[DUKCAPIL SAWAHLUNTO] Lupa PIN Identitas Kependudukan Digital, Begini Cara Mengatasinya

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan bentuk lain dari KTP elektronik (e-KTP / KTP-el) yang diaktivasi menjadi dokumen digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kemendagri yang sudah bisa di-download pada handphone (HP) berbasis Android (PlayStore) maupun iPhone berbasis iOS (AppStore).
Personal identification number (PIN) atau Password berupa 6 digit angka dibutuhkan untuk login (masuk) ke aplikasi IKD yang terinstall di HP sebagai salah satu bentuk jaminan menjaga keamanan data.
Namun bagaimana jika kita lupa PIN tersebut?
Kamu tidak perlu khawatir
Jika kamu belum pernah mengganti PIN, silahkan dibuka kembali e-mail dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital pada kotak masuk e-mail yang berisi PIN.
Lalu bagaimana jika sudah pernah mengganti pin?
Jika sudah pernah mengganti PIN, silahkan datang ke Kantor Dinas Dukcapil terdekat untuk penghapusan akun dan aktivasi ulang.
Kamu juga bisa menguhubungi WhatssApp 0813-6533-2912 atau scan barcode diatas untuk penghapusan akun dan melakukan aktivasi ulang serta mendapatkan informasi lainnya.
#dukcapilgodigital #dukcapilmelayanimasyarakat #dukcapilkemendagri

Пікірлер: 1

  • @khairitaqin9251
    @khairitaqin925122 күн бұрын

    buat IKD,bisa semua hp or hp tertentu za bos,misalnya hp samsung a01 bisa gak

Келесі