Penerjemahan Permendikbud 2/2024 Jadi Landasan Kenaikan UKT Mahasiswa | Beritasatu
Komisi X DPR RI memanggil Mendikbud Nadiem Makarim beserta jajarannya untuk memberikan jawaban terkait polemik Kuliah Mahal yang muncul di masyarakat. Masyarakat dan mahasiswa memprotes kebijakan biaya pendidikan tinggi yang semakin meningkat. Akses terhadap pendidikan tinggi akan menentukan kualitas sumber daya manusia untuk dapat bersaing di pasar kerja. Kuliah yang semakin mahal akan membuat cita-cita Indonesia Emas 2045 terancam.
#Kuliahmahal
#UKTPendidikanTinggiNaik
#Beritasatu
#PendidikanMahal
#BreakingNews
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: www.beritasatu.com
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Telegram : t.me/beritasatu_news
Tiktok : www.tiktok.com/beritasatu
Пікірлер: 10
Shrsnya UKT itu patokan UMR...selebihnya hrs di tanggung negara...krn yg kaya jg bayar pajak...yg miskin kloo hbs kuliah trs jd org sukses jg bayar pajak...shrsnya siklusnya begitu.
Mentrinya org ind asli dong jd tahu keadaan rakyatnya
lah kenapa baru akan turun ke lapangan mengevaluasi UKT itu pak? si Menteri ini tak becus nguurusin para rektor PT yg seharusnya ada di bawah pengawasan dia, sehingga harus terjadi kenaikan UKT brutal tanpa sepengetahuan dia?
Setelah ada demo???? Kapan rakyat kita bisa pintar kalo bayar mahal
Ingat uud.45. Pasal 31 yat 1
Tinggal brapa bulan lagi eskutif ini tapi lantang bener
Gak mungkin gaji 200000
Ini kebijakan ketahuan g ada simulasinya
KAPITALIS PENDIDIKAN