Kejati Bali Melakukan OTT Oknum Bendesa Adat yang Diduga Melakukan Pemerasan Investasi
Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali serta komitmen Pemerintah dalam memberantas praktek-praktek mafia investasi dan mafia tanah, pada Kamis tanggal 2 Mei 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap KR dan mengamankan AN (seorang pengusaha) serta 2 (dua)
orang lainnya yang bersama pelaku di Resto Casa Bunga, Jl. Raya Puputan Nomor 178, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Mereka diamankan diduga telah melakukan pemerasan yang dilakukan oleh KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa, KR adalah pejabat Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung.
Bahwa salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut, oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh
milyar rupiah) sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR, yang kemudian pada bulan Maret AN menyerahkan uang sebesar Rp. 50.000.000,- kepada KR di Starbucks Cafe daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebesar Rp.100.000.000,- hari ini.
Bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN.
Adapun Barang Bukti yang diamankan adalah;
- Bundelan kresek Kantong warna kuning berisi amplop yang didalamnya terdapat uang sebesar Rp.100.000.000,-;
- kendaraan Toyota Fortuner
- dan Barang Bukti elektronik berupa 2 buah Handphone; (yang masih diverifikasi);
Kejaksaan Tinggi Bali mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku, dimaksudkan :
1. Untuk menjaga iklim investasi baik investor diluar dan dalam negeri di Bali, sehingga pelaku usaha merasa nyaman dan sehat;
2. Untuk menjaga nama baik Bali dimata investor diluar negeri;
3. Menjaga Marwah desa adat di Bali agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan Pribadi dll.
Пікірлер: 12
Penangkapan seperti itu harusnya ada saksi yang melihat langsung
Mau ott atau apa ....yg penting dlm penegakan hukum betul betul jujur benar dan berkeadilan , tdk tebang pilih tdk tumpul keatas tajam ke bawah , boleh kau berbuat dgn jewenangan dan kekuasaan ingat bhw hukum karma yg akan menadilimu nanti dihukm nisjala
@TurahLele
19 күн бұрын
Pas sajan
Cek Karangasem pak Ketut banyak anak muda Karangasem yg tidak punya pekerjaan karna banyaknya inves yg mangkrak
Ngeri ngeri sedaap sich, tapi jalani saja prosesnya.
Maling ayam aja dipukul sampai mau mati pak,ini loh kok g di pukul sekalian,merusak jelas merusak citra negara
Kasus cenik..kobe ade kasus ane abane pk tertawaan nengil
Cek semua bendesa adat dibali.. Krn selama ini gayanya melebihi kepala dinas.. Dan selalu melakukan pungutan aneh2
Merusak nama Bali aja ,kesepakan aja
Es TV