KPU Akui Hanya Jalankan Perintah MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
Komisioner KPU August Mellaz mengaku hanya menjalankan kewajiban untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah.
Mellaz kemudian meminta awak media untuk bertanya kepada MA terkait putusan tersebut. Menurutnya, KPU hanya mengikuti perintah putusan lembaga yang berwenang mengubah Undang-undang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#KPU #BatasUsiaCakada #MA #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.com/watch/156432...
Пікірлер: 5
Terbukti bahwa DKPP hanya mempolitisasi masalah untuk melawan keputusan MK.
Itulah lingkaran lingkaran orang orang munafik.... Ingat Allah swt akan murka dan akan membuka kebusukannya..... Kubusukan pertama udah di bukakannya... Tinggal dst dstnya
10 bln ini ; Istana ta'i . MK ta'i , KPU ta'i . aparat ta'i . MA ta'i yg tak tahu mkn ta'i
KARBITAN DEMI JOKOWI, AGAR TIDAK DIPECAT😅😅
Orang orang kok gk inisiatif....klo di tanya hanya tanyakan saja tanyakan sja..... buat apa sekolah klo gitu...kalian pinter gak sih.....klo siswa di tanya orang tuanya berarti jawabannya tanyakan saja ke guru.itulah budaya pimpinan negeri kita