Perjanjian Lama. Kitab Bilangan Bab 36. Syarat perkawinan anak-anak perempuanyg mempunyai hak waris.

SECANGKIR TEH PAGI☕
Kamis, 4 Juli 2024
------------------
Taat Pada Kehendak Tuhan
(Bilangan 36)
Sebab milik pusaka itu tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi suku-suku orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusakanya sendiri (TB Bil 36:9)
Tuhan berbicara di depan Musa dan kepala-kepala suku Israel agar anak-anak perempuan Zelafehad mendapat hak atas tanah pusaka, sebab Zelafehad meninggal tanpa memiliki anak laki-laki. Namun, untuk menjaga agar tanah pusaka tidak beralih kepada suku lain, anak-anak perempuan Zelafehad harus menikah dengan laki-laki yang berasal dari suku yang sama sesuai perintah Tuhan (Bil. 36:1-13)
Perintah Tuhan ini dimaksudkan agar suku Israel tetap memiliki tanah pusaka masing-masing. Mereka diajar untuk taat dengan apa yang sudah ditetapkan Tuhan. Seperti kisah anak-anak perempuan Zulafehad, ketika kita taat pada kehendak Tuhan, maka IA akan memberikan jalan keluar bagi setiap persoalan yang kita hadapi
Barangsiapa memegang perintah-Ku dan melakukannya, dialah yang mengasihi Aku (TB Yoh 14:21a) - (rku)
#ShareLoveNoHate🫰
#JanganLupaBahagia💕

Пікірлер