CARA JADI CALEG | SYARAT CALEG | KETENTUAN JADI CALEG

Syarat untuk menjadi calon anggota legislatif kini semakin mudah, lantaran pendaftaran calon anggota legislatif tidak diwajibkan menyertakan SKCK hingga mantan narapidana boleh mencalonkan diri sepanjang jujur mengemukakan statusnya kepada publik.
Salah satu syarat calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pemilu 2024 adalah memiliki riwayat pendidikan paling rendah adalah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Lalu apa sajakah cara jadi caleg lainnya? Yuk simak di video!
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
DISCLAIMER:
Video yang saya bagikan hanya sebatas informasi yang referensinya didapatkan dari internet. Bukan saran dari ahli di bidangnya. Tidak ada kewajiban untuk diikuti, sebaiknya cari informasi lebih lanjut untuk pengalaman yang lebih baik
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
Apabila hendak bekerjasama, bisa berkabar melalui email halokakros@gmail.com

Пікірлер

    Келесі