Kupas Tuntas BPJS Mandiri || Ustadz Ammi Nur Baits

Спорт

Dukung Media Dakwah ANB Channel dengan transfer melalui rekening berikut:
💳 BSI / BSM
• No Rek. 7441 899 899
• a/n. Yayasan Amal Abadi Indonesia
• Kode Bank 451
📱 Konfirmasi: wa.me/6281224443344
Reposted from @amminurbaits

Пікірлер: 33

  • @rulanyrulany6443
    @rulanyrulany64432 жыл бұрын

    Syukron Jazakumullahu Khayran ustadz

  • @novikusumawijaya240
    @novikusumawijaya2402 жыл бұрын

    Affwan tadz, menurut saya bpjs keaehatan itu gharar sosial. Karena berbeda jauh dg prinsip asuransi yg ustdz jelaskan (jika ada klaim maka diberi santunan sekian rupiah). Yg terjadi di bpjs kesehatan, ketika peaerta klaim maka akan di biayai pengobatannya sampai sembuh....bukan me dapatkan dana sekian rupiah

  • @wabisabiwear2356

    @wabisabiwear2356

    Жыл бұрын

    Setau aku klo santunan yg dicontohkan ustadz td lbh condong ke asuransi jiwa...coba cek asuransi kesehatan swasta, sama aja kok sama bpjs, klo klaim jg sampe sembuh, tergantung pertanggungannya aj yg berapa, bpjs pum kelas 1,2,3 pertanggungannya jg beda2 kok , misal untuk operasi A, kelas 1 pertanggungan 13 jt, kelas 2 nnt 11 jt, kelas 3 nnt 9jt,, sama ama asuransi swasta, semakin besar preminya jg semakin besar pertanggungannya, jd nnt sesuaiin aja biaya di RS sama pertanggungan, jd g perlu ada selisih bayar...

  • @anggiissetianto

    @anggiissetianto

    Жыл бұрын

    Saya jg sependapat, tp menurut saya alangkah baik nya bila kita mampu utk membayar tanpa bpjs lbh baik. Tp kalau kita tdk mampu baru pakai hukum ghoror sosial spt yg di jelaskan ustad. Wallahua'alam.

  • @wahyueko2011
    @wahyueko20112 жыл бұрын

    menurut saya jalan paling aman ya menghindari BPJS (terutama untuk kalangan mampu secara finansial) karena sifatnya yang abu-abu , tidak jelas halal haramnya. Tapi karena ini program pemerintah dan kita dipaksa buat ikut, apa boleh buat mau tidak mau harus ikut. Biarkan pemerintah yang mempertanggungjawabkan kebijakannya di akhirat kelak.

  • @chanelan1111nya

    @chanelan1111nya

    2 жыл бұрын

    Lah iya ustadz nya bingung hukum bpjs hh Masak di paksa ngutang apalagi yg gk mampu Ingat undang undang nya rakyat miskin itu terjamin oleh negra secara mutlak

  • @nonanano8762

    @nonanano8762

    Жыл бұрын

    Naam. Setuju. Insyaallah.

  • @arwankhoiruddin

    @arwankhoiruddin

    Жыл бұрын

    Masih bisa kok tanpa BPJS. Saya PNS tidak daftat BPJS. Alhamdulillah sampai sekarang semua lancar saja.

  • @anggiissetianto

    @anggiissetianto

    Жыл бұрын

    @@arwankhoiruddin bukannya PNS udah dipotong gaji gk sih

  • @arwankhoiruddin

    @arwankhoiruddin

    Жыл бұрын

    @@anggiissetianto kalau dia ngisi formulir dan daftar. Entah ya kalau di tempat lain otomatis diisikan oleh kantor. Dulu di tempat saya diminta pegawainya sendiri yang ngisi. Saya gak ngisi dan gak ngumpulin

  • @agilafias
    @agilafias5 ай бұрын

    Saya kadang suka sedih kalau tetiba melihat postingan seorang ikhwah yang meminta donasi pengobatan penyakitnya Padahal harusnya kalau dia sudah ikut bpjs, sudah tercover Kalau kamu penghasilan +15 juta, ya gak usah ikut monggo. Tapi kalau umr, na'udzubillahi min dzaalik, tetiba terkena musibah harus posting minta-minta bantuan. Yakin mau seperti itu? Ataukah lebih halal minta di sosmed daripada meminta bantuan pemerintah yg pemerintah sendiri sudah sediakan jalannnya lewat bpjs? Berpikir sedikit logis yuk. Niatin ikut bpjs untuk bantu yang lain. Karena bpjs itu akad sosial. itulah yang saya yakini. Wallahua'lam.

