Cara Istri Mengajukan Gugatan Cerai (Islam)

Video ini dipersembahkan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia peserta mata kuliah Klinik Hukum Semester Genap 2016.
Ghaida Mastura (FHUI 2012 Reguler)
RR Tanti Jatiningrum (FHUI 2012 Reguler)
Lazuardi Adnan (FHUI 2012 Reguler)
Sean Sebastian (FHUI 2012 Paralel)
- Klinik Hukum Perdata FHUI Semester Genap 2016 -

Пікірлер: 125

  • @miaervita527
    @miaervita5275 жыл бұрын

    Kenapa ingin langgeng itu susah sekali ya,, capekk berpura2 bahagia...

  • @jakymaulana9133

    @jakymaulana9133

    4 жыл бұрын

    Emang bnr

  • @henirostini9952

    @henirostini9952

    4 жыл бұрын

    mia ervita sama mbk

  • @jakymaulana9133
    @jakymaulana91334 жыл бұрын

    Ternyata susah juga mau crai kirain aku cumn bawa buku nikah ajh satu per satu😭😭😭 aduh tiap hari pura2 bahgia rumah tangga udah udh 9thn gini2 ajh selalu GK di anggap suami

  • @liapuspamega9153

    @liapuspamega9153

    4 жыл бұрын

    Aku berpikirnya sama juga gtu

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    4 жыл бұрын

    untuk lebihmudah bisa dibantu pengacara, konsul wa saja 081223809292

  • @dewijuraidah9235
    @dewijuraidah92354 жыл бұрын

    Rasanya saya ingin memasukkan gugatan ceraii .. 5 tahun bersama dalam suka duka tapi nga ada artinya juga buat diaa .. kasian anak² kalo harus liat ibu bapaknya berseteru teruss

  • @nurdinda9782
    @nurdinda97824 жыл бұрын

    Pgn bgt cerai sma suami nikah krna d jodohin gk prnh bhgia😭, tpi buku nikah d kuasain dia. Prnh bilng pgn pisah. Tpi dia nolak gmw brkali" & orgtua pun gk stuju. mhon bntuan & solusinya 😭

  • @sukmawistan5472
    @sukmawistan54727 жыл бұрын

    dear ibu ..saya mau bertanya ..saya sedang berada di china ..saya ingin menggugat cerai suami ..kami sudah hampir 2 tahun bercerai secara islam ..tp belom ke pengadilan..utk bukti cerai kami ..ada surat hitam diatas putih sbgai bukti ..ibu..bagaimana cara saya mengajukan cerai ..boleh kah diwakilkan saudara kandung saya..krna saya diceraikan beliau scra agama ...tp utk ke pengadilan beliau blom lanjutkan..bagaimana saya bs menggugat bu ..

  • @mahardikadika5667
    @mahardikadika56676 жыл бұрын

    Assalamualaikum,sy mo tanya,kira2 brpa biaya cerai,sy ingin ceraikan suami sy,sy udh 7 thn pisah sama dia,dn sekarang udh punya anak 1,suami sy g prnh nafkahin bahkan sampai sekarang,suami sy prnah ancam ke sy klu suami sy g bakalan setuju tuk cerai sy,

  • @_damay1869
    @_damay18694 жыл бұрын

    Kenapa biaya cerai lwt lowyer itu sampe 10 bahkan 20 jt? Untuk orang berduit sih murah,tp untuk yg pas" an gimana?

  • @_damay1869

    @_damay1869

    4 жыл бұрын

    G ADA SOLUSI TERNYATA

  • @igoziepainem2036
    @igoziepainem20366 жыл бұрын

    Assalamualaikum wr.wb Saya ingin mengajukan cerai kpd suami krn slm 6 th kmi berumah tangga blm.prnh dy memberi nafkah lahir kpd saya....4 th ini sya menjadi tkw pun dy saya kasih modal usaha tp tdk saat saya tanya kmna uangnya dy blg buat modal dan memukul saya ..kira kira apa bisa saya mengurus sedangkan saya saat ini kmbli lgi mnjdi tkw krn setelah ribut dan memukul saya dy prgi begitu saja

  • @tonychanel7571
    @tonychanel75716 жыл бұрын

    slidenya terlalu cepat jd belum selesai baca langsung ganti karakter...

  • @evanrputra2164
    @evanrputra21646 жыл бұрын

    Mf Bu sy mau tanya.kira2 urus surat cerai nyampe kelar bs gk enggak usah pke lowyer. Trs HBS brp smpe selesai.trimaksih....

  • @denyrayderband8075
    @denyrayderband80755 жыл бұрын

    Saya ada ksus 2 kli sidang Suami gk datang trus sdng k 3 dye datang ps bawak sksi trus kok mexiasi ... ap mediasi bise merubah ku tdk bise cerai

  • @mpinfina1595
    @mpinfina15955 жыл бұрын

    Assalamualaikum.. Mohon bantuan jawaban, saya ingin bertanya.. Lama masa proses sidang cerai talak yang diajukan pihak laki-laki sekiranya brp lama yah? Karna sudah 1 tahun lebih belum ada kepastian, atau belum dapat akta cerai.. Apakah memang selama itu prosesnya jika yang mengajukan pihak suami? Tapi sampai saat ini tidak ada jawaban atau panggilan dr pihak pengadilan, mohon bantuannya. Karna saya kurang paham dengan masalah perceraian, terimakasih..

