Benarkah Warga Kampung Adat di Pulau Rempang Tidak Punya Hak Atas Lahan?

Rencana relokasi 7.500 warga Kampung Adat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terus bergulir. Terbaru, pemerintah akan merelokasi warga di empat kampung sebagai bagian dari tahap pertama proyek Rempang Eco City.
Lantas seperti apa duduk perkara konflik agraria di Pulau Rempang? Benarkah warga Kampung Adat tidak memiliki hak untuk tinggal di lokasi yang bersengketa?
#pulaurempang
#rempangecocity
#batam
#melayu
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id/videoberita
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
bit.ly/3J9LO2h
Subscribe KZread Harian Kompas: bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas​
Facebook: / ​
Instagram: / hariankompas

Пікірлер: 457

  • @HarianKompasCetak
    @HarianKompasCetak10 ай бұрын

    Baca juga berita lainnya di kompas.id: Pendekatan Humanis di Rempang - komp.as/45QlGEy

  • @ragnarox997

    @ragnarox997

    10 ай бұрын

    BPN itu juga banyak pemain...jangan kaget karyawan bpn kaya"..tau sendiri gaji PNS brp c wkwk...mereka sangat senang kalau ada proyek" besar...pasti bpn mendukung..sudah pastilah ada jatah...mereka ga peduli masyarakat lagi...yg penting proyek besar pasti di gasss

  • @z.2023

    @z.2023

    10 ай бұрын

    ​ masalahnya investasi tapi tanah ga pernah dilihat juga warga disana bahkan tidak tahu menahu baru 4 bulan dibilang ada projek nasional dan elu diusir dengan uang kurang 5juta ditambah masyarakat kaum Rempang udah biasa jadi desa nelayan disuruh migrasi jadi kota co Rempang tanpa sosialisasi bahkan rencana projek nasioanal tidak dijelaskan,baru ini pemerintah pusat dibilangin pabrik kaca terbesar di dunia 😢

  • @faxtutorial8837

    @faxtutorial8837

    10 ай бұрын

    Iya kali betul bgt...kayaknya . Kasihn rakyt kecil mau minta perlindungan kpd sapa...

  • @MALONJING

    @MALONJING

    10 ай бұрын

    Kalo pemerintah yang menipu dosa di terima pemerintah sendiri kalo yang di bilang pemerintah benar rakyat rempang yang ngaku ² orang pinjam uang pas di tagi malah emosi itu lah sifat rakyat kita😂😂😂😂

  • @masroynababan7382
    @masroynababan738210 ай бұрын

    Agak aneh.Tahun 2001 TW mendapat hak pengolahan Rempang sebagai tempat Wisata, dan skrg malah pabrik kaca.Semua diawali permainan tingkat tinggi Otorita dan BP Batam.Dulu itu rencana pembangunan hotel,restaurant dan tempat judi.Saya faham krn saya disana sejak 2001

  • @nntnazha

    @nntnazha

    10 ай бұрын

    Tanah zaman dahulu apalagi th 1718 semua itu milik Belanda , belum ada sertifikat , alangkah mulianya jika masyarakat adat diberi tanah yg sdh mereka tempati dan gunakan . Kasihan rakyat yg terbiasa hdp apa adanya

  • @sigithernawan93

    @sigithernawan93

    10 ай бұрын

    @@nntnazhatanah itu punya raja dan bangsawan melayu Kamu search google saja revolusi sosia Sumatra timur sejak kapan belanda punya tanah? Mereka itu sewa

  • @putramadura886

    @putramadura886

    10 ай бұрын

    ​@@nntnazhabelanda dapat dr mana? Bukakan belanda itu perampok,apa bendanya pemerintah skrg dgn blnda

  • @banyu_laut

    @banyu_laut

    10 ай бұрын

    gak ada yg aneh mas, itu emang TW ajaib sekaligus juga pejabat mari yg pd ajaib. Jangankan tanah adat, itu udah jelas kok laut tiba-tiba ada sertifikatnya dibuat TW sama grup

  • @cimbniaga2484

    @cimbniaga2484

    10 ай бұрын

    @moh6410 semangat jilat cina nya ya? dibayar berapa?

  • @qsxefvthn4708
    @qsxefvthn470810 ай бұрын

    Coba rumah pejabat dan asn itu diberikan untuk warga yg digusur. Warga pesisir seluruh indonesia dianggap warga ilegal,itu fakta yg terjadi dinegara ini.

  • @RuiRachia

    @RuiRachia

    10 ай бұрын

    lah bukannya salah satu fasilitas yg akan diterima adalah rumah type 45 beserta uang ganti rugi ???

  • @AryoAmada

    @AryoAmada

    10 ай бұрын

    Sy slh satu warga dr sekian banyak wrga yg terelokasi, sy sdh daftar dikantor camat semoga dapat tempat yg strategis,, prcma melawan negara dilawan itu baru polisi blm TNI, sy sadar itu bukan hak sy Krn yg mnjamin hak tanah adalah sertifikat.demo besar2ran sy jg hadir bapak sy mama sy, om sy dan keluarga lainnya. Yg sy liat dilapangan awalnya adem2 sj tapi entah knp sbgian org2 ada yg menghantam polisi dgn batu smpai berdar*ah. Sbgiqn massa beringas.

  • @RuiRachia

    @RuiRachia

    10 ай бұрын

    @@AryoAmada sabar sdr, semoga daerah sdr semakin maju dan masa depan disana makin cerah, amin !

  • @IDMarketer

    @IDMarketer

    10 ай бұрын

    @@AryoAmada ada provokatornya itu, batam kan mau jadi saingan singapore cita2nya. Masa kalian ga mau jadi 11-12 seperti singapore?

  • @FatanAfif-dl1jy
    @FatanAfif-dl1jy10 ай бұрын

    Saya pgin semua rakyat indonesia . Yg belum punya tanah dan rumah bebas memakai hakny. Karna kita juga berdiri ditanah ini . Pemerintah harus sepantasnya memberikan hakny kpd masyarakat. Bkan semuany hrus milik negara tapi tidak memikirkan rakyat terlantar

  • @ariesking2691

    @ariesking2691

    10 ай бұрын

    jgn semua apa² pemerintah dan gratis, sadar diri dan naikkan kwalitas hidup, intinya udh miskin jangan banyak gaya

  • @MALONJING

    @MALONJING

    10 ай бұрын

    ​@@ariesking2691kalo tidak mau di atur kenapa dari dulu pake pemerintah biar hidup semaunya lu 😂😂😂 hidup di hutan aja aja ada enak dan susah apa lagi hidup di dunia ini ada bencana alam ada orang tidak adil ada terjadi perang itu lah dunia

  • @ariesking2691

    @ariesking2691

    10 ай бұрын

    @@MALONJING gk jelas lu ngetik apaan dah benerin dlu sana yg dibahas apa yg lu bahas apa 🤣🤣

  • @ariesking2691

    @ariesking2691

    10 ай бұрын

    @@MALONJING lu doang kali yg gk mau diatur pemerintah, orang² malas mau nya digaji tanpa kerja cuma mau enaknya jadi cuma bisa nuntut kesejahteraan sama penguasa tpi dirinya nya sendiri males buat hidup layak

