Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Konten Makan Babi

Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta setelah membuat konten tes kriuk kulit babi di media sosialnya. Dia dianggap mencampuradukkan agama saat membuat konten tersebut.
Narator : Nurhaliza Putri
Video Editor : Nurhaliza Putri
Produser : Nibras Nada Naulifar
#LinaMukherjee #Selebgram #Konten #VideoKompas #KreasiKompas #JernihMelihatDunia

Пікірлер: 1

  • @apaiy1310
    @apaiy13107 ай бұрын

    Sumpah co gua ga dukung dia atau siapa tapi jangan di besar besarin, soal nya dah sampai di luar negri berita nya dan malah orang luar menganggap yang salah itu bukan dia tapi warga indonesia nya karna kebodohan mereka yang melaporkan dengan alasan penistaan agama

Келесі