  • @rinisw9327
    @rinisw93276 жыл бұрын

    Aslamualaikum . Saya mau bertnya mabagimana cara membuat gugatan cerai dan atas kuasa anak jatuh pada saya. Dengan alasan suami tidak pernah menafkahi suka berjudi dan sebagainya. Dan suka2 menjatuhkan talak. Tetapi posisi saya ada di negara orang sebagai TKI blom di ijinkan pulang dalam masa abis kontrak. Sedangkan suami mau anak hak dia yg mengasuh. Tapi ibu saya dan say yg menafkahi anak saya hingga sekarng

  • @jujukratri197
    @jujukratri1977 жыл бұрын

    Jika sdah slesai dan tinggal ngambil... akta cerainya apakah si tergugat/termohon jga harus mngambil akta crai sedangkah si termohon sama sekali tidak prnah hadir dlm prsdangan

  • @lollitanasution6160
    @lollitanasution61604 жыл бұрын

    Bisakah gugat cerai tanpa lowyer dikarnakan budget yg ngga ada gmna punya budget sy sering ga di nafkahi tiap ada mslh dia sering pergi keluar pulau sebulan 2 bln alasan buat krja tpi plg ga prnh bawa uang..dy pintar sbelum habis masa idah 3bln 10 hri dy balik tpi nanti gtu lgi..bhkn ortu sy ga mo ngurus klo suami ga mau nalak karna tiap sy minta cerai dy ga mau dy munafik dan bermuka 2 sudah 10 thn sy hdp sprti ini badan smpe kurus kering dikasih ksempatan udh sering tpi ga ada perubahan meski udh janji dpn ortu sy..klo ky gni sy merasa wkt sy hdp sma dy terbuang sia

  • @dheraayuanatacia4412
    @dheraayuanatacia44126 жыл бұрын

    berapa ya biaya untuk perceraian?

  • @chrisgaming0204
    @chrisgaming02045 жыл бұрын

    Istri mau gugat cerai tp suami minta denda 100jt ...kira2 solusinya gimna Makasih

  • @roseflower381
    @roseflower3816 жыл бұрын

    Bagaiman cara,y bercerai jika ktp sang istri masi tertulis belom menikah

  • @mshidayat3771
    @mshidayat37716 жыл бұрын

    mau tanya, ini bikin video pakai program apa kak?

  • @wullanmiwul943
    @wullanmiwul9436 жыл бұрын

    asalamuaikum waalaikumsalam warahmatullahi wabaraakatuh bun saya mau tnya pernikahan kami jalan 4 thun dan saya sekrg berada diluar ngri sudah 2 thun dan 6 bln saya diluar ngri mulai cekcok sama suami awalnya saya kget br 1 bln ditaiwan suami sya klr kerja dr situ sudah mulai cekcok sampai saya pertama libur 6 bln ditaiwan saya foto2 bareng tmn cewe suami sya mrh2 blg sama jblay anjing dan dll y klo diinbok gpp ini dikomentar fb bun disitu sama marah dan malu bisa y tega suami ngmg gitu ap salh sya kerja ditaiwan 6 bln kerj baru diberi libur dan saya Fto2 sama tmn2 ko bisa suami ngmg gitu dr situ berlanjut bun apapun disebutkan smapi ank dibwa2 bun ak ud mulai coba perbaiki tp g ada perubahan sma sekali sampi 1 thun kami g kontek sekali kontrk marh2 hp dibnting pdhl br bl 5 hari dy ud ngmg talak ke aku bun untuk sendri3 dan ngatain kata2 kotor tu bertubi2 bun sedangkan org tua saya sam sekali tdk pernh ngmg seperti itu kesaya disitu saya skit saya pergi ketaiwan niatnya buat bntu ekonomi tp malh dia klr kerja dgn alasan jg ank sedangkan ank dijaga ibuku k bingung sampi 2 thun ini g pernh kontrk ak bingung hbgnku gmn ak sudah pernh tnya dy jawab klo mw cerai u aj yg urus gitu dy ud ngemis2 minta maf sma ortuku tp kesini malh jadi seenaknya bun di ud nyaci maki ak g ngakuin ank aku tpi masih tinggal dirumahku bun ap blh saya ajukan cerai bun maksh

  • @lusiratnasari9921
    @lusiratnasari99216 жыл бұрын

    assalamualaikum bu,sya mau bertaya sya ingin menggugat cerai seami sya tp sya blom pya kartu keeluarga sma akte anak,tu bgaimna y bu,

  • @dianyulianti9294
    @dianyulianti92945 жыл бұрын

    Assalamualaikum, Suami saya berselingkuh dan berzinah selama saya hamil... Sekarang saya hamil 8 bulan. Saya mau menggugat cerai suami saya setelah nifas... Boleh kah, karena suami saya kerap berbuat seperti ini dan berulang kali.. kali ini sudah yg kesekian kalinya dan saya bosan.. saya capek sakit hati.

  • @wongngapak3991
    @wongngapak39916 жыл бұрын

    Ibu saya minta cerai ama suami tapi dia tdk mau mlhn mengancam sya mau cerai mati,sya hars gimna yaa,,sya pingin cerai krn suami sya sering jual sawah tanpa sepengetahuan sya,tanpa musyawarah dlu,,tau2 udah di jual,,,solusinya gimna ya bu?mksihhh bnyakkk

  • @januararifin852
    @januararifin8527 жыл бұрын

    Kenapa istri gugat cerai tidak memakai aturan khulu sesuai syariat Islam yang sudah ada di Al Quran? apakah menurut anda hukum manusia lebih baik daripada hukum Allah??????????????????????????????

  • @aduhlaguyamenyetuhhatidian1254
    @aduhlaguyamenyetuhhatidian12546 жыл бұрын

    aslamuaikum ibu diah pegen daptin surat ceray terima beres aja berpa ya ibu biaya

  • @AdeHendri
    @AdeHendri6 жыл бұрын

    Ass mohon bantuan nya trus terang saya tidak mengerti sarat2 petceraian dan harus di kementrian agama daerah mana saya mendaftar saya asli jawabarat tinggal di jkt ktp madih jwabarat apa bisa saya mendaftar di jkt? Atau harus di kota sesuai ktp

  • @mawarmerah9289
    @mawarmerah92897 жыл бұрын

    Selamat pagi bu,, terimakash pernah d bantu dan alhamdulilah sudah selesai,, tp maff yg ini lain,,di mintai sodara karna dia laki2 sulit mngajukan surat cerai,,karana si wanita gk mau d ajak rujuk juga gk mau d ajak pisah ahirnya d gantung slm hmpr 2thn,, gmna solusi terbaik bu yg lakinya pngin rujuk tp d tolk d ajak pisah sll dtang d persidangan mohon solusinya terimakasih sebelumnya,,