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Urus sendiri tidak lewat calo SGB/SGU/HPL Anda diatas Tanah Negara melalui PEMDA setempat dan Kantor BPN/ATR setempat melalui Prona PTSL (Proyek Nasional Pendaftaran Tanah Secara Lengkap) sampai tahun 2024 target 126 juta bidang tanah sertifikat, BPN/ATR 2023 ini sudah mencapai 122 juta bidang tanah sertifikat (sisa 4 jutaan bid.tanah lagi belum terdaftar)

  • @budiheryanto9298
    @budiheryanto929810 ай бұрын

    WOYYYY ITU TANAH DI BERI OLEH RAJA RIAU UNTUK PRAJURIT DAN PENDEKAR KERAJAAN RIAU LINGGA SEBELUM ADA NYA NAMA INDONESIA

  • @ilyasmaulana4172

    @ilyasmaulana4172

    10 ай бұрын

    Keren ! Jgn sampai nanti coblos banteng merah ya

  • @budiheryanto9298

    @budiheryanto9298

    10 ай бұрын

    @@ilyasmaulana4172 PUIIIIHHHH NAJIS MUGALADOH SIAPA PUN YANG DI USUNG PARTAI DONGDOT INDONESIA PERJUANGAN. HARRAAAM JADDDAH, PUIIIHHHHHHH

  • @masroynababan7382

    @masroynababan7382

    10 ай бұрын

    @@ilyasmaulana4172 Rudi dan gubernur dkk lah yg memberi persetujuan Bp Batam.Mrk tuh Nasdem dan Golkar

  • @gajah.terbang.di.angkasa

    @gajah.terbang.di.angkasa

    10 ай бұрын

    Maka itu la Negara Konoha membubarkan kerajaan2 sejak awal......supaya bisa merampok tanah warga tempatan dengan bebas merdeka, tanpa ada raja yg bisa membela rakyatnya.....

  • @Bintang_Merah

    @Bintang_Merah

    10 ай бұрын

    ​@@masroynababan7382tapi bos mereka di pusat yg bikin ni proyek strategis nasional adalah petugas partai PDIP

  • @sikom1107
    @sikom110710 ай бұрын

    Memang tak mudah jadi pemimpin negri Krn wajib adil bagi rakyatnya...... Pemimpin sejati kan slalu memperhatikankelangsungan hidup rakyatnya....bukan mendoliminrakyatnya

  • @ajichannel7572
    @ajichannel757210 ай бұрын

    Hubbul watoni minal iman, membela tanah air/kelahiran adalah sebagian dari iman. ❤❤❤ 👍. Kami rakyat Jateng mengapresiasi dan mendukung rakyat warga Rempang utk mempertahankan kedaulatan tanah air/ kelahirannya. 💪💪💪. Di NKRI banyak kepulauan kecil2 selain Rempang yg tak berpenghuni/sedikit penghuni. Alangkah baiknya Mega proyek tsb dialihkan ke tempat yg masih sedikit penghuni tsb. Sangat memalukan dan bikin sakit hati rakyatnya sendiri jikalau pemerintah memaksakan diri utk merampas Rempang dari penduduk setempat hanya utk memenangkan investor dan para oknum yg berkepentingan!!!

  • @Ben_Sayd

    @Ben_Sayd

    10 ай бұрын

    Habbul Wathan Minal Iman bukan bagian dari Sanad Islam !!!

  • @bapaksupra

    @bapaksupra

    10 ай бұрын

    Kocak amat,

  • @user-yk9de3tr6z

    @user-yk9de3tr6z

    10 ай бұрын

    Iya tp itu kan hak milik perintah bukan hak milik peribadi masyarakat disitu,

  • @Ben_Sayd

    @Ben_Sayd

    10 ай бұрын

    Setiap warga Rempang punya haknya, karena punya akta tanahnya ! Sedangkan Pemerintah tidak punya hak atas Kepemilikan tanah, Negara yang punya hak atas Wilayah bukan Pemerintah, pemerintah adalah Institusi yang menjalankan Tugas kenegaraan !!!

  • @user-yk9de3tr6z

    @user-yk9de3tr6z

    10 ай бұрын

    @@Ben_Sayd memang tanah itu udah punya sertifikat gitu

  • @boran.262
    @boran.26210 ай бұрын

    Mungkin sudah tidak ada rasa ketidak adilan untuk masyarakat kecil di Rempang

  • @anggiagustian6080
    @anggiagustian608010 ай бұрын

    Pelajaran dari kisah Umar bin Khattab r.a, Ketika Gubuk Reot Kakek Yahudi Yg Digusur oleh Amr bin Ash SUATU ketika di Madinah, Umar bin Khattab r.a tengah duduk bersantai. Al Faruq memilih beristirahat di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Namun kemudian ketenangan sang khalifah itu terusik dengan kehadiran sosok seorang kakek. Ia berasal dari Mesir, datang tergopoh-gopoh menghadap Umar guna mengadukan persoalan kehidupannya. Ia lalu bercerita bahwa Amr bin ‘Ash-gubernur Mesir-telah menggusur paksa rumahnya untuk diganti dengan masjid yang mewah. Masjid itu dibangun di samping istana Amr yang megah. Kakek Yahudi itu tak mau rumahnya digusur, meski Amr memberikan penawaran hingga lima belas kali lipat dari harga pasar agar si kakek merelakan tempat tinggalnya. Si kakek keras kepala. Ia menolak rencana Amr mentah-mentah. Alhasil Amr pun menggusur paksa rumah kakek Yahudi itu. Kepada Umar, dia pun berkisah bahwa bangunan reot itu didirikannya dari hartanya sendiri. Begitu banyak kenangan hidupnya bersama gubuk tua itu. Wajah Umar memerah, menahan marah. Dia pun meminta kakek Yahudi itu untuk mengambil tulang belikat unta dari tempat sampah. Umar kemudian menggores tulang tersebut dengan huruf alif yang lurus dari atas ke bawah. Di tengah goresan lurus, dia membuat satu goresan melintang menggunakan ujung pedang. Tulang itu pun diserahkan kembali kepada si kakek untuk diberikan kepada Amr. Si kakek kebingungan ketika diminta untuk membawa tulang itu untuk sang gubernur. Dia tak paham apa yang hendak ditunjukkan Umar lewat sepotong tulang. Sesampainya di Mesir, kakek itu pun menghadap Amr bin Ash dengan tulang bergores pedang pemberian khalifah. Melihat tulang itu, wajah sang gubernur pucat pasi. Tanpa menunggu lama, dia mengumpulkan rakyatnya untuk membongkar kembali masjid yang sedang dibangun dan membangun kembali gubuk yang reot milik orang Yahudi itu. “Bongkar masjid itu!” teriak Gubernur Amr bin Ash gemetar. Kakek Yahudi keheran.“Tunggu!” teriak dia. Si kakek meminta Amr untuk menjelaskan makna di balik tulang dari Umar. Gubernur lalu menjelaskan bahwa tulang ini merupakan peringatan keras dari Khalifah. Lewat tulang, Umar seolah hendak mengingatkan, apa pun pangkat dan kekuasaan seseorang suatu saat akan bernasib sama seperti tulang ini. “Karena itu bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil di atas dan adil di bawah. Sebab kalau kamu tidak bertindak adil dan lurus seperti goresan tulang ini, maka Khalifah tidak segan-segan untuk memenggal kepala saya,” jelas Gubernur Amr bin ‘Ash. Orang Yahudi itu tunduk. Ia terkesan dengan keadilan dalam Islam. Ia pun kemudian mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan masjid, dan mengucap syahadat. Kakek yahudi keras kepala itu lalu masuk Islam. Kisah penggusuran gubuk orang Yahudi menjadi salah satu prinsip keadilan yang diaplikasikan di dalam Islam. Pemimpin umat dilarang untuk mengambil tanah milik orang lain dengan kezaliman. Rasulullah SAW pernah bersabda. “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapisan bumi.” []

