KPK Keluarkan Surat Edaran, Pegawai Dilarang Main Judi Online dan Pinjam Uang di Pinjol Ilegal

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pegawainya.
Surat ini berisi larangan bagi pegawai KPK untuk melakukan pinjaman uang di pinjaman online (pinjol) ilegal dan bermain judi online.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan kepada wartawan bahwa surat edaran tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan atau sekjen.
Surat itu menegaskan larangan bermain judi online dan meminjam dana dari pinjol ilegal untuk keperluan judi online.
Baru-baru ini terungkap bahwa ada delapan pegawai KPK yang kedapatan pernah bermain judi online.
Pada tahun 2023, total deposit yang dilakukan oleh delapan pegawai tersebut mencapai Rp 16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali.
Pegawai KPK yang paling besar melakukan deposit sekitar Rp 10 juta dalam 71 kali transaksi.
Sementara yang paling kecil adalah Rp 200 ribu dengan dua kali transaksi.
Saat ini, kedelapan pegawai tersebut sedang diproses oleh bagian Inspektorat KPK.
Tessa juga menyatakan bahwa hasil dari proses ini akan disampaikan setelah selesai.
Pada prinsipnya, KPK mendukung pandangan bahwa judi online adalah perbuatan yang merusak, sehingga pegawai KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan semacam itu.
VO: Thiflatul Lathifa
Editor Video: Lendy Ramadhan

Пікірлер: 1

  • @MuaqodunAji-zj3eq
    @MuaqodunAji-zj3eq26 күн бұрын

    bagus,,realisasikan,dan pecat pegawai yg melanggar,,

Келесі