  • @sandiersahchannel1060

    @sandiersahchannel1060

    5 жыл бұрын

    Mawar Merah mba ngurusin nya di mana ya.... Terus bayar nggak soalnya saya butuh banget bantuan ini tapi saya nggak ada uang.... Ingin cerai tapi suami selalu nolak dan ngancam saya... Saya pengin gugat cerai tapi nggak ada uang sama sekali

  • @user-zj3zt9xf8p
    @user-zj3zt9xf8p7 жыл бұрын

    Maaf mau tanya Suami saya nikah lgi tnpa izin dari sya dn tnpa mencerai kan sya, apa pernikahan mereka syah

  • @danang8728

    @danang8728

    6 жыл бұрын

    sah, dalam islam suami menikah lg tanpa sepengetahuan istri pertama itu tetap SAH,secara agama SAH,tapi secara negara tidak dibenarkan , asalkan suami yakin mampu utk adil dlm nafkah ,suami tdk berdosa, cari tau alasannya knpa laki laki tdk setia dan ingin menikah lagi,???wanita harus tau,apa yg diinginkan laki"

  • @sheazzwa
    @sheazzwa7 жыл бұрын

    Assalamu'alaikum Wr.Wb Saya ingin mengajukan gugatan kpd suami. Dan P. Agama menerima alasan saya mengajukan gugatan cerai kpd suami. Tapi ketika saya membicarakan baik2 dgn suami,dia bersikukuh tidak akan mau menandatangani surat perjanjiannya Nah jika masalahnya spt ini apa saya msh bisa menggugat?? 1 lagi mba, saat menikah d kampung saya lalu setelah menikah saya ikut suami n domisili pun jd d daerah suami. Kira2 saya bs tdk ya mba mengajukan gugatan di kampung saya sedangkan ktp d kampung suami??

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Waalaikumsalam Wr. Wb. Dear Ibu Ainun, Sebelumnya mohon maaf, surat perjanjian yang Ibu ceritakan di sini maksudnya surat perjanjian apa ya? Tapi terlepas dari hal tersebut, tidak masalah kok Bu. Ibu tetap bisa mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Sebab, dalam prosedur mengajukan gugatan cerai, tidak ada persyaratan dokumen berupa surat persetujuan suami. Saat mendaftarkan gugatan cerai, Ibu harus membawa Surat Gugatan sebanyak 7 rangkap. Mengenai pembuatan Surat Gugatan, Ibu dapat berkonsultasi dengan Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal Ibu, atau memakai jasa advokat, atau Ibu dapat membuat sendiri. Selain itu, Ibu juga perlu menyiapkan surat-surat berikut untuk kepentingan persidangan: 1. KTP Asli 2. Buku Nikah Asli 4. Kartu Keluarga Asli 4. Akta Kelahiran Asli anak-anak (jika Ibu punya anak) 5. Surat Kepemilikan harta jika berkaitan dengan harta gono-gini, misalnya BPKB, Sertifikat Tanah, dst (jika Ibu ingin mengajukan gugatan terhadap harta bersama bersamaan dengan gugatan cerai). -> Surat-surat tersebut difotokopi, dan fotokopinya harus dilegalisir dengan dicap pos dan diberi materai 6.000 di kantor pos setempat. Fotokopi dari surat-surat tersebut nanti Ibu serahkan ke Majelis Hakim sebagai alat bukti pada persidangan, sementara surat-surat yang asli hanya Ibu tunjukkan dan kemudian dibawa pulang kembali. Kecuali Buku Nikah yang asli nanti tetap disimpan di Pengadilan. Karena tempat tinggal Ibu saat ini di kampung halaman yang mana alamatnya berbeda dengan alamat di KTP, Ibu dapat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama wilayah kampung halaman Ibu. Mohon maaf atas keterlambatan respon saya Bu. Semoga segala prosesnya lancar dan yang terbaik buat Ibu dan keluarga. Salam.

  • @nicolaputry3083

    @nicolaputry3083

    7 жыл бұрын

    Ainun Nashifa salam sejahtera.... saya juga mengalami masalah seperti Anda...

  • @nicolaputry3083

    @nicolaputry3083

    7 жыл бұрын

    Ghaida Mastura salam sejahtera buat ibu Ghaida... saya juga mengalami masalah seperti Ibu Ainun diatas... sedangkan saya sekarang posisi kerja ditaiwan. apakah bisa saya melakukan gugatan cerei dari Taiwan melalui pengacara? trimakasih .

  • @FF-bw5cb

    @FF-bw5cb

    6 жыл бұрын

    Ktp suami istri / salah satunya ajj gpp???

  • @utiwawasmr6592

    @utiwawasmr6592

    5 жыл бұрын

    Kalau istri gugat suami tp alamat ktp suami sama dgn alamat istri sedangkan suami skrg tinggal di rumah asalnya yaitu Jakarta Selatan. Istri mengajukannya ke pengadilan agama alamat sesuai ktp atau yg di jakarta selatan? Terimakasih

  • @ExploreSTIA
    @ExploreSTIA7 жыл бұрын

    izin copas yahh dan dicantumin created by : akun anda..

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Nggih, monggo Pak/Bu :) Terima kasih

  • @syahtilovers1469
    @syahtilovers14696 жыл бұрын

    Assalamualaikum?boleh aku brtanya,kalau aku mau gugat cerai suami trus suami ga mau,apa kah bisa mba?aku ingin bnget berpisah karna rumhtangga ku dh 9 thun,sring bertengkar,bhkan suami ku suka main tangan ke aku,kdang aku cape,berkali2 disakiti.

  • @alfasholla4630

    @alfasholla4630

    4 жыл бұрын

    G bisa say.sblmnya waalaikum salam. Itu khulu' say namanya.khuluk bisa trjadi JK suami s7.wanita beda dg laki2.laki2 gmpng mngatakan cerai.tp wanita TDK mudah.

