Benarkah 4 Madzhab Haramkan Musik? - Ust. Adi Hidayat
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @seventhube
Жүктеу.....
Пікірлер: 1 000
@maulanaahmadamrozi8457Ай бұрын
Penjelasan yg gamblang seperti ini, tetap tidak akan di terima oleh hati yg sudah terlanjur DENGKI.. namun seberapapun besar kedengkian para pembenci itu, insyaa allah UAH tetap akan terjaga kemuliaannya..
@Fidzrie
Ай бұрын
Soal lurus meluruskan dalam masalah agama itu ga usah didramatisir seolah jadi urusan benci membenci. Klo ada yg berkomentar tidak sopan, maklum aja, semua org bisa ngetik apapun di media sosial. Dari anak kecil sampai org tua, dari yg ga berpendidikan sampai yg S3, dari tukang batu, pedagang cilok, sampai presiden. Dari yg stress sampai yg hidupnya bahagia. Semua berkomentar. Soal UAH, catatan saya beliau menyamakan bicara dengan nada/nasheed, dengan bernyanyi dgn alat musik. Dalam Islam yg dipahami Salafi, sbut saja gitu, nyanyian tanpa alat musik itu boleh, sdgkan alat musik itu haram. Harus dibedakan. Kecuali duff yg dipukul anak2 di hari raya.
@praptonugroho730
Ай бұрын
@@Fidzrie sebenarnya yang mendramatisir itu yutuber yutuber yang menentang pendapat UAH dengan memberikan judul konten mereka dengan kata bernada permusuhan atau mewawancarai ulama ulama mereka dan menampilkan potongan video bagian yang menyudutkan UAH, konten inilah yang berpotensi membangkitkan komen buruk/celaan dari netizen kepada UAH. Maka kita harus bersyukur untuk mengambil ilmu dan hikmah positif dari awal mula kajian UAH hingga ulama berlomba-lomba menyampaikan pendapatnya. Semoga UAH selalu dijaga kelurusan ilmunya oleh Allah s.w.t.
@sitinurarafah1156
Ай бұрын
Betul3 ...salafy bikin youtube smpaibanyak banget tentang mencela ustazd uah ..dgn gambr 2alat musik ber x x x ..dn diejek uah disuruh balik ke sekolh dasar ...astghfirulloh
@sitinurarafah1156
Ай бұрын
Akhirnya terlihat deh mereka pedengki
@ErnaWati-yh4cb
Ай бұрын
Bisa jadi bukan dengki tapi mereka tidak mau saling menghargai perbedaan pendapat jadi semua orang harus sama faham dwngan otak mereka
@iomukulelov9620Ай бұрын
Ini yg selalu saya suka dari YTH. Ustadz Adi Hidayat, penjelasannya utuh, lengkap, tidak main potong, tidak menggal2, sangat kaya referensi, plus kemampuan komunikasinya yg mumpuni, membuat perkara yg diperselisihkan jadi jelas jernih terang benderang. Jazakumullo khoiron katsiron, Ustadz.❤❤❤
@praptonugroho730
Ай бұрын
Kelebihan kecerdasan yang dikaruniakan kepada UAH, dengan cara bicara UAH yang cepat kadang menyebabkan orang lain gagal paham, apalagi kalau ditambah adanya bibit penyakit iri dengki di hatinya, maka mereka akan berusaha membantah dan merendahkan. Naudzubillahi min dzalik
@budihartoboedi6047
Ай бұрын
UAH berpendapat dengan ilmu dan literasinya. Seyogyanya, yang membantah harus menggunakan senjata yang sama. Jika tidak memiliki hal tsb. Diam lebih baik.
@nasywayusalmayarni3827
27 күн бұрын
Intinya lebih bnyk mudharat nya dr PD manfaat nya...,apalagi untuk umat-umat akhir zaman ..., Yg di permasalahkan oleh kalangan ulama bukan hukum2 yg beliau jabarkan namun pernyataan bahwa surat asy-syu 'ra adalah surat tentang pemusik.🙏
@soke132
23 күн бұрын
Coba rekan2 beli majalah assunnah atau alfurqon. Insya Allah artikel2nya jelas, detail, kaya referensi
@h06ez2010
20 күн бұрын
@@nasywayusalmayarni3827 ngaca
@setiabudiperan8465Ай бұрын
Islam rahmatan lil'aalamin membutuhkan ustadz cerdas seperti ustadz UAH ini !
@ashabulkahfi4206
Ай бұрын
kasihan sekali anda... di era fitnah ini gtau mana ulama Robbani dan ulama2 suu'
@hardan5083
Ай бұрын
@@ashabulkahfi4206 yang antum lakukan sudah pasti kah masuk surga ? Walau pun antum mengharamkan musik belum tentu pengharaman musik yang antum lakukan akan mengantar antum kesurga , bisa jadi di ibadah lain antum kurang di cara lain antum salah ya masuk neraka juga , begitupun ustad Adi walaupun dia salah apakah mutlak hisabnya akan langsung memasukan neraka ? Bisa jadi pahala lain menutupi nya ... Jangan sekali kali antum menggap antum paling benar
@sedayuvivo1795
Ай бұрын
@@ashabulkahfi4206 orang2 kayak kamu ini udah mengasihani orang.. kamu seolah2 merendahkan orang. He kamu udaj yg paling benar ya. ?
@tempetahu1241
Ай бұрын
Musik haram ...ikut nabi Muhamad aja
@yusufarif6144
Ай бұрын
@@ashabulkahfi4206 jangan jadi penebar racun ya bang kayak ustad kamu, bukan dokter tapi sok tahu tentang obat, skripsi tentang teknik industri ngomongin fikh, awas berbahaya
@AfriyadiSetiyawanАй бұрын
Apa yg sudah dijelaskan kemarin adalah pelangkap apa yg sudah dijelaskan beliau pada sebelum2nya (ada di video ini) dan semua sangay terang benderang bagi yg hatinya bersih pasti bisa mengambil pelajaran, bisa ikhlas menerima perbedaan pendapat 😊🙏🤲
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
@AfriyadiSetiyawan
Ай бұрын
@@lukmanlantowa2128 iya bang, ulama ada yang menjadikan kebolehan alat musik itu sesuai dengan teks hadits, tp ada juga yg menjadikan hadits itu sebagai qiyas pada alat musik. Kata duff itu sendiri artinya alat yg dipukul, dan pada zaman dulu adanya hanyalah rebana. Adapun pada zaman sekarang yg berkembang, yg dipukul itu tidak hanya rebana, drum juga ada. Di hadits yg lain Nabi juga pernah membiarkan/mendiamkan permainan alat musik yg ditiup saat pesta pernikahan. Dalam konteks saat itu barangkali adanya hanya suling, tp zaman sekarang telah berkembang menjadi banyak lagi alat musik yg ditiup. Terlepas dari itu, banyak cara penafsiran ulama dari teks2 hadits yg dimaksudkan. Ada yg mengartikan secara tekstual, tp ada juga yg menganalogikan secara kontekstual. Adapun kondisi zaman pada saat ini dengan zaman dulu perbedaan itu cukup signifikan. Zaman dulu musik itu cenderung digunakan untuk hal2 negatif, zina, miras, dll. Adapun sekarang fungsinya sudah beraneka ragam. Contoh, alat musik sekarang digunakan utk membersamai lagu kebangsaan, mars2 kampus (bahkan kampus islam juga), tni, polri, dll. Apa yg dimaksudkan hukum musik dklasifikasikan menurut sebagian ulama, meskipun mungkin minoritas adalah seperti itu kurang lebih, kemudian diperbolehkan. Tidak serta merta mutlak boleh apa aja, tidak juga. Dan sebagai sikap hukum, hampir semua ulama menjauhi. 🙏🤲 Allahu a'lam.
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
@@lukmanlantowa2128 dapet copasan dari group ya ?? 😅 Kan sdh dijelaskan juga tuh mslh itu panjang lebar . UAH memaknai syi'ir dr bhs Arabnya . Sedangkan ums and the gank memaknainya dg KBBI INDO . Yow gk nyambung .. 😅
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
@@rohmatakarobby6820 itu dari pendapat saya pribadi, sy bukan tipe org suka copas artikel org lain tanpa memberi referensi, berbeda dgn postingan saya sendiri maka copas itu menjadi hak saya krn ga mungkin saya menulis lagi dari awal sampe akhir. Itu saya lakukan supaya semua bisa membaca gagasan saya. Anda gagal paham atas postingan saya ini, postingan saya membahas tentang perbedaan pengertian musik menurut UAH dan para ulama muktabar terdahulu. Setelah itu saya lanjut membahas tentang statment UAH terkait ada pihak yg memotong perkataan imam syafii pada kitab al-um utk mengharamkan alat musik. Kemudian saya membahas keharaman dan kebolehan penggunaan alat musik pada zaman nabi dan selanjutnya menyimpulkan pada paragraf terakhir. Postingan saya tidak ada hubungannya dengan pemaknaan syair secara bahasa arab dan secara bahasa indonesia, apalagi mengaitkan dengan UMS. Karena postingan yg diangkat dalam video youtube ini judulnya “benarkah imam mazhab mengharamkan musik” maka saya fokus ke pengertian musik, keharaman musik dan pendapat imam syafii sbgaimana yg dibahas UAS pada video ini. Ini bukan video tentang bantahan antara UAS dan UMS yg fokusnya pada asyuara surat pemusik. Beda topik bahasannya. Coba anda diskusi fokus pada pembahasan yg sedang diangkat. Setelah selesai baru kita bisa lanjut bahas ke topik lain, misal tentang syi’ir dr sisi makna bahasa arabnya atau asyuara = para pemusik
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
@@rohmatakarobby6820 itu dari pendapat saya pribadi, sy bukan tipe org suka copas artikel org lain tanpa memberi referensi, berbeda dgn postingan saya sendiri maka copas itu menjadi hak saya krn ga mungkin saya menulis lagi dari awal sampe akhir. Itu saya lakukan supaya semua bisa membaca gagasan saya. Anda gagal paham atas postingan saya ini, postingan saya membahas tentang perbedaan pengertian musik menurut UAH dan para ulama muktabar terdahulu. Setelah itu saya lanjut membahas tentang statment UAH terkait ada pihak yg memotong perkataan imam syafii pada kitab al-um utk mengharamkan alat musik. Kemudian saya membahas keharaman dan kebolehan penggunaan alat musik pada zaman nabi dan selanjutnya menyimpulkan pada paragraf terakhir. Postingan saya tidak ada hubungannya dengan pemaknaan syair secara bahasa arab dan secara bahasa indonesia, apalagi mengaitkan dengan UMS. Postingan video yg saya komentari ini juga judulnya “apakah benar imam mazhab mengharamkan musik” sehingga bahasaan sya lebih condog ke pengertian kata musik, keharaman alat musik, dan pendapat imam syafii dalm kita al-um sbgaiaman yg dijelaskan UAH dlm video. Dan isi video ini bukan membahas terkait pertikaian UAH dgn UMS. Coba anda diskusi fokus pada pembahasan yg sedang diangkat. Setelah selesai baru kita bisa lanjut bahas ke topik lain, misal tentang syi’ir dr sisi makna bahasa arabnya atau ttv asyuara = para pemusik
@murimarhadi5033Ай бұрын
Masya Allah... Jelas terang benderang, semoga Allah berikan kesehatan utk Ust. Adi Hidayat aset umat Islam yg sangat bernilai
@ilhampeto99
Ай бұрын
Terang bagi orang yg berpikir dan memakai akal , gelap bagi org yg tidak mau pake akal.
@ekosusanto7836
Ай бұрын
@@ilhampeto99, mikirrr to peto.
@AkdamiImran
Ай бұрын
Ustad adi hidayat beda duuung . Drpd ustad salaf yg mukanya serem dan maha benar .
@abdhakim4655
Ай бұрын
MaasyaAllaah,,, benarlah perkataan Nabi shalallahu alaihi wasallam akan ada dr umatku yg menghalalkan musik. Alhamdulillaah ana sdh tdk termasuk apa yg dimukjizatkan kebenaran sabda tersebut.
@ilhampeto99
Ай бұрын
@@abdhakim4655 astaghfirullah dosa besar membawa nama nabi menuduh nabi mengharamkan mutlak, seolah2 antum buat nabi gak konsisten buat hukum, kenapa nabi tidak mengharamkan langsung pemusik dan penyanyi ketika di hadapan beliau ? Byk sekali riwayat nabi justru membiarkannya .
@Harry1840Ай бұрын
Sistematis, Filosofis, Logis dan dasar keilmuan yg Komprehensif
@rismankrgtengah2448Ай бұрын
Dijelaskan sedetil apapun yg gak suka tetep gak bisa paham juga gagal paham
@primanusantara2400
Ай бұрын
Khalid Basalamah perlu denger ini... Khalid Basalamah cuma ingin banyak jama'ah supaya banyak dana yg mengalir... mengharamkan musik tapi dia tidak berani mengatakan lagu Indonesia Raya dan hymne guru dan hymne kopassus HARAM...karena takut di usir dari Indonesia...seperti saat dia mengatakan WAYANG itu haram.. kemudian dia minta maaf karena takut di usir dari Indonesia.. kasus kedua lagu Indonesia Raya HARAM, dia berkelit...
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
Gelas kotor kalo diisi air jernih akan menjadi keruh . Begitulah Hati yg kotor . Na'uudzu billahi min dzaalik
@Rici_Ricardo
Ай бұрын
Yup
@praptonugroho730
21 күн бұрын
yang ga suka biasanya orang yang punya keterbatasan kecerdasan hingga tak paham ,dengan kata lain pemahamannya tak bisa mengimbangi kecerdasan UAH.
@ardhinusantara4437Ай бұрын
MasyaAllah barakallah sekh adi...smg Saat pertemuan ulama ahli Qur'an sedunia menghasilkan kemaslahatan bagi umat.karena beliau satu-satunya wakil indonesia yg diundang sbg ulama ahli Qu'ran dalam pertemuan tsb..❤ itu membuktikan dg izin Allah,syekh adi pakar al-Quran
@bongkar_lupalogikaАй бұрын
Satu kata buat UAH : cerdas-penuh ilmu 👉
@saya3749
Ай бұрын
Kasihan banyak banget yang pada keblinger disini.
@vladimiralputini100
Ай бұрын
@@saya3749 ente yg minim ilmu,bahasa arab aja nol besar,tapi sok suci
@bbsufism
Ай бұрын
ilmu dari al mas masudi... cerdas sih enggak cuma cerdik dan retrorika saja! pojok kanan atas kiri bawah🤣!!!
@endangtisna4779
Ай бұрын
Membaca alquran dengan musik sudah ada.ini akibat yg penting tdk untuk maksiat..
@praptonugroho730
Ай бұрын
@@bbsufism Kelebihan kecerdasan yang dikaruniakan Allah kepada UAH, dengan cara bicara UAH yang cepat kadang menyebabkan orang lain gagal paham, apalagi kalau ditambah adanya bibit penyakit iri dengki di hati antum, maka antum akan berusaha membantah dan merendahkan. Naudzubillahi min dzalik
@somadjubaedi5886Ай бұрын
Semoga pak ustadz adi hidayat lebih di luaskan kebijaksanaan dlm menghadapi segala hujatan,sebagaimana luasnya ilmu yg pak ustadz sandang, dlm pandangan saya pak UAH menjelaskan agama secara konprehensif
@muhammadbagus1803Ай бұрын
tidak ada wajah permusuhan ....demikianlah para pencari ilmu yg sebenarnya...padat berisi...MAASYA ALLAAH
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
Yang sono wajahnya 'abasa wa tawalla .. penuh hasad & hasud . Na'uudzu billahi min dzaalik
@praptonugroho730
21 күн бұрын
@@rohmatakarobby6820 mungkin mereka merasa dakwahnya diacak-acak.
@boyfanplaceswift1886Ай бұрын
4:00. Halaman 129. Fatwa Imam Syafi'i. Alat musik yg bermanfaat bagi kepentingan umat Islam seperti motivasi saat perang
@idarani3127Ай бұрын
Luar biasa, itulah kenapa sultan alfatih pakai mehter (marching band/alat musik/musik/lagu untuk berperang dan menaklukkan konstantinopel. Dan mereka adalah pasukan terbaik kata nabi. Dan termasuk golongan beriman dalam surah Assyuara
@bbsufism
Ай бұрын
dusta kali ente!
@Rici_Ricardo
Ай бұрын
@@bbsufismanda knp?
@wallpaperours1503
28 күн бұрын
@@bbsufism minta dibubarkan dan diratakan kah jamaah sesat lu? sini gausah sok paling iye di sosmed, kelompok sesat kecil aja ribut bener di sosmed, giliran disamperin playing victim
@bbsufism
28 күн бұрын
@@wallpaperours1503 konstantinopel nanti di ratakan imam al mahdi, ....
@venomes9777
27 күн бұрын
@@bbsufismyang di ratakan al Mahdi itu para pemimpin Arab termasuk arab Saudi yg dzolim
@user-qk5cc4fz9lАй бұрын
saya mendukung dan mengerti dg semua keterangan ygdi sampaikan UAH, panjang sehat ustad Allooh meridhoi kajian anda
@dhafa100Ай бұрын
Yang komentar negatif hanya belajar online,,yang di komentari ulama yang benar² menghabiskan waktunya mempelajari Islam dengan banyak referensi
@muhamadbanihikam2744
Ай бұрын
Calon calon ustadz online bang itu biasanya 😂😂
@soke132Ай бұрын
Dari yg sdh saya pelajari, yg saya pegang adalah: musik haram, kecuali rebana yg ditabuh pd hari raya (ied) dan walimatul ursy (pesta nikah)
@asephidayat4737
23 күн бұрын
Artinya klo kamu mengambil sikap hukum musik itu haram, tp tidak mutlak. Jd klo ada yg mengambil sikap hukum mubah tak perlu di perselisihkan. Penalaran nya begitu
@ahmad_qabil
15 күн бұрын
Alhamdulillah Masing2 ambil 1 Hukum dari 5 hukum Yang telah d sajikan Ulama... Mana yg cocok dengan kita... Semoga Istiqomah...
