Seminar Nasional Hukum Pidana FH UII 2022

Departemen Hukum Pidana
Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia
Seminar Nasional : Pengembalian Kerugian Negara Menghentikan Proses Penanganan Korupsi
Jumat, 25 Februari 2022
Pukul 13.30 - 17.05 WIB
Keynote Speaker:
Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)
Narasumber:
Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M. (Guru Besar Hukum Pidana FH Universitas Padjajaran)
Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana FH UII)
Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. (Wakil Ketua KPK RI)
Moderator:
Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana FH UII)
Materi seminar dapat diakses melalui link berikut: bit.ly/materi-pidana
Video Kegiatan Fakultas Hukum UII
Gedung Prof. Moch. Yamin
Kampus jl. Tamansiswa 158 Yogyakarta
0274-379178 / 0274-377043
www.law.uii.ac.id

Пікірлер: 6

  • @adesuhendi4817
    @adesuhendi4817 Жыл бұрын

    Terimakasih atas pencerahannya kepada para narasumber yang sangat terpelajar dan profesional..

  • @user-is1on4vc2e
    @user-is1on4vc2e Жыл бұрын

    Terimakasih atas pencerahannya kepada para narasumber yang sangat terpelajar dan profesional

  • @lawsicom
    @lawsicom9 ай бұрын

    terima kasih. bermanfaat sekali terutama terkait kedudukan hukum tersangka yg mengembalikan aset.. dan pertanyaan kemana aset itu dikelola

  • @horrorcuk9269
    @horrorcuk92692 жыл бұрын

    Mantap para guru besar kita ini, semoga sehat selalu mereka🙏

  • @cahyasur
    @cahyasur2 жыл бұрын

    Maju terus FH UII. Sukses slalu...

  • @cbkusmaryanto2037
    @cbkusmaryanto2037 Жыл бұрын

    Terjemahan human rights ke dalam bahasa Indonesia adalah tidak tepat, bahkan salah. Deklarasi PBB Universal Declaration on Human Rights memakau dua istilah yang berbeda yakni human rights (hak manusiawi) dan fundamental human rights (hak asasi manusia). Sayangnya, dua istilah tersebut itu diterjemahkan persis terbalik. - Human rights seharusnya diterjemahkan menjadi hak manusiawi, malah diterjemahkan menjadi hak asasi manusia. - Seharusnya hak asasi Manusia adalah terjemahan Fundamental human rights. Jelas bahwa human right itu berbeda dengan fundamental human rights. Keduanya itu memang berbeda artinya. Banyak orang Indonesia yang memahami human rights memalui terjemahan yang salah itu, sehingga pemahaman dan aplikasi mereka tentang human rights juga salah demikian pula diskusi diskusi mengenai human rights menjadi tidak tepat. Jadi, terjemahan yang salah ini berdampak besar pada pemahaman dan penerapan human rights. Yang lebih parah lagi, banyak orang Indonesia mengucapkan “hak asasi manusia” (fundamental human rights), padahal yang dia maksudkan adalah human irghts (hak manusiawi). Kacau kan? Tidak semua pelanggaran human rights itu otomatis merupakan kejahatan. Kok bisa? Ya bisa lah. Untuk melihat lebih lanjut, silahkan cari di Google artikel berikut ini yang berjudul: Hak Asasi Manusia atau Hak Manusiawi?

Келесі