  • @Pipit-wo9ep

    @Pipit-wo9ep

    10 ай бұрын

    tungal berpa bln lg dia ga kuasa lg

  • @syarifhidayah4218

    @syarifhidayah4218

    10 ай бұрын

    Kisah yg sungguh inspiratif boss quuu... BTW, Jokowi, Bahlil Dan Luhut mana paham hal² yg ginian boss? Apalagi Tomi Winata?😂

  • @hibri162

    @hibri162

    10 ай бұрын

    ​@@syarifhidayah4218jokowi sama luhut tkmi Winata suruh belajar lagi tentu talisman ini😂

  • @gilangrizki4310

    @gilangrizki4310

    10 ай бұрын

    Jiwa banteng ga kenal umar bin katab.

  • @taufan853

    @taufan853

    10 ай бұрын

    Slm dr🇲🇾..... rasa sebak mengalir air mata mendengarkan balik.. kisah ni.....

  • @arazlubis3820
    @arazlubis382010 ай бұрын

    BANGUN MELAYU RIAU , ACHEH SUMATERA KALIMANTAN...BANTU BANGSA MELAYU KITA

  • @Brian-qj4kk

    @Brian-qj4kk

    10 ай бұрын

    MELAYU SIAP PERANG! JAUHKAN PENJAJAH DARI PULAU SEBRANG!

  • @Alghi451

    @Alghi451

    10 ай бұрын

    Betul. Urang awak siap membantu saudara melayu kita orang

  • @dennienno90

    @dennienno90

    10 ай бұрын

    kalau lah bangsa melayu bergerak maka awal kehancuran indonesia.. gending sriwajaya bangkit lagi

  • @Alghi451

    @Alghi451

    10 ай бұрын

    @@dennienno90 loh kok gitu jawir mikirnya

  • @dennienno90

    @dennienno90

    10 ай бұрын

    @@Alghi451 aku dari bumi sriwijaya

  • @totality4345
    @totality434510 ай бұрын

    Hak atas lahan hanya sebatas surat dr keterangan camat dgn saksi para perangkat desa. Hal itu terjadi karena utk legalitas utk kepemilikan hak milik susah diurus sejak status otorita.

  • @fawfaw9386

    @fawfaw9386

    10 ай бұрын

    Harusnya masyarakat rempang yg tidak punya sertifikat/HGU di permudah utk pengurusan nya, tapi yg terjadi malah HGU di berikan kepada investor taipan.. Point nya: Bantu warga rempang = no cuan Bantu taipan = cuan besar

  • @naufalhabibillah8735

    @naufalhabibillah8735

    10 ай бұрын

    ​@@fawfaw9386keadilam bukan untuk rempang doang tp untuk Indonesia. Semua berlaku lu punya tanah lu harus punya kepemilikan. Destinasi wisata itu pemasukan buat Indonesia dan buat kesejahteraan Indonesia. Termasuk untuk subsidi yang lu gunakan

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Tanah Negara sudah di HPL kepada PEMDA/KOTA/OTORITAS BP BATAM, dari HPL bisa jadi HGU, HGB, SHM...

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    @@fawfaw9386 dari HGU ada pajak usaha masuk APBN... hehehe

  • @franskadir7417
    @franskadir741710 ай бұрын

    Bagi wrga asli rempang wajib punya hak n pasti sdh t daftar, wrg oendatang kemngknx yg tdk t daftar punya lahan mkx d relokasi k tmpt yg layak smbtr wrg asli hrs m dpt prioritas, tdk relokasi tp pemukiman x d tata agar aktivita wrg lbh lancar, lengkapi dgn sarana pendukungx,

  • @airakazadnawri5766
    @airakazadnawri576610 ай бұрын

    dari dulu emang soal konflik tanah masalah yg gak kelar2, kesalahan negara itu pembiaran dan sosialisasi, ini core masalah dari konflik penggusuran/relokasi. warga gak punya sertifikat posisi lemah secara hukum, dan kalo berdalih kata pak dosen nenek moyang punya sertifikat atau tidak ya susah, kl pake landasan ky gitu, Indonesia mestinya dukung Israel bukan palestina, kalo patokan pemilik lahan itu nenek moyang yg paling pertama duduki lahan. karena ini negara hukum ya selesaikan secara hukum, cm pake hati, dmn sosialiasasi, relokasi, dan CSR terhadap penduduk sekitar dijamin. tim legal mesti dampingi warga rempang untuk mendapatkan hak2nta secara penuh. putusan hukum gak akan menyenangkan semua pihak, dan gak jamin cara paling adil, cm itu cara paling civilized bahkan dari zaman nabi.

  • @masykurn4453
    @masykurn445310 ай бұрын

    Jika Pulau Rempang yang awalnya kosong kemudian didiami warga secara terus menerus sampai sekarang dan tidak ada teguran dari pemerintah , maka warga itulah yang menjadi pemiliknya meskipun tidak memiliki sertifikat maupun surat-surat lainnya. Ini namanya penguasaan dari tanah negara. Negara wajib memfasilitasi pengurusan sertifikatnya. Jika sebelum warga masuk sudah ada pemiliknya secara pribadi dan lengkap bukti kepemilikannya maka warga yang masuk setelah itu dan mendiami pulau itu tidak memiliki hak atas tanah yang didiami. Semua Tanah yang kosong di Republik ini yang sebelumnya tidak ada pemiliknya adalah tanah negara, tetapi ketika ada warga yang masuk dan didiami secara terus menerus selama puluhan tahun minimal 30 tahun tanpa ada teguran baik dari seseorang yang mengaku memiliki maupun dari pemerintah maka orang tersebutlah yang jadi pemiliknya terkecuali ada pihak yang bisa membuktikan melalui putusan pengadilan terkait kepemilikannya sebelum orang itu masuk pertama kalinya.

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Oleh karena itu... segera urus Sertifikat SHM sendiri tanpa orang lain/calo ke Kantor BPN/ATR setempat melalui Prona PTSL (Proyek Nasional Pendaftaran Tanah Secara Lengkap)... hati2 ada mafia tanah hehehe...