@didintambakberau6225Ай бұрын
Maasya allah UAH, sy sempat sedih melihat UAH salah pandangan tentang musik, ternyata mereka yg kurang belajar 🙏
@aurorasigura
Ай бұрын
Ust UAH menyebut quran ayat ini halaman...posisi saja sdh diserang habis2an dan itu 7 thn yg lalu, jadi intinya mereka sdh menyiapkan serangan2 terhadap yg gak sepaham....Alhamdulillah kasus musik ini Allah trlah mengingatkan Muhammadiah utk waspada jebakan2 salafy seblm membajak aset2nya
Masya Allah, ustad adi hidayat, bener2 detail ke ilmuan nya gak kayak orang2 wahabi yg cuman bisa mefreming ustad adi salah atu sesat degan kebodohan mereka
@EndangSukmana-ef3qxАй бұрын
Lebih rinci penjelasannya karena belajar pada bidangnya, bukan asal mengajar Alhamdulillah Semoga sehat dan jadi berkah buat pemeluknya, Aamiin
@sriNi-zf1od
Ай бұрын
Ust Abdul Joni bin sucepi alumni Sastra Libya makanya ngawur bin bathil bin penyesatan
@UjangMangge
Ай бұрын
,Yaa bisa jadi rujukan bagi org yg masih mengagungkan musik, cari nafkah dari musik,makelar musik, subhatnya ada disini" sya TDK suka musik karena musik TDK mungkin bersatu /selaras dg Alquran. kemudian ditergkn hukum dlm Islam ada lima wajib ,sunnah,haram, makruh mubah , insya Alloh ank TK Islam pun sdh tahu yg ini, lanjut dibuat garis perumpamaan ditengah adlh mubah dtarik kekiri jadi makruh ,ditarik kekiri lagi jadi haram , kemudian tarik kekanan jadi sunah ,tarik kekanan lagi jadi wajib, dari permisalan ini saja hukum musik jadi ada 5 sbb 1.mubah berdasarkan permisalan uah 2,.makruh 3 haram 4sunnah 5 wajib Sedangkan uah sendiri TDK suka atw meniggalkan musik dg alasan musik TDK mungkin selaras dg quran sementara para pengekor musik TDK faham masalah in
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
@@sriNi-zf1odAlhamdulillah , trimakasih tranferan pahalanya buat UAH .. 😅
@@rohmatakarobby6820 Semua sepakat gibah adalah haram karena = makan bangkai daging saudaranya sendiri, klw antum ini menganggap gibah itu terserah pemahaman antum karena sesungguh ada gibah yg diperbolehkan misalnya keburukan abu Jahal, keburukan firaun,qorun, hamman dan masih banyak yg lainya yg dikisahkan dan diabadikan dlm Qur'an, dari sunnah juga boleh menceritakan keburukan yahudi utk di jadikan pelajaran bagi umat, terlalu banyak klw mau ulas. Sebagaimana juga org sebelah membuat fitnah Wahabi semua ustadz yg bermanhaj salaf adalah Wahabi , pdhl TDK tahu apa Wahabi,klw ini bagian dari gibah yg haram maka antum adalah termasuk didalamnya tetapi sya beranggapan bukan gibah karena ini adalah tanggapan atas pernyataan uah qs,asyuara=qs pemusik ,dijelaskan juga tetg hukum musik menjadi ada lima dg mengambil referensi kitab Syiah dgn mengatakan musik dari Islam ,pemahaman inilah yg ditanggapi ini bukan gibah malah ada yg terbaru musik berasal dari bhs Yunani lagi ,kesimpulan mana yg dijadikan rujukan : 1 dari Syiah 2.dari Yunani Lantas dari ulama terdahulu mana ? Semoga antum bukan pengagum musik
@m.nasyatulihsan2625Ай бұрын
MasyaAllah luar biasa penjelasan ust Adi Hidayat
@IissaaIillyyaassaa
Ай бұрын
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Akan ada dari ummatku kaum yang mereka menghalalkan sutra, minuman keras dan alat musik. 📚 Shohihul Bukhari, 5590
@alviddeep1688
Ай бұрын
muslim yg cerdas dalam memahami ajaran Islam pasti tdk suka mendengar ceramah UAH
@natsirwidyas1804Ай бұрын
Semoga UAH sehat selalu dalam lindungan ,Rahmah, barokah Allah. Ustadz yg sidiq, amanah ,tabligh , Fathonah.
@sopiansaputra1618Ай бұрын
subhanallah,. Semakin yakin UAH salah satu manusia cerdas yg di turunkah allah di muka bumi.
@nofihandrysetiono169Ай бұрын
Alhamdulillah, MasyaAllah, tabarokallah, tercerahkan lagi dan lagi insyaAllah... Ini dia baru equal, sejuk... Jazakallahu khoiron jaza ya UAH🙏
@idarayhan2191Ай бұрын
UAH ,Ustadz yg Aliim,dan mudah didalam penjelasanya,,,
@thanoan41Ай бұрын
Semoga Allah melindungi UAH, sehat slalu dan terus berdakwah...
@zakiblockcraft3147Ай бұрын
Alhamdulillah dapat ilmu baru sehat terus ustad
@sandyloanardy1280Ай бұрын
Luar Biasa Pak Ustad Adi Hidayat. Mendengar penjelasan beliau menyenangkan dan menenangkan. Semoga Allah menambahkan segala Rahmat kepada beliau. Aamiin.
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
@Sarwono-sw4wz
15 күн бұрын
Supaya lebih jelas lagi lihat penjelasan Dr Zakir naik tentang musik
@kocfkumimks3289Ай бұрын
Barakallah, semoga beliau panjang umur dan selalu hadir memberi pencerahan yg ilmiah, bijaksana
@user-xx2ws5hh3iАй бұрын
Ma'aazif (mi'zaf) itu artinya hiburan bukan musik. Hiburan bisa pembacaan puisi, pertunjukan drama, penceritaan kisah-kisah dan sejenisnya. SEMUANYA HAROOM BILA DISERTAI HAL-HAL YANG MEMANG PERBUATAN HAROOM. NAMUN MA'AAZIF yang tidak disertai perbuatan haroom menjadi boleh-boleh saja. APALAGI HADITS RENTANG MA'AAZIF ITU "MU'ALLAQ" HANYA SAMPAI TABI'IN TIDAK SAMPAI KE NABI MUHAMMAD SHOLLALLAAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
@bbsufism
Ай бұрын
tidak ada pertentangan lagi sebagai ahli bahasa kalau maazif adalah alat alat musik! imam ibnu qoyyim imam adzahabi jauh dari pada ente! ente bahkan tidak tahu definisi dalam bahasa dan istilah....
@jejakdigital3232
Ай бұрын
Sudah dijelaskan di channel ini oleh ustadz lain yg ahli bahasa arab.. Bahwa hadist tentang musik haram ini bukan tentang musik. Tetapi tentang nubuat/peringatan nabi bahwasanya di masa depan akan ada sekelompok oranh yg dihukum atas kegiatan menghalalkan wanita, menghalalkan khamr, menghalalkan sutra, menghalalkan alat musik. Itu semua satu kejadian ditempat yg sama,, lalu gunung ditimpakan dari atas. Mirip kejadian musibah dusun Legetang Magelang. Yg 1 dusun itu habis/hilang tertimpa pucuk bukit. Jadi tidak bisa dipotong satu persatu,, wanita haram? Tentu tidak utk suaminya,, Sutra haram? Tentu tidak untuk perempuan. Alat musik haram? Tentu tidak untuk orang2 beriman yg dengan alat musik menghasilkan syair2 yg indah.
@asephidayat4737
23 күн бұрын
Udah tau Ma'aazif itu memiliki arti yg tidak tunggal. Kamu mendifinisakan nya sesuka mu hanya karena tdk sesuai dg seleramu? Nalar mu masih ada?
@surferduper666Ай бұрын
Susah sekali orang2 salafi menerima perbedaan pendapat, maunya mereka yg paling benar. Itu namanya sombong. UAH sudah benar menjelaskan bahwa para ulama ada yg memgharamkan dan ada yg membolehkan (mubah) dan ada landasan hadistnya juga atas masing2 pendapat.
@ReedWanadiOfficial
Ай бұрын
betul bang, lebih tepat mereka itu wahabi, salafi itu ya pengikut ulama mazhab, mereka itu pengikut dul Wahab, dan sudah diamini oleh MBS, bin baz Shalih Fauzan, Utsaimin, dll, mereka akui kok Wahabi nama yg mulia katanya
@ilhampeto99
Ай бұрын
Mereka ini sering memotong2 dalil, Uda byk yg saya cek sering begitu ,makanya kalo mereka ngomong " ulama sepakat, 4 imam Mazhab sepakat " jgn langsung percaya, cek di kitabnya apa memang seperti itu, atau sdh di potong tidak dikasih rincian lengkapnya
@ReedWanadiOfficial
Ай бұрын
@@ilhampeto99 yup, harus merujuk kembali kepada kitabnya, kadang mereka menyimpulkan dengan pemikiran sendiri
@muhammadsyahyuda7338
Ай бұрын
Karna Qoul yg dipakai UAH Qoul nafsi. Bukan Qoul Ulama. Coba dia buka Qoul Ulama khususnya Ulama bermadzhab syafi'i.. Contohnya Imam Nawawi.. Bukankah yg lebih paham terkait pemahaman 4 imam madzhab adalah murid2nya langsung? Bukan diotak-atik sendiri gt. Dengan alasan "saya teliti" 😊
@muhammadsyahyuda7338
Ай бұрын
@@ilhampeto99emang lu tau yg dipakai rujukan UAH soal musik? Tuh dikupas sama Ustadz Safitra. Ternyata Syi'ah Mu'tazilah.
@panjiryanwidhiАй бұрын
Masya Allah ini penjelasan terlogis dan ilmiah yg pernah ada.
@rakyat_biasa7641Ай бұрын
baarokallahu ustadz adi hidayat
@user-ks7oc6pv8tАй бұрын
Sebelum berbicara pikir dulu baik2 .Ingat pepatah yg mengatakan pikir itu pelita hati .Memahami sesuatu itu jangan sepotong2 harus komprehensif. Jangan asal menyalahkan saja.sebaiknya ustad Muflif pelajari betul secara komprehensif.Jangan kita merasa kitalah yg paling betul
@IissaaIillyyaassaa
Ай бұрын
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Akan ada dari ummatku kaum yang mereka menghalalkan sutra, minuman keras dan alat musik. 📚 Shohihul Bukhari, 5590
@FirdaHusain-ct3bh
Ай бұрын
@@IissaaIillyyaassaa Lalu bagaimana dengan hadist Rasulullah yang juga shohih ini?? أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ وَاجْعَلُوهُ فِى الْمَسَاجِدِ وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالدُّفُوفِ “Umumkanlah pernikahan ini dan laksanakanlah pernikahan itu di masjid, serta tabuhlah rebana untuk itu” (HR. Imam Turmudzi) Rasulullah SAW bersabda : فَصْلُ مَا بَيْنَ الحَلاَلِ وَ الحَرَامِ الدَفُّ وَالصَّوْتُ فِى النِّكَاحِ ”Yang memisahkan sesuatu antara barang haram dan halal adalah rebana dan lagu pada saat pernikahan” (HR. Imam Turmudzi) Hadist nabi itu banyak rujukannya😂😂 baru belajar satu hadist udah aok paling bener😂
@KopiPahitTanpaGula.1992
Ай бұрын
@@FirdaHusain-ct3bh Musik Zaman Nabi Tidak Di Sukai Pecinta Musik Zaman Sekarang. Seandainya Musik Halal. Tidak Perbedaan Musik Islami Dengan Musik Dangdut, Pop, Rock dll. Raja Dangdut Mengajarkan Musik Islami Dengan Musik Dangdutnya. Jika Tafsir Hadits Tersebut Benar. Tidak Ada Larangan Bermain Musik Dangdut Di Dalam Mesjid..? Musik Biasanya Di Barengi 2 1. Angguk Angguk Kepala 2. Bergoyang Atau Menari Dan Orang Orang Sufi Laki laki Bergoyang
@ucumnovel5276
7 сағат бұрын
@@IissaaIillyyaassaahadist juga salah , ustadz Adi Hidayat benar ,wkwkwkw
@RidhohebatАй бұрын
Salafi gak usah komentar. Kalau masih gak paham
@dadepdadep9194
Ай бұрын
Salafi otak doktrin
@abdulbasiralyusra3563
Ай бұрын
Si paling paham
@aguzxalim
Ай бұрын
Yg jadi masalah itu asy syuro disebut sebagai surat musik. Tafsir mana ,? ulama mana yg mengatakan nya ???
@crash2129
Ай бұрын
@@aguzxalim maksudnya gk gtu lah akh.
@keniafd8985
Ай бұрын
@@aguzxalim emng buntu si agus yg satu ini
@explore_kaltara15Ай бұрын
Ustadz yg luas ilmunya..jarang ada ustadz yg penjelasannya jelas sprti ini..
@rahmadnaufal9853Ай бұрын
masya allah ust adi hidayat emg sangat cerdas dan sangat dalam ilmu agamanya, sangat detail sekali penjelasanya.
@syafrilummat8746Ай бұрын
Masya Allah 5 tahun belajar bahasa al-quran. Beliau juga bijak, meskipun sdh belajar 5 thn bhs al-quran tetap menyatakan bukan berarti yg otritatif. Tetap ada yg lain yg memiliki pemahaman yg berbeda. Lalu perbedaan tsb dimaknai dgn baik dan saling menghormati.
@thesimpleneko7856Ай бұрын
Beda lagu, beda syair, beda musik... Sangat jelas berbeda
@Akunpokemon-jl9qy
Ай бұрын
Beda alat musik? Buka di KBBI utk lebih jelasnya
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
Setiap yang ber-Irama adalah Musik, So apakah Syair butuh Irama ?
@mrsskincare4464
Ай бұрын
Wahaboyy emang kaya gitu 😂😂😂 ga usah aneh, kerjaannya pecah belah umat, nyari2 kesalahan yg tidak sepaham sama mereka dengan kamuflase mengkoreksi atau meluruskan, wahaboy itu keras kepala
@surferduper666
Ай бұрын
@@mrsskincare4464 betul mereka keras terhadap orang mukmin tapi diam terhadap orang kafir. Sampai sekarang blm pernah dengar pernyataan mereka dukung palestina.
@ytnonton4396
Ай бұрын
@@surferduper666 yakin belum pernah dengar, rata² melaknat tindakan Israel. Tpi kalo bantu secara finansial saya yakin para ulama salaf disembunyikan baik² amalnya. Wallahu'alam
@rinagayatri889029 күн бұрын
Barakallah fiikum UAH Semoga Ustadz Adi Hidayat selalu dalam lindungan Allah, dalam rahmat Allah
@FiLlah-ob2vlАй бұрын
Bismillah... Insya Allah kami tetap dalam barisan UAH
@SantriAswajaNUАй бұрын
Salam hurmat kagem Pak Kyai Adi Hidayat
@user-sj9dn3ks9jАй бұрын
Ini baru Alim dn jls. Tdk sama seperti yg teriak2 HARAM alat musik dg dalil katanya pendpt imam suafi'i eee ternyt dalilnya di potong.salafi salafi ( salah fikir ) sampai kapan kalian mau berhenti berbohong atas nama ulama madzhab.
@abdhakim4655
Ай бұрын
Berarti sabda nabi benar donk, akan ada yg menghalalkan musik...banyak caranya, Kalau ga bener, gak kejadian batal donk Hadits tersebut,,, Sodaqo Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
@AbdulRahman-1000
Ай бұрын
Rosulullah sendiri pernah membiarkan alat musik dimainkan
@AbdulRahman-1000
Ай бұрын
Aisyah ra. berkata: (Ali menjumpai Rasulullah saw. sewaktu di hari-hari Mina -Tasyriq-) (Saat itu Nabi saw. berada di Madinah) (dan aku memiliki dua gadis anshar) (keduanya bukan penyanyi prefesional) (keduanya menaboh rabana) (dan menyanyikan syair-syair yang menggambarkan perang Bua’ts) (di hari terbunuhnya para tokoh Aus dan Khazraj) (Lalu Nabi pun berbaring di atas tikarnya sambil memalingkan wajahnya) (dan bertutupkan selembar kain) (Lalu Abu Bakar tiba dan membentak kedua penyanyi itu) (seraya berkata: Kenapa ada seruling setan di rumah Rasul?) (Lalu Nabi menyingkap tabir kain dari wajahnya seraya bersabda: Biarkanlah keduanya wahai Abu Bakar, ini adalah hari raya) (Sesungguhnya pada setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita). (Aisyah berkata: Ketika Abu Bakar lengah, lalu aku mendorong keduanya keluar rumah). Hr. Bukhari: 907, 909, 944, 2750, 3337; Muslim: 892; Nasai: 1593, 1597; Ibnu Majah: 1898; dan Ahmad: 24095, 24585, 25072.
@gamer11233
21 күн бұрын
@@abdhakim4655 nabi sendiri mengundang biduan nyanyi + musik di acara pernikahannya. berarti sudah dihalalkan dong sama nabi?
@SsaniahSaniahАй бұрын
Masya Allah...semoga beliau sllu dalam lindungan Allah swt...
@zonkid987424 күн бұрын
Kalo mendengar UAH semua nya jadi masuk akal sehat terus UAH
@adduryend9225Ай бұрын
bingungnya krn nyanyian disamakan dgn musik. sedangkan pembahasan pihak lain tidak dianggap sama. klo bertolak dari defenisi yang sama tentang musik mgkn nggak semakin lebar pembahasannya. Wallahu a'lam.
@AnneskaJaya-gy7xu
Ай бұрын
Accapela itu musik bukan?? Beat box musik?
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
@@AnneskaJaya-gy7xu Setiap yang ber-Irama adalah Musik, So apakah Syair butuh Irama ?
@user-ur6bj8ht5v
Ай бұрын
Nyanyian itu pasti perlu musik
@bangilham703
Ай бұрын
beda dari mana ya?
