PASTALK Eps. 8 | MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA

HALO SOBAT PERADILAN,KALI INI KITA MEMBAHAS MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA?
Apa itu Mediasi Perkara Gugatan di Pengadilan Agama?
Dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Mediasi bermakna cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator
Mediator terbagi menjadi 2 jenis yakni mediator hakim dan mediator yang bersertifikat
Bagaimana hukum melaksanakan mediasi bagi para pihak dalam perkara gugatan di peradilan umum dan peradilan agama?
Pada dasarnya hukum melaksanakan mediasi bagi para pihak berperkara khususnya gugatan di peradilan umum dan peradilan agama adalah wajib dan harus ditempuh oleh para pihak sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 ayat (3) Perma Nomor 1 Tahun 2016 yang berbunyi “Hakim pemeriksa perkara yang tidak memerintahkan para pihak untuk menempuh mediasi sehingga para pihak tidak melakukan mediasi telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai mediasi di pengadilan.”
Lanjut nonton sampe selesai ya.. semoga bermanfaat...
pa-sukamara.go.id/
profile.php?...
#mahkamahagung
#mediasi
#pasukamara
#badilag
#ptapalangkaraya
#pastalk

Пікірлер: 18

  • @LukmanHakim-xe3hn
    @LukmanHakim-xe3hn11 ай бұрын

    sangat bermanfaat sekali yang mulai dan ibu moderator sehat selalu

  • @miftakularwani3088
    @miftakularwani3088 Жыл бұрын

    PasTalk... Dari Soekamara Menyapa Indonesia.

  • @bintangsagi742
    @bintangsagi742 Жыл бұрын

    Klw susah mendapat kan 2 saksi alasan sdg bulan puasa apa kah bisa gagal klw tdk saksi

  • @nuansia
    @nuansia6 ай бұрын

    selama 30 hari masa mediasi, apakah hakim mediator turut mendampingi penggugat dan tergugat diluar kantor pengadilan atau hanya sebatas memediasi di kantor pengadilan saja?

  • @pasukamara

    @pasukamara

    6 ай бұрын

    Mediasi hanya ada di kantor saja jika berkaitan dgn persidangan.. karena berkaitan dgn tugas dan fungsinya.. utk di luar kantor bisa menggunakan jasa mediator bersertifikat

  • @nuansia

    @nuansia

    6 ай бұрын

    Jika ada harapan untuk baik pada mediasi pertama, maka apakah ada mediasi lanjutan didalam agenda persidangan pak..?@@pasukamara

  • @iqisnabila
    @iqisnabila9 ай бұрын

    Mau tnya. Mediator di luar pengadilan yg bersertifikat itu kta bsa menemukannya dmn? Sya sdng btuh mediator sprti inj

  • @nuramanah2113
    @nuramanah2113 Жыл бұрын

    Assalamu'alaikum..izin bertanya,jika seandainya tergugat tidak hadir pada sidang pertama apakah akan tetap dilakukan mediasi

  • @pasukamara

    @pasukamara

    Жыл бұрын

    tetap mediasi jika tergugat hadir di sidang ke 2, prosedurnya lapor kepada petugas penjaga sidang

  • @RasimSupermadi
    @RasimSupermadi Жыл бұрын

    Assalamualaikum pak,kla tdk ada mediasi atau pemberitauan ke pihak laki laki apakah pengadilan agama bisa mengeluarkan surat cerai.?

  • @pasukamara

    @pasukamara

    Жыл бұрын

    Jawaban Bintang Sagi: Saksi merupakan salah satu alat bukti dalam hukum acara persidangan perdata di pengadilan agama, sehingga syarat minimal 2 orang saksi harus ada, untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi PTSP Pengadilan Agama Sukamara melalui website www.pasukamara.go.id atau datang langsung ke kantor pengadilan agama sukamara. Jawaban Rasim Supermadi: Waalaikum Salam Wr.. Wb..untuk mediasi bagi para pihak wajib dilaksanakan jika datang keduanya saat sidang kecuali salah satu pihak tidak datang maka mediasi tidak dapat dilaksanakan dan diputus tanpa kehadiran Tergugat/Termohon (verstek) dengan terlebih dahulu dilakukan panggilan yang resmi dan patut sesuai aturan hukum acara persidangan, lalu panggilan sidang dan pemberitahuan putusan merupakan bagian dari hukum acara persidangan, sehingga tidak mungkin muncul surat cerai jika tidak sesuai dengan tahapan dalam hukum acara persidangan. untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi PTSP Pengadilan Agama Sukamara melalui website www.pasukamara.go.id atau datang langsung ke kantor pengadilan agama sukamara.

  • @RasimSupermadi

    @RasimSupermadi

    Жыл бұрын

    @@pasukamara maaf pak Sukamana sblm sy tanya kantor BPK di mana,mediasi tdk ada apa lg surat panggilan dari pengadilan agama pun tdk ada dr pihak keluwarga mantan istri juga tdk ada ,yg ada wa dari anak ngasih tau bahwa ibunya ngirim paket ternyata surat cerai,apa dasar hukumnya pengadilan agama tdk ada surat panggilan ke pihak laki laki bisa ngeluarkan surat cerai dan skrg mantan istri sdh nikah lg,sy bkn mslh dia nikah lg,Krn saya tdk merasa ngasih izin atau ngucap talak terhadap mantan istri apa hukumnya dlm agama ,apakah itu sah.

  • @HilyaHilya-fs5zz
    @HilyaHilya-fs5zz Жыл бұрын

    gimna klo udah di talak suami dan suami sudah bilang aku cerai km.dan km bisa menikah dgn orang lain .tapi suami gk mau ngurusi perceraian.lalu masing2 sudah menikah.bagai mna kah proses nya.apa kah bisa mudah pak.

  • @pasukamara

    @pasukamara

    Жыл бұрын

    pertama yang harus dilakukan adalah mengurus perkara perceraian secara resmi di Pengadilan Agama, jika sudah putus hubungan pernikahan (cerai) dan mendapatkan akta cerai, maka dapat mengajukan kembali perkara sidang itsbat (pengesahan perkawinan) di Pengadilan Agama juga..

  • @HilyaHilya-fs5zz

    @HilyaHilya-fs5zz

    Жыл бұрын

    @@pasukamara trimakasih atas jawapan nya pak.lma gak ya pak proses nya

  • @abundance5005

    @abundance5005

    8 ай бұрын

    Mantan suami saya jg udah talak tp gamau urus sidang

  • @HAFI930
    @HAFI93010 ай бұрын

    Kalau yang menggugat ad di luar negri mediasi sama siap pak

  • @pasukamara

    @pasukamara

    10 ай бұрын

    Saat ini, karena perkembangan teknologi, Mahkamah Agung telah melakukan penyempurnaan terhadap hukum acara perdata Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik di Peradilan (“Perma 3 Tahun 2022”) yang pada intinya memberikan dasar bagi proses mediasi yang akan dilakukan secara elektronik oleh pengadilan sebagai alternatif dari prosedur mediasi konvensional.