🔴OASE: Hukum Pemberian Gelar Haji, Apakah Bayi 2 Bulan Sudah Bisa Bergelar Haji?

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam episode OASE kali ini, membahas tentang Hukum Pemberian Gelar Haji.
Di Indonesia, pemberian gelar haji sudah menjadi tradisi untuk mereka yang telah menunaikan ibadah haji.
Namun, dalam Islam tidak ada dalil yang secara khusus mengatur tentang pemberian gelar haji.
Ketika akan melaksanakan ibadah haji, terdapat syarat wajib haji, seperti telah baligh atau mencapai usia dewasa.
Lantas, jika ada bayi yang sudah berangkat haji, apakah sudah bergelar haji?
Untuk membahas itu semua, OASE akan berbincang dengan Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. Beliau merupakan Rektor IAIN Ponorogo.
(*)
Nama Program: Oase
Editor Video: Irvan Nur Prasetyo

Пікірлер: 1

  • @user-cm2xe3ph5c
    @user-cm2xe3ph5c21 күн бұрын

    Ibadah Haji itu rukun Islam ke 5 klu Rukun ke 5 disematkan kpd seseorang setelah menunaikannya lalau gimana dgn rukun ke 1. 2. 3 dan 4 apakah hrs disematkan juga ?

Келесі