@adduryend9225
Ай бұрын
@@AnneskaJaya-gy7xuWallahu A'lam. Pertanyaannya apakah acapella dan beat box adalah syair atau kalimat2 yg didendangkan atau hanya bunyi2an mulut yg tidak bermakna?
@user-oh4iw5eo6jАй бұрын
Ayok Kholid Basalamah bagaimana hukum lagu Indonesia raya
@aguezbagazcoe565
Ай бұрын
😂😂😂
@fadlidzilikram9969
Ай бұрын
Klo ada unsur music ya haram lah.
@user-oh4iw5eo6j
Ай бұрын
@@fadlidzilikram9969 Weh keren artinya menurut kamu lagu Indonesia yg tiap tujuh belas Agustus di rayakan itu HARAM ya, kalo haram GK boleh di kerjakan ya..betul begitu..kita GK boleh upacara pakai lagu Indonesia Raya?
@abuazzam300725 күн бұрын
Sangat jelas keterangan dari Ulama kita.. UAH Semoga Allah menjagaNya..
@wahyufiergy880026 күн бұрын
Smga Allah senantiasa melidungi beliau n memberkahi beliau... n smga suatu saat nanti Allah Ijinkan saya bisa bertemu Ust Adi Hidayat... Aamiin ....
@ambarbanuarichenel1216Ай бұрын
Kebanyakan orang terlallu banyak mengekang dirinya kepada hal hal yg menurutnya haram. Tetapi kebanyakan dari mereka tanpa dia sadari.menggunakan nya dalam kehidupan nya .
@saya3749
Ай бұрын
Musik mau itu islami pop dangdut timur barat,jumhur ulama sepakat katakan haram.sila bila anda hndak ambil pendapat syadz/aneh dari ibn Hazm,dosa dtanggung sendiri
Sungguh kesombonganmu akan menjatuhkanmu, ketika telah datang perkataan dari rosulullah ( hadist sohih ) engkau mengambil pendapat ulama atau pendapat mu
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
📌 Shahih Ibnu Majah 1889 Dimana Musik diperdengarkan dan tidak terkait\terikat dengan Usia ataupun Event\Moment apapun (bebas). 📌Dan silahkan cek Nailul Authar (8\113) dimana dikisahkan ada dari kalangan sahabat yang didapati masih berkutat dengan alat musik sejenis 'ud (petik). 📌Hadist Bukhari 4660, Darimi 3362; bagaimana Rasulullah menjadikan Seruling Nabi Daud, sebagai referensi atas keindahan suara Abu Musa Al Asy'ari, jika Rasulullah tidak tahu ataupun tanpa Beliau menahu ihwal keindahan cengkok suara Seruling Nabi Daud ? 📌Jika Musik dihukumi haram (Mutlak), maka Kenapa ada Hadist dimana rebana diperdengarkan Kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi waSallam ? Bukankah demikian itu = menuding Rasulullah inkonsisten dengan\telah melanggar hukum haram ? . . Penting untuk berhati-hati serta proporsional dalam berhukum, apalagi terhadap perkara² tertentu (samar), mengingat konsekuensi timbulnya fitnah (sesat lagi menyesatkan) serta larangan-ancaman serius bagi fihak² yang sembarangan (gegabah) dalam Menarik Kesimpulan Hukum atas suatu perkara, mengada-adakan, berlebih-lebihan melampaui batas dalam berhukum baik penghalalan apalagi pengharam-haraman terhadap suatu perkara yang statusnya samar, Sebagaimana himbauan referensi Al Qur'an + Hadits berikut ; QS Al-Ma'idah 5:87 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. . QS An-Nahl 16:116 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. . 📌Shahih Bukhari 6745, Ahmad 1438, Abu Daud 3994 (Muslim yang Paling Jahat terhadap Muslim lainnya 👉 Dia mengHaramkan sesuatu perkara lantaran pertanyaan, yang pada hakikatnya hukumnya Halal)
@ziaulhaq4940
Ай бұрын
UAH adalah dai yg sangat beradab dan santun, tidak ada kesombongan dan sikap dan tutur katanya, beliau tidak akan menyampaikan ilmu secara serampangan dari sumber yg tidak jelas, dan tidak jg menyampaikan dengan hawa nafsunya, beliau sangat hati2 dalam menyampaikan dakwahnya ... Semoga Allah melindungi dan menjaganya
@ShaQueenzy
Ай бұрын
Klo hukum membuat pesawat tempur apa
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
📌 Shahih Ibnu Majah 1889 Dimana Musik diperdengarkan dan tidak terkait\terikat dengan Usia ataupun Event\Moment apapun (bebas). 📌Dan silahkan cek Nailul Authar (8\113) dimana dikisahkan ada dari kalangan sahabat yang didapati masih berkutat dengan alat musik sejenis 'ud (petik). 📌Hadist Bukhari 4660, Darimi 3362; bagaimana Rasulullah menjadikan Seruling Nabi Daud, sebagai referensi atas keindahan suara Abu Musa Al Asy'ari, jika Rasulullah tidak tahu ataupun tanpa Beliau menahu ihwal keindahan cengkok suara Seruling Nabi Daud ? 📌Jika Musik dihukumi haram (Mutlak), maka Kenapa ada Hadist dimana rebana diperdengarkan Kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi waSallam ? Bukankah demikian itu = menuding Rasulullah inkonsisten dengan\telah melanggar hukum haram ? . . Penting untuk berhati-hati serta proporsional dalam berhukum, apalagi terhadap perkara² tertentu (samar), mengingat konsekuensi timbulnya fitnah (sesat lagi menyesatkan) serta larangan-ancaman serius bagi fihak² yang sembarangan (gegabah) dalam Menarik Kesimpulan Hukum atas suatu perkara, mengada-adakan, berlebih-lebihan melampaui batas dalam berhukum baik penghalalan apalagi pengharam-haraman terhadap suatu perkara yang statusnya samar, Sebagaimana himbauan referensi Al Qur'an + Hadits berikut ; QS Al-Ma'idah 5:87 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. . QS An-Nahl 16:116 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. . 📌Shahih Bukhari 6745, Ahmad 1438, Abu Daud 3994 (Muslim yang Paling Jahat terhadap Muslim lainnya 👉 Dia mengHaramkan sesuatu perkara lantaran pertanyaan, yang pada hakikatnya hukumnya Halal)
@Mazeppa385
Ай бұрын
Apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam Habibullah,semuanya betul Tapi yang jadi tanda tanya teruntuk kalian wahai orang yang merasa dirinya tidak berdosa,apakah kalian tahu maksud yang disabdakan oleh beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam?,bacanya harus betul2 tau maksud dan makna sabda beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam,seharusnya makna dan maksud firman Allah Subhanahu WaTa'ala dan Sabda Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam Habibullah harus sampai ke hati bukan malah sampai ke mulut.
@jokamerkawak6673Ай бұрын
Semoga Allah Menjaga ustadz Adi Hidayat.....
@areefdhАй бұрын
Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT 🤲
@Abdullah23757Ай бұрын
UAH Mohonlah kepa Allah sifat tawaddu Musik itu beda dengan syair Adakah gitar, drum, biola, adalah alat2 syair?
@rapturedaji1642
Ай бұрын
Gak ada hukum dari 4 mahzab memutlakan semua musik haram. Imam syafi'i mengharamkan mendengarkan musik yg melalaikan dzikir kepada Allah. Klo membunyikan alarm untuk bangun qiyamulail itu mutlak haram? Atau memukul kentongan memberitahukan ada kejadian maling di kampung itu haram juga? Mendengar tetesan air hujan yg jatuh diatas sesuatu (tanah,air, ember, atap rumah) itu juga haram? Semua bunyi2an itu ada nadanya klo dlm ilmu musik. Wahaboy coba belajar lagi yg banyak. Jangan termakan doktrin wahabi yg dangkal akal dlm fiqih. Sikit2 haram, bidah, musyrik, kafir..modal hapal 1 hadits. Tapi ngaku paling ilmiah wkwkwk
@darmawanstart3817
Ай бұрын
@@rapturedaji1642 gk usah ditonton tv rojja dan ustad salafy wahaboy... Kritik za klu mereka nongol
@darmawanstart3817
Ай бұрын
Kok goblok amat sih... Penyair itu ya pemusik dlm bahasa arab😂😂😂😂
@marzaqsyihab6854
Ай бұрын
Coba cari defini syi'ir sesungguh, karena berbeda maknanya dengan sya'ir dalam bahasa Indonesia. Syi'ir yg sesungguhnya itu sudah termasuk musik di dalamnya.
@sigityulianto4850
Ай бұрын
Antum mohon lah ampun kepada Allah SWT, cari tau dulu arti syair dlm bhs arab dan apa saja yg ada didalam syair itu tapi inget ya carinya dengan makna bahasa arab, jangan pakai b indo karena gak nyambung, baru antum komen nyuruh ustadz minta ampun
@AHADDINOАй бұрын
Bakr bin Abdillah rohimahulloh berkata: Bila kamu melihat orang pintar mencari aib manusia dan melupakan kesalahan dirinya sendiri maka ketahuilah ia telah terkena makar (dari Alloh Ta'alla) (Sifatush shofwah 2/249) Haqul yakin ust Muflih hanya sekedar meluruskan kesalahan antum, sebaiknya antum minta maaf ke beliau karena antum sdh membawa masalah pribadi. Andaikatapun antum punya argimen sebaiknya sampaikan saja jgn melebar kemana kami menjadi saksi atas ucapan antum ustad bahkan kami dan kita semua jamaah juga demikian akan bersaksi kelak. Sangat disayangkan antum membawa bawa pendidikan yg seolah ga punya pengetahuan sedikitpun tentang kebenaran. Apakah orang yg tidak sekolah tdk bisa memahami bila Alloh sudah berkehendak memberikan hidayah. Hal yg sangat wajar bila kita berterima kasih diingatkan krn boleh jadi kita hilaf, kita ini bukan maksum. Sebaiknya inti dari ucapan dari ust Muflih yg diambil ga usah bawa bawa jurusan sekolahnya terlebih ayah dari ust Muflihpun antum sebut sebut..apa ini ustad?? Semua jamaah tahu pendidikan dan pengetahuan antum LUAR BIASA tapi bukankah sebaiknya bisa menanggapi dgn arif tanpa menyinggung yg tidak ada kaitannya dgn pokok masalah. Mohon maafkan ana ustad, jgn tanggapi ana dgn pengetahuan pendidikan tinggi antum akan tetapi nasehatilah ana ini dengan kelembutan.
@melcymel20
Ай бұрын
Jika saat engkau dengarkan kajian seorang ustad dan dg ilmunya membuatmu makin meningkat keimananmu, makin santun bersikap dan berbicara, makin khusyuk beribadah, makin takut pada siksaan Allah. Makin banyak kebaikan didptkan. Maka ikutilah Tetapi jika sebaliknya malah makin sibuk mencari kesalahan, mencela, merasa paling baik agamanya, merasa paling benar brarti ada yg salah pada dirimu. Saatnya introspeksi diri Jgn jadi org yg gampang dibodohi untk saling mencaci maki sesama umat islam gara2 perbedaan pandangan. Ambil baiknya buang buruknya ttp teguh berpegang pd Al Qur'an dan As Sunnah. Tanpa ada perdebatan dan tanpa ada yg merasa lbh baik dan berilmu.
@abdullohutsmani6934
Ай бұрын
Kelompok anda malah memgkafirkan,introspeksi diri dong,
@jafaropunk1031
Ай бұрын
Ini kajian lama toh pak
@Ridhohebat
Ай бұрын
Kesalahan antum cuma satu..membenarkan muflih mengomentari di sosmed..ketemu. atau berdialog live. Biar tidak monolog. Kit bisa tau mana yang ilmiah..jangan membenarkan muflih juga. Itu keliru
@andisembiring7655
Ай бұрын
Kesalahpahaman muhlih koar koar dimedsos, menghina , menghujat, seharusnya dia yg meminta maaf ke UAH
@nasrunsiagian8065Ай бұрын
Semoga UAH dalam lindungan Alloh Subhanawata'ala.... bahasannya jelas...
@bambangwitjaksono4673Ай бұрын
Semoga Allah Ta'ala memberikan Hidayah Taufiq kepada UAH. Kembali kepada pemahaman para sahabat akan lebih baik. Baarakalllohu fiikum UAH
@do2nbt726Ай бұрын
Kenapa tidak baca keseluruhan kitab nya ustadz.. Lanjutkan bacanya pas penjelasan alat musiknya dibagi jadi 2. Giliran penjelasan pembagian jadi dua kok gk lanjut membaca kitab?
@SakinahTV-STV
Ай бұрын
Jelas skali kalau buka kitab Mazhab muktamad 4 bahkan mereka mengharamkan musik. Katanya meneliti tapi tidak na buka .. Jelas skali kalau para pengkaji Mazhab akan ngerti. Harus bukan itu kata Nawawi, Ibnu Hajar Al Haitami, Ramli, rafii ,dll
@srpxmoonslayer7930Ай бұрын
Akan ada sebagian ummat ku yg menghalalkan alat alat musik.potongan hadist ini jelas,akan ada sebagian Dari ummat nabi yg menghalalkan dengan alasan alasan.
@amrullahish
Ай бұрын
ente oon
@yudi7637
Ай бұрын
Lagu kebangsaan 17 agustusan dinyanyikan pake alat musik, gimana hukumnya ??
@srpxmoonslayer7930
Ай бұрын
@@yudi7637 nanti Tanya sama Allah di akhirat,itu hukum bukan saya yg ngelurkan,saya tidak ada Daya Dan upaya untuk merubah apa yg Allah sampaikan pada rasul nya.saya patuh pada apa yg dia tetapkan. Kalau pun saya belum mampu melaksanakan nya itu Hal lain.
@srpxmoonslayer7930
Ай бұрын
@@amrullahish saya lebih baik oon Dari pada jadi pintar hanya untuk merubah hukum Allah
@yudi7637
Ай бұрын
@@srpxmoonslayer7930 hp ente ada nada deringnya ga, tar tanya Allah juga diakherat,
@underrated.666Ай бұрын
MasyaAllah UAH dan keluarga semoga selalu dijaga Allah Ya Karim 🤲🏾
@rinisila411Ай бұрын
Smg Ustdz Adi Hidayat selalu dalam lindungan Allah..
@ceriwis9921Ай бұрын
Samsek beliau ga mengkalarifikasi : 1. Telah menyebut surat asy syuaro dg surat pemusik. Artinya klo para ulama madzhab yg 4 saja ga ada yg berani mengeluarkan statemen sprti itu lantas Anda dg berani & PD sekali. apakah Anda berani bertanggung jwb dg fatwa tsbt?? 2. Dalam Islam antara yg halal & haram itu jelas hukumnya tidak samar². Ibarat siang dan malam semua orang bisa membedakan kecuali segelintir sj bagi mrk yg cacat penglihatannya dsb. 3. Dlm kondisi sprti ini semua orang bs mengakses ilmu dg sangat mudah & cepat sehingga suatu akan dg sangat mudah sekali bs di ketahui kedudukan hukumnya benar/salah (halal/haram) 4. Sbg seorang dai mesti harus legowo & harusnya berterimakasih ketika ada saudaranya yg masih peduli mengingatkan kesalahan. Artinya itu dia sayang kepadamu 5. Nasehat jangan diartikan Mencela krn beda jauh 6. Kepada pengikutnya jngn sampai taklid buta, hendaknya yg proporsional saja menyikapi seseorang meskipun itu guru kita. Krn sepintar apapun seseorang dia masih dlm bingkai seorang manusia biasa yg pastinya tidak bs lepas dari kesalahan
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
Insya Allah; Jika mau realistis maka syair ada yang dicela juga ada yang dipuji, demikian halnya dengan musik ada yang cela bahkan diharamkan juga ada yang diperdengarkan bahkan diminta langsung oleh Nabi jadi kesimpulan hukumnya cenderung Nisbi atau tidak Mutlak, So jika Qamr dan Zina no debat dihukumi haram Mutlak, tapi apakah demikian halnya dengan Sutra dan Musik ? tentu saja tidak, sehingga jika keMutlakan hukum haram Sutra dan Musik tsb kekeh dipertahankan, justru berimplikasi "fitnah" (sesat lagi menyesatkan) Jika Musik dihukumi haram (Mutlak), maka Kenapa ada Hadist dimana rebana diperdengarkan Kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi waSallam ? Bukankah demikian itu = MENUDING Rasulullah inkonsisten dengan\telah melanggar hukum haram ? Penting untuk berhati-hati serta proporsional dalam berhukum, apalagi terhadap perkara² tertentu (samar), mengingat konsekuensi timbulnya fitnah (sesat lagi menyesatkan) serta larangan-ancaman serius bagi fihak² yang sembarangan (gegabah) dalam Menarik Kesimpulan Hukum atas suatu perkara, mengada-adakan, berlebih-lebihan melampaui batas dalam berhukum baik penghalalan apalagi pengharam-haraman terhadap suatu perkara yang statusnya samar, Sebagaimana himbauan referensi Al Qur'an + Hadits berikut ; . ✅QS Al-Ma'idah 5:87 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. . ✅QS An-Nahl 16:116 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. . 📌Shahih Bukhari 6745, Ahmad 1438, Abu Daud 3994 (Muslim yang Paling Jahat terhadap Muslim lainnya 👉 Dia mengHaramkan sesuatu perkara lantaran pertanyaan, yang pada hakikatnya hukumnya Halal)
@imamwahyudi2117
Ай бұрын
Manusia g ada yg sempurna.,.banyak ustadz yg salah tafsir bahkan salah baca kitab dan g ada klarifikasi.,yg g cocok tinggalkan yg cocok ikuti
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
Setiap yang ber-Irama adalah Musik, So apakah Syair butuh Irama ?