  • @onlinedigitalprinting3489
    @onlinedigitalprinting348910 ай бұрын

    CIKINI ke GONDANGDIA... ayey... ayey joget dulu ah

  • @ARWI18
    @ARWI1810 ай бұрын

    keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

  • @ferdinandnapitupulu8877
    @ferdinandnapitupulu887710 ай бұрын

    Pemerintah sekarang ini pemerintah jahanam Indonesia yang indah dan beranekaragam pemukiman di pesisir pantai dan alami kini semakin terkikis ke indahan Indonesia oleh rakusnya pemerintah saat ini

  • @GeEm_badminton
    @GeEm_badminton10 ай бұрын

    terlepas dari ada tidaknya bukti kepemilikan. saya turut simpati kepada warga rempang yg memperjuangkan haknya. saya harap pemerintah bisa lebih baik kepada mereka, soal ganti rugi dan hak hak warga rempang

  • @bapaksupra

    @bapaksupra

    10 ай бұрын

    Kalo rumahmu ditempatin samaa org lain apa kmu sennang😂😂😂

  • @poekhgp

    @poekhgp

    10 ай бұрын

    Itu milik orang Rempang wkwk mereka udah ada sebelum Indonesia dibentuk

  • @naufalhabibillah8735

    @naufalhabibillah8735

    10 ай бұрын

    ​@@poekhgplah mereka hidup 1000 tahun? Simpel aja.. Kalo mereka punya hak milik mereka berhak meminta keadilan.. Tp apabila mereka gak punya hak milik ya pasrah aja.. Itu ga berlaku untuk rempang doang tp di jakarta termasuk seluruh indonesia

  • @poekhgp

    @poekhgp

    10 ай бұрын

    @@naufalhabibillah8735 persetan pemerintah

  • @poekhgp

    @poekhgp

    10 ай бұрын

    @@naufalhabibillah8735 mau hak milik surat persetan

  • @hendrasyafitra3840
    @hendrasyafitra384010 ай бұрын

    SEHARUSNYA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH LEBIH BIJAK..APA SALAHNYA JIKA PEMBANGUNAN BERSANDINGAN DENGAN 16 KAMPUNG TUA YG ADA DI PULA REMPANG DAN GALANG..BUAT KAMPUNG TERSEBUT SEBAGAI DAYA TARIK WISATA..JANGAN HILANGKAN PENDUDUK ASLI BESERTA ADAT ISTIADATNYA..ORANG MELAYU ITU SEPERTI ORANG DAYAK..SANGAT WELCOME DENGAN PENDATANG, APALAGI DEMI KEMAJUAN BERSAMA..TAPI JATI DIRI MEREKA DAN TANAH LELUHUR MEREKA JANGAN DIUSIK KARENA MEREKA OUNYA MARWAH DAN HARGA DIRI🙏

  • @daniabelia8085
    @daniabelia808510 ай бұрын

    Lawan jgn ada kata menyerah

  • @user-pq5ut2np7w
    @user-pq5ut2np7w10 ай бұрын

    Kalau walikota sudah tidak peduli dengan penderitaan masyarakat lebih baik dilengserkan saja. Saya sebagai masyarakat Batam tidak mau lagi memilihnya jadi pemimpin di Kepri ini.

  • @awchannel7524
    @awchannel752410 ай бұрын

    Apa nggak malu Pemerintah tdk dapat merebut hati rakyat rempang, dan justru mempertontonkan kekerasan thd rakyat sendiri,.

  • @user-lo7mj3ez7s

    @user-lo7mj3ez7s

    10 ай бұрын

    Negara Jawa emg mereka gk tau maLu

  • @esakurniawan1175

    @esakurniawan1175

    10 ай бұрын

    ​@@user-lo7mj3ez7s Malaysia juga gk tau urusan. Keluarga nkri kok ikut campur 😅

  • @RuiRachia

    @RuiRachia

    10 ай бұрын

    @@user-lo7mj3ez7s dgn menyebut suku jawa sebagai negara anda telah berkomen sebagai propokator bos, seolah yg bertikai itu jawa dan melayu, ini Indonesia bos, palingan kamu bukan org Indonesian dan ingin adu domba negara kami biar segala bentuk kemajuan dan pembangunan yg kami lakukan menjadi gagal !

  • @suryati2801

    @suryati2801

    10 ай бұрын

    ​@@user-lo7mj3ez7sjangan bawa2 suku lah yg gak tau malu sebenar nya pemerintah terutama pemerintah daerah jangan bilang orang Jawa tak tau malu

  • @Brian-qj4kk

    @Brian-qj4kk

    10 ай бұрын

    ​@@RuiRachiamemang, pemerintah pusat semuanya di isi orang Jawa. Jadi intinya negara ini di kontrol oleh orang Jawa.

  • @denihayudin3139
    @denihayudin313910 ай бұрын

    Betul bos, orang yg menempati tanah puluhan th apalagi ratusan th, turuntemurun berhak atas kepemilikan tanah itu.

  • @agateslate7939
    @agateslate793910 ай бұрын

    Kalo rakyat disana PUNYA BISNIS DAN MAU BERKEMBANG sehingga punya daya tawar Pasti gak bakal digusur Saya gak mau menyalahkan pemerintah melulu Pemerintah begitu karena banyaknya utang negara yang musti dibayar, Sedangkan potensi riau yang begitu besar gak ada progressnya sama sekali

  • @susimaryani7557
    @susimaryani755710 ай бұрын

    Perampasan lahan warga sudah tidak zamannya lagi. Apalagi pemaksaan pindah.

  • @AliAli-jk8ig
    @AliAli-jk8ig10 ай бұрын

    Masyakat tetep aman dan damai bos.kalian yg membuat masyakat ribut

  • @nmonmo6680
    @nmonmo668010 ай бұрын

    Ambisi pinginjadikaya semua pingin kesitu, cuman jangan nyenyusakan orang ,, pamali

  • @johnnyheru7234
    @johnnyheru723410 ай бұрын

    Penghuni lama 16 KAMPUNG TUA di P REMPANG sejak jaman V.O C adalah merupakan cikal bakal penduduk asli suku MELAYU P REMPANG .punya hak AZAZI BERDOMISLI dlm territorial R.I sebagai rakyat / masyarakat NKRI. Sebagai masyarakat asli nenek moyang suku MELAYU/P REMPANG Punya perlindungan hukum sebagai WNI./ NKRI 🇮🇩 Jika PEMERINTAH mau membesarkan proyek yang sesuai dengan peraturan yang sah seharusnya tak MEMPERKOSA HAK AZAZI MANUSUA sebagai nenek moyang suku MELAYU yang punya karakter budaya / bahasa dan budaya adat sebagai salah satu SUKU / BUDAYA / BAHASA yang perlu diLESTARIKAN BUDAYA nya . Seperti yang tercantum dalam IDIOLOGI RI. ( PANCASILA ) BHINEKA TUNGGAL IKA . Maka dalam hal PERTARUNGAN POLITIK STRATEGI EKONOMI NASIONAL / INT. Tetap BERPEDOMAN kepada IDIOLOGI NKRI ( GARUDA PANCASILA ) akulah pendukungmu ....!!! 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

  • @RuiRachia
    @RuiRachia10 ай бұрын

    Harus Bedakan Tanah adat (6 kampung adat) disana dengan lahan yg hanya memiliki HPL (Hak Pengelolahan Lahan ) yg tentu saja itu merupakan tanah negara !!

  • @dokazi3503

    @dokazi3503

    10 ай бұрын

    Kalau begitu bisa saja suatu saat rumah anda berstatus HPL

  • @parewa2629

    @parewa2629

    10 ай бұрын

    Kapan negara beli tanah???

