NALAR Ep. 09. DINAMIKA (R)UU CIPTA KERJA
UU Cipta Kerja disahkan 5 Oktober 2020. UU ini dibuat dengan metoda omnibus dan dimaksudkan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.
Namun, protes dan keberatan publik seputar pengesahan RUU ini menjadi UU amat masif. Penolakan dan reaksi negatif terjadi di banyak kota dan daerah hampir di seluruh Indonesia, menyatakan keberatan atas dampak adanya UU ini. Mengapa hal ini terjadi?
Tanpa menyoal pro-atau-kontra atas UU ini, #NALAR mencoba mengkaji dinamika proses penyiapan dan pengesahan #RUUCiptaKerja ini. Tujuannya adalah mendalami prosesnya, khususnya arti penting konsultasi publik dan implikasinya pada penyiapan berbagai aturan turunan atas UU Cipta Kerja ini.
Silakan ikuti tayangan di kanal ini dan dengarkan podcastnya di Spotify.
open.spotify.com/show/3ZpKYCE...
Jangan pernah berhenti mencintai Indonesia!
Production team
Producer: Yanuar Nugroho
DOP & editor: Vaizal Andrians
Art director: Hari Saptomo
_
Footage video & music: Videvo
Пікірлер: 20
Gagasan yang bagus. Semoga ide P Yanuar ini bisa dilaksanakan demi adany konstitusi yang membawa kemajuan untuk bangsa.
Dinamika politik bgtu ekstrim, salah satu oposisi mengisi panggung politik... Agar mnjdi perhatian publik,
penyampaian anda sangat logis dan tersistematis dalam membentuk kerangaka berpikir, kritik yang di sertai solusi tentu bisa dijadikan pertimbangan dalam langkah, mengambil keputusan kebijakan publik, seharusnya pihak pengambil keputusan tidak hanya mementingkan kepentingan golongan saja namun, aspek luas harus di pertimbangkan, semoga sehat selalu pak aamiin
Maturnuwun. Jadi lebih memahami.
Bagus, keren, solutif, visioner 👍
Maturnuwun penjelasannya...🙏🙏🙏
Membayangkan spt ini, politik kita, pantas saja banyak yg mau. Seolah2 titah langit alias raja diraja Presiden ini. Sayang org pintar dan orang kaya, pasti lebih banyak kesempatan org kaya
Jika pimpinan kementerian/lembaga memiliki sense of crisis and urgency pasti akan melakukan inisiatif melakukan konsultasi publik, bukan utk kepentingan dirinya namun menjaga mandat/amanah dari organisasi yg dipimpinnya tanpa harus menunggu instruksi Presiden. Sebaliknya adanya instruksi dari Presiden tanpa adanya sense itu maka hasilnya sebatas prosedural dilakukan tanpa esensi...
Mksh pa buat pencerahannya....
Bagus, jadi masukan buat saya juga
Ini bru mencerahkan. Sygnya bpa tdk masuk dlm sistem lg.
@triyanto09
3 жыл бұрын
Apakah beliau sudah tidak lagi bekerja di KSP?
Mendengarkan penjelasan Mas Yanuar dari awal sampai akhir ,dengan backsound yg demikian, berasa lagi dengerin siraman rohani. hehehe. Anyway, thanks buat penjelasannya Mas Yanuar!
@yohanachristine437
3 жыл бұрын
Betul....betul.....betul..... UU CIPTA KERJA untuk mempermuda kita berusaha. Tdk ada mafia mafia lagi di Indonesia masalah perizinan. Tdk puas dtg ke MK, bkn Demo berjilid-jilid di jln, akibatnya banyak yg dirugikan. Lebih baik Demo Masak bermanfaat buat orang2 yg kelaparan yg tdk punya pekerjaan
Mantap pak yan !
Dengan kata lain 3 bulan target penyelesaian untuk aturan turunan UU ini sepertinya tidak punya preseden di proses sebelumnya, sehingga mengandung risiko aturan yg prematur dari sisi durasi waktunya
Ijin Bertanya Pak. YN, apakah ada tool atau parameter yang bisa digunakan didalam Konsultasi Publik? Makasih
Kenapa masih Selalu pake istilah belum membaca UU terse but? Bapak tau Kan pertamggal berapa uu Baru dapat di akses? 131020. Bagaimana membaca Jika tidak dapat di akses?
Pak Jokowi sering memaksa untuk "sulapan" 😁.
Uraian Anda sistematis, logis. Terima kasih. Tapi kini mengembalikan "trust" pd Jokowi dan Pemerintah , menurut saya sudah TIDAK bisa lagi, Bung Yanuar. Jokowi tidak " Bilang A, bikin A". Tapi Jokowi "Bilang A, bikin B". Jokowi tidak memberi TELADAN ttg "komitmen".......Sayang, pencitraan dirinya dari bawah-sadarnya belum dirubahnya menjadi " berani mengorbankan diri utk SASARAN -SASARAN sila ke 5 : KEADILAN SOSIAL". Bung Karno mengorbankan dirinya dgn mencegah pendukung2nya, sipil dan militer , melawan Soeharto i.e. Bung Karno mencegah perang saudara. Salam