KASUS ASUSILA HASYIM ASY'ARI, KPU Minta Tak Merembet atau Disangkutpautkan Menyeret ke Keluarga

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz meminta supaya pertanyaan seputar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya dibatasi kepada Hasyim Asyari selaku pelanggar etik penyelenggara Pemilu.
Lebih lanjut, Mellaz juga menekankan agar perkara etik eks ketua KPU RI itu juga tidak disangkutpautkan dan menyeret keluarga Hasyim.
“Kami memohon kepada teman-teman media jika memungkinkan urusan yang pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya, ini kan enggak benar situasi semacam ini,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, Mellaz menegaskan pihaknya tetap menghormati putusan DKPP.
Selain itu, secara kelembagaan KPU bakal fokus melanjutkan tahapan Pilkada 2024 yang kini berlangsung.
“Sudahlah, ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada, tentu kita wajib menghormatinya tapi excuse dari situ misalnya eksposing keluarga segala macam, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga,” tutur Mellaz.
“Untuk agenda lain, sebagaimana kami tegaskan kemarin nanti Pak Afif (Mochammad Afifuddin) akan mengakomodir kami semua dalam rangka menyiapkan segala agenda-agenda kebutuhan kami terkait dengan tugas kewajiban KPU,” lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam kasus asusila.
Link
www.tribunnews.com/nasional/2...
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
VE: dicky fdj
KASUS ASUSILA HASYIM ASY'ARI, KPU Minta Tak Merembet atau Disangkutpautkan Menyeret ke Keluarga
#hasyimasyari #kpuri #mochammadafifudin #augustmellaz

Пікірлер

    Келесі