  • @dokazi3503

    @dokazi3503

    10 ай бұрын

    @@parewa2629 kalaupun negara membeli tanah pasti uangnya berasal dari masyarakat.

  • @RuiRachia

    @RuiRachia

    10 ай бұрын

    Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 : Bumi, air dan kekayaan alam yang ada didalamnya dikuasai negara, dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.

  • @RuiRachia

    @RuiRachia

    10 ай бұрын

    @@dokazi3503lah kalau tanah/rumah anda ada sertifikatnya bararti status tanah anda bukan HPL donk bos, tapi hak milik, yg saya bilang disini kan tanah yg izin yg dikantonginya cuma HPL, sedangkan tanah adat itu diakui keberadaannya oleh negara bos !

  • @ISanJr
    @ISanJr10 ай бұрын

    apakah rakyat sudah punya sertifikat tanah? sejak belanda lepas dari indonesia, semesti bukti kan klo punya sertifikat tanah. inget ya... dari dulu rakyat wajib masukin sertifikat. kalo ga ada percuma... ngajuin pengadilan ga di anggap karena ga ada bukti.... jaman sekarang lebih sulit makin ke depan lagi bakal lebih sulit...

  • @user-ni3qf3rb8i
    @user-ni3qf3rb8i10 ай бұрын

    Aneh banyak kesultanan bergabung dengan NKRI unjung menyakitkan yang mereka terima. Contoh orang Aceh tidak di perhatikan.

  • @YansingtanGanteng-uq8wx
    @YansingtanGanteng-uq8wx10 ай бұрын

    UCAPAN PRABOWO 2030 INDONESIA AKAN BUBAR

  • @gajah.terbang.di.angkasa

    @gajah.terbang.di.angkasa

    10 ай бұрын

    Bubarkan aja la negara konoha.......bisanya cuma merampok rakyat

  • @umayah7340

    @umayah7340

    10 ай бұрын

    @@gajah.terbang.di.angkasa klu negara mu bubar kau mati di Jajah am orng luar 😀😀😀😀😀 sok keras

  • @channeldrie9960
    @channeldrie996010 ай бұрын

    Aman sebelum ada hal ini?? Sejahtera dan bahagia itu relatif.. Nggak bisa diukur dengan materi semata

  • @terasgriyalaras
    @terasgriyalaras10 ай бұрын

    Negara seharus membina rakyat yg blm memiliki Akta Sertifikat, bukan lalu main caplok hak tanah rakyat/ adat.

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Akta/Sertifikat SHM, HGU, HGB, HPL harus diajukan/didaftarkan sendiri secara personal/komunal ke Kantor BPN/ATR setempat, melalui Lurah, Camat melengkapi syarat dokumen yang diminta dan ttd/sidik jari sendiri yang punya hak dokumen PRONA PTSL (Proyek Nasional Pendaftaran Tanah Secara Lengkap), jangan via calo/mafia tanah... siapkan juga 2 Meterai @Rp.10.000,_

  • @sejatine.
    @sejatine.10 ай бұрын

    Utamakan rakyat.

  • @nagawahyudi
    @nagawahyudi10 ай бұрын

    daerah yg tdk mau di bangun y sudah tinggalkan saja... pusing amat

  • @ummusalsa6940
    @ummusalsa694010 ай бұрын

    Kalau sertifikat nya ngga ada,ya pemerintah yg buatkan dong🤨itukan kampung Emma mereka,, tanah kampung mereka ada sebelum Indonesia merdeka...... pemerintah makan dari pajak rakyat,masa dibuatkan sertifikat ngga bisa🤨enak aja makan dari gaji rakyat, giliran rakyat minta haknya ,malah mau di gusur🤨 pemerintah apa itu 🤨🤨 semoga pemerintah zolim akan dilaknat oleh Allah SWT 🤲😠

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Buat Sertifikat urus sendiri/daftar ke Pemerintah BPN/ATR melalui Prona PTSL (Proyek Nasional Pendaftaran Tanah Secara Lengkap) jangan lewat orang lain/calo, lengkapi data persyaratannya sendiri ke Camat, lunas PBB, dll.

  • @hibri162
    @hibri16210 ай бұрын

    REMPANG EKO CITY PEMBANGUNAN NYA PINDAHKAN AJA KE PULAU MADURA UDAH TENTU WARGA MADURA SETUJU 😢

  • @tigertiger5126
    @tigertiger512610 ай бұрын

    Dari kemaren aq mikir,,bgitu ricuhnya soal rempang batam,,,yg sdh bgitu bnyk makan korban,, kmn tu KOMNAS HAM,apa mgkn komnas Ham hny untuk PAPUA,,,,??? Serius nanya??

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    KOMNAS HAM sudah turun ke lokasi Rempang bro....

  • @davekaro233
    @davekaro23310 ай бұрын

    Banyak pejabat lokal yg punya kepentingan disana, mrk hasut masyarakat dgn dalih2 suku

  • @mudahmudahanberkahmmb5402
    @mudahmudahanberkahmmb540210 ай бұрын

    #saverempang

  • @jhonhunter8423
    @jhonhunter842310 ай бұрын

    Ini nklo sudah 20 tahun lebih di kuasai. Warga .sudah bisa mendapat hak pemguasaan secara yuridis..apalagi sudah ditempati dari turun temurun....

  • @hidayahnor732

    @hidayahnor732

    10 ай бұрын

    Bukan 20 thn saudara ,,tapi 200 thn ,,1ratus tahun lebih sebelum hujudnya negara Indonesia ,,,,,nkri katanya harga matii. ,,,,Masak lemak cili padi,,,masak bersama sayur keladi ,,,inikan tanah warga sendiri ,,,mengapa diusir dari kampung sendiri ,,,,,

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    itu sesuai UU AGRARIA 1960, Tanah Negara bisa dikonversi menjadi Tanah SHM bila dapat dibuktikan dgn sah menduduki/mengelola tanah tsb. lebih dari 20 tahun sejak 1960 dengan Saksi 2 Pendamping Tanah Batas, Saksi Kepala Desa, Mengetahui Kacam/Kepala Kecamatan, mendaftar ke Kantor BPN/ATR setempat melengkapi Dokumen Pendaftaran Prona PTSL (Proyek Nasional Pendaftaran Tanah Secara Lengkap) gratissss....

  • @ekodina2045
    @ekodina204510 ай бұрын

    Kl ngak punya uang ngak usah sok buat proyek yg punya juga bukan negara itu proyek cuma seawin tempat aja bangga boooos

  • @armainimai-ei4bb
    @armainimai-ei4bb10 ай бұрын

    Itu tanah nenek moyang warga rempang sebelum indonesia wujud,wahai penguasa,sebelum indonesia mwrdeka rempang punya melayu

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Tapi ada UU PEMDA 1950 dan UU AGRARIA 1960 bro... hehehe...

