Bebaskan Pegi Kalau 2 Alat Bukti Tidak Sah Ucap Pengacara Pegi Setiawan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara, Insank Nasruddin meminta agar Polda Jabar membebaskan Pegi Setiawan jika tidak mampu memperlihatkan dua alat bukti yang sah ketika menetapkan status tersangka terhadap kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Awalnya, Nasruddin mengungkapkan bahwa penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka oleh Polda Jabar adalah salah sasaran.
Kemudian, Nasruddin juga menyebut Polda Jabar tidak memiliki dua alat bukti yang sah di mana menjadi syarat penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Namun, jika memang Polda Jabar memiliki dua alat bukti yang sah tersebut, maka perlu diuji lagi dalam sidang praperadilan ini.
Nasruddin menjelaskan bahwa tujuan dalam sidang praperadilan ini adalah pemeriksaan formil dan salah satunya adalah terkait keabsahan dua alat bukti dalam penetapan tersangka terhadap seorang yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.
Sehingga, jika Polda Jabar tidak mampu membuktikan dua alat bukti yang relevan dan sah, maka Nasruddin meminta kliennya dibebaskan.
Kendati demikian, Nasruddin mengungkapkan pihaknya belum mengetahui dua alat bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina.
Namun, dia menilai penetapan tersangka terhadap Pegi tidak dilandasi bukti seperti saksi.
Sebelumnya, dalam persidangan praperadilan, Nasruddin mengungkapkan kliennya bukanlah Pegi alias Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam, di Cirebon, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara ke Polda Jabar: Kalau 2 Alat Bukti Tidak Sah, Bebaskan Pegi Setiawan!, www.tribunnews.com/nasional/2....
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Sumber Berita:
Penulis Artikel :
Editor Video : Adrianto Satrio Utomo
Uploader : Fitriana SekarAyu
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten kzread.info/dron/qRS.html...
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
/ @tribunbantenlive3938
​INSTAGRAM : / tribunbanten.com_
FACEBOOK : / tribunbantencom
TWITTER : / tribunbanten

TIKTOK : www.tiktok.com/@tribunbanten....
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral

Пікірлер

    Келесі