  • @sitiputri7199
    @sitiputri71997 жыл бұрын

    klo semisal krna suami sy srlingkuhh dlu trs sya memaafkn tp mkn kesini mlh gk da rsa udh gk cinta ap sy boleh mnt cerai.. apa alasan itu bsa ditrima mhn jwbnnya

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Dear Ibu Wirakusuma, Saya menyampaikan rasa prihatin atas masalah rumah tangga yang Ibu alami. Menurut saya, semua cara yang dianggap baik untuk menyelamatkan perkawinan, harus dan sangat pantas diupayakan oleh suami-istri supaya perceraian hendaknya menjadi jalan terakhir. Sebelum menjawab pertanyaan Ibu, saya akan menjelaskan terlebih dahulu bahwa bagi pasangan suami istri yang beragama Islam, mengenai perceraian tunduk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berlaku berdasarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991. Secara hukum, alasan yang dapat dipergunakan sebagai alasan perceraian diatur dalam Pasal 116 KHI, yaitu: 1. salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; 2. salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya; 3. salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung; 4. salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain; 5. salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri; 6. antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga; 7. suami menlanggar taklik talak; 8. peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga. Berdasarkan pasal di atas, memang tidak disebutkan secara eksplisit bahwa selingkuh bisa dijadikan alasan perceraian. Mungkin alasan yang paling mendekati adalah zina. Namun, perlu dipahami dulu apa pengertian zina. Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara secara eksplisit menyebutkan kata “zina”. Menurut R. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan zina adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan isteri atau suaminya. Dalam pertanyaan Ibu, memang tidak dijelaskan sudah sejauh apa perselingkuhan yang dilakukan suami. Karena bisa saja suami Ibu punya hubungan lain dengan wanita lain tapi belum tentu mereka telah berzina (melakukan hubungan suami-isteri). Dengan kata lain, selingkuh belum tentu berzina. Jika Ibu dapat membuktikan bahwa perselingkuhan tsb sudah sampai tahap zina, maka hal itu bisa dijadikan alasan perceraian. Namun bila tidak sampai berzina, dan Ibupun sudah memaafkan suami, saya menyarankan Ibu untuk lebih mengedepankan kekeluargaan dan mempertahankan rumah tangga Ibu dengan mengingat tujuan perkawinan itu sendiri, yaitu untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YME (sakinah, mawaddah, warahmah). Demikian Bu, semoga bermanfaat.

  • @evercoss643

    @evercoss643

    6 жыл бұрын

    Ghaida Mastura apakah benar pembayaran cerai harus sesuai dng mahar yg suami berikan? Mohon ilmunya

  • @arroyanreload9668

    @arroyanreload9668

    6 жыл бұрын

    Ever Coss betul bu

  • @danang8728

    @danang8728

    6 жыл бұрын

    kenapa suami selingkuh kenapa suami ingin menikah lagi ??? sudah kah para istri memberikan nafkah batin pd suami, atau selalu menolak ajakan suami bila diminta utk berhubungan,jika demikian jgn salahkan suami jika ia tdk setia dan selingkuh, jangan" salahkan kaum laki",karna Allah menciptakan laki" ya dgn syahwat seperti demikian, wanita bisa menahan utk tidak berhubungan intim saja selama 4 bulan,sedangkan pria,bila syahwat nya sudah muncul,akan sulit ditahan ,, jgn salahkan laki" jika suami tdk setia krna istri malas utk memberikan nafkah batin , Nabi pun menyuruh para istri utk meninggalkan pekerjaan rumah & segera mendatangi suami apabila suami menginginkan hubungan intim,

  • @putrirenatha

    @putrirenatha

    5 жыл бұрын

    @@ghaidamastura6519 Suami Saya KDRT.. Suami saya Selingkuh Hingga Zina... Suami Saya Dzolim... Pengen Bgt Ajuin Khulu'.. Krna Saya G bisa Lg Brthn dengan Aib2 y.. Tiap Hati Sakit Ht ini.. Hancur.. Mskipin Sudah tak Coba Memaafkan Tapi Hub Kita Makin Hari Mkin Membiruk... Prslingkuhan Dia Bukan Kali pertama... Saya Pengen Ajuin Khulu,apa Mesti Nunggu 3 bulan untuk Urus2 Mba???Mengingat Nafkah Memng Masih..

  • @baiqnurasiyah3986
    @baiqnurasiyah39865 жыл бұрын

    Assalammualaikum bu,,,, saya mau gugat cerai suami udh 6 thun prnikahan nggk prnah langgeng sllu ad prtngkaran,,, masalahnya skrng sy mau gugat cerai sang suami,,, tpi kira2 brpa ya biyaya perceraian nya,,,, misal kn suami minta 10 juta apakh kita kasih bu,,, smoga di baca ya bu🙏🙏🙏🙏

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    5 жыл бұрын

    kalau mau cerai ngapai kasih uang sama suami, mending bayar pengacara aja, konsul wa 0812 2380 9292

  • @winarowina2551
    @winarowina25515 жыл бұрын

    brati saya juga harus ke lawyer dulu yah

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    5 жыл бұрын

    ya bisa, kontak 0812 23809292

  • @davarasya5074
    @davarasya50746 жыл бұрын

    Assallam walaikum.. Saya ingin bertanya..istri saya mau menceraikan saya karna dia sdh memiliki selingkuhan..apakah pengadilan memperbolehkan it?