  • @ciptozebua1047
    @ciptozebua104710 ай бұрын

    Sebagian ..sebagian lagi pendatang yg bermukim di situ ada yg menikah dengan orang di pulau rembang sudah campur baur

  • @wisangeni709
    @wisangeni70910 ай бұрын

    Ngak punya sertifikat sama halnya tak punya kuasa hukum . Kerana setiap sertifikat itu ada pajaknya tiap tahunya . Bukan asal tingal berkuasa . Kalau sudah lama tinggal kenapa tak urus sertifikat agar ada kuasa hukum . Setelah di gusur rusuh ...!

  • @nurwijanarko1952
    @nurwijanarko195210 ай бұрын

    😢😢😢

  • @ketutpiterfitriantogegel9801
    @ketutpiterfitriantogegel980110 ай бұрын

    Sulit untuk dipahami bahwa pribumi Indonesia akan diuntungkan dari proyek asing aseng ini mengingat proyek2 strategis di tempat lain membuktikan sebaliknya, yaitu rakyat pribumi semakin terpuruk kehidupannya karena lingkungan rusak berat. Lihat saja di Halmahera, pulau obi, polewali mandar, dll. Semoga hal yang sama tidak terjadi di Rempang...

  • @agusta66
    @agusta6610 ай бұрын

    Mudah nya pemerintah klaim oh you tiada certificate tanah. Kasiannnn.

  • @SuryaSuryatini-nc5tz
    @SuryaSuryatini-nc5tz10 ай бұрын

    PNGERTIAN TANAH?? MILIK ADAT HRS ADA SK DRI MNAGRARIA RI SESUAI PUTUSAN DRI NEGARA RI TRTULIS *! *#BUKN UJUG2 LALU DKLAIM SEBAGAI??? -- *#TANAH ADAT SAH * HPL HANYA SURAT!!! - HAK PNGUSAHAAN!!! LAHAN BKAN*MILIKI * *#TETAP TANAH NE GARA RI *INGAT2LH *

  • @faisalriza1317
    @faisalriza131710 ай бұрын

    Setiap pembebasan lagi pasti ada kompelik dan peropokator dan penyusup yng mempaatkan suasana di tahun Politik...

  • @habibalihadun

    @habibalihadun

    10 ай бұрын

    sipit mau buka lapak judi dan pelacuran terbesar di asia dirempang,dimana ada sipit disitu ada kerakusan,,dimana ada sipit disitu ada keserakahan,dimana ada sipit disitu ada kekacauan,dimana ada sipit disitu ada penipuan.

  • @zerorisktrading2523
    @zerorisktrading25234 ай бұрын

    Pemerintah akan berpihak kepada pengusaha yang akan memperkerjakan 306.000 orang karyawan.. Drpda kepada 7200 orang penduduk...

  • @suginoandriyanto308
    @suginoandriyanto30810 ай бұрын

    Memang dulu ga ada sertifikat tapi punya surat tnh namanya petuk.

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Surat tanah petuk/girik/pipil/bengkok/adat harus diganti/konversi menjadi HGB, HGU Sertifikat Tanah Desa/Komunal, maupun SHM Personal melalui pendaftaran gratis ke Kantor BPN/ATR setempat ada Prona PTSL (Proyek Nasional Pendaftaran Tanah Secara Lengkap), melengkapi dokumen yang diminta dan sah.

  • @gilangrizki4310
    @gilangrizki431010 ай бұрын

    Kalo mentri marves. Bilang usir. Maka tak ada yg bisa menghalangi. Termasuk pasukan banteng 😅

  • @rickychaniago4933
    @rickychaniago493310 ай бұрын

    Di sumbar tidak ada tanah adat yg bersertifikat berani gak pemerintah pusat ngambil paksa dan kual ke china klu berani pasti bakal terjadi perang yg panjang... klu tanah adat jangan sampai dikasih ke infestor...

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Nanti Tanah Adat bersertifikat Komunal Tanah Adat oleh BPN/ATR melalui Prona PTSL (Proyek Nasional Pendaftaran Tanah Secara Lengkap) untuk digitalisasi bidang tanah sertifikat.

  • @halimatussakdiyah7209
    @halimatussakdiyah720910 ай бұрын

    Kok g malu dilihat orang luar,pemerintah bertindak kasar sama rakyatnya

  • @umayah7340

    @umayah7340

    10 ай бұрын

    ngapin malu coy klu it tanah mlik negara knp mereka kekeh tinggal dsna

  • @doorpret7478
    @doorpret747810 ай бұрын

    di mana2 presidennya bagi2 sertifikat... kalo ngk punya, ya itikad baik donk..... dibuatkan... itu kalo pemerintah yg baik..... udh jelas sah turun temurun aja dianggap cuma pendatang penggarap

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Harus dibedakan penduduk pemilik hak tanah dengan penduduk penggarap/pengelola tanah (beda SHM dengan HPL, HGU, HGB).

  • @doorpret7478

    @doorpret7478

    10 ай бұрын

    @@ngurahputra3018 preeet preepeeet.... jd kentut gw gara2 luh.. pahamlah maksudnya.... kaiiin kaaiiing

  • @mamang2294
    @mamang229410 ай бұрын

    Pertama2 kerja kerja lahan lama kemalamaaan merasa punya tanah😂😂😂😂😂

  • @mamang2294

    @mamang2294

    10 ай бұрын

    Itulah kaum bahlull yg harus dibasmi dari Indonesia

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Beda hak itu, ada SHM ada juga HPL, juga ada HGU dan HGB agar tidak ada dusta diantara kita bro...

  • @kurohiki
    @kurohiki10 ай бұрын

    Masyaraka memupuk rasa Nasionalis di jiwa mereka disebabkan keinginan kuat mempertahankan anah air mereka. Dan sekarang tanah air mereka direbut, lalu apakah ada alasan mereka mempertahankan rasa nasionalis?… sangat mengkhwatirkan bagaimana efek domino kejadian ini kedepannya.

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Karena itu urus SHM anda secara mandiri tanpa lewat orang lain/calo ke Kantor BPN/ATR lewat Prona PTSL/Program Nasional Pendaftaran Tanah Secara Lengkap... gratis tanpa bayar hehehe... untuk di Bali gratissss...

  • @andika4350
    @andika435010 ай бұрын

    Sumringah muka pejabat negara ini...saat mereka bagi2 hak rakyat dengan cara klaim sesuka mereka

  • @ekodina2045

    @ekodina2045

    10 ай бұрын

    Lumayan lah kayak film kartun si Unyil dan pak ogah selalu bilang cepek pak itu SMA dengan ....aja lah

  • @gajah.terbang.di.angkasa

    @gajah.terbang.di.angkasa

    10 ай бұрын

    Muka sumringah tersenyum lebar kayak joker terbayang cuan cuan cuan.......