@mrsskincare4464
Ай бұрын
Wahaboyy emang kaya gitu 😂😂😂 ga usah aneh, kerjaannya pecah belah umat, nyari2 kesalahan yg tidak sepaham sama mereka dengan kamuflase mengkoreksi atau meluruskan, wahaboy itu keras kepala
@budikasiono929
Ай бұрын
Cerdas bukan belum tentu benar dan berilmu,, Bahkan orang yg benar" sesat ( ngaku punya surga sendiri ),, ngaku rosul keluar dari kubur lalu memegang lututnya,, malah dianggap ulama / wali Ada yg ngaku" ahlul bait,, dibilang senyumnya mirip rosul,, naudzubillah Dari situ mulai sy mulai berfikir,, katanya cerdas / berilmu,, tapi kok kyak gini,, Maka dari itu saudaraku sesama muslim,, jangan taklit,, carilah guru yg benar" faham alquran dan sunah Alloh dalam ratusan ayat menyuruh kita umtuk berfikir,,
@SulzTar6900Ай бұрын
Keseleo di kasihtau gak mau masih kekeh dalam perkataannya, tidak trima kalau dikritik.
@Ikhtaf9021
Ай бұрын
Nah ini... kaum kaum yang tidak menerima perbedaan pendapat, cara, meteodologi yang berbeda. Kalau mau berpendapat ya pakai cara ulama salaf(salaf yang ilmunya secara umum merujuk ke syaikh ustaimin,albani dan abdul wahab) dong ya. Apa itu pakai pembelajaran memahami secara utuh.. kan salah... ya memahami bahasanya sesuai apa yang di pahami sendiri aja kan yaaa
@SulzTar6900
Ай бұрын
@@Ikhtaf9021 inti permasalahannya ustadz AH dikritik mengatakan As-suarah adalah pemusik, sedangkan para ulama tidak ada yang menafsirkan bahwa surah As-suarah adalah surah pemusik. Ustadz mujiman juga berpendapat begitu tidak mengetahui kalau As-suarah sama dengan pemusik, tapi ustadz AH keterangannya muter-muter panjang lebar tidak pada inti permasalahan. Membuat sebuah hukum jadi gak jelas. Ditanya hukum musik bilang saja haram ini dalilnya beres jelas gamblang. Tidak akan ada yang protes.
@Akunpokemon-jl9qy
Ай бұрын
Ini dia ahli bahasa, yang sangat paham arti dari hadits dan menelan mentah2 terjemahan bahasa Indonesia. Silahkan cek KBBI, biar banyak wawasan,
@mrsskincare4464
Ай бұрын
Wahaboyy emang kaya gitu 😂😂😂 ga usah aneh, kerjaannya pecah belah umat, nyari2 kesalahan yg tidak sepaham sama mereka dengan kamuflase mengkoreksi atau meluruskan, wahaboy itu keras kepala
@SulzTar6900
Ай бұрын
@@mrsskincare4464 terus yang disebut Wahabi yang mana gak faham saya.
@irwanokeh310Ай бұрын
Alhamdulillah penjelasannya tidak sulit dipahami... Kalo tidak ada alat musik, adzan nya datar gak enak kedengarannya...
@ademarfuah5701Ай бұрын
Sy suka dgn UAh karna kecerdasan dan wawasan luas ilmu nya dan sy pun ingin memperbaiki amal2 ku sesuai hadis dan firman Alloh agar amal kita tdk sia2🙏
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
@aiyulianiummuhusna5037Ай бұрын
Dari sini yg sy tangkap, ustadz adi memukul rata, menyama ratakan antara syair, lagu dg musik.. Dari segi adanya nada/irama Sehingga ketika menghukumi musik itu mubah yg dikasih contohnya ttg *lagu* (co: lagu kebangsaan) Ketika menghukumi musik itu sunnah yg dikasih contohnya ttg *syair*nya hasan bin tsabit Padahal yang jadi masalah adalah musik, bunyi"an teratur yg dihasilkan oleh alat/instrumen
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
Insya Allah; Jika mau realistis maka syair ada yang dicela juga ada yang dipuji, demikian halnya dengan musik ada yang cela bahkan diharamkan juga ada yang diperdengarkan bahkan diminta langsung oleh Nabi jadi kesimpulan hukumnya cenderung Nisbi atau tidak Mutlak, So jika Qamr dan Zina no debat dihukumi haram Mutlak, tapi apakah demikian halnya dengan Sutra dan Musik ? tentu saja tidak, sehingga jika keMutlakan hukum haram Sutra dan Musik tsb kekeh dipertahankan, justru berimplikasi fitnah sesat lagi menyesatkan
@sigithermawan2594
Ай бұрын
Memang tidak semua musik haram. Ada yang namanya duf. Ini yang masih dalam ranah pembahasan. Tapi menyamaratakan gitar, piano dll dengan alasan duf boleh, ini keblinger namanya.
@sigithermawan2594
Ай бұрын
Maka ketika dikatakan musik haram, ini yang dimaksud adalah musik secara umum selain duf. Jelas?
@Akunpokemon-jl9qy
Ай бұрын
Dari KBBI: mu.sik ⇢ Tesaurus n ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan n nada atau suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu
@Akunpokemon-jl9qy
Ай бұрын
Perjelas dulu arti musik dalam bahu Indonesia, kita berdebat ttg musik, definisi saja kita berbeda, kan tdk nyambung
@masruhan917828 күн бұрын
Terima kasih, ustad,
@padnawitawan336323 күн бұрын
MASYA ALLAH SEMOGA ALLAH SELALU MEMBERIKAN KESEHATAN PANJANG UMUR KEPADA UAH DAN KELUARGA Aamiin.
@wiwinmintarsih646720 күн бұрын
Masya Allah terimakasih UAH
@poppop-ot5qbАй бұрын
Alahmdulillah berkat viral musik jdi bnyk nmbh ilmu dari semua ust yg berselisih, semoga ust2 indonesia damai sentosa apapun manhaj nya semoga UAH ust Muflih diberikan kesehatan dan bisa saling rangkul
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
@alfatih-xt7zzАй бұрын
Ustadz adi Hidayat ulama panutan.... Jazakumullah
@nuraliismail8185Ай бұрын
masyaa Allah baarakallahu fiikum
@amnah93527 күн бұрын
Apapun sanggahan netizen, aku tetap suka mendengar tauziyah uah,semoga uah tetap sehat dn menyampaikan da'wah,Aamiin yra
@sonyhudayana814921 күн бұрын
Syukron penjelasannya. Jangan sampai umat terpecah belah karena masalah kecil
@praptonugroho730
21 күн бұрын
ana pun berharap demikian, tapi orang yang tak paham sering tidak peduli dengan pecah belah dan cerai berai umat yang sebetulnya lebih haram (QS. Ali 'Imran ayat 103).
@prangkiАй бұрын
Alhamdulillah..Ok lah dalil dan akal sejalan...👍👍👍👍👍
@azuraardalan3729
Ай бұрын
Akal dr Allah, Wahyu jg dr Allah... selama akal sehat di gunakan in syaa Allah akan sejalan dg wahyu.. Membenturkan akal dan wahyu adalah kesia-siaan dan bukti kedunguan..
@arphantinna216Ай бұрын
sehat selalu gurunda 🙏,semoga kita yang tidak memandang seseorang dengan kebencian agar selalu di ramhati ALLAH🙏 semoga kita di jauhkan dari sifat iblis,iblis adalah mahluk ALLAH yang paling taat,tapi di usir ALLAH dari surga gara2 sifat sombong,merasa paling benar
@dartoyoradjikin2777Ай бұрын
Barokallah Ustadz... Aamiin
@nurpuji8130Ай бұрын
Baarokallohufik UAH❤❤
@user-op2lo6uk4eАй бұрын
Luar biasa Ust. Jelas sangat paham 👍❤️🙏
@erwinmulyana8022Ай бұрын
Semoga akan terkuak kebenaran dengan izin Allah .telah datang kebenaran telah lenyap kebatilan sesungguhnya yg batil itu akan lenyap walaupun dibungkus perkataan yg indah dan menakjubkan
@AbdulHakim-ts6wpАй бұрын
MasyaAllah BARAKALLAH..
@ucumnovel52767 сағат бұрын
ustadz betul betul penjelasannya begitu jelas , yang mengatakan music itu haram , belajar dulu. apa apa dikit haram , ini dengar penjelasan ustadz Adi Hidayat.. ada juga hadist mengatakan music haram, itu juga salah , lihat penjelasan dulu ustadz adi Hidayat , betul betul cerdas, imam Bukhari yang nulis hadits music haram belajar dulu..
@ahmad_qabil15 күн бұрын
Alhamdulillah... Sy belajar dari sisi psikologi Ulama dalam menyikapi penyajian Hukum tentang Musik dari yang "PRO MUSIK" dan yang KONTRA MUSIK. Ternyata yang "PRO MUSIK" seperti Wasit hanya menjelaskan dari semua aspek tentang musik tanpa memotong, beliau jelaskan secara terang benderang sumber referensi nya disajikan secara utuh dan akurat Kitab nya sampai kemungkinan kesalahan dari Penerjemah Kitab rujukannya. Sedangkan yang KONTRA MUSIK data Kitabnya ada dan cukup masuk akal cuma seakan-akan ada yg Miss TDK di jelaskan semuanya sehingga menimbulkan pertanyaan dan Keanehan. Tetapi sy menikmati Proses dalam menghargai suatu Pendapat dari masing-masing Ustadz. Orang2 Indonesia Cerdas2. Sehat selalu semua Ustadz2ku.... Bersyukur tinggal di Indonesia. Alhamdulillah...
@mustakimanwar132524 күн бұрын
Umat butuh pencerahan seperti UAH yang punya ilmu Dien yang luas
@Farhan-ly8edАй бұрын
Alhamdulillah ada ustadz yang teliti dan cerdas serta adil ...... Aset untuk muslimin dunia..... Sayang sekali ada muslimin lain yg mengolok2....
@budhiismayadi9360Ай бұрын
Semoga Allah Ta'ala melindungi UAH dr berbagai fitnah.
@rizukinoАй бұрын
Semoga Allah Ta'ala berikan kalian semua hidayah.
@mafpin1Ай бұрын
Alhamdulillah...i❤ UAH
@faishal3556Ай бұрын
Masya Allah Ustad Adi, semoga ilmu yg anda berikan bermanfaat. Terimakasih guru
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
@faishal3556
Ай бұрын
@@lukmanlantowa2128 jika semua nada/ irama yg dikeluarkan dari alat musik haram, maka lagu kebangsaan juga berhukum haram karena menggunakan alat musik sebagai instrumen? Jika merunut pada pendapat yang kontra dengan definisi UAH mengenai musik, yaitu segala sesuatu yang keluar dari alat musik ialah haram, maka rebana juga berhukum sama, walaupun ada pengecualian. Saya melihat alat musik itu seperti handphone, hukumnya akan merujuk pada penggunaan. Jika digunakan untuk hal positif bisa bernilai ibadah dan sebaliknya. Melihat beberapa pendapat mengapa haramnya musik karena identik dengan unsur-unsur maksiat. Namun, ada juga beberapa alat musik yang diperbolehkan karena digunakan untuk hal yg positif. Kesimpulan yg saya ambil, selagi dalam Al-Qur'an tidak tertulis jelas hukumnya, maka hukum tersebut sesuai dengan tujuan dari penggunaan barang itu sendiri. Ini pendapat pribadi saya saja, semoga Allah selalu menyertai kita dalam kebenaran. Wallahua'lam bissawab.
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
@@faishal3556 yg haram adalah alat musiknya bukan lagu kebangsaannya, itu dua hal yg berbeda. Kalaupun tercampur antara keduanya tetap kita katakan mana bagian yg halal mana bagian yg haramnya. Kita tidak bisa mengambil kesimpulan lagu kebangsaannya yg haram, tapi kesimpulan yg benar adalah alat musiknya yg haram, dan kita ga memaksakan kalau lagu kebangsaan harus ga pake alat musik kpd pemerintah, kita hanya menyampaikan dalil yg sudah ada. Terkait mau diterima apa tidak oleh pemerintah itu bukan wewenang kita. Dan bagi pendapat saya pribadi (bukan pendapat ulama) terkait lagu kebangsaan ini ada hubungannya dengan cinta tanah air/bela negara. Dan ada dalil yg membolehkan pemggunaan rebana untuk menyemangati atau merayakan kemenangan misalnya syair tolaal badru alayna yg masyhur itu. Mereka menyanyikan dengn menggunakan rebana. Walaupun kebenaran dalil itu terdapat ikhtilaf ulama, tapi saya pribadi memgambil dalil itu untuk membolehkan alat musik khusus untuk lagu kebangsaan dan mars2 organisasi saja. Karena ada unsur bela negara dan cinta tanah air disitu. Definisi musik yg selama ini diperdebatkan oleh ulama itu sudah jelas memang terkait bunyi dari alat musik itu sendiri. Sedangkan beliau UAH mendefinisikan musik berdasarkan pengertian bangsa Yunani, yg mengatakan bahwa musik itu segala sesuatu yg meiliki ritme, nada dan keharmonisan yg tidak hanya keluar dari alat musik tapi juga bisa dari suara manusia. Silahkan cek wikipedia berbahasa ingrris dengan kata music. Maka akan ditemukan pengertian demikian. en.m.wikipedia.org/wiki/Music Maka apakah pantas kita mengambil ilmu dari bangsa yunani penyembah para dewa dalam berbicara hukum agama? Sedang pengertian musik antara bangsa yunani dan ulama kita saja berbeda. apakah kita mau mengikuti pengertian musik itu sama seperti handphone dari org2 yunani? Dan jika ada alat musik yg dapat digunakan untuk hal positif apakah tetap bisa kita lakukan tanpa dalil yg mebolehkannya? Sedangkan dalil yg mebolehkan alat musik hanya ketika wilimah, hari raya ied dan penyambutan peperangan. Apakah pantas kita menambah selain dari 3 situasi itu maka hukum musiknya menjadi boleh? Kalau misalnya kita beranggapan bahwa yg penting akibat yg timbul dari alat musik itu sendiri, maka saya juga bertanya apakah jika kita meminum khamar namun jika berakibat dengan meminum khamar kita jadi semangat dan tidak sampe mabuk apakah itu menjadi boleh? Krn ada beberapa org yg ketika meminum khamar dengan porsi tertentu tidak akam memabukan bagi dirinya dan khamar itu menjadi penyemangat dalam dirinya sehingga ia menjadi tambah rajin dalam bekerja misalnya dapam keadaan dingin dan dia meminum khamar untuk menghangatkan badannya namun tidak sampai mabuk, namun bisa bermanfaat untuk menyemangati dirinya? Apakah hukumnya berubah menjadi boleh? Tentunya jika memang ada dalil yg membolehkannya maka kita katakan boleh meminum khamr dalam kondisi demikian Namun jika tidak ada maka jelas itu haram hukumnya Wallahua’lam bishowab
@faishal3556
Ай бұрын
@@lukmanlantowa2128 saya akui kemampuan argumentasi anda sangat bagus. Masya Allah. Kalo boleh tau, belajar dimana ya mas/mbak agar memiliki kemampuan argumentasi seperti anda. Semoga anda selalu dirahmati Allah.
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
@@faishal3556 astagfirullah sy tidak merasa demikian, pendapat pribadi saya bisa salah, para ulama lah yg hebat salam menjelaskan agama ini. Termasuk UAH beliau sangat cerdas dalam hafalan dan retorika. Namun setiap manusia tetap punya kesalahan krn tidak ada yg sempurna
@sarnyoto123722 күн бұрын
subhanallah,sangat gamblang ,dan jelas
@KHSudirmanOfficialАй бұрын
Uah karunia Allah
@dwimuryono29 күн бұрын
Bismillah ,barokallahu fiikum . Mari belajar dari kasus kasus besar masa lalu ,penghembusnya dari kalangan yg tidak suka islam bersatu. Laa ilaaha illa anta subhanaaka inni kuntu minadh dholimiin
@edobenkren9386Ай бұрын
masyaAllah
@ucumnovel52767 сағат бұрын
betul sekali , ustad adi Hidayat penjelasannya betul jelas jelas, betul betul pintar. imam madzhab yang 4 belajar dulu. lihat penjelasan ustadz penjelasannya adi Hidayat, betul sekali selama tujuan baik, makanya kalau ada yang pelacur jangan langsung di hukumi, siapa tau niatnya baik untuk menafkahi keluarganya.juga kalau ada yang korupsi jangan langsung di hukumi haram , siapa tau niatnya baik, untuk menafkahi keluarganya,bisa juga mungkin untuk sedekah. selama niatnya nya baik, salut sama penjelasan ustadz adi Hidayat, imam 4 madzhab belajar dulu.
@zahirahthalitahhylmi869223 күн бұрын
Semaga Ustadz Adi di beri kesehatan bersama Keluarga, jangan berhenti berdakwah Ustadz Apapun tanggapan kelompok seblah, karna sesuai dengan Sabda Nabi di Akhir Zaman, ikutilah ulama yang banyak di benci, mungkn UAH adalah salah satunya.
Semakin p3rcaya Ustad Adi Hidayat emang tooopp markotop..setelah ustad2 salafi..
@bisasyariah4057Ай бұрын
hukum dan sejarah (sangat mudah dipahammi.....)
@AFIZAMUSIK17Ай бұрын
Ustad ini kayanya mau naik Drajat lagi Masya Alloh semoga Alloh memberikan kesehatan pada beliau selamanya aamiin allohuma aamiin🤲🤲
@adylesmana883227 күн бұрын
Seorang muslim yg betul2 berilmu dan cerdas pasti sngat patuh dan takut pd Allah azza wa jalla
@chanelhasanah74327 күн бұрын
Manusia itu akan cenderung memilih yang sesuai selera nafsu, itulah sebabnya dalam kaidah agama, khomer itu tetap haram walaupun minum sedikit dan tidak mabuk, karena jika hukumnya ditarik ulur antara haram dan halal memakai syarat maka manusia akan cenderung mencari celah utk menghalalkan. Dalam agama, manusia disyariatkan utk selalu mengingat Alloh, kalaupun ingin mendapatkan hiburan sejenak maka hiburan itu adalah bermain kuda, memanah dan bercanda dgn istri atau yg lebih syar'i lagi hiburan bagi kaum muslim adalah zikir atau membaca Al Qur'an, bukan mendengar hal hal yg sia sia. Maka dari sini kaidahnya sudah jelas bahwa tidak ada tempat bagi musik utk menghantarkan kebaikan walaupun manusia mengemasnya dgn diksi musik religi karena itu hanya sebatas asumsi manusia saja tanpa didukung dalil
Пікірлер: 1 000
Penjelasan yg gamblang seperti ini, tetap tidak akan di terima oleh hati yg sudah terlanjur DENGKI.. namun seberapapun besar kedengkian para pembenci itu, insyaa allah UAH tetap akan terjaga kemuliaannya..