  • @anistriya6236

    @anistriya6236

    5 жыл бұрын

    Jls tidak lah agan

  • @rohayuniyuni3207
    @rohayuniyuni32077 жыл бұрын

    saya mau tanya ..saya pernah minta cerai dg suamiku tpi dia tidak mau menceraikan aku dan dia mau cerai dg ku tpi aku harus kasih uang ke dia 20 jta

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Dear Ibu Yuni, Sebelumnya apakah Ibu mempunyai alasan yang kuat dan benar-benar sudah yakin ingin bercerai dengan Suami? Jika Ibu sudah memikirkannya dengan matang dan meminta pendapat orang-orang terdekat Ibu, lalu perceraian dirasa menjadi jalan yang terbaik, maka langkah selanjutnya Ibu perlu mengetahui informasi mengenai pengajuan gugatan cerai. Sebagai istri, bila Ibu memiliki alasan yang diperbolehkan oleh hukum dan agama sehingga tidak dapat melanjutkan rumah tangga bersama Suami, Ibu berhak mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Persoalan apakah Suami Ibu setuju atau tidak, tidak akan menjadi penghalang bagi Ibu untuk bergerak di awal, nanti hakim yang akan mempertemukan Ibu dan Suami di Pengadilan lalu mendengarkan alasan mengapa Ibu ingin mengajukan cerai serta mengapa Suami Ibu tidak menghendaki perceraian. Selain itu, Suami tidak berhak meminta sejumlah uang kepada Ibu sebagai syarat perceraian, begitupun Ibu sama sekali tidak berkewajiban untuk memberikan uang kepada Suami bila ingin bercerai. Justru sebaliknya, Ibu dapat meminta kepada Hakim melalui Surat Gugatan yang Ibu buat, untuk "menghukum Tergugat (Suami Ibu) membayar nafkah selama Penggugat (Ibu) dalam masa iddah pasca perceraian”. Demikian penjelasan saya Bu Yuni. Salam.

  • @jozgandoz4300

    @jozgandoz4300

    7 жыл бұрын

    ap seorag suami uadah ga menapakahin istriyh dn anakya selama 8 tahun ituh udah sahkn ceray

  • @mausaharvian6933

    @mausaharvian6933

    5 жыл бұрын

    Rohayuni Yuni tv

  • @ajengkusumastuti2309
    @ajengkusumastuti23095 жыл бұрын

    bagaimana prosedur jika saya ingin khulu' ? apa saya langsung ke pengadilan agama dan mendaftarkan atau saya minta khulu' dulu dirumah, kalau suami setuju maka saya tinggal urus birokrasinya?

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    4 жыл бұрын

    khulu yang artinya melepaskan, khulu adalah permintaan cerai yang diminta oleh istri kepada suaminya dengan memberikan uang atau lain-lain kepada sang suami, agar ia menceraikannya. jika ibu khulu maka ibu lah yang mengajukkan

  • @m.ridwanputra6018
    @m.ridwanputra60184 жыл бұрын

    Tulisanya cpt bgt hilang,blm sempet baca.

  • @syarilsfamily1022
    @syarilsfamily10226 жыл бұрын

    Assalamualaikum teman2 saya ingin menanyakan soalan .. saya seorang anak kepd seorang ibu dan ayah saya.. saya perokok yg kuat .. dan smpai satu ketika dia tlah marah kpd saya .. lalu meletakkan syarat “jikalau kau masih teruskan merokok maka jatuh tiga talak ibu dan ayah “ Dan ini soalan saya adakah jatuh talak itu ?? Bukan kah cerai ini hanya untuk suami isteri sahaja bukan berkaitan anaknya Harap diberi penerangan terima kasih

  • @harbi28abi80
    @harbi28abi805 жыл бұрын

    Apa persyaratan ny untuk mengugat cerai,mohon bantuan ny

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    5 жыл бұрын

    buku nikah dan ktp, konsul ke 081223809292

  • @nurymeindrafeb63
    @nurymeindrafeb637 жыл бұрын

    Sya ingin brtanya,sya mmnta cerai kpda suami sya dn dia pun meng iyakn ya,tpi dia mnta agar sya yg mmbiayai smua sya blng ok,sya mnta d antar blik k rmh ortu sya tuk menyerahkn sya kpda ortu sya,tpi dia tak mau,sya ingin blik sndri k ortu sya tdk bleh oleh dia,sya hrus bkrja dlu agar sya dpt uang,tpi bgmna sya mau dpt uang prgi krja pun tak bleh,tlg solusi ya mksh

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Dear Ibu Nury, sebelumnya saya ingin mengklarifikasi, "membiayai semua" yang Suami Ibu maksud ini apakah "membiayai biaya untuk proses perceraian di Pengadilan"?

  • @sandykesuma9154

    @sandykesuma9154

    5 жыл бұрын

    Lngsung lapor ke pengadilan ajh

  • @inindha1748

    @inindha1748

    5 жыл бұрын

    Suami mba sakit jiwa kayanya hehehe

  • @sitizubedah1426

    @sitizubedah1426

    5 жыл бұрын

    @@sandykesuma9154 ap bisa kalo dulu kita nikah ,surat nikah nya edk klur ,ters kita permpun gugat cerai ,,tolog jawb ,,,?

  • @sandykesuma9154

    @sandykesuma9154

    5 жыл бұрын

    Siti Zubedah bisa kok mnta bantuan perangkat desa setempat

  • @eduimaji
    @eduimaji5 жыл бұрын

    Pengacaranya kok bukan muhrim... Wah, ikhtilath itu namanya.. bisa berpotensi khalwat & mendekati zina itu... waspada!!!

  • @isyfalana3682
    @isyfalana36826 жыл бұрын

    Brp bln smua slesai smpai kluar akta prcereain mau tnya yg udah pglman informsikan

  • @agniaanggraeni9010

    @agniaanggraeni9010

    6 жыл бұрын

    isyfa lana tergantung masalahnya ,,,klw rumit ya butuh waktu yang lama

  • @maharanisyabila2265
    @maharanisyabila22656 жыл бұрын

    Asalmualaikum ibu boleh sya minta no tlpn nya sya ingin bertanya

  • @oktianaanisa2959
    @oktianaanisa29594 жыл бұрын

    Pengin nanya tp liat dikolom komen banyak yg nanya gak pd dibales ywd ga jd nanya

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    4 жыл бұрын

    silahkan mau konsultasi apa, atau mau privaso wa saja 081223809292

  • @mariamarkasum7317
    @mariamarkasum73175 жыл бұрын

    Maaf saya mau tanya kalau saya ingin gugat cerai tapi surat nikah suami yg pegang apakah masih bisa ngurus surat cerai.saya jg mau tanya apakah saya harus bayar tuntutan suami saya 150 juta baru suami mau cerai sedangkan sudah 4 tahun tidak pernah menafkahi saya jg anak" saya. Terima kasih bu