  • @UdinMerdeka-ti8dq
    @UdinMerdeka-ti8dq10 ай бұрын

    #PRAYFOR REMPANG YANG AKAN DI MUSNAHKAN MASYARAKATNYA oleh pejabat konoha

  • @anggiagustian6080

    @anggiagustian6080

    10 ай бұрын

    hokage ke 5 sama ke 7

  • @prisupriyanto8656

    @prisupriyanto8656

    10 ай бұрын

    Pak Rudi itu orang melayu bukan jawa

  • @Yu-Di-Su
    @Yu-Di-Su10 ай бұрын

    Negara jangan sampe kalah melawan kaum perusuh yg suka mengatasnamakan rakyat tapi sebenarnya mereka kelompok bayaran perusak bangsa

  • @emmaemrulabbayka2381
    @emmaemrulabbayka238110 ай бұрын

    Berdasar pengalamanku ....jangan mau berkompromi ...aplg dibawah rejim jokowi....DNA cino berbicara

  • @madkemper

    @madkemper

    10 ай бұрын

    Bansos mana bansos

  • @angdevgaming7618
    @angdevgaming761810 ай бұрын

    Di sensos penduduk asli pulau rempang ini juga logika seder hana bos biar gak saling klaim

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Penduduk asli pulau rempang okey, tapi menduduki Tanah Negara HPL atas nama Kepala BP Otoritas Batam/setingkat Walikota PEMDA... hehehe ???

  • @johnlemon3581
    @johnlemon358110 ай бұрын

    Negara tidak punya hak karena Indonesia baru lahir 1945, jauh sebelum itu sudah ada bangsa melayu di pulau rempang

  • @kasmikasmi4786

    @kasmikasmi4786

    10 ай бұрын

    Bangkit bangsa Melayu.

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Sejak 1950 UU PEMDA dan UU AGRARIA 1960... asset adat/suku/kerajaan/kesultanan sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Pusat/Negara RI menjadi asset Tanah Negara tercatat di Bank Tanah Negara SEKNEG RI dan BPN/ATR RI.

  • @johnlemon3581

    @johnlemon3581

    10 ай бұрын

    @@ngurahputra3018 Indonesia baru lahir thn 1945, sementara pulau rempang jauh sebelum Indonesia ada, bahkan jauh sebelum sikarno lahir. Kalau masih ngotot mau ngerusak tanah adat orang mending pindahin aja ke Jateng, toh presiden nya orang Jateng kan. Berani gk

  • @muhfauzanaffandi6803
    @muhfauzanaffandi680310 ай бұрын

    Saya suka pembahasan di channel ini, mengkritisi hak- hak masyarakat yang di abaikan negara.

  • @CINGKOLANGCHANEL
    @CINGKOLANGCHANEL10 ай бұрын

    MANUSIA ZAMAN SEKARANG SUSAH DIPERCAYA JADI PEMIMPIN..PILPRES GOLPUT LG AJA

  • @mariafatima111
    @mariafatima11110 ай бұрын

    Dimn ham indonesia ato dunia.....rakyat pasti kalah....rakyat hrs berlindong kpd siapa....

  • @karanggo5945
    @karanggo594510 ай бұрын

    SEJAK KAPAN NEGARA PUNYA TANAH.....EMANG NEGARA ITU SIAPA SIH....APAKAH NEGARA LEBIH TINGGI DARI MASYARAKAT ATAU RAKYAT....

  • @hidayatl6774
    @hidayatl677410 ай бұрын

    prof mahfudz, ayo urus ini !!!

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Menkopolkam Pak Prof Mahfudz sudah urus dan usut itu... hehehe

  • @hafizahmad5106
    @hafizahmad510610 ай бұрын

    perusahaan harus pindah lokasi - penduduk harus kekal d rempang 😍

  • @forumopsichannelfoc

    @forumopsichannelfoc

    10 ай бұрын

    Penguasa suku jawa memberikan pulau rempang ke china....

  • @prisupriyanto8656

    @prisupriyanto8656

    10 ай бұрын

    ​@@forumopsichannelfocpintar kali orang jawa itu masak tanahnya di jual warganya di buang, di sispkan aparat bersenjata pulak

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Penduduk Rempang tidak punya Sertifikat SHM, menduduki Tanah Negara sejak 1950 UU PEMDA dan UU AGRARIA 1960.

  • @bonatoeasihombing
    @bonatoeasihombing10 ай бұрын

    Pertanyaannya sama aja, benarkah pendemo ini berhak untuk anarkhis,. pembangunan infrastrukturnya ada dan sangat baik,. harusnya kan rakyat dari dulu berproses mendaftarkan tanahnya, masa sih ngga ada data sepucuk aja,. pertahankan sikap win win solution, karena sepertinya persoalan sudah dimasuki provokator politik,.

  • @itulahtuchannel9928

    @itulahtuchannel9928

    10 ай бұрын

    pndemo dri awal baik2 tpi pnyusup dri aparat brpakayn sprti pndemo buat rusuh, gas air mta, watrknon d hntam kn ke pndemo yg awal ny baik2.. mreka mngurus kpemilikn tk prnh d tanggapi, mreka danggap tk ad solah2. pulau kosong... padahl para leluhur mreka sudah ad sjak 1720, itu trcatat dlm Tuhfat al nafis buku sejarah melayu.

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    @@itulahtuchannel9928 data Prona PTSL anda daftarkan itu belum lengkap dan belum sah... bro sehingga tidak diproses terbit sertifikat, coba tanya Pengaduan Tanah di BPN/ATR atau langsung ke Pak Menteri Hadi Cahyanto yaaa...

  • @maulanayusuf9804
    @maulanayusuf980410 ай бұрын

    Berarti itu tanah siapa sih,,negara kah,,klw negara,,ya warga jangn ego dong,,,walau pun di relokasi pun enak malah di ganti rugi,,,trus yg infestasi pun bukan orang asing melainkan orang pribumi

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Itu Investor Swasta Dalam Negeri kerjasama Investor Luar Negeri bro... hanya punya HGU dan HGB (bukan SHM).

  • @popi3813
    @popi38137 ай бұрын

    Ayo pemerintah janganlah zolimi rakyat sendiri.kau bela rakyat negara lain.lalu kau bantai rakyat sendiri.bagaimana bisa kau lakukan kejahatan pada rakyatmu sendiri

  • @Kesuma89
    @Kesuma8910 ай бұрын

    Gak punya surat kepemilikan... Mau koar2, teriak2 sampai mati gak ada guna.

  • @itulahtuchannel9928

    @itulahtuchannel9928

    10 ай бұрын

    d sumatra barat smwa tanah adat gk ada surat kpemilikn...

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    @@itulahtuchannel9928 itu Tanah Negara sejak UU PEMDA 1950 dan UU AGRARIA 1960 bro...

  • @agsol3529
    @agsol352910 ай бұрын

    Sy MERASA AKAN PUNYA MANFAAT UTK KEBAIKAN RAKYAT & NEGERI INI, BILA AKU ikut PILIH PAK ANIES.

  • @uwaisalqorni1996

    @uwaisalqorni1996

    10 ай бұрын

    Setuju ayo pilih Anis, tp berani ga ya pak.anis ga melanjutkan pembangunan IKN

  • @donsam3616

    @donsam3616

    10 ай бұрын

    Sama ajaaaaa kalo Uda jadi Presiden mah BERAAAAAAK.

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Itu hak politik anda... PEMILU Eksekutif dgn azas LUBER...

  • @arifmarwan585
    @arifmarwan58510 ай бұрын

    Omgkosing tu semua mendapatkn mnfaat dri investasi

  • @riyandiakhmad2915
    @riyandiakhmad291510 ай бұрын

    Merdeka atau masih di jajah ??