@Fidzrie
Ай бұрын
Soal lurus meluruskan dalam masalah agama itu ga usah didramatisir seolah jadi urusan benci membenci. Klo ada yg berkomentar tidak sopan, maklum aja, semua org bisa ngetik apapun di media sosial. Dari anak kecil sampai org tua, dari yg ga berpendidikan sampai yg S3, dari tukang batu, pedagang cilok, sampai presiden. Dari yg stress sampai yg hidupnya bahagia. Semua berkomentar. Soal UAH, catatan saya beliau menyamakan bicara dengan nada/nasheed, dengan bernyanyi dgn alat musik. Dalam Islam yg dipahami Salafi, sbut saja gitu, nyanyian tanpa alat musik itu boleh, sdgkan alat musik itu haram. Harus dibedakan. Kecuali duff yg dipukul anak2 di hari raya.
@praptonugroho730
Ай бұрын
@@Fidzrie sebenarnya yang mendramatisir itu yutuber yutuber yang menentang pendapat UAH dengan memberikan judul konten mereka dengan kata bernada permusuhan atau mewawancarai ulama ulama mereka dan menampilkan potongan video bagian yang menyudutkan UAH, konten inilah yang berpotensi membangkitkan komen buruk/celaan dari netizen kepada UAH. Maka kita harus bersyukur untuk mengambil ilmu dan hikmah positif dari awal mula kajian UAH hingga ulama berlomba-lomba menyampaikan pendapatnya. Semoga UAH selalu dijaga kelurusan ilmunya oleh Allah s.w.t.
@sitinurarafah1156
Ай бұрын
Betul3 ...salafy bikin youtube smpaibanyak banget tentang mencela ustazd uah ..dgn gambr 2alat musik ber x x x ..dn diejek uah disuruh balik ke sekolh dasar ...astghfirulloh
@sitinurarafah1156
Ай бұрын
Akhirnya terlihat deh mereka pedengki
@ErnaWati-yh4cb
Ай бұрын
Bisa jadi bukan dengki tapi mereka tidak mau saling menghargai perbedaan pendapat jadi semua orang harus sama faham dwngan otak mereka
Ini yg selalu saya suka dari YTH. Ustadz Adi Hidayat, penjelasannya utuh, lengkap, tidak main potong, tidak menggal2, sangat kaya referensi, plus kemampuan komunikasinya yg mumpuni, membuat perkara yg diperselisihkan jadi jelas jernih terang benderang. Jazakumullo khoiron katsiron, Ustadz.❤❤❤
@praptonugroho730
Ай бұрын
Kelebihan kecerdasan yang dikaruniakan kepada UAH, dengan cara bicara UAH yang cepat kadang menyebabkan orang lain gagal paham, apalagi kalau ditambah adanya bibit penyakit iri dengki di hatinya, maka mereka akan berusaha membantah dan merendahkan. Naudzubillahi min dzalik
@budihartoboedi6047
Ай бұрын
UAH berpendapat dengan ilmu dan literasinya. Seyogyanya, yang membantah harus menggunakan senjata yang sama. Jika tidak memiliki hal tsb. Diam lebih baik.
@nasywayusalmayarni3827
27 күн бұрын
Intinya lebih bnyk mudharat nya dr PD manfaat nya...,apalagi untuk umat-umat akhir zaman ..., Yg di permasalahkan oleh kalangan ulama bukan hukum2 yg beliau jabarkan namun pernyataan bahwa surat asy-syu 'ra adalah surat tentang pemusik.🙏
@soke132
23 күн бұрын
Coba rekan2 beli majalah assunnah atau alfurqon. Insya Allah artikel2nya jelas, detail, kaya referensi
@h06ez2010
20 күн бұрын
@@nasywayusalmayarni3827 ngaca
Islam rahmatan lil'aalamin membutuhkan ustadz cerdas seperti ustadz UAH ini !
@ashabulkahfi4206
Ай бұрын
kasihan sekali anda... di era fitnah ini gtau mana ulama Robbani dan ulama2 suu'
@hardan5083
Ай бұрын
@@ashabulkahfi4206 yang antum lakukan sudah pasti kah masuk surga ? Walau pun antum mengharamkan musik belum tentu pengharaman musik yang antum lakukan akan mengantar antum kesurga , bisa jadi di ibadah lain antum kurang di cara lain antum salah ya masuk neraka juga , begitupun ustad Adi walaupun dia salah apakah mutlak hisabnya akan langsung memasukan neraka ? Bisa jadi pahala lain menutupi nya ... Jangan sekali kali antum menggap antum paling benar
@sedayuvivo1795
Ай бұрын
@@ashabulkahfi4206 orang2 kayak kamu ini udah mengasihani orang.. kamu seolah2 merendahkan orang. He kamu udaj yg paling benar ya. ?
@tempetahu1241
Ай бұрын
Musik haram ...ikut nabi Muhamad aja
@yusufarif6144
Ай бұрын
@@ashabulkahfi4206 jangan jadi penebar racun ya bang kayak ustad kamu, bukan dokter tapi sok tahu tentang obat, skripsi tentang teknik industri ngomongin fikh, awas berbahaya
Apa yg sudah dijelaskan kemarin adalah pelangkap apa yg sudah dijelaskan beliau pada sebelum2nya (ada di video ini) dan semua sangay terang benderang bagi yg hatinya bersih pasti bisa mengambil pelajaran, bisa ikhlas menerima perbedaan pendapat 😊🙏🤲
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
@AfriyadiSetiyawan
Ай бұрын
@@lukmanlantowa2128 iya bang, ulama ada yang menjadikan kebolehan alat musik itu sesuai dengan teks hadits, tp ada juga yg menjadikan hadits itu sebagai qiyas pada alat musik. Kata duff itu sendiri artinya alat yg dipukul, dan pada zaman dulu adanya hanyalah rebana. Adapun pada zaman sekarang yg berkembang, yg dipukul itu tidak hanya rebana, drum juga ada. Di hadits yg lain Nabi juga pernah membiarkan/mendiamkan permainan alat musik yg ditiup saat pesta pernikahan. Dalam konteks saat itu barangkali adanya hanya suling, tp zaman sekarang telah berkembang menjadi banyak lagi alat musik yg ditiup. Terlepas dari itu, banyak cara penafsiran ulama dari teks2 hadits yg dimaksudkan. Ada yg mengartikan secara tekstual, tp ada juga yg menganalogikan secara kontekstual. Adapun kondisi zaman pada saat ini dengan zaman dulu perbedaan itu cukup signifikan. Zaman dulu musik itu cenderung digunakan untuk hal2 negatif, zina, miras, dll. Adapun sekarang fungsinya sudah beraneka ragam. Contoh, alat musik sekarang digunakan utk membersamai lagu kebangsaan, mars2 kampus (bahkan kampus islam juga), tni, polri, dll. Apa yg dimaksudkan hukum musik dklasifikasikan menurut sebagian ulama, meskipun mungkin minoritas adalah seperti itu kurang lebih, kemudian diperbolehkan. Tidak serta merta mutlak boleh apa aja, tidak juga. Dan sebagai sikap hukum, hampir semua ulama menjauhi. 🙏🤲 Allahu a'lam.
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
@@lukmanlantowa2128 dapet copasan dari group ya ?? 😅 Kan sdh dijelaskan juga tuh mslh itu panjang lebar . UAH memaknai syi'ir dr bhs Arabnya . Sedangkan ums and the gank memaknainya dg KBBI INDO . Yow gk nyambung .. 😅
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
@@rohmatakarobby6820 itu dari pendapat saya pribadi, sy bukan tipe org suka copas artikel org lain tanpa memberi referensi, berbeda dgn postingan saya sendiri maka copas itu menjadi hak saya krn ga mungkin saya menulis lagi dari awal sampe akhir. Itu saya lakukan supaya semua bisa membaca gagasan saya. Anda gagal paham atas postingan saya ini, postingan saya membahas tentang perbedaan pengertian musik menurut UAH dan para ulama muktabar terdahulu. Setelah itu saya lanjut membahas tentang statment UAH terkait ada pihak yg memotong perkataan imam syafii pada kitab al-um utk mengharamkan alat musik. Kemudian saya membahas keharaman dan kebolehan penggunaan alat musik pada zaman nabi dan selanjutnya menyimpulkan pada paragraf terakhir. Postingan saya tidak ada hubungannya dengan pemaknaan syair secara bahasa arab dan secara bahasa indonesia, apalagi mengaitkan dengan UMS. Karena postingan yg diangkat dalam video youtube ini judulnya “benarkah imam mazhab mengharamkan musik” maka saya fokus ke pengertian musik, keharaman musik dan pendapat imam syafii sbgaimana yg dibahas UAS pada video ini. Ini bukan video tentang bantahan antara UAS dan UMS yg fokusnya pada asyuara surat pemusik. Beda topik bahasannya. Coba anda diskusi fokus pada pembahasan yg sedang diangkat. Setelah selesai baru kita bisa lanjut bahas ke topik lain, misal tentang syi’ir dr sisi makna bahasa arabnya atau asyuara = para pemusik
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
@@rohmatakarobby6820 itu dari pendapat saya pribadi, sy bukan tipe org suka copas artikel org lain tanpa memberi referensi, berbeda dgn postingan saya sendiri maka copas itu menjadi hak saya krn ga mungkin saya menulis lagi dari awal sampe akhir. Itu saya lakukan supaya semua bisa membaca gagasan saya. Anda gagal paham atas postingan saya ini, postingan saya membahas tentang perbedaan pengertian musik menurut UAH dan para ulama muktabar terdahulu. Setelah itu saya lanjut membahas tentang statment UAH terkait ada pihak yg memotong perkataan imam syafii pada kitab al-um utk mengharamkan alat musik. Kemudian saya membahas keharaman dan kebolehan penggunaan alat musik pada zaman nabi dan selanjutnya menyimpulkan pada paragraf terakhir. Postingan saya tidak ada hubungannya dengan pemaknaan syair secara bahasa arab dan secara bahasa indonesia, apalagi mengaitkan dengan UMS. Postingan video yg saya komentari ini juga judulnya “apakah benar imam mazhab mengharamkan musik” sehingga bahasaan sya lebih condog ke pengertian kata musik, keharaman alat musik, dan pendapat imam syafii dalm kita al-um sbgaiaman yg dijelaskan UAH dlm video. Dan isi video ini bukan membahas terkait pertikaian UAH dgn UMS. Coba anda diskusi fokus pada pembahasan yg sedang diangkat. Setelah selesai baru kita bisa lanjut bahas ke topik lain, misal tentang syi’ir dr sisi makna bahasa arabnya atau ttv asyuara = para pemusik
Masya Allah... Jelas terang benderang, semoga Allah berikan kesehatan utk Ust. Adi Hidayat aset umat Islam yg sangat bernilai
@ilhampeto99
Ай бұрын
Terang bagi orang yg berpikir dan memakai akal , gelap bagi org yg tidak mau pake akal.
@ekosusanto7836
Ай бұрын
@@ilhampeto99, mikirrr to peto.
@AkdamiImran
Ай бұрын
Ustad adi hidayat beda duuung . Drpd ustad salaf yg mukanya serem dan maha benar .
@abdhakim4655
Ай бұрын
MaasyaAllaah,,, benarlah perkataan Nabi shalallahu alaihi wasallam akan ada dr umatku yg menghalalkan musik. Alhamdulillaah ana sdh tdk termasuk apa yg dimukjizatkan kebenaran sabda tersebut.
@ilhampeto99
Ай бұрын
@@abdhakim4655 astaghfirullah dosa besar membawa nama nabi menuduh nabi mengharamkan mutlak, seolah2 antum buat nabi gak konsisten buat hukum, kenapa nabi tidak mengharamkan langsung pemusik dan penyanyi ketika di hadapan beliau ? Byk sekali riwayat nabi justru membiarkannya .
Sistematis, Filosofis, Logis dan dasar keilmuan yg Komprehensif
Dijelaskan sedetil apapun yg gak suka tetep gak bisa paham juga gagal paham
@primanusantara2400
Ай бұрын
Khalid Basalamah perlu denger ini... Khalid Basalamah cuma ingin banyak jama'ah supaya banyak dana yg mengalir... mengharamkan musik tapi dia tidak berani mengatakan lagu Indonesia Raya dan hymne guru dan hymne kopassus HARAM...karena takut di usir dari Indonesia...seperti saat dia mengatakan WAYANG itu haram.. kemudian dia minta maaf karena takut di usir dari Indonesia.. kasus kedua lagu Indonesia Raya HARAM, dia berkelit...
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
Gelas kotor kalo diisi air jernih akan menjadi keruh . Begitulah Hati yg kotor . Na'uudzu billahi min dzaalik
@Rici_Ricardo
Ай бұрын
Yup
@praptonugroho730
21 күн бұрын
yang ga suka biasanya orang yang punya keterbatasan kecerdasan hingga tak paham ,dengan kata lain pemahamannya tak bisa mengimbangi kecerdasan UAH.
MasyaAllah barakallah sekh adi...smg Saat pertemuan ulama ahli Qur'an sedunia menghasilkan kemaslahatan bagi umat.karena beliau satu-satunya wakil indonesia yg diundang sbg ulama ahli Qu'ran dalam pertemuan tsb..❤ itu membuktikan dg izin Allah,syekh adi pakar al-Quran
Satu kata buat UAH : cerdas-penuh ilmu 👉
@saya3749
Ай бұрын
Kasihan banyak banget yang pada keblinger disini.
@vladimiralputini100
Ай бұрын
@@saya3749 ente yg minim ilmu,bahasa arab aja nol besar,tapi sok suci
@bbsufism
Ай бұрын
ilmu dari al mas masudi... cerdas sih enggak cuma cerdik dan retrorika saja! pojok kanan atas kiri bawah🤣!!!
@endangtisna4779
Ай бұрын
Membaca alquran dengan musik sudah ada.ini akibat yg penting tdk untuk maksiat..
@praptonugroho730
Ай бұрын
@@bbsufism Kelebihan kecerdasan yang dikaruniakan Allah kepada UAH, dengan cara bicara UAH yang cepat kadang menyebabkan orang lain gagal paham, apalagi kalau ditambah adanya bibit penyakit iri dengki di hati antum, maka antum akan berusaha membantah dan merendahkan. Naudzubillahi min dzalik
Semoga pak ustadz adi hidayat lebih di luaskan kebijaksanaan dlm menghadapi segala hujatan,sebagaimana luasnya ilmu yg pak ustadz sandang, dlm pandangan saya pak UAH menjelaskan agama secara konprehensif
tidak ada wajah permusuhan ....demikianlah para pencari ilmu yg sebenarnya...padat berisi...MAASYA ALLAAH
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
Yang sono wajahnya 'abasa wa tawalla .. penuh hasad & hasud . Na'uudzu billahi min dzaalik
@praptonugroho730
21 күн бұрын
@@rohmatakarobby6820 mungkin mereka merasa dakwahnya diacak-acak.
4:00. Halaman 129. Fatwa Imam Syafi'i. Alat musik yg bermanfaat bagi kepentingan umat Islam seperti motivasi saat perang
Luar biasa, itulah kenapa sultan alfatih pakai mehter (marching band/alat musik/musik/lagu untuk berperang dan menaklukkan konstantinopel. Dan mereka adalah pasukan terbaik kata nabi. Dan termasuk golongan beriman dalam surah Assyuara
@bbsufism
Ай бұрын
dusta kali ente!
@Rici_Ricardo
Ай бұрын
@@bbsufismanda knp?
@wallpaperours1503
28 күн бұрын
@@bbsufism minta dibubarkan dan diratakan kah jamaah sesat lu? sini gausah sok paling iye di sosmed, kelompok sesat kecil aja ribut bener di sosmed, giliran disamperin playing victim
@bbsufism
28 күн бұрын
@@wallpaperours1503 konstantinopel nanti di ratakan imam al mahdi, ....
@venomes9777
27 күн бұрын
@@bbsufismyang di ratakan al Mahdi itu para pemimpin Arab termasuk arab Saudi yg dzolim
saya mendukung dan mengerti dg semua keterangan ygdi sampaikan UAH, panjang sehat ustad Allooh meridhoi kajian anda
Yang komentar negatif hanya belajar online,,yang di komentari ulama yang benar² menghabiskan waktunya mempelajari Islam dengan banyak referensi
@muhamadbanihikam2744
Ай бұрын
Calon calon ustadz online bang itu biasanya 😂😂
Dari yg sdh saya pelajari, yg saya pegang adalah: musik haram, kecuali rebana yg ditabuh pd hari raya (ied) dan walimatul ursy (pesta nikah)
@asephidayat4737
23 күн бұрын
Artinya klo kamu mengambil sikap hukum musik itu haram, tp tidak mutlak. Jd klo ada yg mengambil sikap hukum mubah tak perlu di perselisihkan. Penalaran nya begitu
@ahmad_qabil
15 күн бұрын
Alhamdulillah Masing2 ambil 1 Hukum dari 5 hukum Yang telah d sajikan Ulama... Mana yg cocok dengan kita... Semoga Istiqomah...
Maasya allah UAH, sy sempat sedih melihat UAH salah pandangan tentang musik, ternyata mereka yg kurang belajar 🙏
@aurorasigura
Ай бұрын
Ust UAH menyebut quran ayat ini halaman...posisi saja sdh diserang habis2an dan itu 7 thn yg lalu, jadi intinya mereka sdh menyiapkan serangan2 terhadap yg gak sepaham....Alhamdulillah kasus musik ini Allah trlah mengingatkan Muhammadiah utk waspada jebakan2 salafy seblm membajak aset2nya
@ermaastuti3252
28 күн бұрын
@@aurorasigura salafiy itu apa
@venomes9777
27 күн бұрын
@@ermaastuti3252yg Wahabi berkedok salafi ngaku2 😢
@ermaastuti3252
27 күн бұрын
@@venomes9777 wahabi naon deui tah?