  • @yadiansyah8140

    @yadiansyah8140

    5 жыл бұрын

    Sama seperti saya mbk surat nikah di bawa suami

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    5 жыл бұрын

    tidak benar ibu, jika buku nikah tidak ada ditangan ibu, ibu bisa minta duplikat ke KUA tempat dahulu menikah, bisa gunakan jasa pengacara wa 081 22380 9292

  • @mawarmerah9289
    @mawarmerah92897 жыл бұрын

    Assalamu'alaikum wb.wb pernah d talak suami dgan kata2 yg kasar,,apakah scra agama sdh cerai dn hmpir setahun yg lalu,, mau ngurs scra resmi blm tau cranya,, suami sdh mau nikah lagi ,,dan hk asuh kedua anak d serahkan sm sya ,,apakah sy bisa menuntut nafkah atas anak2 sya,,

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Waalaikumsalam Wr. Wb. Dear Ibu Mawar, Sebelumnya mohon maaf atas respon saya yang terlambat. Dari cerita Ibu, dapat saya simpulkan ada 2 pertanyaan: 1. Ketika seorang istri sudah dijatuhi talak oleh suaminya, apakah secara agama sudah sah bercerai? 2. Apakah istri bisa menuntut nafkah kepada suami setelah bercerai? ------ Berikut saya coba bantu untuk menjawab ya. 1. Ketika seorang istri sudah dijatuhi talak oleh suaminya, apakah secara agama sudah sah bercerai? Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), talak diatur dalam Pasal 129, Pasal 130, dan Pasal 131. Pasal 129 KHI berbunyi: “Seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada istrinya mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu.” Jadi, talak yang diakui oleh hukum positif negara kita (hukum yang berlaku di Indonesia) adalah yang dilakukan atau diucapkan oleh suami di Pengadilan Agama. Mengenai talak yang diucapkan suami di luar Pengadilan Agama hanya sah menurut agama saja, tetapi tidak sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain, ketika suami menjatuhkan talak tetapi tidak sampai ke Pengadilan Agama, maka ikatan perkawinan antara suami-istri tersebut belum putus secara hukum, atau suami-istri tersebut belum bercerai di mata hukum. Sebaliknya, apabila talak dijatuhkan di muka Pengadilan Agama oleh suami, maka pasangan suami istri tersebut telah sah bercerai, baik secara agama maupun secara hukum negara. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perceraian itu terjadi terhitung pada saat perceraian itu dinyatakan di depan sidang pengadilan. Dengan demikian, mengacu pada cerita Ibu, Ibu Mawar dan suami sejatinya belum sah bercerai secara hukum. Bila Ibu ingin mengurus perceraian, dapat dilakukan dengan 2 pilihan, yaitu: - Suami mengajukan permohonan talak kepada Pengadilan Agama; atau - Istri mengajukan gugatan cerai kepada Pengadilan Agama. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 114 KHI yang berbunyi: “Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian.” 2. Apakah istri bisa menuntut nafkah kepada suami setelah bercerai? Dalam Pasal 149 KHI diatur bahwa apabila perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib: a. memberikan mut’ah (pemberian) yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut qobla al dukhul (antara suami istri belum pernah bercampur selama perkawinannya); b. memberi nafkah, maskan, dan kiswah kepada bekas istri selama dalam masa iddah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak ba'in atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil; c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separuh apabila qobla al dukhul; d. memeberikan biaya hadhanah (pengasuhan anak) untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun. Berdasarkan pasal di atas, bila perceraian terjadi karena talak (karena kehendak suami), maka bekas suami wajib memberi nafkah, maskan (tempat tinggal), dan kiswah (pakaian) kepada bekas istri selama dalam masa iddah (masa menunggu bagi istri sebelum dapat menikah dengan laki-laki lain). Kecuali bekas istri telah dijatuhi talak ba'in (talak tiga atau talak yang tidak bisa rujuk sebelum istri menikah dengan orang lain terlebih dulu) atau nusyuz (istri durhaka kepada suami) dan dalam keadaan tidak hamil. Secara a contrario, jika perceraian terjadi karena kehendak istri (istri mengajukan gugatan), hakim dapat saja memutus untuk tidak mewajibkan suami memberi nafkah kepada bekas istrinya. Dengan demikian, terkait pertanyaan Ibu Mawar, apabila Suami yang mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama, maka Ibu dan anak-anak Ibu berhak mendapatkan nafkah dari mantan Suami karena itu sudah menjadi kewajibannya yang diatur oleh hukum. Selanjutnya apabila Ibu yang menggugat cerai Suami ke Pengadilan Agama, Ibu tetap dapat menuntut Suami untuk memberikan nafkah setelah bercerai kepada hakim, namun hakim mempunyai wewenang untuk mengabulkannya atau tidak. ------ Sekian penjelasan saya Bu, semoga yang terbaik untuk rumah tangga Ibu dan juga anak-anak Ibu.

  • @mawarmerah9289

    @mawarmerah9289

    7 жыл бұрын

    Ghaida Mastura terimakasih bu jawabannya,,krna suami seorang pemabuk maff ,,sy yg meminta cerai awalnya

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Tidak apa-apa Bu, alasan Ibu tetap dapat dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan. Mudah-mudahan tuntutan Ibu untuk dinafkahi oleh Suami setelah bercerai dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim.

  • @mawarmerah9289

    @mawarmerah9289

    7 жыл бұрын

    Terima kasih,,, jwabane,, klo ngurus sdr tanpa lwat pgcara apakh sulit bu maff ,,

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Tidak Bu, justru dengan bantuan pengacara menurut saya Ibu akan lebih terbantu selama proses persidangan berlangsung. Bila Ibu terkendala biaya, Ibu bisa pergi ke Lembaga Bantuan Hukum setempat dan mengajukan “probono” (biaya hukum tanpa dipungut biaya).

  • @yudhiwahyudi6809
    @yudhiwahyudi68097 жыл бұрын

    Apa harus pakai lawyer??

