah bsa d putus kan

  • @aprisubekti9881
    @aprisubekti988110 ай бұрын

    Seandainya tergugat enggak ada saksi pie pa

  • @Andespen

    @Andespen

    8 ай бұрын

    Saksi adalah salah satu bukti, bisa di buktikan dg yg lain. Misal klo KDRT bukti Visum, atau saksi bisa sypabsaja yg pernah diajak curhat

  • @pakdekon9270
    @pakdekon92702 жыл бұрын

    Numpang tanya pak saya dlm proses perceraian apakah anak umur 14 th bisa dijadikan saksi

  • @Andespen

    @Andespen

    2 жыл бұрын

    Bisa

  • @matelloteng6063
    @matelloteng606311 ай бұрын

    bagai mana kalau tidak ada kuasa hukum,

  • @Andespen

    @Andespen

    11 ай бұрын

    Tidak apa²

  • @tediirwana4264

    @tediirwana4264

    10 ай бұрын

    ​@@Andespenpa mau tanya kalo saya kan ngajuin terus udh pake pengacara juga tapi suami pake pengacara juga terus kata pengacara harus ada saksi 2orng tapi klo GK ada saksi itu gmna ya apa bisa sendiri atau gmna

  • @tediirwana4264

    @tediirwana4264

    10 ай бұрын

    ​@@Andespenapa tetap cerai

  • @khakhaalfaiz952
    @khakhaalfaiz9522 жыл бұрын

    Maksud nya bukti itu apa ya kak

  • @Andespen

    @Andespen

    2 жыл бұрын

    Bukti bisa saksi², brupa fto, atau visum klo kekerasan dsb

  • @NiaDarnia-om5ug
    @NiaDarnia-om5ugАй бұрын

    Maaf pa saya mau tanya apakah istri bisa nuntut nafkah yg digantung 10 bln saat persidangn, klo bisa itu pd sidang yang keberapa ya pa, mohon penjelasanya pa .

  • @Andespen

    @Andespen

    6 күн бұрын

    Untuk nafkah biasanyadi sidang kelima,

  • @NiaDarnia-om5ug

    @NiaDarnia-om5ug

    6 күн бұрын

    @@Andespen mksih bnyak pa, penjelasanya.

  • @poka2702
    @poka27027 ай бұрын

    Pak mau tanya. Apakah istri berhak menggugat cerai suami. Apabila suami sudah mengatakan ingin berpisah dengan istri nya kepada orng lain agar orang lain itu mau menjalani hubungan dngnnya. Lantas saat sidang apakah perlu melampirkan bukti² untuk membenarkan bahwa si suami sudah mengaku pisah kepada wanita lain via chatting??

  • @Andespen

    @Andespen

    7 ай бұрын

    Boleh mengajukan, dan chat WA bisa dijadikan bukti dipersidangan. Semoga diberikan kebaikan suami nya sadar dan taubat

  • @poka2702

    @poka2702

    7 ай бұрын

    @@Andespen tapi bagaimana jika bukti itu sudah hilang. Apakah sidang bisa berjalan sesuai tuntutan??

  • @Andespen

    @Andespen

    7 ай бұрын

    Klo memang sdh tdk cocok silahkan dilanjutkan, bisa dg bukti yg lain. Saksi bisa dihadirkan

  • @poka2702

    @poka2702

    7 ай бұрын

    @@Andespen oke terima kasih pak

  • @Beodecore
    @Beodecore6 ай бұрын

    Bukti apa aja yg bisa d ajukan untuk sidang cerai tanpa ada oerselingkuhan

  • @Andespen

    @Andespen

    6 ай бұрын

    Ya kenapa mau cerai, alasannya apa, tunjukkan bukti. Misal krna KDRT atau hal-hal yang lain

  • @Beodecore

    @Beodecore

    6 ай бұрын

    @@Andespen bukti chat WhatsApp sama bukti foto bisa gak soalnya kan d sini saya d tuduh bawa2 barang sedangkan barang² itu dia yg nurunin

  • @Andespen

    @Andespen

    6 ай бұрын

    Bukti bisa berupa chat, fto dll Bisa

  • @Beodecore

    @Beodecore

    6 ай бұрын

    @@Andespen klo rekaman suara gak bisa ya ?

  • @Beodecore

    @Beodecore

    6 ай бұрын

    @@Andespen harus ada legalisir ya gak , misalkan chat orang tuanya yg ikut campur urusan rumah tangga anak itu bisa buat bukti juga gak?

  • @lukmankawol1872
    @lukmankawol1872 Жыл бұрын

    Apakah sidang pembuktian harus membawa saksi saksi, walaupun hakim tidak menyuruhnya🙏

  • @Andespen

    @Andespen

    Жыл бұрын

    Pasti disuruh mnghadirkan saksi

  • @lukmankawol1872

    @lukmankawol1872

    Жыл бұрын

    @@Andespen kalau sidang ke 6 itu mengeluarkan saksi, atau pembuktian lainya🙏

  • @Andespen

    @Andespen

    Жыл бұрын

    Bisa pembuktian lainnya, sperti fto dsb

  • @dwikrisnanto-em9so

    @dwikrisnanto-em9so

    9 ай бұрын

    Bagaimana jika sidang pertama n ke 2 pihak suami Tdk hadir