SIAPA PENDAMPING DESA? APA TUGAS DAN FUNGSI PENDAMPING DESA
Dalam rangka mengelola dana Desa yang mencapai puluhan triliun rupiah yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, maka pemerintah merekrut tenaga pendamping atau fasilitator Desa untuk mendampingi para kepala Desa yang ada di seluruh Indonesia.
Ini adalah merupakan implementasi dari mandat NAWACITAnya Presiden Jokowi, khususnya NAWACITA yang Ketiga yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.
Pendamping desa adalah sebuah jabatan yang berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT yang pembentukannya didasarkan pada Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.
Pendampingan desa sekarang bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan Dana Desa saja, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa.
Dengan adanya pendamping desa, maka ia akan menjadi salah satu kekuatan yang sangat membantu desa dalam mempercepat langkahnya untuk menjadi desa berdaya. Namun sayangnya, Fakta di lapangan ada banyak kepala desa yang mengeluh karena pendamping desa yang ditempatkan di desanya dianggap tidak memiliki kemampuan seperti yang diharapkan. Alih-alih menciptakan kemajuan dan pemberdayaan, malah pendamping desa hanya datang untuk meminta tanda-tangan pada kepala desa agar dianggap telah bekerja.
Merujuk kepada amanah UU Desa, setidaknya ada empat tujuan besar Pendampingan Desa, yakni:
(1). Meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan Desa;
(2). Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan desa yang partisipatif;
(3). Meningkatkan sinergi program pembangunan Desa antarsektor;
(4). Mengoptimalkan aset lokal Desa secara emansipatoris.
Tenaga pendamping ini terdiri atas
1. pendamping lokal Desa (berkedudukan di kecamatan)
2. pendamping Desa (berkedudukan di kecamatan),
3. pendamping teknis (berkedudukan di kabupaten), dan
4. tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (berkedudukan di pusat dan provinsi) dengan tugas masing-masing
berikut ini adalah Tugas Pendamping Desa
1. Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
2. Mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa, dan pemberdayaan masyarakat desa;
3. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
4. Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat desa;
5. Melakukan peningkatan kapasitas bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan desa yang baru;
6. Mendampingi Desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif; dan
7. Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Selain itu, pendamping desa harus menjalankan fungsi-fungsi antara lain:
1. Fasilitas penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul
2. Fasilitasi penyusunan dan penetapan peraturan desa yangd isusub secara partisipatif dan demokratis
3. Fasilitasi pengembangan kapasitas para pemimpin desa untuk mewujudkan kepemimpinan desa yang visioner, demokratis dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa
4. Fasilitasi demokratisasi desa
5. Fasilitasi kaderisasi desa
6. Fasilitasi pembentukan dan pengembangan lembaga kemasyarakatan desa
7. Fasilitasi pembentukan dan pengembangan pusat kemasyarakatan (community center) di desa dan atau antardesa
8. Fasilitasi ketahanan masyarakat desa melalui penguatan kewarganegaraan seta pelatihan dan advokasi hukum
9. Fasilitasi desa mandiri yang berdaya sebagai subyek pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel
10. Fasilitasi pembentukan dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa
11. Fasilitasi kerjasama antardesa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga
12. Fasilitasi pembentukan serta pengembangan jaringan sosial dan kemitraan
Menjadi pendamping desa adalah tugas yang sangat berat khususnya dibidang pembangunan peluang usaha di desa. Jangan sampai Pendamping desa dikatakan sebagaimana yang digambarkan oleh beberapa orang bahwa pekerjaan pendamping desa adalah sebagai pekerjaan yang ‘santai’ dengan gaji yang lumayan besar.
#siapapendampingdesa
#tugaspendampingdesa
#pendampingdesaadalah
#pendampingdesakecamatan
#pendampingdesapemberdayaan
Пікірлер: 49
koreksi:Kedudukan pendamping teknik bukan di kabupaten tpdi kecamatan sama dg Pendamping Desa.sedangkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakar berkedudukan di kabupaten,bukan propinsi.
@rudiansyahsukamara
2 жыл бұрын
benar
@akhmadrosady8973
3 ай бұрын
Ini jga gak jelas yg dijelaskan bapak diatas neh tdk membedakan secara rinci antara pendamping desa dengan pendamping lokal desa..musti dibedakan itu karena klo PD itu berada dikecamatn klo PLD ditempatkan di desa..
Pendamping desa= MATA2 dari QIPIQI (Qimisi Pimberantasan Qiripsi ) Yang setuju, LIKE
Pendamping desa saat ini paling banyak tdk mendampingi secara utuh dalam penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan desa .. apalagi untuk memberdayakan masyarakat desa .. seperti yg disampaikan di Vidio ini adalah fakta bahkan ada sebagian diantaranya bukan memberdayakan tapi lebih ke memperdayakan dgn tdk membimbing tapi mengerjakan sendiri dgn imbalan ..
Saran buat pemerintah siapa tau ada instansi yg baca. - Untuk pendamping desa dalam satu kecamatan berilah satu orang pendamping dr tehnik sipil, soalnya bukan rahasia lagi jebol nya DD itu kebanyakan dr pembangunan fisik. Pendamping yg saat ini jangan kan bikin membuat RAB, membaca RAB saja tidak bisa, ini kan bahaya. Jujur saya adalah kaur perencanaan suka ngeri liat RAB desa2 tetangga tp ya bisa lolos dr pendamping desa. Ternyata itu karena pendamping desa nya gak paham dunia tehnik sipil. Terimakasih
Sukses Pendamping Desa dalam menapaki aktifitas yang mulia ini. 🙏
Semangat Berdesa
Sukses selalu...sehat dan berkah,,, selalu berkembang bang...aminnnnnnn
Inilah kinerja Pendamping Desa bukan pajangan saja ☺️☺️☺️
Mantap
mantabbb penjelasannya pak lanjutkan
Mantap..salam Pendamping Desa 🙏
Betul itu, pada umumnya pendamping desa hy dtg tuk musyawarah dn tandatngn surat tugas.