  • @ahsanulchannelindonesiaa.c2379

    @ahsanulchannelindonesiaa.c2379

    2 ай бұрын

    Shahih. Sdh ana posting ulang video ustadz erwandi mengenai hukum bpjs yang diperbolehkan . Silahkan bisa disimak insyaallah dan semoga bisa memberi pencerahan bagi kita semua. Barakallahu fikum

  • @EnggarAsyaf001
    @EnggarAsyaf001 Жыл бұрын

    Saya cenderung pendapat BPJSK gharar sosial. Mengapa? Karena BPJSK adalah lembaga nirlaba, tidak mengambil untung, bahkan selalu defisit (setidaknya sampai sekarang). Jadi saya berharap BPJS selalu defisit, yg defisitnya ditanggung APBN. Bahkan kalau bisa nantinya semua operasional dan klaim BPJS ditanggung APBN semua, tp entah kapan. Selain itu juga hapuskan denda, karena dengan denda, munculah riba.

  • @eduimaji
    @eduimaji2 жыл бұрын

    kita termasuk warga miskin, ustadz #kaum99%

  • @ifadli47
    @ifadli47 Жыл бұрын

    Boleh minta link sumber asli videonya? JazakAllah khayr

  • @bagusrustandi1870
    @bagusrustandi1870 Жыл бұрын

    BPJS kesehatan itu menurut bhs saya adalah hutang piutang... Contoh : 1.orng sakit pinjam dulu biaya nya dari orang yng sehat yng ikut BPJS Nanti setelah pasien yng 1 sembuh kewajiban di pasien 1 membayar atau kembalikan uang yng di pakai tsb misalkan uang di pakai 5 juta kembalikan dengan nominal serupa lagi sampai selesai, Cuman kembali kepada kesadaran pemilik BPJS masing masing, klo sudah menggunakan BPJS tsb bayar bulanan nya , balikin uang yng sudah di pakai biaya kesehatan atau berobat.. Menurut ana sih hutang piutang Klo kata orng sunda "Hula hili heula " Pakai uang orng lain yng sehat, tentu nya harus di kembalikan.. Nah di sni problem nya, apa hukum nya apakah ghoror sosial atau bukan * klo di niatin di pulangkan jumlah biaya yng di pakai, itu gimana hukum nya, walaupun di cicil, BPJS kan alur nya gtu, cicil perbulan Klo yng udh di gunakan.... Klo salah mohon ralat, hanya pendapat

  • @anggiissetianto

    @anggiissetianto

    Жыл бұрын

    Bukan hutang piutang tergantung akadnya. Tp menurut saya akadnya bkn hutang piutang

  • @bloyorbloyor7422
    @bloyorbloyor7422 Жыл бұрын

    Waduh haram riba. Kita harus pake dinar dirham dan barter itulah jalan yang selamat

  • @taufik_exe

    @taufik_exe

    Жыл бұрын

    Kek berlebihan gitu

  • @udisuhartomo892
    @udisuhartomo892 Жыл бұрын

    Kalau sy liat ustad ini pandangan matanya kok kosong ya..apa sy aja yang salah liat..maaf

  • @pitrinurhayatichanel8776

    @pitrinurhayatichanel8776

    Жыл бұрын

    Emang yang ngisi kaya gimaa

  • @udisuhartomo892

    @udisuhartomo892

    Жыл бұрын

    @@pitrinurhayatichanel8776 sabar aja neng nnti you juga akan bisa tau pandangan mata yang kosong dengan pandangan mata yang isi..sabar ya yang penting rajin²lah belajar dan yaqini faham yang benar² sesuai dengan Al Qur'an dan Hadits.. saya sarankan agar you jangan hanya berguru kepada satu ustad saja dan jangan mau jika you dikekang atau didoktrin ga boleh mencari ustad lain..bahaya itu namanya pemaksaan..sudah melanggar HAM dan you sudah dibodohi

  • @pedangkebenaran3105

    @pedangkebenaran3105

    Жыл бұрын

    You si paling isi

  • @udisuhartomo892

    @udisuhartomo892

    Жыл бұрын

    @@pedangkebenaran3105 dari mana you tau pdhl you ga liat wajah I..jgn ghibah mulu ga baek

  • @Nobody-uy8jj

    @Nobody-uy8jj

    Жыл бұрын

    Entah apa tujuan komen anda ini