Masya Allah, ustad adi hidayat, bener2 detail ke ilmuan nya gak kayak orang2 wahabi yg cuman bisa mefreming ustad adi salah atu sesat degan kebodohan mereka
Lebih rinci penjelasannya karena belajar pada bidangnya, bukan asal mengajar Alhamdulillah Semoga sehat dan jadi berkah buat pemeluknya, Aamiin
@sriNi-zf1od
Ай бұрын
Ust Abdul Joni bin sucepi alumni Sastra Libya makanya ngawur bin bathil bin penyesatan
@UjangMangge
Ай бұрын
,Yaa bisa jadi rujukan bagi org yg masih mengagungkan musik, cari nafkah dari musik,makelar musik, subhatnya ada disini" sya TDK suka musik karena musik TDK mungkin bersatu /selaras dg Alquran. kemudian ditergkn hukum dlm Islam ada lima wajib ,sunnah,haram, makruh mubah , insya Alloh ank TK Islam pun sdh tahu yg ini, lanjut dibuat garis perumpamaan ditengah adlh mubah dtarik kekiri jadi makruh ,ditarik kekiri lagi jadi haram , kemudian tarik kekanan jadi sunah ,tarik kekanan lagi jadi wajib, dari permisalan ini saja hukum musik jadi ada 5 sbb 1.mubah berdasarkan permisalan uah 2,.makruh 3 haram 4sunnah 5 wajib Sedangkan uah sendiri TDK suka atw meniggalkan musik dg alasan musik TDK mungkin selaras dg quran sementara para pengekor musik TDK faham masalah in
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
@@sriNi-zf1odAlhamdulillah , trimakasih tranferan pahalanya buat UAH .. 😅
@rohmatakarobby6820
Ай бұрын
@@UjangMangge Trimakasih atas ghibahnya , tajassusnya , tahdzirnya. Semoga dosa2 UAH tergantikan dg tranferan pahalamu .. Aamiin Yaa ArhamarRoohimiin
@UjangMangge
Ай бұрын
@@rohmatakarobby6820 Semua sepakat gibah adalah haram karena = makan bangkai daging saudaranya sendiri, klw antum ini menganggap gibah itu terserah pemahaman antum karena sesungguh ada gibah yg diperbolehkan misalnya keburukan abu Jahal, keburukan firaun,qorun, hamman dan masih banyak yg lainya yg dikisahkan dan diabadikan dlm Qur'an, dari sunnah juga boleh menceritakan keburukan yahudi utk di jadikan pelajaran bagi umat, terlalu banyak klw mau ulas. Sebagaimana juga org sebelah membuat fitnah Wahabi semua ustadz yg bermanhaj salaf adalah Wahabi , pdhl TDK tahu apa Wahabi,klw ini bagian dari gibah yg haram maka antum adalah termasuk didalamnya tetapi sya beranggapan bukan gibah karena ini adalah tanggapan atas pernyataan uah qs,asyuara=qs pemusik ,dijelaskan juga tetg hukum musik menjadi ada lima dg mengambil referensi kitab Syiah dgn mengatakan musik dari Islam ,pemahaman inilah yg ditanggapi ini bukan gibah malah ada yg terbaru musik berasal dari bhs Yunani lagi ,kesimpulan mana yg dijadikan rujukan : 1 dari Syiah 2.dari Yunani Lantas dari ulama terdahulu mana ? Semoga antum bukan pengagum musik
MasyaAllah luar biasa penjelasan ust Adi Hidayat
@IissaaIillyyaassaa
Ай бұрын
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Akan ada dari ummatku kaum yang mereka menghalalkan sutra, minuman keras dan alat musik. 📚 Shohihul Bukhari, 5590
@alviddeep1688
Ай бұрын
muslim yg cerdas dalam memahami ajaran Islam pasti tdk suka mendengar ceramah UAH
Semoga UAH sehat selalu dalam lindungan ,Rahmah, barokah Allah. Ustadz yg sidiq, amanah ,tabligh , Fathonah.
subhanallah,. Semakin yakin UAH salah satu manusia cerdas yg di turunkah allah di muka bumi.
Alhamdulillah, MasyaAllah, tabarokallah, tercerahkan lagi dan lagi insyaAllah... Ini dia baru equal, sejuk... Jazakallahu khoiron jaza ya UAH🙏
UAH ,Ustadz yg Aliim,dan mudah didalam penjelasanya,,,
Semoga Allah melindungi UAH, sehat slalu dan terus berdakwah...
Alhamdulillah dapat ilmu baru sehat terus ustad
Luar Biasa Pak Ustad Adi Hidayat. Mendengar penjelasan beliau menyenangkan dan menenangkan. Semoga Allah menambahkan segala Rahmat kepada beliau. Aamiin.
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
@Sarwono-sw4wz
15 күн бұрын
Supaya lebih jelas lagi lihat penjelasan Dr Zakir naik tentang musik
Barakallah, semoga beliau panjang umur dan selalu hadir memberi pencerahan yg ilmiah, bijaksana
Ma'aazif (mi'zaf) itu artinya hiburan bukan musik. Hiburan bisa pembacaan puisi, pertunjukan drama, penceritaan kisah-kisah dan sejenisnya. SEMUANYA HAROOM BILA DISERTAI HAL-HAL YANG MEMANG PERBUATAN HAROOM. NAMUN MA'AAZIF yang tidak disertai perbuatan haroom menjadi boleh-boleh saja. APALAGI HADITS RENTANG MA'AAZIF ITU "MU'ALLAQ" HANYA SAMPAI TABI'IN TIDAK SAMPAI KE NABI MUHAMMAD SHOLLALLAAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
@bbsufism
Ай бұрын
tidak ada pertentangan lagi sebagai ahli bahasa kalau maazif adalah alat alat musik! imam ibnu qoyyim imam adzahabi jauh dari pada ente! ente bahkan tidak tahu definisi dalam bahasa dan istilah....
@jejakdigital3232
Ай бұрын
Sudah dijelaskan di channel ini oleh ustadz lain yg ahli bahasa arab.. Bahwa hadist tentang musik haram ini bukan tentang musik. Tetapi tentang nubuat/peringatan nabi bahwasanya di masa depan akan ada sekelompok oranh yg dihukum atas kegiatan menghalalkan wanita, menghalalkan khamr, menghalalkan sutra, menghalalkan alat musik. Itu semua satu kejadian ditempat yg sama,, lalu gunung ditimpakan dari atas. Mirip kejadian musibah dusun Legetang Magelang. Yg 1 dusun itu habis/hilang tertimpa pucuk bukit. Jadi tidak bisa dipotong satu persatu,, wanita haram? Tentu tidak utk suaminya,, Sutra haram? Tentu tidak untuk perempuan. Alat musik haram? Tentu tidak untuk orang2 beriman yg dengan alat musik menghasilkan syair2 yg indah.
@asephidayat4737
23 күн бұрын
Udah tau Ma'aazif itu memiliki arti yg tidak tunggal. Kamu mendifinisakan nya sesuka mu hanya karena tdk sesuai dg seleramu? Nalar mu masih ada?
Susah sekali orang2 salafi menerima perbedaan pendapat, maunya mereka yg paling benar. Itu namanya sombong. UAH sudah benar menjelaskan bahwa para ulama ada yg memgharamkan dan ada yg membolehkan (mubah) dan ada landasan hadistnya juga atas masing2 pendapat.
@ReedWanadiOfficial
Ай бұрын
betul bang, lebih tepat mereka itu wahabi, salafi itu ya pengikut ulama mazhab, mereka itu pengikut dul Wahab, dan sudah diamini oleh MBS, bin baz Shalih Fauzan, Utsaimin, dll, mereka akui kok Wahabi nama yg mulia katanya
@ilhampeto99
Ай бұрын
Mereka ini sering memotong2 dalil, Uda byk yg saya cek sering begitu ,makanya kalo mereka ngomong " ulama sepakat, 4 imam Mazhab sepakat " jgn langsung percaya, cek di kitabnya apa memang seperti itu, atau sdh di potong tidak dikasih rincian lengkapnya
@ReedWanadiOfficial
Ай бұрын
@@ilhampeto99 yup, harus merujuk kembali kepada kitabnya, kadang mereka menyimpulkan dengan pemikiran sendiri
@muhammadsyahyuda7338
Ай бұрын
Karna Qoul yg dipakai UAH Qoul nafsi. Bukan Qoul Ulama. Coba dia buka Qoul Ulama khususnya Ulama bermadzhab syafi'i.. Contohnya Imam Nawawi.. Bukankah yg lebih paham terkait pemahaman 4 imam madzhab adalah murid2nya langsung? Bukan diotak-atik sendiri gt. Dengan alasan "saya teliti" 😊
@muhammadsyahyuda7338
Ай бұрын
@@ilhampeto99emang lu tau yg dipakai rujukan UAH soal musik? Tuh dikupas sama Ustadz Safitra. Ternyata Syi'ah Mu'tazilah.
Masya Allah ini penjelasan terlogis dan ilmiah yg pernah ada.
baarokallahu ustadz adi hidayat
Sebelum berbicara pikir dulu baik2 .Ingat pepatah yg mengatakan pikir itu pelita hati .Memahami sesuatu itu jangan sepotong2 harus komprehensif. Jangan asal menyalahkan saja.sebaiknya ustad Muflif pelajari betul secara komprehensif.Jangan kita merasa kitalah yg paling betul
@IissaaIillyyaassaa
Ай бұрын
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Akan ada dari ummatku kaum yang mereka menghalalkan sutra, minuman keras dan alat musik. 📚 Shohihul Bukhari, 5590
@FirdaHusain-ct3bh
Ай бұрын
@@IissaaIillyyaassaa Lalu bagaimana dengan hadist Rasulullah yang juga shohih ini?? أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ وَاجْعَلُوهُ فِى الْمَسَاجِدِ وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالدُّفُوفِ “Umumkanlah pernikahan ini dan laksanakanlah pernikahan itu di masjid, serta tabuhlah rebana untuk itu” (HR. Imam Turmudzi) Rasulullah SAW bersabda : فَصْلُ مَا بَيْنَ الحَلاَلِ وَ الحَرَامِ الدَفُّ وَالصَّوْتُ فِى النِّكَاحِ ”Yang memisahkan sesuatu antara barang haram dan halal adalah rebana dan lagu pada saat pernikahan” (HR. Imam Turmudzi) Hadist nabi itu banyak rujukannya😂😂 baru belajar satu hadist udah aok paling bener😂
@KopiPahitTanpaGula.1992
Ай бұрын
@@FirdaHusain-ct3bh Musik Zaman Nabi Tidak Di Sukai Pecinta Musik Zaman Sekarang. Seandainya Musik Halal. Tidak Perbedaan Musik Islami Dengan Musik Dangdut, Pop, Rock dll. Raja Dangdut Mengajarkan Musik Islami Dengan Musik Dangdutnya. Jika Tafsir Hadits Tersebut Benar. Tidak Ada Larangan Bermain Musik Dangdut Di Dalam Mesjid..? Musik Biasanya Di Barengi 2 1. Angguk Angguk Kepala 2. Bergoyang Atau Menari Dan Orang Orang Sufi Laki laki Bergoyang
@ucumnovel5276
7 сағат бұрын
@@IissaaIillyyaassaahadist juga salah , ustadz Adi Hidayat benar ,wkwkwkw
Salafi gak usah komentar. Kalau masih gak paham
@dadepdadep9194
Ай бұрын
Salafi otak doktrin
@abdulbasiralyusra3563
Ай бұрын
Si paling paham
@aguzxalim
Ай бұрын
Yg jadi masalah itu asy syuro disebut sebagai surat musik. Tafsir mana ,? ulama mana yg mengatakan nya ???
@crash2129
Ай бұрын
@@aguzxalim maksudnya gk gtu lah akh.
@keniafd8985
Ай бұрын
@@aguzxalim emng buntu si agus yg satu ini
Ustadz yg luas ilmunya..jarang ada ustadz yg penjelasannya jelas sprti ini..
masya allah ust adi hidayat emg sangat cerdas dan sangat dalam ilmu agamanya, sangat detail sekali penjelasanya.
Masya Allah 5 tahun belajar bahasa al-quran. Beliau juga bijak, meskipun sdh belajar 5 thn bhs al-quran tetap menyatakan bukan berarti yg otritatif. Tetap ada yg lain yg memiliki pemahaman yg berbeda. Lalu perbedaan tsb dimaknai dgn baik dan saling menghormati.
Beda lagu, beda syair, beda musik... Sangat jelas berbeda
@Akunpokemon-jl9qy
Ай бұрын
Beda alat musik? Buka di KBBI utk lebih jelasnya
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
Setiap yang ber-Irama adalah Musik, So apakah Syair butuh Irama ?
@mrsskincare4464
Ай бұрын
Wahaboyy emang kaya gitu 😂😂😂 ga usah aneh, kerjaannya pecah belah umat, nyari2 kesalahan yg tidak sepaham sama mereka dengan kamuflase mengkoreksi atau meluruskan, wahaboy itu keras kepala
@surferduper666
Ай бұрын
@@mrsskincare4464 betul mereka keras terhadap orang mukmin tapi diam terhadap orang kafir. Sampai sekarang blm pernah dengar pernyataan mereka dukung palestina.
@ytnonton4396
Ай бұрын
@@surferduper666 yakin belum pernah dengar, rata² melaknat tindakan Israel. Tpi kalo bantu secara finansial saya yakin para ulama salaf disembunyikan baik² amalnya. Wallahu'alam
Barakallah fiikum UAH Semoga Ustadz Adi Hidayat selalu dalam lindungan Allah, dalam rahmat Allah
Bismillah... Insya Allah kami tetap dalam barisan UAH
Salam hurmat kagem Pak Kyai Adi Hidayat
Ini baru Alim dn jls. Tdk sama seperti yg teriak2 HARAM alat musik dg dalil katanya pendpt imam suafi'i eee ternyt dalilnya di potong.salafi salafi ( salah fikir ) sampai kapan kalian mau berhenti berbohong atas nama ulama madzhab.
@abdhakim4655
Ай бұрын
Berarti sabda nabi benar donk, akan ada yg menghalalkan musik...banyak caranya, Kalau ga bener, gak kejadian batal donk Hadits tersebut,,, Sodaqo Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
@AbdulRahman-1000
Ай бұрын
Rosulullah sendiri pernah membiarkan alat musik dimainkan
@AbdulRahman-1000
Ай бұрын
Aisyah ra. berkata: (Ali menjumpai Rasulullah saw. sewaktu di hari-hari Mina -Tasyriq-) (Saat itu Nabi saw. berada di Madinah) (dan aku memiliki dua gadis anshar) (keduanya bukan penyanyi prefesional) (keduanya menaboh rabana) (dan menyanyikan syair-syair yang menggambarkan perang Bua’ts) (di hari terbunuhnya para tokoh Aus dan Khazraj) (Lalu Nabi pun berbaring di atas tikarnya sambil memalingkan wajahnya) (dan bertutupkan selembar kain) (Lalu Abu Bakar tiba dan membentak kedua penyanyi itu) (seraya berkata: Kenapa ada seruling setan di rumah Rasul?) (Lalu Nabi menyingkap tabir kain dari wajahnya seraya bersabda: Biarkanlah keduanya wahai Abu Bakar, ini adalah hari raya) (Sesungguhnya pada setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita). (Aisyah berkata: Ketika Abu Bakar lengah, lalu aku mendorong keduanya keluar rumah). Hr. Bukhari: 907, 909, 944, 2750, 3337; Muslim: 892; Nasai: 1593, 1597; Ibnu Majah: 1898; dan Ahmad: 24095, 24585, 25072.
@gamer11233
21 күн бұрын
@@abdhakim4655 nabi sendiri mengundang biduan nyanyi + musik di acara pernikahannya. berarti sudah dihalalkan dong sama nabi?
Masya Allah...semoga beliau sllu dalam lindungan Allah swt...
Kalo mendengar UAH semua nya jadi masuk akal sehat terus UAH
bingungnya krn nyanyian disamakan dgn musik. sedangkan pembahasan pihak lain tidak dianggap sama. klo bertolak dari defenisi yang sama tentang musik mgkn nggak semakin lebar pembahasannya. Wallahu a'lam.
@AnneskaJaya-gy7xu
Ай бұрын
Accapela itu musik bukan?? Beat box musik?
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
@@AnneskaJaya-gy7xu Setiap yang ber-Irama adalah Musik, So apakah Syair butuh Irama ?
@user-ur6bj8ht5v
Ай бұрын
Nyanyian itu pasti perlu musik
@bangilham703
Ай бұрын
beda dari mana ya?
@adduryend9225
Ай бұрын
@@AnneskaJaya-gy7xuWallahu A'lam. Pertanyaannya apakah acapella dan beat box adalah syair atau kalimat2 yg didendangkan atau hanya bunyi2an mulut yg tidak bermakna?
Ayok Kholid Basalamah bagaimana hukum lagu Indonesia raya
@aguezbagazcoe565
Ай бұрын
😂😂😂
@fadlidzilikram9969
Ай бұрын
Klo ada unsur music ya haram lah.
@user-oh4iw5eo6j
Ай бұрын
@@fadlidzilikram9969 Weh keren artinya menurut kamu lagu Indonesia yg tiap tujuh belas Agustus di rayakan itu HARAM ya, kalo haram GK boleh di kerjakan ya..betul begitu..kita GK boleh upacara pakai lagu Indonesia Raya?
Sangat jelas keterangan dari Ulama kita.. UAH Semoga Allah menjagaNya..
Smga Allah senantiasa melidungi beliau n memberkahi beliau... n smga suatu saat nanti Allah Ijinkan saya bisa bertemu Ust Adi Hidayat... Aamiin ....
Kebanyakan orang terlallu banyak mengekang dirinya kepada hal hal yg menurutnya haram. Tetapi kebanyakan dari mereka tanpa dia sadari.menggunakan nya dalam kehidupan nya .