Pendamping desa dari kecmatan muara kab tapanuli utara pro SUMUT mengatakan ketika ada kejanggalan sesui pelaporan pertanggung jawaban DESA tersebut harus menyediakan uang sebagai untuk akomodasi bagi pihak tim audit biar turun ke desa
Pendamping Teknis itu ada di kecamatan juga namanya Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur, dan TA PMD itu ada di kabupaten
👍 L
Assalamualaikum.. Trimakasih vidionya pak sudah saya tonton dan saya download untuk di pelajari, mohon referensi materi lengkapnya pak untuj isa saya pelajari lebih dalam trrkait materi yg bapak sampaikan.. Untuk membantu saya menghadapi skb cpns bidang penggerak swadaya masyarakat.. Mohon bantuan nya pak.. 🙏🙏🙏
Salam sukses dari TPP Kemendes.
Inshaallah kalo saya jadi pendamping desa saya akan bekerja keras membangun desa yang amanah dan makmur Aamiin 🤲🤲
@user-ch5ig8cb5k
7 ай бұрын
Namun, penting untuk diingat bahwa terlalu banyak idealisme tanpa realisme dapat menyebabkan ketidakpuasan dan frustrasi ketika realitas tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, seimbangkan idealisme dengan pemahaman yang realistis tentang hambatan dan tantangan yang mungkin muncul. Idealisme yang sehat adalah yang dikelola dengan bijak dan diimbangi dengan kemampuan untuk menghadapi kenyataan. Ganbatte (頑張って)❗
@tiapurnamasariiiii
7 ай бұрын
@@user-ch5ig8cb5k baik pak berat sekali ya pak tugas nya?
Pendamping desa spt ga nyata di desa,.sbb kades ttp dengan cara nya sendiri, hal² yg harus nya bisa di lakukan oleh pendamping sbg pengawal nawacita, yaitu menjadikan desa maju sbg pendorong pemdes ber upaya sesuai tupoksi nya.
Enaknya jadi pendamping Desa pekerjaan santai tapi gajih besar.buat terus pekerjaan buang uang negara dengan cuma cuma.
bagai mana cara meningkatkan kapasitas,epektipitas dan akuntabilitas
Tapi di desa saya Mala pendamping desa memintah insentif di setiap kegiatan desa bahkan ngak tangung tanggung 3 pendamping memintah kata insentif dari desa yaitu PLD,PENDAMPING DESA KECAMATAN DAN PENDAMPING PROPESIONAL JADI ADA 3 YANG MEMINTAH INSENTIF pertanyaaan saya apa ini wajib di agagrakan
Belum ada sama sekali yg menjelasian bahwa Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa..Spengatahuan ssya bahwa PD itu betugas di Kecamatam dan Yg PLD itu khusus di Kecamatam..
Izin, tupoksi Pendamping Desa Apakah tidak merujuk pada permendes PDTT no 18 tahun 2019 ? di deskripsi saya liat itu jabaran dari permendes pdtt no 3 tahun 2015
Dan yg dibacakan itu peraturan lama..
PD Kec. Giriwoyo, Wonogiri, Jateng
Pendamping Desa itu tidak berpungsi dengan maksimal.dan banyak tidak megerti tugas dan pungsi.
Status koordinator kabupaten apakah termasuk tenaga ahli penyelia pratama atau tenaga ahli terampil? Lalu honornya apakah sama dengan ta kabupaten atau ta provinsi?
Apa yg mau di dampingi
Apakah benar pendamping Desa itu hanya sebatas dalam penggunaan Dana Desa ( DD ) ? Mohon prnjelasannya 🙏
Kontraknya berapa lama??
Tolong bantu dijawab,,, Apa bisa pendamping desa ikut berbelanja material jika ada proyek seperti yg terjadi didesa kami...
Boleh kah tenaga ahli pmd calon kepala desa
Mau nanya pak apakah pendamping desa ada di setiap desa, jdi satu orang satu desa
Bagaimana kalau di desa tidak ada pendamping desa....
@rusdidi2833
2 жыл бұрын
Untuk apa ada pendamping desa
Apakah pendamping desa berhak merubah RAB RPJMdes dan RAB RKPDes ?
Apakah tenaga pendamping desa ini sdh dinyatakan PNS dari kemen desa atau hanya tenaga kontrak
@luqmanhakimtbn
4 жыл бұрын
Sampai saat ini masih tenaga kontrak
@aditomo7450
7 ай бұрын
@@luqmanhakimtbnuntuk kontraknya berapa tahun ka, trus kalau punya profesi lain seperti guru bisa ngga
Pembayarn pendamping desa dri mna pak
@luqmanhakimtbn
3 жыл бұрын
Informasinya kalau tidak salah untuk saat ini berasal dari APBD Provinsi mas 🙏
@WijayaArsitek
3 жыл бұрын
Makasih informasinya pak
@sohib_abdi7312
3 жыл бұрын
Dari APBN