Saka Tatal, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan Peninjauan Kembali
Saka Tatal didampingi oleh kuasa hukumnya termasuk Farhat Abas serta Krisna Murti melakukan peninjauan kembali kasus Vina dan Eky. Langkah ini diambil karena adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.
Salah satu kejanggalan yang disorot adalah banyaknya saksi yang mencabut keterangannya di pengadilan, yang menunjukkan ketidak-konsistenan dalam kesaksian mereka.
Selain melakukan peninjauan kembali, kuasa hukum juga berencana melaporkan para saksi yang sudah berbohong di bawah sumpah ke polisi. Mereka diharapkan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Farhat Abas menegaskan bahwa kuasa hukum akan mengambil langkah hukum terhadap para saksi yang terbukti berbohong.
"Rencana kami juga akan melaporkan saksi-saksi yang berbohong itu, saksi yang berbohong kita laporkan karena Merugikan Saka Tatal" Ujar Farhat Abas (10/06/2024).
Artikel selengkapnya disini : daerah.sindonews.com/read/139...
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#vinacirebon #kasusvina #sakatatal
Пікірлер: 5
Laporkan saksi mata yang seperti supeman yang bisa nge zoom dengan jelas pada jarak 100 meter
seperti nya yng di sindir okman paris😇
Sebagian saksi palsu itu karena tekanan dari oknum oknum polisi. Oknum oknum itu lah yang ditangkap
merusak tok ki farhat ki , kalau stetement ssksi bohong di laporkan dia pasti akan bersikukuh gk akan mau berkanta jujur....
Kalau pengacara yg pinter nya koar koar doang, pinter cari panggung, semoga farhat abas ini mengundurkan diri aja, biar di ambil alih pak otto aja