Malam Adalah Teman Bagi Kami, Kontrol Agar Semua Terkendali

Ғылым және технология

Malam Adalah Teman Bagi Kami, Kontrol Agar Semua Terkendali
Pasbi - INFO_PAS (02/01)
Hai #SobatPasbi, Kami ucapkan salam dari balik jeruji.
Tiada mengenal siang dan malam, panas ataupun badai.
Kami Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, akan selalu menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib dan kondusif.
Malam adalah teman bagi kami. Setia kami terjaga memastikan lingkungan selalu terkendali. Menghitung seluruh warga binaan sesuai jumlah yang tertulis. Sebelum mereka terlelap dalam kamar huniannya, kami memastikan gembok selalu terkunci serta tralis dalam keadaan aman serta tidak ada kerusakan.
Kami selalu meminimalisir, mencegah segala celah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi, sesuai standar operasional prosedur, mengacu pada dasar hukum yang berlaku
Salah satunya dengan selalu melaksanakan kontrol secara rutin di seluruh area Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. Baik di Blok Hunian Warga Binaan, Area dalam dan luar brandgang, Serta pemantauan dari petugas yang berjaga di pos menara. Tidak lupa juga peran Petugas Pengamanan Pintu Utama dan Petugas Pos Pengawasan Pemeriksaan yang menjadi garda terdepan dalam akses keluar masuk area lapas.
Seluruh petugas dibawah komando Kepala Regu Pengamanan selalu melaporkan kondisi terkini saat melakukan tugas pengamanan. Pada malam hari di waktu yang telah ditentukan, lonceng di Pos Komando dan Pos Menara jaga akan dibunyikan.
Sebagai tanda kepada Warga Binaan bahwa Petugas selalu memantau dan terjaga.
Sesuai arahan pimpinan serta dasar hukum yang berlaku sebagai acuan. Kami akan terus berkomitmen menegakan dan menerapkan Standar Operasional Prosedur di Regu Pengamanan, agar tercapainya keberhasilan dalam sistem pemasyarakatan di Lapas Kelas I Cirebon yang aman, tertib dan kondusif.
*Dasar Hukum :
- PERMENKUMHAM NO.33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lapas dan Rutan
- Keputusan Dirjenpas No. E.22.Pr.08.03 Tahun 2001 Tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
- Keputusan Dirjenpas No. Pas-459.Pk.01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standar Penindakan Gangguan Keamanan Dan Ketertiban
(GTR)
#LapasCirebon
#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
Lapas Cirebon
Kemenkumham Jabar
R. Andika Dwi Prasetya
#Polsuspas #Sipir #PenjagaTahanan

Пікірлер: 3

  • @gim6349
    @gim63495 ай бұрын

    Mantaapp...lanjutkan

  • @saefulmuhid821
    @saefulmuhid8215 ай бұрын

    Mantaps

  • @AltarLuhur
    @AltarLuhur4 ай бұрын

    Ga kaleng kaleng

Келесі