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Dear Pak Yudhi, Bapak tidak harus didampingi oleh kuasa hukum untuk menjalani sidang perceraian.

  • @asmaulhusna3599
    @asmaulhusna35995 жыл бұрын

    Buat apa mengembalikan mahar orang suami.sdh merenggut keperawanan istri apa juga bisa dikembalikan

  • @mochmaruf3214

    @mochmaruf3214

    5 жыл бұрын

    Kan kmu juga sudah merenggut keperjakaan dia

  • @anistriya6236

    @anistriya6236

    5 жыл бұрын

    Hahhaha betul jgan se enak nya aja wanita ngebacot

  • @yulianadwisutrisnawati1979
    @yulianadwisutrisnawati19795 жыл бұрын

    Saya mau tanya saya mau ngurus surat cerai tp buku nikah dan kk asli ditahan sama suami...kira2 bisa gak ya?

  • @putrirahmawati2153

    @putrirahmawati2153

    5 жыл бұрын

    Langsung ke pengadilan agama mb

  • @yulianadwisutrisnawati1979

    @yulianadwisutrisnawati1979

    5 жыл бұрын

    Maksudnya gmn? Nanti klo ditanya buku nikah kelengkapan surat2 lain gmn?

  • @gawielgawiel214
    @gawielgawiel2146 жыл бұрын

    Assalamualaikum bu masih berlaku untuk ber tanya kah

  • @dzainarif4377

    @dzainarif4377

    6 жыл бұрын

    Widy Widy silakan . Saya akan bantu

  • @titik9024
    @titik90247 жыл бұрын

    Surat2 apa saja yg harus di persiap kan ketika mendaftarkan perceraian?

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Dear Ibu Titik, Bila Ibu merasa bahwa perkawinan tidak dapat dipertahankan lagi dan memutuskan untuk bercerai, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengajukan Gugatan Perceraian. Bagi Istri yang beragama Islam, gugatan ini diajukan di Pengadilan Agama yang wilayah hukumnya di tempat tinggal Istri (Pasal 132 Kompilasi Hukum Islam). Ibu dapat mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pihak Pengadilan Agama. Kemudian, Ibu sebaiknya meminta petunjuk kepada Pengadilan Agama tentang tata cara membuat Surat Gugatan, atau Ibu juga bisa meminta jasa lawyer. Ketika mendaftarkan gugatan perceraian ke pengadilan, Ibu cukup membawa 8 rangkap Surat Gugatan. Namun, berkas-berkas yang harus dipersiapkan baik untuk penyusunan Surat Gugatan maupun untuk proses penyelesaian perkara di Pengadilan adalah: 1. KTP 2. Surat Nikah 3. Kartu Keluarga 4. Akta Kelahiran anak (bila punya anak) Demikian Bu, semoga bermanfaat.

  • @anitadewi1762

    @anitadewi1762

    7 жыл бұрын

    Ghaida Mastura assalammualaikum bu. saya ingin menceraika suami saya.. krna dy sdah tdk memberi nafkah lahir dn bthin slma 2.thun. dan melelantarkan anak nya... saya sekarang di Taiwan bu. bagaimana cara saya menuntut cerai?

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Waalaikumsalam Wr. Wb. Dear Ibu Anita, berdasarkan Pasal 73 ayat (2) UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, apabila Ibu sebagai Penggugat berada di luar negeri, maka gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama wilayah tempat tinggal Suami selaku Tergugat. -> Apa saja yang harus dipersiapkan? Untuk menggugat cerai, Ibu perlu membuat Surat Gugatan, lalu difotokopi sebanyak 7 rangkap. Selain Surat Gugatan, Ibu perlu menyiapkan beberapa surat untuk keperluan persidangan. Surat-surat yang perlu disiapkan: 1. KTP Asli 2. Buku Nikah Asli 4. Kartu Keluarga Asli 4. Akta Kelahiran Asli anak-anak (jika Ibu punya anak dan ingin menggugat hak asuh anak) 5. Surat Kepemilikan harta jika berkaitan dengan harta gono-gini, misalnya BPKB, Sertifikat Tanah, dst (jika Ibu ingin mengajukan gugatan terhadap harta bersama bersamaan dengan gugatan cerai) Surat-surat tersebut difotokopi, dan fotokopinya harus dilegalisir dengan dicap pos dan diberi materai 6.000 di kantor pos setempat. -> Kapan bisa mengajukan Surat Gugatan? Ibu bisa mengajukan Surat Gugatan setiap saat pada jam kerja dan hari kerja Pengadilan. Biasanya Pengadilan dibuka pada hari Senin - Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.30. -> Apa alasan yang dapat digunakan untuk mengajukan gugatan? Alasan yang dapat dijadikan dasar gugatan perceraian di Pengadilan Agama adalah: a. Suami berbuat zina, pemabuk, pemadat, penjudi dan sebagainya yang sukar disembuhkan; b. Suami meninggalkan anda selama 2 tahun berturut-turut tanpa ada izin atau alasan yang sah. c. Suami dihukum penjara selama 5 tahun atau lebih setelah perkawinan dilangsungkan; d. Suami bertindak kejam dan suka menganiaya anda, sehingga keselamatan anda terancam; e. Suami tak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami karena cacat badan atau penyakit; f. Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus tanpa kemungkinan untuk rukun kembali; g. Suami melanggar taklik-talak yang diucapkan saat ijab-kabul; h. Suami beralih agama atau murtad yang mengakibatkan ketidakharmonisan dalam keluarga. (Dalam hal ini, alasan Ibu yang tidak dinafkahi selama dua tahun berturut-turut serta menelantarkan Ibu dan anak dapat dijadikan dasar gugatan cerai) -> Apakah Pengajuan Gugatan bisa diwakilkan kepada Orang Lain? Pengajuan Gugatan Ibu bisa diwakilkan kepada orang lain, dengan menggunakan kuasa. Kuasa tersebut ada 2 macam, yaitu: a. Kuasa hukum dari pengacara/advokat b. Kuasa dari keluarga (kuasa insidentil) Bila Ibu menggunakan kuasa insidentil, ada beberapa hal yang harus diperhatikan: - Ibu harus mengajukan permohonan izin kuasa insidentil kepada Ketua Pengadilan - Yang boleh menjadi kuasa insidentil adalah saudara atau keluarga yang ada hubungan darah, paling jauh hingga derajat ketiga. Misalnya; satu derajat ke bawah (anak Ibu), ke samping (saudara kandung Ibu), atau ke atas (orang tua Ibu) - Seseorang hanya diperbolehkan menjadi kuasa insidentil satu kali dalam 1 tahun - Ibu dan Kuasa Insidentil yang ditunjuk harus menghadap ke Ketua Pengadilan Agama secara bersamaan. - Pengadilan Agama akan mengeluarkan Surat Izin Kuasa Insidentil. -> Tahapan Pengajuan Gugatan 1. Menyerahkan Surat Gugatan ke Pejabat Kepaniteraan Pengadilan. 2. Membayar Biaya Panjar Perkara Pada hari yang sama setelah Ibu menyerahkan Surat Gugatan kepada Kepaniteraan, Kepaniteraan akan menaksir biaya perkara yang dituangkan dalam Surat Kuasa untuk Membayar (SKUM). Ibu akan diminta membayar Biaya Panjar Perkara di bank yang ditunjuk oleh Pengadilan. Simpan tanda pembayaran yang dikeluarkan oleh bank dan serahkan kembali tanda pembayaran tersebut kepada Pengadilan, karena akan dilampirkan untuk pendaftaran perkara. Bila Ibu tidak mampu membayar biaya perkara, maka Ibu bisa mengajukan Permohonan Prodeo kepada Ketua Pengadilan. 3. Setelah membayar panjar biaya perkara, Ibu akan mendapatkan nomor perkara. 4. Menunggu Hari Sidang Dalam waktu 1-2 hari sejak mendaftarkan gugatan, Ketua Pengadilan menetapkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk, segera menetapkan hari sidang. Atas dasar penetapan hari sidang (PHS), juru sita memanggil Ibu dan suami untuk menghadiri sidang. Surat Panggilan tersebut seharusnya Ibu terima sekurang-kurangnya 3 hari sebelum hari persidangan. Surat panggilan sidang untuk Ibu harus diserahkan di tempat tinggal Ibu. Surat panggilan sidang untuk suami akan diserahkan kepada suami di tempat tinggalnya. Jika Ibu atau suami tidak sedang berada di rumah, maka Juru sita akan menitipkan surat panggilan sidang kepada Kepala Desa/Lurah di tempat Ibu atau suami tinggal. 5. Menghadiri Sidang Pada hari sidang yang dicantumkan dalam surat panggilan, Ibu dan Suami harus hadir di pengadilan. Ibu akan dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai urutan kehadiran. Demikian penjelasan saya Bu, semoga membantu.. Mudah-mudahan prosesnya lancar dan yang terbaik untuk Ibu dan keluarga. Salam.