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Merdekalah seutuhnya... hehehe Indonesia Maju... NKRI harga mati... 👍🇮🇩👍

  • @noviandinoviandi5748
    @noviandinoviandi574810 ай бұрын

    pengertian ane kalo bicara di kuasi di gunakan itu relevant=dikuasai bayar kewajiban ok=kuasa tidak bayar kewajiban sama aja gak bayar uang parkir

  • @darwinpanggabean1519
    @darwinpanggabean151910 ай бұрын

    Yang disengketakan adalah milik pengelola Industri Batam

  • @itulahtuchannel9928

    @itulahtuchannel9928

    10 ай бұрын

    pmerintah batam ada sejak kapan?? masyarakat 16 kampung tua itu ada sejak kapan?? punya otak mikir....!! baca sejarah melayu tuhfat al nafis disitu tercatat sejarah masyarakat rempang galang.

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    @@itulahtuchannel9928 status tanah adat/kerajaan/kesultanan diserahterimakan menjadi Tanah Negara sejak UU PEMDA 1950 dan UU AGRARIA 1960 dan tercatat di Kementrian Pertanahan BPN/ATR, Badan Bank Tanah Negara SEKNEG-RI.

  • @putramalang8394
    @putramalang839410 ай бұрын

    Tidak akan

  • @user-pd5ec9qq1w
    @user-pd5ec9qq1w10 ай бұрын

    Ngapain sih ribut ribut emang ga ada pulau lain atau ga usah jadi dilanjut di biar ga ribut

  • @Shema173
    @Shema1737 ай бұрын

    PENGEN PINDAH WARGANEGARA KE BRUNEI DARUSSALAM

  • @slametnambuhan1164
    @slametnambuhan116410 ай бұрын

    Halah mboh ndi seng bener

  • @ferizalarzzal7587
    @ferizalarzzal758710 ай бұрын

    Nenek moyang nya sudah ada di rempang sebelum indonesia ada

  • @warsito9430
    @warsito943010 ай бұрын

    Kok melebihi dari penjajah. Bangsa sendiri dikuyo kuyo. Tapi pengusaha asing malah dilindungi diizinkan menguasai.

  • @ariesking2691
    @ariesking269110 ай бұрын

    Udah jadiin pabrik BUMN aja disana kutengok anti kali orang² ini sama china 😂

  • @fighterfighter9340
    @fighterfighter934010 ай бұрын

    Melayu perlu merdeka dan berdiri atas kaki sendiri.

  • @MrACTAVIS
    @MrACTAVIS10 ай бұрын

    Ini pengacara2 gak ada yg mau gugat ke ptun kah??

  • @ryoscottlee3431
    @ryoscottlee343110 ай бұрын

    Yg pasti pembangunan diikuti dg perluasan lapangan pekerjaan dan manfaat yg lain.. org² smart pasti lihat manfaatnya u/ rakyat luas.. pemerintah jg tidak bodoh membangun sesuatu u/ hal mudorot saja.. semoga masalah Rempang tetap ada solusi dan masyarakatnya damai sejahtera.. Aamiin 🙏

  • @andriseptianto9912
    @andriseptianto991210 ай бұрын

    Save rempang..bersatulah melayu seluruh nusantara

  • @sarifahfaizah61
    @sarifahfaizah6110 ай бұрын

    Indonesia tanah airku .tanah digusur air kudu beli duh ...gusti😭

  • @tej_bhay3312
    @tej_bhay331210 ай бұрын

    Tempat itu sdh dihuni sejak sebelum merdeka..kok enak banget main usir,,bahasa halusnya relokasi.. mereka rakyat NKRI.nenek moyangnya juga ikut andil dalam perjuangan kemerdekaan.. Pemerintah seenak jidat jual ke investor. ini namanya penjajahan oleh pemerintah,demi cuan.rakyat dikorbankan.

  • @gajah.terbang.di.angkasa

    @gajah.terbang.di.angkasa

    10 ай бұрын

    Negara cino dan cukong2 cino bersama babu babunya dari para penguasa dan buzzer2 tentunya mau cari cuan yg besar di Rempang, alasan investasi/pembangunan .........apapun akan dilakukan walaupun harus merampok tanah warga tempatan...........relokasi relokasi datuk engkongnya.....bilang aja la pengusiran.......😮

  • @habibalihadun

    @habibalihadun

    10 ай бұрын

    @@gajah.terbang.di.angkasa sipit mau buka lapak judi dan pelacuran terbesar di asia dirempang,dimana ada sipit disitu ada kerakusan,,dimana ada sipit disitu ada keserakahan,dimana ada sipit disitu ada kekacauan,dimana ada sipit disitu ada penipuan.

  • @cristianAprianto-pe2is
    @cristianAprianto-pe2is10 ай бұрын

    Sertivikat orangbkampung tanam tumbuh

  • @hendralelawati7953
    @hendralelawati795310 ай бұрын

    Bela rskyat jgn bela pengussha

  • @bubunburhanudin2806
    @bubunburhanudin280610 ай бұрын

    Seharusnya negara bisa melindungi hak rakyat nya, bukan diusir secara paksa,cari solusi jangan memaksa rakyat nya,bila terus di paksakan itu adalah bukti negara tidak bisa melindungi dan men sejahtera kan rakyat nya!

  • @exonvaldes3952
    @exonvaldes395210 ай бұрын

    "Ujung Aspal Pondok Gede" By Iwan Fals.

  • @etubetube3792
    @etubetube379210 ай бұрын

    Wahh ini mah ada yang berniat menguasai pulau itu.. bahaya nih masyarakat sampai di usir.. padahal merek telah terlebih dulu ada disitu.. pasti ada pihak yang di untungkan nih

  • @gajah.terbang.di.angkasa

    @gajah.terbang.di.angkasa

    10 ай бұрын

    Yg diuntungkan ya negara cino, cukong2 cino dan babu2 nya: para penguasa bersama buzzer2 nya yg merajalela di kolom komentar......

  • @uwaisalqorni1996
    @uwaisalqorni199610 ай бұрын

    Kawasan monas itu jaman dahulu kala tanahnya punya nenek saya tp di rampas negara😂😂😂😂

  • @gajah.terbang.di.angkasa

    @gajah.terbang.di.angkasa

    10 ай бұрын

    Mari bersatu dengan orang Melayu lawan segala bentuk perampokan rakyat yg dilakukan penguasa negara konoha.......

  • @ngurahputra3018

    @ngurahputra3018

    10 ай бұрын

    Sejak UU PEMDA 1950 dan UU AGRARIA 1960 dan UU AGRARIA itu Tanah Negara bro.... hehehe... tanah ulayat adat/Tanah Leluhur/tanah nenek moyang/asset tanah kerajaan/kesultanan, menjadi Tanah Negara.

  • @uwaisalqorni1996

    @uwaisalqorni1996

    10 ай бұрын

    @@ngurahputra3018 ,,,,berti Rempang sah dong utk kpntingan nasional??

  • @FRaptor-rc1rd
    @FRaptor-rc1rd10 ай бұрын

    TANAH AIR DAN UDARA DIKUASAI OLEH NEGARA UNTUK DIMANFAAT KAN BAGI KEPENTINGAN PENGUASA DAN KRONI KRONI NYA

  • @kasmikasmi4786

    @kasmikasmi4786

    10 ай бұрын

    Mantap

Келесі