No video

KAJI ULANG RENCANA KELAS RAWAT INAP STANDAR DI RS

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago meminta pemerintah mengkaji ulang rencana Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS, khususnya terkait iuran BPJS Kesehatan yang akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan KRIS. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menyusahkan rakyat kecil dalam mendapatkan fasilitas kesehatan. Menurut Irma, pemerintah harus mempersiapkan segala aspek secara matang, mulai dari SDM, memastikan jumlah dokter dan petugas kesehatan serta alat kesehatan memadai, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan rakyat kecil yang tak mampu mengakses fasilitas kesehatan. Irma juga menilai peninjauan kembali wacana KIRS penting agar tak ada kecurigaan terjadi kolusi pemerintah dan asuransi swasta. Penerapan KRIS sebagai pengganti kelas pelayanan BPJS rencananya akan berlaku di semua RS mulai bulan Juni 2025.
=====

Пікірлер