@saya3749
Ай бұрын
Musik mau itu islami pop dangdut timur barat,jumhur ulama sepakat katakan haram.sila bila anda hndak ambil pendapat syadz/aneh dari ibn Hazm,dosa dtanggung sendiri
@abdisapta7448
24 күн бұрын
@@saya3749ente yg hrs siap2 buktikan dmn letak anehnya pendapat imam Ibnu Hazm
Sungguh kesombonganmu akan menjatuhkanmu, ketika telah datang perkataan dari rosulullah ( hadist sohih ) engkau mengambil pendapat ulama atau pendapat mu
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
📌 Shahih Ibnu Majah 1889 Dimana Musik diperdengarkan dan tidak terkait\terikat dengan Usia ataupun Event\Moment apapun (bebas). 📌Dan silahkan cek Nailul Authar (8\113) dimana dikisahkan ada dari kalangan sahabat yang didapati masih berkutat dengan alat musik sejenis 'ud (petik). 📌Hadist Bukhari 4660, Darimi 3362; bagaimana Rasulullah menjadikan Seruling Nabi Daud, sebagai referensi atas keindahan suara Abu Musa Al Asy'ari, jika Rasulullah tidak tahu ataupun tanpa Beliau menahu ihwal keindahan cengkok suara Seruling Nabi Daud ? 📌Jika Musik dihukumi haram (Mutlak), maka Kenapa ada Hadist dimana rebana diperdengarkan Kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi waSallam ? Bukankah demikian itu = menuding Rasulullah inkonsisten dengan\telah melanggar hukum haram ? . . Penting untuk berhati-hati serta proporsional dalam berhukum, apalagi terhadap perkara² tertentu (samar), mengingat konsekuensi timbulnya fitnah (sesat lagi menyesatkan) serta larangan-ancaman serius bagi fihak² yang sembarangan (gegabah) dalam Menarik Kesimpulan Hukum atas suatu perkara, mengada-adakan, berlebih-lebihan melampaui batas dalam berhukum baik penghalalan apalagi pengharam-haraman terhadap suatu perkara yang statusnya samar, Sebagaimana himbauan referensi Al Qur'an + Hadits berikut ; QS Al-Ma'idah 5:87 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. . QS An-Nahl 16:116 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. . 📌Shahih Bukhari 6745, Ahmad 1438, Abu Daud 3994 (Muslim yang Paling Jahat terhadap Muslim lainnya 👉 Dia mengHaramkan sesuatu perkara lantaran pertanyaan, yang pada hakikatnya hukumnya Halal)
@ziaulhaq4940
Ай бұрын
UAH adalah dai yg sangat beradab dan santun, tidak ada kesombongan dan sikap dan tutur katanya, beliau tidak akan menyampaikan ilmu secara serampangan dari sumber yg tidak jelas, dan tidak jg menyampaikan dengan hawa nafsunya, beliau sangat hati2 dalam menyampaikan dakwahnya ... Semoga Allah melindungi dan menjaganya
@ShaQueenzy
Ай бұрын
Klo hukum membuat pesawat tempur apa
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
📌 Shahih Ibnu Majah 1889 Dimana Musik diperdengarkan dan tidak terkait\terikat dengan Usia ataupun Event\Moment apapun (bebas). 📌Dan silahkan cek Nailul Authar (8\113) dimana dikisahkan ada dari kalangan sahabat yang didapati masih berkutat dengan alat musik sejenis 'ud (petik). 📌Hadist Bukhari 4660, Darimi 3362; bagaimana Rasulullah menjadikan Seruling Nabi Daud, sebagai referensi atas keindahan suara Abu Musa Al Asy'ari, jika Rasulullah tidak tahu ataupun tanpa Beliau menahu ihwal keindahan cengkok suara Seruling Nabi Daud ? 📌Jika Musik dihukumi haram (Mutlak), maka Kenapa ada Hadist dimana rebana diperdengarkan Kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi waSallam ? Bukankah demikian itu = menuding Rasulullah inkonsisten dengan\telah melanggar hukum haram ? . . Penting untuk berhati-hati serta proporsional dalam berhukum, apalagi terhadap perkara² tertentu (samar), mengingat konsekuensi timbulnya fitnah (sesat lagi menyesatkan) serta larangan-ancaman serius bagi fihak² yang sembarangan (gegabah) dalam Menarik Kesimpulan Hukum atas suatu perkara, mengada-adakan, berlebih-lebihan melampaui batas dalam berhukum baik penghalalan apalagi pengharam-haraman terhadap suatu perkara yang statusnya samar, Sebagaimana himbauan referensi Al Qur'an + Hadits berikut ; QS Al-Ma'idah 5:87 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. . QS An-Nahl 16:116 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. . 📌Shahih Bukhari 6745, Ahmad 1438, Abu Daud 3994 (Muslim yang Paling Jahat terhadap Muslim lainnya 👉 Dia mengHaramkan sesuatu perkara lantaran pertanyaan, yang pada hakikatnya hukumnya Halal)
@Mazeppa385
Ай бұрын
Apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam Habibullah,semuanya betul Tapi yang jadi tanda tanya teruntuk kalian wahai orang yang merasa dirinya tidak berdosa,apakah kalian tahu maksud yang disabdakan oleh beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam?,bacanya harus betul2 tau maksud dan makna sabda beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam,seharusnya makna dan maksud firman Allah Subhanahu WaTa'ala dan Sabda Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam Habibullah harus sampai ke hati bukan malah sampai ke mulut.
Semoga Allah Menjaga ustadz Adi Hidayat.....
Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT 🤲
UAH Mohonlah kepa Allah sifat tawaddu Musik itu beda dengan syair Adakah gitar, drum, biola, adalah alat2 syair?
@rapturedaji1642
Ай бұрын
Gak ada hukum dari 4 mahzab memutlakan semua musik haram. Imam syafi'i mengharamkan mendengarkan musik yg melalaikan dzikir kepada Allah. Klo membunyikan alarm untuk bangun qiyamulail itu mutlak haram? Atau memukul kentongan memberitahukan ada kejadian maling di kampung itu haram juga? Mendengar tetesan air hujan yg jatuh diatas sesuatu (tanah,air, ember, atap rumah) itu juga haram? Semua bunyi2an itu ada nadanya klo dlm ilmu musik. Wahaboy coba belajar lagi yg banyak. Jangan termakan doktrin wahabi yg dangkal akal dlm fiqih. Sikit2 haram, bidah, musyrik, kafir..modal hapal 1 hadits. Tapi ngaku paling ilmiah wkwkwk
@darmawanstart3817
Ай бұрын
@@rapturedaji1642 gk usah ditonton tv rojja dan ustad salafy wahaboy... Kritik za klu mereka nongol
@darmawanstart3817
Ай бұрын
Kok goblok amat sih... Penyair itu ya pemusik dlm bahasa arab😂😂😂😂
@marzaqsyihab6854
Ай бұрын
Coba cari defini syi'ir sesungguh, karena berbeda maknanya dengan sya'ir dalam bahasa Indonesia. Syi'ir yg sesungguhnya itu sudah termasuk musik di dalamnya.
@sigityulianto4850
Ай бұрын
Antum mohon lah ampun kepada Allah SWT, cari tau dulu arti syair dlm bhs arab dan apa saja yg ada didalam syair itu tapi inget ya carinya dengan makna bahasa arab, jangan pakai b indo karena gak nyambung, baru antum komen nyuruh ustadz minta ampun
Bakr bin Abdillah rohimahulloh berkata: Bila kamu melihat orang pintar mencari aib manusia dan melupakan kesalahan dirinya sendiri maka ketahuilah ia telah terkena makar (dari Alloh Ta'alla) (Sifatush shofwah 2/249) Haqul yakin ust Muflih hanya sekedar meluruskan kesalahan antum, sebaiknya antum minta maaf ke beliau karena antum sdh membawa masalah pribadi. Andaikatapun antum punya argimen sebaiknya sampaikan saja jgn melebar kemana kami menjadi saksi atas ucapan antum ustad bahkan kami dan kita semua jamaah juga demikian akan bersaksi kelak. Sangat disayangkan antum membawa bawa pendidikan yg seolah ga punya pengetahuan sedikitpun tentang kebenaran. Apakah orang yg tidak sekolah tdk bisa memahami bila Alloh sudah berkehendak memberikan hidayah. Hal yg sangat wajar bila kita berterima kasih diingatkan krn boleh jadi kita hilaf, kita ini bukan maksum. Sebaiknya inti dari ucapan dari ust Muflih yg diambil ga usah bawa bawa jurusan sekolahnya terlebih ayah dari ust Muflihpun antum sebut sebut..apa ini ustad?? Semua jamaah tahu pendidikan dan pengetahuan antum LUAR BIASA tapi bukankah sebaiknya bisa menanggapi dgn arif tanpa menyinggung yg tidak ada kaitannya dgn pokok masalah. Mohon maafkan ana ustad, jgn tanggapi ana dgn pengetahuan pendidikan tinggi antum akan tetapi nasehatilah ana ini dengan kelembutan.
@melcymel20
Ай бұрын
Jika saat engkau dengarkan kajian seorang ustad dan dg ilmunya membuatmu makin meningkat keimananmu, makin santun bersikap dan berbicara, makin khusyuk beribadah, makin takut pada siksaan Allah. Makin banyak kebaikan didptkan. Maka ikutilah Tetapi jika sebaliknya malah makin sibuk mencari kesalahan, mencela, merasa paling baik agamanya, merasa paling benar brarti ada yg salah pada dirimu. Saatnya introspeksi diri Jgn jadi org yg gampang dibodohi untk saling mencaci maki sesama umat islam gara2 perbedaan pandangan. Ambil baiknya buang buruknya ttp teguh berpegang pd Al Qur'an dan As Sunnah. Tanpa ada perdebatan dan tanpa ada yg merasa lbh baik dan berilmu.
@abdullohutsmani6934
Ай бұрын
Kelompok anda malah memgkafirkan,introspeksi diri dong,
@jafaropunk1031
Ай бұрын
Ini kajian lama toh pak
@Ridhohebat
Ай бұрын
Kesalahan antum cuma satu..membenarkan muflih mengomentari di sosmed..ketemu. atau berdialog live. Biar tidak monolog. Kit bisa tau mana yang ilmiah..jangan membenarkan muflih juga. Itu keliru
@andisembiring7655
Ай бұрын
Kesalahpahaman muhlih koar koar dimedsos, menghina , menghujat, seharusnya dia yg meminta maaf ke UAH
Semoga UAH dalam lindungan Alloh Subhanawata'ala.... bahasannya jelas...
Semoga Allah Ta'ala memberikan Hidayah Taufiq kepada UAH. Kembali kepada pemahaman para sahabat akan lebih baik. Baarakalllohu fiikum UAH
Kenapa tidak baca keseluruhan kitab nya ustadz.. Lanjutkan bacanya pas penjelasan alat musiknya dibagi jadi 2. Giliran penjelasan pembagian jadi dua kok gk lanjut membaca kitab?
@SakinahTV-STV
Ай бұрын
Jelas skali kalau buka kitab Mazhab muktamad 4 bahkan mereka mengharamkan musik. Katanya meneliti tapi tidak na buka .. Jelas skali kalau para pengkaji Mazhab akan ngerti. Harus bukan itu kata Nawawi, Ibnu Hajar Al Haitami, Ramli, rafii ,dll
Akan ada sebagian ummat ku yg menghalalkan alat alat musik.potongan hadist ini jelas,akan ada sebagian Dari ummat nabi yg menghalalkan dengan alasan alasan.
@amrullahish
Ай бұрын
ente oon
@yudi7637
Ай бұрын
Lagu kebangsaan 17 agustusan dinyanyikan pake alat musik, gimana hukumnya ??
@srpxmoonslayer7930
Ай бұрын
@@yudi7637 nanti Tanya sama Allah di akhirat,itu hukum bukan saya yg ngelurkan,saya tidak ada Daya Dan upaya untuk merubah apa yg Allah sampaikan pada rasul nya.saya patuh pada apa yg dia tetapkan. Kalau pun saya belum mampu melaksanakan nya itu Hal lain.
@srpxmoonslayer7930
Ай бұрын
@@amrullahish saya lebih baik oon Dari pada jadi pintar hanya untuk merubah hukum Allah
@yudi7637
Ай бұрын
@@srpxmoonslayer7930 hp ente ada nada deringnya ga, tar tanya Allah juga diakherat,
MasyaAllah UAH dan keluarga semoga selalu dijaga Allah Ya Karim 🤲🏾
Smg Ustdz Adi Hidayat selalu dalam lindungan Allah..
Samsek beliau ga mengkalarifikasi : 1. Telah menyebut surat asy syuaro dg surat pemusik. Artinya klo para ulama madzhab yg 4 saja ga ada yg berani mengeluarkan statemen sprti itu lantas Anda dg berani & PD sekali. apakah Anda berani bertanggung jwb dg fatwa tsbt?? 2. Dalam Islam antara yg halal & haram itu jelas hukumnya tidak samar². Ibarat siang dan malam semua orang bisa membedakan kecuali segelintir sj bagi mrk yg cacat penglihatannya dsb. 3. Dlm kondisi sprti ini semua orang bs mengakses ilmu dg sangat mudah & cepat sehingga suatu akan dg sangat mudah sekali bs di ketahui kedudukan hukumnya benar/salah (halal/haram) 4. Sbg seorang dai mesti harus legowo & harusnya berterimakasih ketika ada saudaranya yg masih peduli mengingatkan kesalahan. Artinya itu dia sayang kepadamu 5. Nasehat jangan diartikan Mencela krn beda jauh 6. Kepada pengikutnya jngn sampai taklid buta, hendaknya yg proporsional saja menyikapi seseorang meskipun itu guru kita. Krn sepintar apapun seseorang dia masih dlm bingkai seorang manusia biasa yg pastinya tidak bs lepas dari kesalahan
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
Insya Allah; Jika mau realistis maka syair ada yang dicela juga ada yang dipuji, demikian halnya dengan musik ada yang cela bahkan diharamkan juga ada yang diperdengarkan bahkan diminta langsung oleh Nabi jadi kesimpulan hukumnya cenderung Nisbi atau tidak Mutlak, So jika Qamr dan Zina no debat dihukumi haram Mutlak, tapi apakah demikian halnya dengan Sutra dan Musik ? tentu saja tidak, sehingga jika keMutlakan hukum haram Sutra dan Musik tsb kekeh dipertahankan, justru berimplikasi "fitnah" (sesat lagi menyesatkan) Jika Musik dihukumi haram (Mutlak), maka Kenapa ada Hadist dimana rebana diperdengarkan Kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi waSallam ? Bukankah demikian itu = MENUDING Rasulullah inkonsisten dengan\telah melanggar hukum haram ? Penting untuk berhati-hati serta proporsional dalam berhukum, apalagi terhadap perkara² tertentu (samar), mengingat konsekuensi timbulnya fitnah (sesat lagi menyesatkan) serta larangan-ancaman serius bagi fihak² yang sembarangan (gegabah) dalam Menarik Kesimpulan Hukum atas suatu perkara, mengada-adakan, berlebih-lebihan melampaui batas dalam berhukum baik penghalalan apalagi pengharam-haraman terhadap suatu perkara yang statusnya samar, Sebagaimana himbauan referensi Al Qur'an + Hadits berikut ; . ✅QS Al-Ma'idah 5:87 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. . ✅QS An-Nahl 16:116 Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim; وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. . 📌Shahih Bukhari 6745, Ahmad 1438, Abu Daud 3994 (Muslim yang Paling Jahat terhadap Muslim lainnya 👉 Dia mengHaramkan sesuatu perkara lantaran pertanyaan, yang pada hakikatnya hukumnya Halal)
@imamwahyudi2117
Ай бұрын
Manusia g ada yg sempurna.,.banyak ustadz yg salah tafsir bahkan salah baca kitab dan g ada klarifikasi.,yg g cocok tinggalkan yg cocok ikuti
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
Setiap yang ber-Irama adalah Musik, So apakah Syair butuh Irama ?
@mrsskincare4464
Ай бұрын
Wahaboyy emang kaya gitu 😂😂😂 ga usah aneh, kerjaannya pecah belah umat, nyari2 kesalahan yg tidak sepaham sama mereka dengan kamuflase mengkoreksi atau meluruskan, wahaboy itu keras kepala
@budikasiono929
Ай бұрын
Cerdas bukan belum tentu benar dan berilmu,, Bahkan orang yg benar" sesat ( ngaku punya surga sendiri ),, ngaku rosul keluar dari kubur lalu memegang lututnya,, malah dianggap ulama / wali Ada yg ngaku" ahlul bait,, dibilang senyumnya mirip rosul,, naudzubillah Dari situ mulai sy mulai berfikir,, katanya cerdas / berilmu,, tapi kok kyak gini,, Maka dari itu saudaraku sesama muslim,, jangan taklit,, carilah guru yg benar" faham alquran dan sunah Alloh dalam ratusan ayat menyuruh kita umtuk berfikir,,
Keseleo di kasihtau gak mau masih kekeh dalam perkataannya, tidak trima kalau dikritik.
@Ikhtaf9021
Ай бұрын
Nah ini... kaum kaum yang tidak menerima perbedaan pendapat, cara, meteodologi yang berbeda. Kalau mau berpendapat ya pakai cara ulama salaf(salaf yang ilmunya secara umum merujuk ke syaikh ustaimin,albani dan abdul wahab) dong ya. Apa itu pakai pembelajaran memahami secara utuh.. kan salah... ya memahami bahasanya sesuai apa yang di pahami sendiri aja kan yaaa
@SulzTar6900
Ай бұрын
@@Ikhtaf9021 inti permasalahannya ustadz AH dikritik mengatakan As-suarah adalah pemusik, sedangkan para ulama tidak ada yang menafsirkan bahwa surah As-suarah adalah surah pemusik. Ustadz mujiman juga berpendapat begitu tidak mengetahui kalau As-suarah sama dengan pemusik, tapi ustadz AH keterangannya muter-muter panjang lebar tidak pada inti permasalahan. Membuat sebuah hukum jadi gak jelas. Ditanya hukum musik bilang saja haram ini dalilnya beres jelas gamblang. Tidak akan ada yang protes.