  • @titik9024

    @titik9024

    7 жыл бұрын

    Ghaida Mastura trimakasih bu,, sangat bermanfaat peenjelasan nya..

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Alhamdulillah, terima kasih kembali Bu..

  • @tiaratiara1061
    @tiaratiara10617 жыл бұрын

    maaf sbelumny blh minta no ibu Gaidha mastura...terima kasih....ad yg ingin sya tyakn lgsg ma beliau

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Dear Ibu Tiara, kita bisa berkomunikasi via e-mail, Bu. Silakan kontak saya di alamat ini: ghaida.mastura@gmail.com :)

  • @tiaratiara1061

    @tiaratiara1061

    7 жыл бұрын

    +Ghaida Mastura iya ibu. terima kasih ...

  • @ghaidamastura6519

    @ghaidamastura6519

    7 жыл бұрын

    Terima kasih kembali, Bu..

  • @evercoss643
    @evercoss6436 жыл бұрын

    ?

  • @izylobugada9907
    @izylobugada99077 жыл бұрын

    berapa biaya untuk perceraian bu

  • @mawarmerah9289

    @mawarmerah9289

    7 жыл бұрын

    Izy Lobugada kmrin d tmpat 917rb tp sidang dua kl sekitar 500 yg sisanya d kmbalikan

  • @sandiersahchannel1060
    @sandiersahchannel10605 жыл бұрын

    Bayar nggak yah soalnya saya butuh banget bantuan ini tapi saya nggak ada uang..

  • @kikimandala6949

    @kikimandala6949

    4 жыл бұрын

    Ya jlaz bayar mass ..

  • @AbdulRahman-di5vd
    @AbdulRahman-di5vd4 жыл бұрын

    Assalamualaikum buk saya mau tanya saya udh 10 bulan tidak di beri nafkah suami saya ..suami saya pun memakai sabu ..apakah saya bisa menggugat a sekarang .. Mohon jwaban a buk kira2 biaya ngurus surat cerai brapa...

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    4 жыл бұрын

    waalaikumsalam wr wb, 10 bulan sudah tidak dinafkahi merupakan pelanggaran sighat taklik talak untuk dijadikan alasan gugatan cerai, jika ibu tidak ridha ibu bisa ajukkan gugatan cerai ke pengadilan agama kota tempat ibu tinggal. untuk biaya silahkan ibu tanyak saja ke pengadilan setempat

  • @AbdulRahman-di5vd

    @AbdulRahman-di5vd

    4 жыл бұрын

    Jadi kok dia tidak mw berpisah itu gmna buk...TPI diakan sudah tidak pernah kasih nafkah ..apa kah itu nnti tidak jdi masalah di pengadilan ..

  • @MrPanatea

    @MrPanatea

    4 жыл бұрын

    @@AbdulRahman-di5vd gak masalah jika dia tidak mau, jika salah satu ingin cerai pengadilan tidak akan memaksakan, dan pasti tetap cerai

  • @aduhlaguyamenyetuhhatidian1254
    @aduhlaguyamenyetuhhatidian12546 жыл бұрын

    aslamuaikum ibu diah pegen daptin surat ceray terima beres aja berpa ya ibu biaya