[FULL] Tanggapan Mahfud MD soal Pegi Setiawan usai Menangkan Gugatan Praperadilan di PN Bandung
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman.
Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Senin (8/7/2024).
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi putusan hakim Eman.
"Bagus bagus. Sejak awal saya berpikir praperadilan pegi harusnya diterima. Penanganannya tidak profesional dan kolutif serta konspiratif. Dulu kasus itu 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka baru ada film Vina Sebelum 7 hari ," kata Mahfud dilihat dari videonya di KZread Mahfud MD Official.
Mahfud juga mengapresiasi sikap Polda Jawa Barat yang menerima dan melaksanakan putusan hakim praperadilan.
"Saya tabe (menghargai) dengan hakim, berani, jujur. Pengacaranya yang gigih meperjuangkan Pegi. Polda jabar juga menerima dan melaksanakan putusan," kata Mahfud.
#pegisetiawan #mahfudmd #pnbandung
Video Editor: Firmansyah
=============================================================
Sahabat Kompas Sorong, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZread Kompas Sorong, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Sahabat Kompas Sorong juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website : www.kompas.tv
Пікірлер: 9
Semoga pak mahfud di beri kesehatan
Lbh baik membebasksn 1000 orng yg bersalah dr pada mnghukum 1 orng yg tidak bersalah.
Pak Mahfud semoga sehat selalu.....ini orang baik
Jos
Ni pk mahfut buat contoh ni orang jujur.sehat pk mahfut.
Selamat Bebas Pagi Sehat trus Prof MAHMUD MD😊😊😊
Razman masih sehat gak ya
Tangkap dulu aep baru rudiana ikut
Mudah2an pak mahmud d beri jabatan mentri sama prabowo krna pak mahmud ini adl sosok org yg jujur ,baik dan cerdas