@Akunpokemon-jl9qy
Ай бұрын
Ini dia ahli bahasa, yang sangat paham arti dari hadits dan menelan mentah2 terjemahan bahasa Indonesia. Silahkan cek KBBI, biar banyak wawasan,
@mrsskincare4464
Ай бұрын
Wahaboyy emang kaya gitu 😂😂😂 ga usah aneh, kerjaannya pecah belah umat, nyari2 kesalahan yg tidak sepaham sama mereka dengan kamuflase mengkoreksi atau meluruskan, wahaboy itu keras kepala
@SulzTar6900
Ай бұрын
@@mrsskincare4464 terus yang disebut Wahabi yang mana gak faham saya.
Alhamdulillah penjelasannya tidak sulit dipahami... Kalo tidak ada alat musik, adzan nya datar gak enak kedengarannya...
Sy suka dgn UAh karna kecerdasan dan wawasan luas ilmu nya dan sy pun ingin memperbaiki amal2 ku sesuai hadis dan firman Alloh agar amal kita tdk sia2🙏
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
Dari sini yg sy tangkap, ustadz adi memukul rata, menyama ratakan antara syair, lagu dg musik.. Dari segi adanya nada/irama Sehingga ketika menghukumi musik itu mubah yg dikasih contohnya ttg *lagu* (co: lagu kebangsaan) Ketika menghukumi musik itu sunnah yg dikasih contohnya ttg *syair*nya hasan bin tsabit Padahal yang jadi masalah adalah musik, bunyi"an teratur yg dihasilkan oleh alat/instrumen
@InFlame-ml5py
Ай бұрын
Insya Allah; Jika mau realistis maka syair ada yang dicela juga ada yang dipuji, demikian halnya dengan musik ada yang cela bahkan diharamkan juga ada yang diperdengarkan bahkan diminta langsung oleh Nabi jadi kesimpulan hukumnya cenderung Nisbi atau tidak Mutlak, So jika Qamr dan Zina no debat dihukumi haram Mutlak, tapi apakah demikian halnya dengan Sutra dan Musik ? tentu saja tidak, sehingga jika keMutlakan hukum haram Sutra dan Musik tsb kekeh dipertahankan, justru berimplikasi fitnah sesat lagi menyesatkan
@sigithermawan2594
Ай бұрын
Memang tidak semua musik haram. Ada yang namanya duf. Ini yang masih dalam ranah pembahasan. Tapi menyamaratakan gitar, piano dll dengan alasan duf boleh, ini keblinger namanya.
@sigithermawan2594
Ай бұрын
Maka ketika dikatakan musik haram, ini yang dimaksud adalah musik secara umum selain duf. Jelas?
@Akunpokemon-jl9qy
Ай бұрын
Dari KBBI: mu.sik ⇢ Tesaurus n ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan n nada atau suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu
@Akunpokemon-jl9qy
Ай бұрын
Perjelas dulu arti musik dalam bahu Indonesia, kita berdebat ttg musik, definisi saja kita berbeda, kan tdk nyambung
Terima kasih, ustad,
MASYA ALLAH SEMOGA ALLAH SELALU MEMBERIKAN KESEHATAN PANJANG UMUR KEPADA UAH DAN KELUARGA Aamiin.
Masya Allah terimakasih UAH
Alahmdulillah berkat viral musik jdi bnyk nmbh ilmu dari semua ust yg berselisih, semoga ust2 indonesia damai sentosa apapun manhaj nya semoga UAH ust Muflih diberikan kesehatan dan bisa saling rangkul
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
Ustadz adi Hidayat ulama panutan.... Jazakumullah
masyaa Allah baarakallahu fiikum
Apapun sanggahan netizen, aku tetap suka mendengar tauziyah uah,semoga uah tetap sehat dn menyampaikan da'wah,Aamiin yra
Syukron penjelasannya. Jangan sampai umat terpecah belah karena masalah kecil
@praptonugroho730
21 күн бұрын
ana pun berharap demikian, tapi orang yang tak paham sering tidak peduli dengan pecah belah dan cerai berai umat yang sebetulnya lebih haram (QS. Ali 'Imran ayat 103).
Alhamdulillah..Ok lah dalil dan akal sejalan...👍👍👍👍👍
@azuraardalan3729
Ай бұрын
Akal dr Allah, Wahyu jg dr Allah... selama akal sehat di gunakan in syaa Allah akan sejalan dg wahyu.. Membenturkan akal dan wahyu adalah kesia-siaan dan bukti kedunguan..
sehat selalu gurunda 🙏,semoga kita yang tidak memandang seseorang dengan kebencian agar selalu di ramhati ALLAH🙏 semoga kita di jauhkan dari sifat iblis,iblis adalah mahluk ALLAH yang paling taat,tapi di usir ALLAH dari surga gara2 sifat sombong,merasa paling benar
Barokallah Ustadz... Aamiin
Baarokallohufik UAH❤❤
Luar biasa Ust. Jelas sangat paham 👍❤️🙏
Semoga akan terkuak kebenaran dengan izin Allah .telah datang kebenaran telah lenyap kebatilan sesungguhnya yg batil itu akan lenyap walaupun dibungkus perkataan yg indah dan menakjubkan
MasyaAllah BARAKALLAH..
ustadz betul betul penjelasannya begitu jelas , yang mengatakan music itu haram , belajar dulu. apa apa dikit haram , ini dengar penjelasan ustadz Adi Hidayat.. ada juga hadist mengatakan music haram, itu juga salah , lihat penjelasan dulu ustadz adi Hidayat , betul betul cerdas, imam Bukhari yang nulis hadits music haram belajar dulu..
Alhamdulillah... Sy belajar dari sisi psikologi Ulama dalam menyikapi penyajian Hukum tentang Musik dari yang "PRO MUSIK" dan yang KONTRA MUSIK. Ternyata yang "PRO MUSIK" seperti Wasit hanya menjelaskan dari semua aspek tentang musik tanpa memotong, beliau jelaskan secara terang benderang sumber referensi nya disajikan secara utuh dan akurat Kitab nya sampai kemungkinan kesalahan dari Penerjemah Kitab rujukannya. Sedangkan yang KONTRA MUSIK data Kitabnya ada dan cukup masuk akal cuma seakan-akan ada yg Miss TDK di jelaskan semuanya sehingga menimbulkan pertanyaan dan Keanehan. Tetapi sy menikmati Proses dalam menghargai suatu Pendapat dari masing-masing Ustadz. Orang2 Indonesia Cerdas2. Sehat selalu semua Ustadz2ku.... Bersyukur tinggal di Indonesia. Alhamdulillah...
Umat butuh pencerahan seperti UAH yang punya ilmu Dien yang luas
Alhamdulillah ada ustadz yang teliti dan cerdas serta adil ...... Aset untuk muslimin dunia..... Sayang sekali ada muslimin lain yg mengolok2....
Semoga Allah Ta'ala melindungi UAH dr berbagai fitnah.
Semoga Allah Ta'ala berikan kalian semua hidayah.
Alhamdulillah...i❤ UAH
Masya Allah Ustad Adi, semoga ilmu yg anda berikan bermanfaat. Terimakasih guru
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
Kalau saya menyimak video ini, sebenarnya yg menjadi permasalahan utama antara UAH dan yg menantang UAH adalah definisi musik itu sendiri. Menurut UAH segala hal yg mempunyai “nada” dan “irama” adalah musik, sedangkan yg kontra berpendapat tidak demikian. Sebenarnya yg menjadi perdebatan ulama zaman dahulu adalah hukum “alat musik” bukan hukum nada atau hukum irama Lebih mudahnya begini : Semua nada/irama yg dikeluarkan dari alat musik, itu para ulama mengharamkannya. sedangkan “nada” atau “irama” yang dikeluarkan dari selain alat musik itu ulama membolehkannya, sehingga syair dan lagu kebangsaan yg mempunya nada dan irama jelas hukumnya mubah. Yg menjadi haram itu jika nyanyian diiringi dengan “alat musik”. Satu lagi kesalahpahaman tentang keharaman alat musik ini. Mereka mengira semua alat musik mutlak haram, padahal tidak demikian. Sejauh yg sudah saya pelajari dari ustad2 bermanhaj salaf bahwa ada pengecualian hukum alat musik pada kondisi2 tertentu. Salah satunya adalah ketika pada acara pernikahan, hari raya dan ketika perayaan kemenangan setelah pulang dari peperangan. Itu pun yg dibolehkan hanya alat musik duff (rebana) sesuai yg diterangkan dalam hadits. Saya punya bukti kajian ustad2 salafi yg menerangkan kebolehan menggunakan alat musik rebana pada saat walimah, hari raya ied dan dalam rangka pemyambutan saat kembali dari peperangan. Dan saya rasa apa yg UAH sampaikan bahwa meraka yg memotong perkataan imam syafii dalam kitab al-um tidak menghilangkan esensi dari keharaman alat musik itu sendiri. Karna ternyata kalimat lanjutan dari kitab imam syafii yg dianggap dipotong itu menjelaskan bahwa pengecualian kebolehan berwasiat dgn alat musik rebana dibolehkan jika rebana itu dimaksudkan untuk digunakan dalam menyemangati saat keadaan berperang. Jelas para ulama salafi sepakat dengan imam syafii terkait hal ini. Krn memang jika rebana itu digunakan untuk menyemangati dalam kondisi peperangan maka hukumnya menjadi boleh. Tidak ada yg mengatakan haram. Namun demikian, kebolehan penggunaan alat musik tersebut hanya dibatasi pada kondisi2 sebagaimana yg telah disebut diatas, tidak serta merta kita mengatakan bahwa alat musik itu hukumnya boleh pada setiap kondisi dgn alasan krn rasulullah membiarkan penggunaan alat musik pada acara walimah, hari ied dan saat penyambutan dari peperangan. Itu adalah pengambilan/penetapan hukum yg tidak fair Pentapan hukum yg lebih adil adalah yg menyebutkan alat musik itu haram kecuali dalam acara walimah, hari raya ied dan untuk menyemangati dalam peperangan. Itupun yg dibolehkan hanya berupa alat musik duff (rebana). Sekian Wallhualam
@faishal3556
Ай бұрын
@@lukmanlantowa2128 jika semua nada/ irama yg dikeluarkan dari alat musik haram, maka lagu kebangsaan juga berhukum haram karena menggunakan alat musik sebagai instrumen? Jika merunut pada pendapat yang kontra dengan definisi UAH mengenai musik, yaitu segala sesuatu yang keluar dari alat musik ialah haram, maka rebana juga berhukum sama, walaupun ada pengecualian. Saya melihat alat musik itu seperti handphone, hukumnya akan merujuk pada penggunaan. Jika digunakan untuk hal positif bisa bernilai ibadah dan sebaliknya. Melihat beberapa pendapat mengapa haramnya musik karena identik dengan unsur-unsur maksiat. Namun, ada juga beberapa alat musik yang diperbolehkan karena digunakan untuk hal yg positif. Kesimpulan yg saya ambil, selagi dalam Al-Qur'an tidak tertulis jelas hukumnya, maka hukum tersebut sesuai dengan tujuan dari penggunaan barang itu sendiri. Ini pendapat pribadi saya saja, semoga Allah selalu menyertai kita dalam kebenaran. Wallahua'lam bissawab.
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
@@faishal3556 yg haram adalah alat musiknya bukan lagu kebangsaannya, itu dua hal yg berbeda. Kalaupun tercampur antara keduanya tetap kita katakan mana bagian yg halal mana bagian yg haramnya. Kita tidak bisa mengambil kesimpulan lagu kebangsaannya yg haram, tapi kesimpulan yg benar adalah alat musiknya yg haram, dan kita ga memaksakan kalau lagu kebangsaan harus ga pake alat musik kpd pemerintah, kita hanya menyampaikan dalil yg sudah ada. Terkait mau diterima apa tidak oleh pemerintah itu bukan wewenang kita. Dan bagi pendapat saya pribadi (bukan pendapat ulama) terkait lagu kebangsaan ini ada hubungannya dengan cinta tanah air/bela negara. Dan ada dalil yg membolehkan pemggunaan rebana untuk menyemangati atau merayakan kemenangan misalnya syair tolaal badru alayna yg masyhur itu. Mereka menyanyikan dengn menggunakan rebana. Walaupun kebenaran dalil itu terdapat ikhtilaf ulama, tapi saya pribadi memgambil dalil itu untuk membolehkan alat musik khusus untuk lagu kebangsaan dan mars2 organisasi saja. Karena ada unsur bela negara dan cinta tanah air disitu. Definisi musik yg selama ini diperdebatkan oleh ulama itu sudah jelas memang terkait bunyi dari alat musik itu sendiri. Sedangkan beliau UAH mendefinisikan musik berdasarkan pengertian bangsa Yunani, yg mengatakan bahwa musik itu segala sesuatu yg meiliki ritme, nada dan keharmonisan yg tidak hanya keluar dari alat musik tapi juga bisa dari suara manusia. Silahkan cek wikipedia berbahasa ingrris dengan kata music. Maka akan ditemukan pengertian demikian. en.m.wikipedia.org/wiki/Music Maka apakah pantas kita mengambil ilmu dari bangsa yunani penyembah para dewa dalam berbicara hukum agama? Sedang pengertian musik antara bangsa yunani dan ulama kita saja berbeda. apakah kita mau mengikuti pengertian musik itu sama seperti handphone dari org2 yunani? Dan jika ada alat musik yg dapat digunakan untuk hal positif apakah tetap bisa kita lakukan tanpa dalil yg mebolehkannya? Sedangkan dalil yg mebolehkan alat musik hanya ketika wilimah, hari raya ied dan penyambutan peperangan. Apakah pantas kita menambah selain dari 3 situasi itu maka hukum musiknya menjadi boleh? Kalau misalnya kita beranggapan bahwa yg penting akibat yg timbul dari alat musik itu sendiri, maka saya juga bertanya apakah jika kita meminum khamar namun jika berakibat dengan meminum khamar kita jadi semangat dan tidak sampe mabuk apakah itu menjadi boleh? Krn ada beberapa org yg ketika meminum khamar dengan porsi tertentu tidak akam memabukan bagi dirinya dan khamar itu menjadi penyemangat dalam dirinya sehingga ia menjadi tambah rajin dalam bekerja misalnya dapam keadaan dingin dan dia meminum khamar untuk menghangatkan badannya namun tidak sampai mabuk, namun bisa bermanfaat untuk menyemangati dirinya? Apakah hukumnya berubah menjadi boleh? Tentunya jika memang ada dalil yg membolehkannya maka kita katakan boleh meminum khamr dalam kondisi demikian Namun jika tidak ada maka jelas itu haram hukumnya Wallahua’lam bishowab
@faishal3556
Ай бұрын
@@lukmanlantowa2128 saya akui kemampuan argumentasi anda sangat bagus. Masya Allah. Kalo boleh tau, belajar dimana ya mas/mbak agar memiliki kemampuan argumentasi seperti anda. Semoga anda selalu dirahmati Allah.
@lukmanlantowa2128
Ай бұрын
@@faishal3556 astagfirullah sy tidak merasa demikian, pendapat pribadi saya bisa salah, para ulama lah yg hebat salam menjelaskan agama ini. Termasuk UAH beliau sangat cerdas dalam hafalan dan retorika. Namun setiap manusia tetap punya kesalahan krn tidak ada yg sempurna
subhanallah,sangat gamblang ,dan jelas
Uah karunia Allah
Bismillah ,barokallahu fiikum . Mari belajar dari kasus kasus besar masa lalu ,penghembusnya dari kalangan yg tidak suka islam bersatu. Laa ilaaha illa anta subhanaaka inni kuntu minadh dholimiin
masyaAllah
betul sekali , ustad adi Hidayat penjelasannya betul jelas jelas, betul betul pintar. imam madzhab yang 4 belajar dulu. lihat penjelasan ustadz penjelasannya adi Hidayat, betul sekali selama tujuan baik, makanya kalau ada yang pelacur jangan langsung di hukumi, siapa tau niatnya baik untuk menafkahi keluarganya.juga kalau ada yang korupsi jangan langsung di hukumi haram , siapa tau niatnya baik, untuk menafkahi keluarganya,bisa juga mungkin untuk sedekah. selama niatnya nya baik, salut sama penjelasan ustadz adi Hidayat, imam 4 madzhab belajar dulu.
Semaga Ustadz Adi di beri kesehatan bersama Keluarga, jangan berhenti berdakwah Ustadz Apapun tanggapan kelompok seblah, karna sesuai dengan Sabda Nabi di Akhir Zaman, ikutilah ulama yang banyak di benci, mungkn UAH adalah salah satunya.
Maasyaa Allh Tabarokallh...... Allohumma faqqihnaa Fid diin... 🤲
Semakin p3rcaya Ustad Adi Hidayat emang tooopp markotop..setelah ustad2 salafi..
hukum dan sejarah (sangat mudah dipahammi.....)
Ustad ini kayanya mau naik Drajat lagi Masya Alloh semoga Alloh memberikan kesehatan pada beliau selamanya aamiin allohuma aamiin🤲🤲
Seorang muslim yg betul2 berilmu dan cerdas pasti sngat patuh dan takut pd Allah azza wa jalla
Manusia itu akan cenderung memilih yang sesuai selera nafsu, itulah sebabnya dalam kaidah agama, khomer itu tetap haram walaupun minum sedikit dan tidak mabuk, karena jika hukumnya ditarik ulur antara haram dan halal memakai syarat maka manusia akan cenderung mencari celah utk menghalalkan. Dalam agama, manusia disyariatkan utk selalu mengingat Alloh, kalaupun ingin mendapatkan hiburan sejenak maka hiburan itu adalah bermain kuda, memanah dan bercanda dgn istri atau yg lebih syar'i lagi hiburan bagi kaum muslim adalah zikir atau membaca Al Qur'an, bukan mendengar hal hal yg sia sia. Maka dari sini kaidahnya sudah jelas bahwa tidak ada tempat bagi musik utk menghantarkan kebaikan walaupun manusia mengemasnya dgn diksi musik religi karena itu hanya sebatas asumsi manusia saja tanpa didukung dalil