🔴 LIVE - Pembongkaran PKL di Kawasan Puncak Bogor Berlangsung Ricuh
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami:
Website : cirebon.tribunnews.com
Instagram: / tribuncirebondotcom
Twitter : / tribun_cirebon
Facebook : / tribuncirebon
Tiktok : / tribuncirebon.com
#tribuncirebon #puncakbogor #pkl #ricuh
Пікірлер: 14
Alhamdulillah harus di tertibkan supaya makin indah daerah puncak dan gak patok harga sembarang lagi
Enakan di bresihkan Terlihat lebih asri
Semuanya pak di bongkar soalnya jujur meresahkan asal ngomong j biayanya mkn juga gk wajar
Tank's for petugas penertib yg telah bongkar lapak&bangunan liar di jalur puncak BOGOR mungkin kalau di biarkan puncak lyknnya seperti tepi sungai ciliwung yg penuh bangunan KUMUH.dan hanya tinggal cerita sebagai paru2 jawabarat dan indonesia dipredikat sebagai negara terkumuhke2 dari INDIA& THAILAND diASIA TENGFARA.😢😢😢
Yess...puncak jadi gak kumuh lagi..
Setuju klau di bongkar soalnya bikin macet dan mengetok harga sesukanya
Kembalikan ke alam asri nya
miris liat pribumi cari nafkah tp digusur...sejak thn 70 jg pincak sdh ramai pedagang,knp baru skrg. kedzaliman thdp rakyat akan membawa musibah besar bg bangsa ini dan manusia2 sombong yg mematikan mata pencaharian orang. dijamin tdk hidup mreka tp digusur, dzalim
Tadi ngobrol dengan beberapa warga Puncak, bahas soal penggusuran lapak²...jadi alasan satpol PP itu banyak laporan.. 1. Tidak berizin 2. Ganggu pemandangan 3. Warung² getok harga 4. Halangi pemandangan Puncak 5. Terlalu banyak pengamen dan pengemis 6. Parkir liar mahal Nah...ini belum dikonfrontir..harus di cross check.. Kalau soal kepemilikan tanah atau lahan di Puncak kebanyakan tanah garapan, tanah adat dan tanah bengkok. Sejarahnya saat kemerdekaan R.I lahan² di Puncak diambil alih oleh negara, yg kemudian di kelola pemkab. Tanah dan lahan tersebut diberdayakan warga utk pertanian dan perkebunan, sebagian utk lahan peristirahatan, wisma dan villa yg awal²nya adalah berupa wisma instansi²pemerintah. Seiring waktu, banyak warga yg kemudian melepas lahan garapannya ke orang luar dan jadilah banyak villa pribadi dan obyek wisata serta usaha kuliner dan lainnya..sampai sekarang..peralihan status tanah lahan garapan ini sebenarnya lebih banyak terjadi ' di bawah tangan '..tidak tercatat oleh BPN. Sebenarnya ini akan menjadi 'bom waktu' , bisa terjadi saling klaim. Jadi kurang tepat kalau dianggap tidak berizin karena aktualnya sebagian besar kepemilikan lahan tanah adalah 'di bawah tangan'..studi kasus pesantren Megamendung yg konon milik PTPN yg kemudian di klaim pesantrennya Habieb Rizik..ya kalau perizinan mau ditegaskan, pesantrennya HRS di Megamendung juga harus di ratakan...berani tah ? 🤭 Soal getok harga, parkir liar, dan lainnya kan bisa di tata tanpa harus menggusur... Maaf, kalau saya sih konsisten keberpihakan selalu terhadap warga lokal Puncak...dari jaman masih bujang.
SUDAH TELAT UTK MENATA KAWASAN PUNCAK YG HARMONIS, KRN TERLALU BYK PIHAK YG BERMAIN & MELEGALKAN KAWASAN HIJAU UTK BERDAGANG SEBELUMNYA.
Alhamdulillah gw bersyukur bgt pedagang2 di puncak di hancurkan
Tor toar di pake jualan hadeh
pemalas yg parkir mikirin hidupnya 😂😂😂